Oleh : Siti Rima Sarinah
Hidup dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit dan kebutuhan hidup yang tidak murah, membuat setiap individu rakyat harus memutar otak untuk bisa bertahan hidup. Semakin sempitnya lapangan pekerjaan, ditambah maraknya PHK yang terjadi di mana-mana, semakin membuat perekonomian rakyat semakin terpuruk.
Kondisi seperti ini terkadang membuat sebagian masyarakat melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup. Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh preman dengan memaksa pedagang untuk membayar sejumlah uang kepada mereka. Seperti yang dilakukan oleh seorang pria disinyalir adalah preman di Kawasan Pasar Bogor. Aksi preman ini tentu meresahkan para pedagang dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Dan pada saat itu kepolisian melakukan razia premanisme yang sering memalak pedagang yang melakukan pungli (kompas.com, 22/09/2025)
Aksi premanisme yang terjadi di Kota Hujan hanyalah salah satu contoh dari sekian banyaknya kasus serupa. Bahkan aksi premanisme ini terjadi di seluruh penjuru negeri ini dengan berbagai macam tindakan yang mereka lakukan. Dan tak jarang, aksi premanisme ini menimbulkan banyak korban. Sehingga masyarakat merasa tidak aman ketika berada di luar rumah. Karena aksi premanisme bukan hanya terjadi di pasar, melainkan mereka hadir di seluruh lini kehidupan masyarakat.
Maraknya kemunculan premanisme ini bukanlah tanpa sebab. Sehingga untuk memberantas premanisme dibutuhkan seperangkat aturan komprehensif untuk mengatasinya. Dengan melakukan perbaikan terhadap 3 pilar kehidupan.
Pilar pertama, perlunya perbaikan individu rakyat dengan melakukan edukasi dengan landasan keimanan dan ketakwaan. Hal ini sangat penting menjasad dalam diri individu rakyat, sehingga halal dan haram menjadi landasan dari setiap perbuatannya.
Tidak dimungkiri, kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja menjadi peluang seseorang melakukan aksi premanisme. Namun, manusia diberikan akal sebagai petunjuk mencari solusi yang tepat dan mampu menyelesaikan persoalan kehidupan. Tatkala halal dan haram menjadi landasan dari setiap perbuatan, maka seseorang akan memilih mencari pekerjaan yang tidak merugikan orang lain atau bahkan membahayakan jiwa orang lain.
Pilar kedua, perlunya perbaikan di tengah masyarakat untuk saling menasehati satu dengan yang lain, dan memiliki kepekaan sosial terhadap hal-hal yang terjadi di sekitarnya. Sebab, sikap individualisme yang tengah menjangkiti masyarakat yang menghilangkan rasa peduli dan peka. Sehingga tatkala ada aksi premanisme terjadi, seakan tak peduli dan tidak berusaha membantu dan mencegah aksi premanisme tersebut terjadi. Semua sibuk menyelamatkan diri sendiri dan tidak ambil pusing dengan urusan orang lain.
Padahal kita hidup dan tinggal dalam lingkungan masyarakat yang sama, seharusnya setiap individu masyarakat menyadari perlunya saling menasehati ( amar makruf nahi mungkar), dan memunculkan sikap peduli dan peka yang harus menjadi suasana yang hadir di tengah masyarakat. Dan berusaha membantu jika yang mengalami kesulitan ekonomi atau bantuan-bantuan lainnya. Walaupun bantuan tersebut tidak menuntaskan masalah ekonomi, setidaknya menjadi upaya untuk mencegah seseorang melakukan aksi premanisme atau aksi kejahatan lainnya karena desakan ekonomi.
Kedua poin diatas tidak akan berjalan dengan sempurna apabila absennya peran negara. Peran negara merupakan pilar penting dan utama untuk menuntaskan persoalan pengangguran dan kemiskinan, yang berdampak munculnya aksi premanisme.
Abainya peran negara terhadap tanggung jawabnya untuk melayani semua kebutuhan rakyat dan menjadi garda terdepan menyelesaikan persoalan kehidupan yang mendera rakyat. Sebab, kita hidup di negeri yang kaya raya, tidak seharusnya rakyatnya hidup miskin, banyak pengangguran dan maraknya kejahatan.
Hal ini terjadi karena kekayaan alam yang melimpah ruah ini tidak dikelola dengan aturan dan sistem yang salah. Sehingga kekayaan alam hanya dikuasai dan dirasakan oleh segelintir orang. Sedangkan mayoritas rakyat harus hidup dalam kubangan kemiskinan yang sangat parah.
Oleh karena itu, berjalannya 3 pilar untuk memberantas berbagai aksi premanisme dan kejahatan akibat kemiskinan, harus dijalankan dengan sistem dan aturan yang tepat. Yaitu sistem aturan kehidupan yang mengelola kekayaan alam sesuai ketentuan syariat sang pemiliknya. Yang hasil pengelolaan ini dialihkan untuk kepentingan rakyat, sehingga kesejahteraan dan kemakmuran terwujud nyata di tengah kehidupan rakyat.
Tatkala kesejahteraan dan kemakmuran telah diperoleh dan dirasakan oleh semua individu rakyat secara adil dan merata, maka hal ini akan menurunkan berbagai aksi kejahatan termasuk aksi premanisme. Karena negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat. Rakyat juga akan diberikan skill sehingga bisa mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak, serta mampu menafkahi keluarganya.
Apapun persoalan kehidupan manusia, jika aturan dan sistem yang diterapkan adalah sistem yang tepat maka akan mampu dituntaskan. Jika hari ini berbagai persoalan tidak kunjung terselesaikan, dikarenakan sistem dan aturan buatan manusia yang salah mengatur kehidupan kita. Maka wajarlah persoalan terus bermunculan dengan berbagai macam bentuk.
Alhasil, sistem dan aturan yang tepat inilah yang harus menjadi aturan yang mengatur kehidupan kita. Aturan yang berasal dari sang pencipta manusia dan paling mengetahui apa yang terbaik bagi ciptaannya. Sistem aturan tersebut adalah Islam, yang menjadi obat untuk mengatasi persoalan hidup dan menjadikan individu rakyatnya menjadi sosok-sosok yang bertakwa dan beradab.