Berita Terkini

Ratusan Petugas Pemilu Meninggal, TARC Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

SOLO (jurnalislam.com)- Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Dr. Muhammad Taufik mendesak pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Hal ini terkait banyaknya anggota KPPS yang meninggal saat bertugas di pemilu 2019.

TPF tersebut, katanya, akan mengusut tuntas sebab kematian 200 lebih anggota KPPS yang meninggal.

“Karena sesuatu yang tidak wajar itu pasti menimbulkan tanda tanya, tanda tanya ini karena kita negara hukum harus diuji, diujinya lewat proses penyelidikan dulu baru nanti ditemukan bukti-bukti kuat dilakukan penyidikan apa penyelidikannya,” katanya kepada Jurniscom, Ahad, (28/4/2019).

“Ya caranya dibentuk tim pencari fakta,” tambahnya.

Menurutnya, ratusan orang yang wafat harus ditemukan penyebab kematian sebenarnya apakah karena sakit atau hal lainnya.

Dr Taufik menyebut setidaknya ada 4 tugas pokok yang dilakukan TPF.

“Yang pertama dia harus mengidentifikasi memverifikasi dan mencari penyebab, kenapa orang-orang itu tiba-tiba meninggal dunia,” ungkapnya.

“Kemudian yang kedua penyebab meninggal dunianya itu kenapa ya ini kan menjadi satu pertanyaan besar,” imbuhnya.

Kemudian yang ketiga, katanya,tentang  keseluruhan aspek dalam penyelenggaraan dan Pilpres ini yang di situ melanggar unsur hukumnya.

“Misalnya kecurangan, misalnya kenapa input datanya kesalahannya kok bisa sampai beratus kali. jadi TPF ini bukan melulu bicara tentang angka-angka kecurangan atau pelaku kecurangan, tetapi juga bicara semua bentuk ketidakwajaran,” paparnya.

“Yang keempat kenapa nanti ini akan bisa diterima oleh seluruh unsur masyarakat termasuk yang kalah pun dia kan bisa menerima yang kalah pun juga hari ini juga tidak bisa menerima,” sambungnya

Menurut Dr Taufik, dengan adanya TPF yang telah melakukan 4 hal tersebut adalah bagian dari legitimasi bahwa Pemilu kita ini benar-benar sesuai hukum.

 

Ijtima Ulama III Digelar untuk Lawan Kecurangan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) akan mengadakan Ijtima Ulama III.

Ijtima diselenggarakan untuk menyikapi kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, masif, sistematis, dan brutal di beberapa daerah terkait hasil pilpres 2019.

Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan, sejak digelarnya Ijtima Ulama I dan II diselenggarakan untuk keadilan di Indonesia dan kecurangan terus terjadi, maka para ulama dan tokoh akan berkumpul untuk melawan segala kecurangan.

“Tujuan Ijtima Ulama ketiga untuk memberi arahan kepada bangsa Indonesia atas kecurangan yang terjadi,” kata Yusuf dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/04/2019).

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan, Ijtima Ulama ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 Sya’ban 1440 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 1 Mei 2019 di Lorin Hotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Diantara agenda Ijtima Ulama adalah membahas segala kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2019.

Para ulama, rencananya akan mendengarkan pemaparan para relawan dan saksi di lapangan.

Selain itu, mereka juga akan mendengarkan pemaparan aneka-aneka kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2019 oleh para ahli hukum, tata negara, pengamat politik serta pakar IT.

“Kami juga akan diskusi dan musyawarah tentang mekanisme legal konstitusional dan syar‘i menghadapi kecurangan,” tuturnya.

‘Kecurangan Pemilu adalah Pengkhianatan Terhadap Reformasi’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum FPI  KH Shobri Lubis mengatakan, kecurangan yang terjadi dalam pemilu merupakan pengkhianatan terhadap reformasi, konstitusi, dan demokrasi Indonesia.

Karena itu, para rakyat akan melawan kecurangan tersebut dengan cara yang sah menurut undang-undang

“Ini adalah pengkhianatan terhadap suara rakyat,” katanya saat konferensi pers di Tebet, Jaksel, Senin (29/04/2019).

KH Shobri mengaku heran atas berbagai pihak yang takut terhadap Ijtima Ulama III. Padahal, dalam forum tersebut para ulama akan merumuskan upaya untuk menegakkan Indonesia yang bermartabat dan menjaga moral bangsa.

“Ulama kalau sudah bertindak, sudah punya pengalaman puluhan kali. Tidak ada gerakan ulama yang inkonstitusional, meskipun yang turun diprediksi jutaan,” ujar Shobri.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) akan mengadakan Ijtima Ulama III. Ijtima diselenggarakan untuk menyikapi kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, masif, sistematis, dan brutal di beberapa daerah terkait hasil pilpres 2019.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak, Ketua SC Ijtima Ulama I dan II Kiai Abdul Rosyid Asy-Syafi’i, Ketua Umum FPI Shobri Lubis, Ketua FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Zain Al-Attas, panitia Ijtima Ulama Edy Mulyadi, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif, dan Ulama Betawi KH Nursasih.

Ini Pembagian Tambahan Kuota 10.000 Jamaah Haji Tiap Provinsi

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi.

Hal ini menyusul adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 1440 H/2019 M yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Bapak Menteri Agama sore tadi. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh, di Jakarta, Jumat (26/04) malam.

Dalam KMA tersebut dijelaskan, bahwa 10 ribu kuota tambahan terbagi dalam 5000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5000 jemaah.

“Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” jelas Maman.

Adapun pembagian alokasi kuota tambahan, sebagai berikut :

kemenag.go.id

Jelang Ramadhan, Harga Daging Sapi dan Ayam Merangkak Naik

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Menyambut bulan puasa, pergerakkan harga komoditas bahan pokok pun beragam. Ada yang mengalami kenaikan dan penurunan.

Dilansir dari laman Info Pangan Jakarta (IPJ), Minggu (28/4/2019) harga yang mengalami kenaikan antara lain daging sapi murni naik Rp644 menjadi Rp116.833 per kg.

Ayam boiler naik Rp652 menjadi Rp35.680 per ekor dan telur ayam naik Rp440 menjadi Rp24.722 per kg.

Selain itu, harga pangan yang mengalami penurunan antara lain cabai merah keriting turun Rp224 menjadi Rp29.407 per kg, kemudian bawang putih turun Rp444 menjadi Rp47.222 per kg dan bawang merah turun Rp1.931 menjadi Rp40.222 per kg.

Sumber: okezone.com

Sudah 287 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Terbanyak di Pulau Jawa

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan menderita sakit terus bertambah.

Sampai Ahad (28/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sedikitnya 287 petugas pemilu serentak tahun ini yang wafat selama bertugas.

Jumlah tersebut bertambah dari catatan meninggal dunia, pada akhir pekan sebanyak 272 orang.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, berdasarkan data jumlah petugas KPPS yang sakit, pun bertambah.

Akhir pekan lalu, petugas yang mengalami kondisi sakit selama bertugas, sebanyak 1.878 orang. Tetapi, data terakhir KPU, pada Ahad (28/4) tercatat yang ‘tumbang’ lantaran sakit, sebanyak 2.095 orang.

“Jumlah yang meninggal dan yang sakit terus bertambah,” ucap Evi kepada wartawan di Jakarta, Ahad (28/4).

Meski tidak menjelaskan secara rinci apa penyebab meningkatnya jumlah petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia, namun Evi mengatakan jumlah tersebut meningkat seratus persen dibandingkan pekan lalu.

Menurut data yang disampaikan Evi, petugas penyelenggara pemilu banyak yang wafat dari wilayah pemilihan Jawa Barat (Jabar).

Di wilayah tersebut tercatat 89 petugas meninggal dunia selama penyelenggaraan pemilu serentak.

Petugas yang wafat juga banyak di Jawa Timur (Jatim). Jumlahnya mencapai 39 orang. Dan Jawa Tengah (Jateng), sebanyak 31 petugas meninggal dunia.

Di Ibu Kota DKI Jakarta, KPU mencatat 10 petugas pemilu yang meninggal dunia. Angka lebih tinggi di Banten, dengan 20 petugas wafat selama bertugas.

Dari 34 wilayah pemilihan tingkat satu daerah, tercatat tujuh provinsi yang tercatat tak ada petugas meninggal dunia.

Provinsi Papua Barat dan Sumatera Barat, di antaranya. Sedangkan di Provinsi Papua yang punya medan pemilihan berat, tercatat ada satu petugas meninggal dunia.

Adapun petugas yang sakit, KPU mencatat terjadi peningkatan signifikan. Dari total 34 provinsi, wilayah pemilihan Jabar memang masih menyumbangkan angka petugas sakit terbanyak. Jumlahnya mencapai 259 petugas.

Begitu juga di Jateng, dengan angka sakit setelah bertugas sebanyak 246 orang. Hanya Provinsi Papua yang dalam catatan KPU, belum ditemukan petugas sakit selama bertugas menjadi penyelenggara pesta demokrasi serempak tahun ini.

sumber: republika.co.id

Bahas Masa Depan Penegakkan Hukum Pasca Pilpres, Islamic Lawyer Forum Digelar

SOLO (Jurnalislam.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menggelar Islamic Lawyer Forum bertajuk ‘Masa Depan Penegakkan Hukum Paska Pemilu 2019’ di Hotel Aziza, Pasar Kliwon, Solo, ahad, (28/4/2019).

Hadir sebagai pemateri ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Dr Muhammad Taufik, Ketua Dewan Pembina LBH Pelita Umat Wahyudi Al Marouky dan Sekjen LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan.

Sekjen LBH Pelita Candra Purna Irawan mengatakan, politik tidak bisa dipisahkan dari hukum, sebab, katanya, hukum bisa dikalahkan oleh kepentingan politik elit tertentu.

“Hukum adalah produk dari politik, dan hukum adalah dibawah politik, dan ini tidak bisa dipisahkan,” katanya.

“Kalau politisinya liberal, maka hukumnya pun tidak akan memberikan kebaikan pada umat Islam, salah satunya produk hukumnya adalah RUU-PKS,” imbuh Candra.

Sementara itu, Ketua TARC Dr Taufik menyebut bahwa pemilu serentak 2019 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah era reformasi.

Ia menyebut maraknya kecurangan secara masif di berbagai daerah sebagai bentuk kegagalan demokrasi tersebut.

“Bahwa ini adalah sebuah peristiwa paling buruk dalam demokrasi kita paska reformasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr Taufik mendesak agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait banyaknya korban jiwa dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini.

Banyak Petugas Meninggal, Mendagri Akan Evaluasi Total Pemilu 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia terus bertambah.

Hingga Sabtu (27/4), sebanyak 272 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wafat saat bertugas.

Kondisi ini sangat menjadi sorotan bagi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Tentunya akan menjadi catatan evaluasi secara menyeluruh dan lengkap akan dilakukan oleh pemerintah setelah selesainya Pileg dan Pilpres Serentak 2019 ini,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (28/4).

Ia mengaku sangat prihatin dengan banyaknya anggota KPPS serta aparatur keamanan Polri dan TNI menjadi korban dari panjangnya proses pemilu.

“Melalui kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang lebih dulu telah inisiatif memberikan santunan kepada yang wafat dan sakit. Contoh inisiatif ini dilakukan oleh gubernur Jawa Timur dan gubenur Jawa Tengah serta kepala daerah lainnya,” ucap Tjahjo.

Ia menambahkan kepada pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, menganjurkan mereka untuk menempuh jalur hukum yang berlaku.

“Silakan sampaikan melalui jalur konstitusional yang telah diatur dalam UU Pemilu yakni Gakumdu di Bawaslu, DKPP terkait pelanggaran kode etik perilaku anggota KPU dan Bawaslu. Serta sengketa hasil pemilu dapat mengajukannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas mantan sekjen PDIP itu.

sumber: jawapos.com

 

Pemerintah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pemerintah pusat telah menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 H kali ini.

Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ditetapkan pukul 08.00 hingga 15.00 untuk Senin-Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00 – 12.30.

Sementara itu, setiap Jumat, jam kerja ASN bermula pada pukul 08.00 hingga 15.30 sore dan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30.

Ketentuan itu merupakan amanat dari Surat (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja berlaku sepanjang pukul 08.00 hingga 14.00 untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat selama 30 menit terhitung pukul 12.00.

Hari Jumatnya, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 14.30 dengan waktu istirahat antara 11.30 sampai 12.30.

Disebutkan dalam surat edaran ini, jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,5 jam per pekan. Surat itu diteken Syafrudin tanggal 16 April lalu.

“Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat,” bunyi aturan ini, dikutip laman resmi setkab.go.id, Ahad (28/4).

 

Inovasi Kunci Indonesia Kembangkan Wisata Halal

BANDUNG (Jurnalislam.com) — Setelah berhasil berada di peringkat satu Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019, Indonesia harus membuktikan dampak positif wisata halal.

Indonesia juga dinilai harus terus berinovasi jika ingin berada di depan.

CEO Crescent Rating dan Halal Trip Fazal Bahardeen menjelaskan pada 2016 ia ingat Menteri Pariwisata Arief Yahya bertekad menjadikan Indonesia di peringkat satu GMTI pada 2019.

Dengan segala usaha, pada 2019 tekad itu tercapai.

“Tentu, meraih itu sulit. Tapi mempertahankan dan memimpin pasar itu pekerjaan yang lebih sulit,” ungkap Fazal dalam diskusi pariwisata halal di IIE Fest di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (26/5).

Fazal mengatakan, ia tahu betapa kerasnya upaya Tim Pengembangan dan Percepatan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata untuk membawa Indonesia ke level sekarang.

Maka, upaya untuk tetap jadi yang terbaik tidak boleh berkurang, tapi harus meningkat.

“Menjadi satu penting. Tapi meraih peluang jauh lebih penting, terutama untuk buktikan dampak ekonomi wisata halal dan sektor lain yang terkait terutama UMKM. Kalau itu bisa terwujud, akan bagus,” tutur Fazal.

Ia melihat ada beberapa upaya yang harus terus digelorakan.

Pertama dan yang terpenting adalah edukasi, termasuk untuk semua level industri. Crescent Rating melihat edukasi masih kurang di semua tempat. Terutama mengatasi salah paham wisata halal.

“Beberapa yang menolak wisata halal karena mereka tidak paham. Mereka bisa diedukasi,” ucap Fazal.

Kedua, aspek lingkungan dan ekosistem. Startup harus diajak terlibat. Teknologi bukan lagi hype tapi hal umum kini. “Terakhir, inovasi adalah kunci. Kalau mau terus di depan, Indonesia harus terus berinovasi,” kata Fazal.

sumber: republika.co.id