Berita Terkini

Ustaz Abdul Somad Ajak Kaum Muslimin Hadiri Muslim United #2

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Dai kondang Ustaz Abdul Somad mengajak seluruh kaum muslimin untuk menghadiri acara Muslim United #2 di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta pada 11-13 Oktober mendatang.

“Jangan lupa hadiri acara muslim united di bulan Oktober di Yogyakarta. Terus semangat selama nafas masih berhembus sampai akhirnya mengucapkan Laa ilaha ilallah” katanya dalam sebuah video yang diunggah di instagram @muslimunited, Selasa (8/10/2019).

https://www.instagram.com/p/B3WZEE2B2Kj/

Ulama melayu yang akrab disapa UAS ini dijadwalkan menyampaikan tausyiahnya dalam acara tersebut.

Selain para ulama seperti UAS, Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz Adi Hidayat, Habib Muhammad Al Mutohhar, dll, para selebritis hijrah dari Kajian Musyawarah juga dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Panitia Muslim United #2 Khusnuzon Bisa Gunakan Lagi Masjid Kauman

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Panitia Muslim United #2 “Sedulur Sak Lawase”, Nanang Syaifurozi optimis bahwa acara Muslim United #2 akan tetap digelar sesuai rencana, yaitu pada tanggal 11-13 Oktober 2019 di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta.

“Kami sedang menunggu audiensi dengan Kraton dalam 1-2 hari ini. Tapi sesuai keterangan takmir (Masjid Gedhe Kauman) bahwa peruntukan masjid salah satunya adalah pengajian. Jadi kita khusnudzon untuk pengajian tidak dilarang di masjidnya,” katanya kepada Jurnalislam.com, Selasa (8/10/2019).

Nanang juga membenarkan bahwa pihaknya tidak diberi izin untuk menggunakan alun-alun dan Pendopo Pangulon sebagai tempat diadakannya acara karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Tidak memakai fasilitas yang tidak diperbolehkan seperti Alun-alun dan Pendopo Pangulon, sesuai arahan Kraton karena tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Kendati demikian, Nanang membantah adanya tekanan dari pihak manapun untuk membatalkan acara tersebut.

“Tekanan tidak ada. Intinya kami masih menunggu ACC audiensi Kraton. Insyaa Alloh semua bisa dikondisikan setelah audiensi,” tandasnya.

Sementara itu, para ulama dan pemateri yang dijadwalkan mengisi acara tersebut dipastikan akan hadir. “Pemateri sudah aman 95 persen,” tegasnya.

“Bismillah, doakan MU (Muslim United) berjalan dengan baik sesuai dengan tujuannya, mengkampanyekan ukhuwah Islamiyah,” pungkas Nanang.

Tahun lalu, acara yang diinisiasi oleh Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta ini sukses digelar di tempat yang sama. Ribuan jamaah yang didominasi oleh kalangan milenial memadati Kompleks Masjid Gedhe Kauman pada 16-18 Oktober 2018. Bahkan website resmi Masjid Gedhe Kauman pada 18 Oktober 2018 menulis jumlah peserta Muslim United 2018 mencapai 45.899 orang.

Jokowi Tetap Dilantik, Tapi Lima Tahun Kedepan Belum Tentu Aman 

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Jokowi hampir pasti aman. Setidaknya untuk saat ini hingga pelantikan. Analisis Jokowi tak dilantik sulit mendapatkan kekuatan argumentasinya. Kendati demonstrasi mahasiswa hingga anak STM cukup masif, namun skalanya masih terukur. Isunya gak terlalu kuat. Selain karena banyaknya varian isu sehingga arah tuntutan demonstrasi tak fokus. Sebagian menuntut dibatalkannya revisi UU KPK. Sebagian yang lain menuntut ditundanya RKUHP. Sedangkan buruh punya tuntutan terpisah terkait RUU Ketenagakerjaan.

Belum lagi isu Papua dimana tak kurang dari 32 nyawa melayang. Berita media terpecah. Dan ini akan menguntungkan buat Jokowi.

Dukungan komunitas 212 terhadap demonstrasi mahasiswa justru oleh sejumlah pihak dianggap telah memecah konsentrasi mahasiswa. Secara terang-terangan BEM menolak jika dikait-kaitkan dengan gelompang protes komunitas 212. Pressure massa mahasiswa yang eskalasinya mulai naik setelah kematian dua rekan mereka di Kendari menjadi sedikit surut pasca demo kelompok 212.

Turunnya kelompok 212 dianggap terlalu dini karena situasi belum benar-benar matang. Maka, gelombang massa 212 yang menuntut Jokowi mundur dianggap terlalu tergesa-gesa. Alih-alih mendorong eskalasi naik, tapi sebaliknya eskalasi justru malah turun. Gelombang massa 212 memberi ruang bagi buzzer Jokowi untuk bangun dan bekerja kembali. Isu khilafah dan Islam radikal bersuara lagi setelah sekian lama sunyi.

Jika kita lihat beberapa hari ini, tensi mahasiswa mulai menurun. Demonstrasi terakhir tak sebesar sebelumnya. Mahasiswa tampak melunak. Ini tidak saja karena faktor perang buzzer, tapi boleh jadi karena kekuatan lobi istana terhadap mahasiswa yang semakin intens.

Peran Menristek dan Menag yang intens mengadakan acara dan melakukan pertemuan dengan forum rektor perguruan tinggi se-Indonesia dianggap mampu berkontribusi untuk sedikit meredam demonstrasi. Mengingat rektor di PTUN dan PTAIN dipilih dan ditentukan oleh menteri. Kontrol terhadap dunia akademik jauh lebih mudah. Berbeda dengan masa sebelum Jokowi berkuasa, rektor dipilih oleh senat. Bukan dipilih menteri.

Kendati Jokowi aman sampai masa pelantikan, tapi tak ada yang menjamin Jokowi juga akan aman hingga lima tahun kedepan. Analisis ini berangkat dari dua variabel yang masih menyisakan persoalan politik bagi Jokowi. Pertama, perseteruan dua kubu di lingkaran istana. Kubu Teuku Umar dan Gondangdia. Kubu Megawati cs vs kubu Surya Paloh cs. Perseteruan itu mulai terbuka di hadapan publik saat Megawati menghindari untuk bersalaman dengan Surya Paloh. Genderang perang seperti sedang benar-benar ditabuh.

Di belakang kedua kubu ini ada tokoh dan para jenderal yang berpengalaman dan malang melintang di dunia politik. Disinilah perseteruan diprediksi akan semakin memanas karena melibatkan orang-orang kuat dan punya pengaruh di negeri ini.

Untuk sementara, kubu Teuku Umar boleh lega. PDIP sukses menyatukan dua partai kuat lainnya yaitu Golkar dan Gerindra. Di parlemen nyaris dikuasai oleh kubu Teuku Umar ini. Ketua DPR di tangan Puan Maharani dari PDIP. Ketua MPR Bambang Susatyo dari Golkar. Wakil ketua DPR dari Gerindra adalah Dasco. Sosok yang kiprahnya mulai dikenal. Dasco adalah orang dekat Budi Gunawan (BG). BG adalah kepala BIN, jenderal andalah Megawati yang sangat piawai memainkan perannya dalam mendesign politik kekuasaan. Kemenangan Jokowi di pilpres 2019 sangat berhutang Budi dengan jenderal satu ini.

Dengan komposisi ketua DPR dan MPR seperti ini, nyaris oposisi tak punya cukup ruang untuk mengontrol. Ditambah lagi ketua DPD berada di tangan La Nyalla. Sosok kontorversial yang pernah tiga kali lolos dari buruan hukum. Jokowi dipastikan akan sulit keluar dari cengkeraman Teuku Umar.

Disisi lain, jika Jokowi tak juga mengakomodir kekuatan kubu Gondangdia cs yang selama ini juga menjadi pendukungnya, tentu ini akan cukup berbahaya jika suatu saat ada momentum yang memberi ruang kepada kelompok ini untuk bermanuver.

Kedua, kematian mahasiswa Kendari dan juga kematian beberapa demonstran pada tanggal 21-22 mei telah mewariskan luka yang setiap saat akan meledak jika Jokowi tak mampu merangkul pihak-pihak yang terluka dan sedang menunggu momentum ini.

Dua faktor di atas hanya akan mendapatkan ruang untuk diledakkan jika ada isu yang kuat. Isu ini berpotensi menjadi trigger akan terjadinya perubahan yang tiba-tiba, cepat dan tak terduga. Apakah itu isu ekonomi, atau isu yang lain. Saat itu, kubu di lingkaran istana yang tak terakomodir akan berkolaborasi dalam satu kepentingan dengan mahasiswa dan gerakan rakyat yang selama ini kecewa dan marah terhadap Jokowi.

Akan sangat bergantung kepada Jokowi dan elit yang mendukung pemerintahannya: apakah mereka mampu membuat negara ini tetap stabil dan meredam isu-isu krusial? Tak ada yang bisa memprediksi. Tapi, yang hampir pasti, Jokowi akan dilantik dalam situasi damai-damai saja dan aman.

Philadelphia USA, 4 Oktober 2019

Komnas HAM Kawal Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan, saat ini tim dari Komnas HAM sedang ada di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk terus memantau proses kasus meninggalnya mahasiswa Kendari saat demonstrasi penolakan RKUHP.

Komnas HAM ingin memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara akuntabel, transparan dan berkeadilan.

“Selain itu, kontrol dari berbagai pihak atas proses yang berlangsung juga penting. Komnas HAM akan memantau proses ini, pendamping atau lembaga HAM lain juga harus memantau. Termasuk mekanisme pengawasan internal kepolisian,” katanya, Senin (7/10).

Choirul menambahkan indikator kasus meninggalnya mahasiswa Kendari diselesaikan secara transparant ketika prosesnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Artinya, apabila ditemukan pelanggaran atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum, sanksi harus segera dijatuhkan. Apalagi jika memuat unsur pidana.

“Jika peristiwa ini tidak diusut tuntas. Ini tantangan bagi kepolisian untuk menunjukkan bahwa kepolisian berkomitmen terhadap penegakan hukum,” kata Choirul.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, mengatakan polisi yang terkait kasus tersebut memperoleh sanksi administratif dan sanksi disiplin. Biasanya, lanjut dia, hukuman berupa kurungan selama dua atau tiga minggu.

“Sekarang senjata mereka tengah diuji balistik dikaitkan dengan selongsong yang ditemukan di tubuh mahasiswa. Jika ternyata sama, alias salah satu dari senjata mereka membuat mahasiswa meninggal, maka pemiliknya akan kena sanksi etik dan lanjut sanksi pidana,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

 

LPPOM MUI Nilai Pemerintah Belum Siap Terapkan Wajib Sertifikat Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) terkesan tak siap.

Baik kesiapan dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga kapabilitas institusi pelaksana halal.

Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan menyayangkan kesiapan pelaksanaan kewajiban halal terkesan tak siap.

Hingga saat ini menurutnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai pelaksana amanat UU tak memiliki arah yang jelas untuk melaksanakannya.

“SDM, kapabilitas institusinya terlihat belum siap. Ini kan jangan sampai bikin malu negara,” kata Osmena, Senin (7/10).

Kewajiban sertifikasi produk halal dimulai pada 17 Oktober ini yang diawali dari produk makanan dan minuman (mamin).

Osmena menjabarkan, karena tak ada arah yang jelas dalam menyambut kewajiban halal yang telah di depan mata ini, hal itu juga diperparah dengan belum keluarnya aturan turunan dari Peraturan Menteri Agama (PMA)-nya.

Karena belum rampungnya langkah konkret strategis tersebut, lanjut dia, LPPOM MUI masih menjalankan fungsinya baik di pusat maupun daerah sebagaimana yang terjadi sehari-hari.

Seperti melakukan pendataan dari pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal.

Dia menyebut, setiap tahun terjadi peningkatan pengajuan sertifikasi halal dari kalangan usaha. Artinya, kesadaran halal sudah mulai terbangun dengan masif hanya sayangnya belum dibarengi secara baik oleh lembaga-lembaga yang bersangkutan.

Sumber: republika.co.id

Dia juga menyayangkan adanya pembatasan sertifikasi terhadap produk mamin sebagai tahap awal. “Harusnya semua produk diwajibkan saja, karena ini (halal) kan menyangkut hak konsumen Muslim,” ujarnya.

sumber: republika.co.id

 

Wajib Sertifikat Halal, MUI Tunggu Peraturan Menteri Agama

WJAKARTA(Jurnalislam.com)– Menjelang pelaksanaan wajib sertifikasi halal17 Oktober mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) belum mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA).

Padahal belied itu akan mengatur teknis pelaksanaan wajib sertifikasi halal. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pengusaha masih menunggu beleid tersebut terbit.

“MUI masih menunggu PMA sebagai acuan teknisnya, dan PMA tersebut sampai dengan detik ini belum terbit,” ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, Senin (7/10).

Belum terbitnya PMA juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan uji kompetensi auditor halal.

Hal itu membuat MUI sebagai pihak yang berwenang melakukan uji kompetensi belum melakukannya hingga saat ini.

Hal serupa juga membuat pelaku usaha yang nantinya wajib menjalani aturan tersebut menunggu. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman bilang PMA sertifikasi halal masih belum terbit.

“Pengusaha tunggu PMA terbit untuk kepastian teknis,” terang Adhi.

Sumber: kontan.co.id

 

Puan Tanggapi Isu Jatah 3 Menteri untuk Gerindra

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Partai Gerindra dikabarkan meminta jatah tiga kursi menteri ke Presiden Joko Widodo. Meski begitu, Ketua Bidang Politik dan Keamanan  PDIP, Puan Maharani menanggapinya dengan santai dan menyerahkan segala keputusan perihal posisi tersebut kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Menteri itu hak prerogatif presiden, jadi ya kita harus menghargai prerogatif presiden,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

PDIP sebagai partai pengusung Jokowi juga tak serta merta melarangnya untuk merekrut menteri dari partai oposisi. Sebab, hal tersebut haruslah dibicarakan terlebih dahulu dengan partai lain yang berada dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Kita ada partai lain yang kemudian bersama-sama dengan Pak Jokowi, jadi semua merupakan hak prerogatif presiden harus apa namanya harus dibicarakan secara matang,” ujar Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengakui bahwa partainya meminta tiga pos menteri di kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Kabarnya ada tiga nama yang telah disodorkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk masuk ke Kabinet Kerja jilid II. Ketiganya adalah Edhy Prabowo, Fadli Zon, dan Sandiaga Uno.

Poyuono menegaskan ketiganya punya kapabilitas dan kompetensi di bidangnya masing-masing. Ketiganya juga dinilan sebagai sosok yang dapat menumbuhkan ekonomi Indonesia.

“Ya sepertinya kita memang akan minta tiga posisi kementerian di pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, tapi semua itu bergantung dengan Presiden Joko Widodo yang punya hak menyusun kabinet,” ujar Poyuono.

Namun, hal itu dibantah oleh Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menegaskan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak pernah membahas jatah kursi menteri dengan Presiden Jokowi.

Sumber: republika.co.id

 

Hamdan Zoelfa Minta Jokowi Cermat Sebelum Keluarkan Perppu KPK

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mempertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU KPK hasil revisi.

Menurutnya, Presiden tidak bisa digugat jika mengeluarkan Perppu.

“Harusnya dipertimbangkan dengan baik dan dalam-dalam. Dari segi keadaan gawat darurat, apakah benar gawat darurat atau tidak? Itu yang perlu diperhatikan,” ujar Hamdan kepada wartawan di Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Dia melanjutkan Presiden sebenarnya boleh mengeluarkan atau tidak perppu. Jadi, hal tersebut merupakan hak dan kewenangan Presiden yang diberikan oleh UUD 1945.

“Sekali lagi bahwa Presiden memiliki hak subjektif untuk mengeluarkan perppu. Pada sisi lain, DPR bisa menolak atau menerima perppu itu.  Nah hak subjektif Presiden untuk keluarkan perrpu, itu hak kewenangan yang diberikan oleh konstitusi sehingga bagaimana mungkin di-impeach?,” jelas Hamdan.

Dia menambahkan, karena kewenangan itu diberikan oleh UUD, maka tidak ada orang yang bisa menggugat. “Orang tidak bisa menggugat sikap Presiden itu,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

Ini Daftar Kenaikan Iuran BPJS Semua Kelas, Mayoritas Dua Kali Lipat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 merupakan opsi terakhir yang bisa dilakukan agar defisit keuangan bisa teratasi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat 150 kali sebelum memutuskan untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya saya ingin menyampaikan, jadi sebenarnya kita Kemenkeu kita merapatkan ini lebih dari 150 kali, hampir setiap hari. Jadi penyesuaian iuran itu the last option,” kata Mardiasmo di acara FMB9, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Rapat mengenai BPJS Kesehatan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang PMK dan Kementerian Kesehatan yang awalnya memutuskan untuk melakukan bauran kebijakan dengan tujuan menekan potensi defisit.

Adapun bauran kebijakan tersebut seperti membenahi sistem layanan kesehatan secara penuh, mulai dari sistem rujukan, klaim, dan lain sebagainya yang membuat BPJS Kesehatan berkelanjutan atau sustainable.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:
1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa

Sumber:detik.com

Dirut BPJS Kesehatan Sebut Iuran Naik Cuma Rp5000 Per Hari

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Hal ini dilakukan agar BPJS Kesehatan tak lagi defisit.

Kementerian Keuangan mengusulkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun depan untuk kelompok PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi Rp 42.000 per bulan.

Sedangkan untuk kelompok mandiri pada kelas I Rp 160.000 per bulan, kelas II Rp 120.000 per bulan, dan kelas III Rp 42.000 per bulan.

Fachmi yakin kenaikan iuran tersebut tidak akan membebani masyarakat. Apalagi jika masyarakat menyisihkan uang setiap hari dan menyimpannya dalam tempat khusus untuk kemudian dipakai membayar iuran.

“Iuran naik dua kali lipat itu ngga seperti itu narasinya. Narasi kelas satu itu kurang lebih Rp5.000 per hari lho. Kelas dua itu sekitar Rp3.000 per hari dan kelas tiga ngga sampai Rp2.000 per hari. Kalau kita punya uang Rp2.000 itu bisa kita taruh per hari,” papar Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dinukil CNBC Indonesia (7/10).

“Kita parkir motor kan Rp 2.000 sekali. Rokok paling murah Rp 8.000 per bungkus. Kalau tidak mampu lagi, pemerintah akan hadir,” sambungnya.

Kalau masyarakat sebagai peserta mandiri yang awalnya berada di kelas I dan merasa keberatan dengan adanya penyesuaian, menurut Fachmi mereka bisa mengajukan penurunan kelas dengan jumlah iuran yang lebih rendah.

Khusus masyarakat miskin, jelas Fachmi, pemerintah akan hadir untuk membantu kelompok PBI pusat dan daerah. Saat ini ada 96,5 juta peserta PBI pusat dan 37,3 juta PBI daerah.

Sumber: beritagar.id