Berita Terkini

Puan: Kenaikan Iuran BPJS Agar Masyarakat Jaga Kesehatan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Ketua DPR RI Puan Maharani belum banyak berkomentar soal rencana kenaikan BPJS Kesehatan per Januari 2020 mendatang. Namun ia meyakini, kenaikan BPJS Kesehatan itu bertujuan agar masyarakat menjaga kesehatan.

“Yang pasti kan PBI (Penerima Bantuan Iuran) tetap ditanggung negara walaupun kenaikan sampai dua kali, jadi peserta 96,8 juta itu kan tetap ditanggung negara, ditanggung pemerintah. Yang kelas I dan kelas II ini kan kenaikannya sebagian besar dari mereka itu untuk bisa menjaga kesehatannya secara preventif,” kata Puan, Rabu (9/10).

Terkait tindakan yang akan diambil dirinya sebagai Ketua DPR RI, Puan mengatakan, dirinya belum mendapatkan masukan terkini terkait koordinasi terakhir antara BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK.

Puan mengaku hanya mengetahui rekomendasi periode sebelumnya bahwa BPJS Kesehatan harus memperbaharui kinerja, terutama di bidang manajemen.

Nah tentu saja ke depannya ini kalau sudah terbentuk komisi dan alat-alat kelengkapan, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana, kan sampai hari ini rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari,” ujar Puan.

sumber:republika.co.id

Penanggung Jawab Muslim United Pastikan Acara Akan Tetap Jalan

Ketua Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah Yogyakarta Syukri Fadholi, sekaligus penasihat acara Muslim United (MU) mengatakan bahwa acara Muslim United id Masjid Kauman Yogyakarta akan dan harus tetap berjalan.

Menurutnya, beberapa pihak keamanan mendatanginya berkaitan tentang ramainya surat larangan Kraton menggunakan alun-alun untuk acara Muslim United.

“Karena ada pembatalan dengan alasan politis, maka saya tegaskan bahwa MU adalah acara yang bersifaf agama kebangsaan sosial dan ekonomi kerakyatan.

Ia menepis tuduhan bahwa MU adalah acara radikal dan anti NKRI.

“Saya minta ada jalan tengah bahwa MU harus tetap berjalan sesuai yg rencana, dengan tabayyun serta negoisasi dengan pihak Kraton,” katanya.

Boleh jadi, kata Syukri, jika ada pembicara yang dinilai tidak baik, maka tidak akan menjadi pembicara.

“Jalan tengah ini sebagai  jalan yang terbaik sebagai budaya titik ending, untuk saling menghargai semua pihak,” pungkasnya.

 

 

Sikap UGM Menolak UAS Dinilai Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Ketua Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah Yogyakarta Syukri Fadholi menanggapi penolakan kampus UGM yang melaran UAS berceramah di masjid.

Syukri mengatakan bahwa justru sikap UGM bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Dengan sikap yang sepert itu Justru menunjukkan UGM sebagai Lembaga Pendidikan yang sekular, dan hal itu justru bertentangan nilai Pancasila,” kata dia, Rabu (9/10/2019)

Ia pun menambahkan bahwa sikap UGM berkontradiksi dengan kedudukannya,  sebagai Lembaga Tinggi Ilmiyah dan yang mengklaim sebagai Perguruan Tinggi Pancasila.

reporter: ally

 

Dirjen: Pertemuan Pakar Falak MABIMS Akan Hasilkan Kajian Kokoh dari Sisi Fikih dan Sains

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) – Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan, perbincangan terkait hisab dan rukyat di negara-negara Muslim merupakan persoalan penting yang menjadi kebutuhan publik. Persoalan yang masuk dalam ranah fikih ini sudah diawali sejak era awal perkembangan Islam.

 

“Sejatinya, hal ini sudah mendapat perhatian yang serius dari pakar hukum Islam, terutama kaitannya dengan berbagai pelaksanaan ibadah seperti arah kiblat, waktu shalat, awal bulan, waktu gerhana bulan dan matahari,” katanya melalui rilis yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Rabu (09/10/2019).

 

Diuraikan Dirjen, dalam kaitan pelaksanaan ibadah, kajian hisab rukyat setidaknya memiliki dua dimensi sekaligus, yaitu dimensi Syari’ah, dan dimensi Astronomi.

 

Dimensi syariah utamanya merujuk kepada waktu pelaksanaan ibadah, yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis maupun ijtihad para ulama. Sedangkan dalam Astronomi, merupakan formulasi terhadap tafsir-tafsir yang terdapat dalam nash-nash tersebut dalam membuat rumusan matematis yang digunakan dalam perkiraan waktu.

 

Mengingat pentingnya pembahasan mengenai Hisab dan Rukyat itu, maka Pertemuan Pakar Falak MABIMS yang digelar Ditjen Bimas Islam selama tiga hari ini diharapkan dapat menghasilkan kajian-kajian komprehensif yang berasaskan pada landasan ilmu keislaman yang kokoh, disertai perangkat dari perkembangan sains yang canggih dan maju.

 

Pertemuan bertajuk “Perkembangan Visibilitas Hilal dalam Perspektif Sains dan Fikih” ini dihadiri 60 pakar ilmu falak dari empat negara MABIMS, yaitu delegasi dari Brunei Darussalam sebanyak 4 orang, Malaysia 4 orang, Singapura sebanyak 2 orang, dan berbagai pakar tanah air di antaranya dari LAPAN, ITB, Badan Informasi Geospasial (BIG), Planetarium, BMKG, UIN/IAIN, Pakar Hisab Rukyat Ormas Islam dan seluruh Pejabat Teknis Hisab Rukyat dan Syariah, dan pemangku kepentingan di bidang Hisab Rukyat dan Syariah Indonesia.

Pertemuan Pakar Falak MABIMS, Menag: Dari Qiyas Hingga Konsensus

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) – Pertemuan Pakar Falak Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) digelar di Yogyakarta pada 8-10 Oktober 2019.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan pertemuan tersebut adalah upaya pemerintah dalam mendukung terlaksananya kewajiban ibadah umat secara luas.

“Pertemuan Pakar Falak MABIMS yang mengangkat tema ‘Perkembangan Visibilitas Hilal dalam Perspektif Sains dan Fikih’ ini merupakan sebuah langkah untuk mencari kemaslahatan dan kebermanfaatan dari lmu Falak, sehingga betul-betul mampu mengejawantah dan mewujud dalam mendukung pelaksanaan kewajiban-kewajiban dalam menjalankan ajaran Islam,” katanya melalui siaran pers yang diterima redaksi Rabu (09/10/2019).

Untuk mewujudkan cita-cita  tersebut, Menag menjelaskan pentingnya membaca tema secara lebih luas, seperti pada nilai kemanfaatan, kemaslahatan, hingga ketertiban yang hanya dapat dihasilkan melalui konsensus.

Pentingnya penentuan konsensus itu, menurut Menag dapat diupayakan melalui pertemuan-pertemuan yang intensif antara para pakar falak dan ahli astronomi guna mencari titik temu antara keilmuan berbasis agama dengan sains.

Hal itu diuraikan Menag dengan menampilkan qiyas antara penentuan proses awal penanggalan qamariyah dengan proses manasik haji.

Dikatakan Menag, beberapa persoalan keagamaan dapat berubah karena faktor perubahan zaman, dengan meminjam konsep qiyas (analogi–red) Menag berupaya memberikan sikap optimis dapat mempertemukan ragam pendapat terkait penentuan awal bulan qamariyah.

“Kita sulit membayangkan bagaimana perubahan dapat terjadi dalam beberapa cerita keagamaan. Saya mencoba mengambil contoh pada saat ibadah Haji, yaitu ada orang yang wukuf di Padang Arafah tidak lagi di atas batu, namun di dalam tenda-tenda ber-AC, bahkan dengan sofa-sofa dan hidangan yang enak, dan ini menjadi luar biasa”, ujarnya.

Ditambahkannya bahwa poin yang disampaikannya ini berangkat dari konsep hukum dalam fikih, yaitu dari kaidah Al-Hukmu Yaduuru Ma’al Illah yaitu hukum selalu dinamis dengan sebab-sebab yang mengitarinya.

“Hukum itu lahir bukan untuk hukum itu sendiri, atau dalam kaidah fikih kita mengenal “al-hukmu yaduru ma’al illah” bahwa hukum itu hadir dengan sebab yang mengitarinya, ia dapat bersifat dinamis selama memberikan sisi kemaslahatan atau bertujuan sesuai dengan maqasid syariah”, tambah Menag.

 

Kuliah Umum UAS Dibatalkan Karena Tak Selaras Dengan Jati Diri UGM

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Universitas Gadjah Mada (UGM) membatalkan kuliah umum yang renacananya diisi oleh Ustaz Abdul Somad di Masjid UGM pada Sabtu (12/10/2019).

“Berkaitan dengan acara yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 12 Oktober 2019, maka pimpinan universitas meminta agar rencana tersebut dibatalkan,” ujar Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Alasannya, karena acara tersebut tidak selaras dengan kegiatan akademik dan nonakademik serta dan jati diri UGM.

“Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan kegiatan nonakademik dengan jati diri UGM,” ujar Iva.

Keputusan UGM tersebut disesalkan oleh Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Melalui twitternya, Jubir Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini menyebut pimpinan UGM sebagai Rezim Politik yang anti perbedaan.

“Saya sesalkan sikap UGM tersebut. Kampus telah kehilangan identitasnya sebagai “University” dimana kampus adalah rumahnya diversity (perbedaan, keberagaman) pandangan lahir. Tempat dimana pikiran diadu. Pimpinan UGM telah berubah bak rezim politik yang anti perbedaan,” cuit Dahnil dalam twitter pribadinya, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya, beredar undangan kuliah umum bertajuk Integrasi Islam dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Agenda itu hendak dilaksanakan di Masjid Kampus UGM, Sabtu (12/10) mendatang.

Kuliah umum tersebut bertema ‘Islam dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek): Pondasi Kemajuan Indonesia’. Kegiatan tersebut rencananya akan dimulai Sabtu pukul 12.45 WIB hingga selesai.

Selain Ustaz Abdul Somad, kuliah umum itu juga akan diisi oleh Prof Heddy Shri Ahimsa Putra.

Ustaz Bernard, Sosok yang Disebut Pelindung Ninoy Kini Ditahan Polisi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernardus Doni alias Bernard Abdul Jabbar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo menuding bahwa Bernard Abdul Jabbar turut mengintimidasi Ninoy saat terjadinya penculikan dan penganiayaan.

“Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi korban,” kata Argo di Jakarta, Selasa (8/10).

Argo juga menjelaskan jika tersangka selain ikut mengintimidasi juga ikut menginterogasi Ninoy.

“Selain ada lokasi itu, dia juga ikut interogasi dan juga ikut mengintimidasi korban,” tambahnya.

Bernard ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sejak Senin (7/8) siang.

Namun, Pengurus Presidium Alumni 212 Slamet Maarif justru membantah polisi.

“Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir,” ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif saat jumpa pers di Kantor Sekretariat PA 212, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

Menurutnya, justru ustaz Bernardlah yang menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.”Spontan Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama “Ninoy” dari amukan masa, bahkan menasehati untuk jangan keluar dulu karena berbahaya sebab diluar masa masih marah,” terang Slamet Ma’arif.

Tidak hanya itu, sambung Slamet Ma’arif, Ninoy berterima kasih dan mencium tangan Bernard. Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman. Setelah aman sekitar jam 03.00 WIB Bernard pulang ke rumah.

Oleh karena itu, ia merasa heran jika Ninoy mengaku diculik terus dianiaya.

sumber: republika.co.id

 

PA 212: Setelah Dilindungi Ustaz Bernard, Justru Ninoy Cium Tangan dan Berterima Kasih

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Bernard Abdul Jabbar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap pendukung Joko Widodo Ninoy Karundeng.

Namun PA 212 membantah Bernard terlibat dalam penganiayaan terhadap pegiat media sosial tersebut.

Justru Bernard dianggap menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.

“Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir,” ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif saat jumpa pers di Kantor Sekretariat PA 212, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

Slamet Ma’arif juga menceritakan kronologis keberadaan Bernard di Masjid Al-Falah Penjompongan, yang diduga menjadi tempat penganiayaan terhadap Ninoy.

Pada Senin (30/10) siang hingga pukul 17.00 WIB Bernard berobat ke klinik dr Solihin di Rawa Lumbu.

Kemudian pulang ke rumah, sampai di rumah mendapat info bahwa anaknya ikut aksi bersama mahasiswa.

“Ustadz Bernard dan istri jam 19.00 mencari anaknya ke arah Senayan. Ditengah jalan ada info banyak korban mahasiswa dan pelajar di Masjid Al Falah,” jelas Slamet Ma’arif.

Kemudian Bernard bersama istrinya menuju masjid Al-Falah karena di mobil ada peralatan medis P3K seperti, perban, Betadine, oksigen dan lainnya.

Setelah sampai di Masjid Al falah Ust Bernard dan istri membantu korban yang ada dengan P3K.

Ketika tengah membantu korban tiba-tiba Bernard mendengar keributan bahwa ada penyusup yang dihakimi masa.

“Spontan Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama “Ninoy” dari amukan masa, bahkan menasehati untuk jangan keluar dulu karena berbahaya sebab diluar masa masih marah,” terang Slamet Ma’arif.

Tidak hanya itu, sambung Slamet Ma’arif, Ninoy berterima kasih dan mencium tangan Bernard.

Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman. Setelah aman sekitar jam 03.00 WIB Bernard pulang ke rumah. Oleh karena itu, ia merasa heran jika Ninoy mengaku diculik terus dianiaya.

“Aneh kalau diculik, masa pulangnya diantar, dikasih makan, bisa istirahat pula. Ini tugas kepolisian untuk menyelidiki dengan benar terhadap keterangan Ninoy yang sebenarnya,” tutur Slamet Ma’arif.

Sumber: republika.co.id

 

Inpres Tak Beres Soal BPJS

Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Pemerintah sedang menggodok Inpres BPJS di Kementrian PMK dimana kontennya adalah bagi penunggak BPJS tidak akan bisa memperpanjang SIM, Paspor, dokumen pertanahan, mengakses perbankan, IMB dan lainnya.

Demikian pernyataan yang pernah dikemukakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Mungkin ke depan saking sakti dan berkuasanya BPJS penunggak tidak bisa mengurus dokumen pernikahan, kelahiran, bahkan kematian.

Yang pasti penunggak tidak bisa tidur.

Aturan “semaunya” ini bukan saja menjadi indikasi negara menjadi oligarkhis, otoriter, atau memikirkan dirinya sendiri, akan tetapi mempraktekkan gaya pemerintahan penjajahan.

Semua dilakukan dengan paksaan dan ancaman. Model negara totaliter.

Bias antara BPJS sebagai “insurance” dengan “jaminan kesehatan” sangat nyata dan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan pemaksaan.

Belum lagi pelayanan Pemerintah pada mitra (fasilitas kesehatan) dan pasien BPJS juga belum maksimal bahkan “keteteran”.

Pasien BPJS masih merasa dilayani sebagai “pasien kelas dua” dibandingkan pasien umum. Mitra (faskes) juga “kalang kabut” banyak rumah sakit swasta mengap mengap diperlakukan oleh Badan Pemerintah ini.

Utang yang seret pembayarannya membuat “hancur” mitra BPJS. Dari defisit 32,8 Trilyun sampai September 2019 sebesar 11 Trilyun adalah hutang BPJS ke Rumah Sakit.

Sulit memperjuangkan hak jika yang berbuat zalim atau wanprestasi adalah Pemerintah atau BPJS itu sendiri.

Secara perundang-undangan untuk hal yang menyangkut kepentingan rakyat secara umum  tidak cukup diatur oleh sebuah Instruksi Presiden (Inpres) harus dalam bentuk Undang Undang (UU) artinya melibatkan persetujuan rakyat melalui wakil wakilnya.

Sanksi yang multi spektrum seperti tidak bisa mengurus dokumen  penting dan lain lain  tidak boleh “disiasati” dengan model Inpres. Ini persoalan mendasar dari hak hak rakyat.

Masalah menunggak merupakan hal yang biasa. Sanksi yang wajar adalah bahwa penunggak tidak dapat menerima layanan sebelum melunasi, paling ditambah dengan dendanya.

Wacana menggunakan penagih “debt collector” lebih parah lagi. Tidak beralasan hukum atau tidak rasional jika  sebab menunggak BPJS maka penunggak  tidak bisa mengurus perpanjangan SIM atau Paspor. Kartu BPJS itu bukan KTP.

Sekarang BPJS sudah dinaikkan iurannya. Masyarakat tak berdaya  dipaksa untuk menerima. Setelah dinaikkan sanksi atas tunggakan dibuat berat. Ini tidak adil, ini bukan pelayanan tetapi penekanan bahkan penyiksaan.

Negara kesejahteraan (welfare state) menjadi jauh panggang dari api. Negara yang membahagiakan menjadi khayalan. Negara gagal (failed state) masih ringan sebutannya. Yang pantas adalah negara jahat  atau negara kriminal (criminal state).

Waduh.

 

*) Pemerhati Politik

Pengamat: Seharusnya Pemerintah Mudah Mentertibkan Buzzernya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio meminta Pemerintah agar menertibkan buzzer(pendengung) nakal yang memanipulasi fakta dan opini publik.

Aksi para pendengung itu dinilai dapat membahayakan persatuan dan kesatuan negara.

“Keberadaan buzzer, menurut saya, tidak hanya melulu jelek, tetapi tetap ada positif. Tapi bila buzzer memanipulasi opini publik, memanipulasi fakta, maka itu menjadi salah. Kalau itu terjadi tentu buzzer harus dihapuskan karena bukan hanya membahayakan negara, tetapi bisa memecah belah rakyat,” katanya di Jakarta, Selasa dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan, keberadaan buzzer di era media sosial (medsos) tidak bisa dinafikan lagi.

Sama juga seperti medsos, buzzer juga memiliki sisi positif dan negatif. Karena itu, sebagai orang yang hidup di Bumi Indonesia, pendengung juga harus memiliki etika dalam menyebarkan berita atau opini ke masyarakat.

Pasalnya, konten yang disebar para buzzer ini akan sangat mudah diserap masyarakat.

Hendri mengatakan, yang paling menakutkan bila kemudian buzzer-buzzer itu dianggap sebagai salah satu pendorong orang untuk membenci manusia Indonesia lainnya.

“Jadi kalau menurut saya, buzzer yang demikian harus dihilangkan. Itu kan mudah bagi pemerintah. Harusnya bisa, paling tidak segera dilakukan screening terhadap buzzer dan mengajak semua pihak tidak menggunakan buzzer untuk kegiatan negatif,” kata pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini.

Sumber: republika.co.id