Soal Kematian Siyono, Muhammadiyah: Opini Polri Tidak Ilmiah dan Tanpa Dasar Hukum

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Agus Rianto terkait penyebab kematian Siyono. Brigjen Pol Agus Riyanto di Harian Republika, Senin (4/04/2016) dalam halaman 9 menyatakan, Polri telah melakukan otopsi yang hasilnya Siyono meninggal karena luka akibat benturan kepala. 

“Pertama. Polri telah melaksanakan otopsi dan hasilnya menunjukkan Siyono meninggal Karena Luka akibat benturan di Kepala,” kata Agus dalam pemberitaan tersebut.

Sedangkan menurut 9 dokter tim forensik Muhammadiyah dan 1 dokter forensik Polda Jawa Tengah, sewaktu diotopsi pada Ahad (3/4/2016) lalu kondisi jenazah Siyono menunjukkan bahwa jasad belum pernah dilakukan otopsi.

“Jadi, fakta ilmiah otopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda jenazah pernah dilakukan otopsi (seperti dijelaskan Dokter Gatot, Ketua Tim Forensik yang juga didampingi dokter forensik dari Polda pada saat konpress di depan rumah Bu Suratmi setelah proses autopsi selesai),” tandas Dahnil dalam akun Facebooknya, Senin (4/4/2016).

Dahnil mengaku tidak memahami otopsi macam apa yang dilakukan Polisi versi Brigjen Agus. Sebab, tim dokter forensik Muhammadiyah dan Polri saat itu menemukan tubuh Siyono mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh seperti dada dan bagian lain yang diakibatkan benda tumpul.

“Tapi karena tingginya etika dan profesionalitas, ketika ditanya wartawan apakah itu penyebab kematian Siyono, dokter Gatot menyatakan belum kami simpulkan menunggu Uji Mikroskopis atau Uji Lab, dan Akan disampaikan nanti setelah uji lab,” lanjut Dahnil.

Dahnil juga membantah pernyataan Brigjen Pol Agus Riyanto dalam pemberitaan Republika diatas, yang menyatakan bahwa luka di kepala Siyono itu timbul karena Siyono melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat di dalam mobil.

“Berkaitan bahwa luka diperoleh karena Siyono melakukan perlawanan, Dokter Forensik Muhammadiyah telah menemukan faktanya, dan akan menyampaikan secara lengkap setelah uji laboratorium,” ujar Dahnil.

Pernyataan kontroversi Agus Rianto lainnya, yang juga dimuat di Harian Republika itu juga menyebut bahwa, Polri telah melakukan penanganganan sesuai prosedur hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuat-buat opini.

“Selama ini Polri sudah melaksanakan penanganan Siyono sesuai prosedur hukum, tidak ada yang ditutup-tutupi. Polri sudah menjelaskan semua. jadi, Masyarakat jangan sampai membuat-buat opini,” klaim Agus.

Menurut Dahnil, justru Polri melalui Brigjen Agus beropini tanpa didasari pemahaman hukum yang baik. Sebab, Komnas HAM yang meminta Muhammadiyah untuk mengungkap kasus Siyono, mempunyai hak penyelidikan. Artinya sampai pada proses pencairan fakta melalui otopsi.

“Nah, apa yang dilakukan Muhammadiyah melalui outopsi atas permintaan Komnas HAM bukan opini, tetapi berusaha menemukan fakta melalui usaha ilmiah. Justru Polri yang berusaha membangun opini tanpa dasar pijakan ilmiah seperti bisa menyebut kematian Siyono akibat benturan di kepala. Padahal fakta ilmiah menunjukkan tidak pernah ada otopsi sebelumnya seperti yang disampaikan dokter Gatot yang tidak dibantah oleh Dokter forensik dari Polri sendiri,” bebernya.

Oleh karena itu, melalui proses otopsi tersebut Muhammadiyah justru sedang membantu kepolisian untuk menjadi lebih professional dan menghargai hukum serta melindungi hak hidup warga negaranya.

“Ini saatnya kita bantu Polisi berubah menjadi lebih baik melalui membantu Bu Suratmi istri Almarhum Siyono mencari keadilan,” pungkasnya.

Sumber: Facebook Dahnil Anzar Simanjuntak | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Cyber Anonymous akan Serang Situs-situs Pemerintah Israel Hari Ini

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Sejak hari Rabu (06/04/2016) kemarin penjajah Zionis sudah menyiagakan aparatnya untuk mengantisipasi kemungkinan serangan cyber “anonymous” yang konong akan dilancarkan hari ini, Kamis (07/04/2016), setelah sekelompok hacker menyerang negara Zionis pada tiap 7 April dalam dua tahun terakhir, Infopalestina melaporkan, Kamis.

Serangan yang dilancarkan sebagai bentuk solidaritas untuk Palestina ini sebelumnya berhasil membobol situs-situs pemerintah, di antaranya adalah situs kementrian perang dan kementrian luar negeri.

Seorang pejabat di dinas militer Zionis Shin Bet mengatakan, “Kami sedang bersiap untuk menghadapi segala bentuk serangan.” Dia menambahkan bahwa “Israel” memiliki perlindungan yang baik, klaimnya.

Puluhan pakar dari sektor swasta dan publik serta para pakar pembajakan informasi hari ini akan berkumpul di Tel Aviv untuk memantau potensi serangan dan memberikan bantuan kepada perusahaan-perusahaan dan lembaga yang menjadi target serangan.

Karena “Israel” menyatakan diri sebagai pioner dalam keamanan informasi, maka pertaruhannya sangat besar apakah akan berhasil menghadang serangan-serangan seperti ini.

Nilai ekspor Zionis di bidang keamanan informasi mencapai 6 milyar dolar pada tahun 2014, yakni 8% dari total pasar dunia yang total nilainya mencapai 72 milyar dolar.

Ada 430 perusahaan Israel yang khusus bergerak di sektor keamanan informasi ini dan mempekerjakan 19 ribu pakar.

Serangan cyber terjadi pertama kali pada 7 April 2013, besamaan dengan peringataan holocaust menurut penanggalan zionis Yahudi.

Taliban: Serangan Bom Hantam Pos Pemeriksaan di Kandahar

KANDAHAR (Jurnalislam.com) – Laporan dari provinsi Kandahar mengatakan bahwa seorang pencari syahid Imarah Islam Afghanistan (Taliban) meledakkan sabuk bahan peledaknya di area check-in dua bangunan markas militer, setelah melewati area check-in awal menggunakan teknik yang unik, Al Emarah News melaporkan, Rabu (06/04/2016).

Laporan awal menunjukkan bahwa 8 pasukan bayaran tewas dan terluka dalam ledakan itu.

Kemudian di provinsi Balkh sedikitnya 6 pasukan Arbakis tewas dan 3 lainnya terluka setelah serangan Mujahidin pada instalasi musuh di distrik Chahar Bolak utara tadi malam.

Mujahidin membutuhkan sekitar empat jam untuk menggempur dua posisi kunci musuh.

Sebuah kendaraan, bala bantuan musuh datang untuk menyelamatkan posisi yang diserang, namun  hancur dalam pemboman pinggir jalan menewaskan semua orang di atas kendaraan, di mana Aslam, seorang komandan Arbaki terkenal ada diantara mereka yang tewas dalam serangan itu.

 

Deddy | Alemarah |Jurnalislam

Oposisi Suriah Bersikeras: Assad Harus Turun Sebelum Pemerintahan Transisi Dibentuk

JENEWA (Jurnalislam.com) – Perundingan perdamaian Suriah yang gagal menjawab pertanyaan tentang nasib Presiden Bashar al-Assad "ditakdirkan untuk lengser", juru bicara oposisi utama kelompok moderat yang terlibat dalam negosiasi mengatakan, lansir World Bulletin Rabu (06/04/2016).

Riad Nassan Agha, Komite Negosiasi Tinggi, mengatakan bahwa pembicaraan yang ditetapkan berlanjut pada 11 April di Jenewa harus fokus pada masa depan pemimpin Suriah.

"Jika negosiasi tidak membahas nasib Assad, itu akan membuang-buang waktu dan akan gagal," katanya Selasa malam (05/04/2016) di sebuah forum yang diselenggarakan oleh Al-Jazeera di Qatar.

PBB mengatakan putaran pembicaraan mendatang akan fokus pada rencana transisi politik untuk memimpin Suriah keluar dari perang saudara lima tahun yang brutal.

Agha mengatakan bahwa ia tidak berharap pembicaraan akan menghasilkan hasil yang positif karena negosiasi mengenai pembentukan pemerintah transisi hampir menemui "kebuntuan".

Negosiator dari rezim diharapkan untuk menghadiri pembicaraan tetapi hanya setelah selesainya pemilihan parlemen di negara itu pada 13 April.

Putaran pembicaraan sebelumnya bubar pada tanggal 24 Maret, tidak mampu membuat kemajuan nyata menuju solusi politik untuk perang yang menghancurkan di Suriah.

Pihak oposisi menginginkan Assad harus meninggalkan kekuasaan sebelum pemerintahan transisi disepakati, tetapi rezim mengatakan masa depannya tidak untuk didiskusikan.

Utusan PBB tentang Suriah, Staffan de Mistura, Selasa bertemu dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov, yang negaranya merupakan pendukung utama Assad, di Moskow saat ia mempersiapkan untuk pembicaraan Jenewa.

De Mistura juga diharapkan untuk mengunjungi beberapa negara lain menjelang perundingan, termasuk Iran, Turki dan Arab Saudi.

 

Deddy | World Bulletin | Jurnalislam

 

Erdogan: Rusia Tunjukkan Keberpihakannya pada Armenia seperti di Ukraina dan Suriah

ANKARA (Jurnalislam.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Rabu mengatakan, Rusia berpihak pada Armenia dalam perang dengan Azerbaijan yang terjadi kembali atas wilayah sengketa Nagorno-Karabakh, mengatakan Moskow telah ikut campur seperti di Ukraina dan Suriah, lansir World Bulletin, Rabu (06/04/2016).

Pernyataan Erdogan bisa meningkatkan ketegangan antara Turki dan Rusia, yang hubungannya memburuk drastis setelah Ankara menjatuhkan sebuah pesawat perang Rusia dekat perbatasan Suriah pada bulan November.

Erdogan juga menjelaskan Armenia tidak mentaati gencatan senjata dengan sekutu Turki Azerbaijan di Nagorno-Karabakh, yang direbut oleh separatis Armenia dari Azerbaijan dalam perang tahun 1990-an.

"Saya berharap langkah yang diambil oleh Azerbaijan untuk mengakhiri pertempuran akan ditiru oleh Armenia, tapi hal itu tidak terjadi sekarang," kata Erdogan.

Orang kuat Turki tersebut menegaskan dengan mengekspresikan dukungannya untuk Azerbaijan dan menyatakan bahwa "Karabakh suatu hari akan kembali ke pemilik aslinya."

"Rusia mengatakan bahwa Turki berpihak. Jika kita mencari pihak yang berpihak, itu adalah Rusia," tegasnya.

"Rusia suka berpihak, dan telah terbukti melakukannya di Ukraina, Georgia dan di Suriah hari ini," kata Erdogan.

Rusia telah memicu ketegangan separatis dan perang di wilayah Ossetia Selatan dan Abkhazia di Ukraina timur dan wilayah Georgia yang memisahkan diri.

Rusia juga berpihak pada rezim Suriah dengan melakukan serangan udara yang lebih menargetkan para pejuang Suriah daripada kelompok Islamic State (IS) .

"Anda mengatakan bahwa Anda berada di Suriah atas undangan rezim. Anda tidak diwajibkan untuk pergi ke sana. Jika Anda melakukannya, berpihaklah pada sisi yang tertindas, bukan penindas," kata Erdogan.

Rusia memiliki hubungan militer yang erat dengan Armenia, yang menjadi tuan rumah pangkalan Rusia di Gyumri dan juga terikat dengan Moskow melalui Organisasi Perjanjian Keamanan Kolektif (the Collective Security Treaty Organization-CSTO) mantan negara Soviet yang tidak lagi termasuk Azerbaijan.

Turki dan Azerbaijan juga memiliki aliansi militer yang ketat melalui Perjanjian Kemitraan Strategis dan Mutual Dukungan 2010 yang mengikat kedua belah pihak menggunakan semua kemungkinan dalam kasus serangan militer.

Analis menyatakan keberpihakan yang saling bertentangan ini mendorong sengketa wilayah di Karabakh beresiko memicu konflik proxy antara Turki dan Rusia yang sudah berselisih dalam perang di Suriah.

 

Deddy | World Bulletin | Jurnalislam

 

Armenia Langgar Gencatan Senjata 115 kali

AZERBAIJAN (Jurnalislam.com) – Tentara Armenia telah melanggar gencatan senjata Karabakh sebanyak 115 kali, Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengatakan Rabu (06/04/2016) dalam sebuah pernyataan, World Bulletin melaporkan, Rabu.

Pernyataan itu muncul sehari setelah Azerbaijan dan Armenia menghentikan operasi militer di sepanjang garis pertempuran mereka.

Armenia melanggar gencatan senjata 115 kali sepanjang garis depan, dan Azerbaijan selalu membalas tembakan setiap saat, kata kementerian itu.

Kementerian itu mengatakan Azerbaijan telah mematuhi gencatan senjata, tetapi Armenia tidak.

Selama akhir pekan, 12 tentara Azerbaijan dan lebih dari 100 tentara Armenia tewas dalam pertempuran di Karabakh, yang disita oleh separatis etnis Armenia di awal 1990-an.

Milisi Armenia telah menduduki wilayah Azerbaijan, Karabakh, sejak tahun 1993, mirip dengan milisi ilegal pro-Rusia yang menduduki sebagian wilayah Ukraina sejak 2014.

Tiga resolusi Dewan Keamanan PBB (853, 874, dan 884) dan resolusi Majelis Umum PBB 19/13 dan 57/298 menyebut Karabakh sebagai bagian dari Azerbaijan.

Parlemen Majelis Dewan Eropa (The Parliamentary Assembly of the Council of Europe-PACE) juga mengacu wilayah tersebut di bawah pendudukan pasukan Armenia.

 

Deddy | World Bulletin | Jurnalislam

Mujahidin Suriah Jelaskan Syahidnya Syeikh Abu Firas al Suri

SURIAH (Jurnalislam.com) – Jabhah Nusrah  cabang resmi Al Qaeda di Suriah mengkonfirmasi bahwa Syeikh Abu Firas al Suri, seorang mujahidin veteran al Qaeda yang bertugas sejak 1980-an, gugur, syahid  dalam serangan udara Amerika Ahad (03/04/2016). Jabhah Nusrah memuji Syeikh Abu Firas dalam pernyataan yang dirilis online yang diterjemahkan oleh SITE Intelligence Group, lansir The Long War Journal, Rabu (06/04/2016).

Jabhah Nusrah mengatakan bahwa, "Abu Firas syahid bersama dengan kelompok terbaik dari saudara-saudara kita dalam serangan udara Tentara Salib yang dilakukan oleh koalisi Salibis-Arab yang dipimpin oleh Amerika."

Serangan udara tersebut sebagai bentuk layanan kepada rezim Syiah Nushairiyah Bashar al Assad.

"Amerika telah terang-terangan membantu rezim Nusayri, dengan membom sebuah kamp yang sedang mempersiapkan kelulusan kelas mujahidin untuk mengisi peran mereka dalam membela Islam dan kaum muslimin, orang-orang al Sham (Suriah), melawan gerombolan musuh yang bergabung melawan mereka, termasuk Syiah Nusayris, Rafidh, dan Tentara Salib," SITE Intelijen menterjemahkan pernyataan tersebut.

"Kelas pahlawan (Class of Hero)" itu dari "kelompok" jihadis yang menyerbu desa Talat al-'Iss dua hari sebelumnya, menurut Jabhah Nusrah. Dengan kata lain, Jabhah Nusrah mengatakan bahwa mereka yang gugur dalam serangan udara tersebut adalah sama dengan mujahidin yang memerangi Assad dan sekutunya.

Departemen Pertahanan mengkonfirmasi pada 4 April bahwa Abu Firas ditargetkan dalam serangan udara AS. Sekretaris Pers Pentagon Peter Cook mengatakan bahwa mereka menargetkan para anggota al Qaeda yang berada di barat laut Suriah, tapi dia tidak mengatakan apa-apa tentang penyerangan kamp pelatihan seperti yang dikatakan Jabhah Nusrah.

 

Deddy | TLWJ | Jurnalislam

ISAC Desak Polri Lakukan Rekontruksi Kematian Siyono

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – The Islamic Study and Action Center (ISAC) merilis data dan analisanya terkait jenazah Siyono. Melalui sekretarisnya, Endro Sudarsono, ISAC mendesak Kapolri harus melakukan rekonstruksi guna mengetahui penyebab pasti kematian pria asal Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten itu.

“Bersama Jaksa Penuntut Umum, demi meyakinkan, demi pembuktian di pengadilan mohon dilakukan rekontruksi untuk mengakhiri polemik apakah Siyono melakukan perlawanan atau tidak terhadap Densus 88,” kata Endro dalam rilisnya kepada Jurnalislam, Rabu (6/4/2016).

Selain itu, ISAC juga meminta Kapolri untuk memproses oknum penyidik yang membunuh Siyono.

“Demi penegakan hukum dan HAM, demi rasa keadilan, maka ISAC meminta kepada Kapolri untuk memproses hukum, baik Kode Etik Polri maupun Pidana Umum terhadap oknum Penyidik Densus yang melakukan tindakan yang berakibat hilangnya nyawa Siyono,” jelas Endro.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

 

Berikut beberapa data yang berhasil dihimpun ISAC selengkapnya:

I. Menurut Sertifikat Medis Penyebab Kematian Siyono yang dikeluarkan RS Polri Jakarta diperoleh informasi sebagai berikut:

1. Siyono meninggal dunia pada hari Kamis, 10 Maret 2016

2. Sebab kematian Siyono diperoleh dari Pemeriksaan Luar Jenazah

3. Surat kematian ditandatangani oleh dr. Arif Wahyono, Sp.F, DFM pada tanggal 11 Maret 2016

II. Menurut Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Arthur Tampi menyatakan penyebab kematian Siyono, adalah adanya pendarahan di rongga kepala bagian belakang

Arthur menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan Jumat, 11 Maret 2016, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, ditemukan pendarahan di rongga kepala serta memar di kepala Siyono.

"Kami memeriksa semuanya, termasuk CT scan untuk kepala. Memang kami dapati ada luka memar pada kepala bagian belakang," katanya saat memberi keterangan pers di Markas Besar Polri Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.

Arthur menuturkan, diduga penyebab pendarahan dan memar tersebut adalah karena terbentur benda tumpul. Di samping itu, dalam visum juga ditemukan adanya memar di wajah, tangan, dan kaki Siyono.

Ill. Menurut Ahli Forensik Prof. Dr. dr. Gatot Sudarto Ketua Tim Forensik Muhammadiyah berdasarkan pengamatan Visual diperoleh data bahwa jenazah Siyono terdapat luka lebam akibat benda tumpul dan sebagian tulang retak dan patah

IV. Menurut AKBP Dr. dr. S. Hastry, Sp.F, DFM Ahli Forensik dari Polda Jateng diperoleh informasi bahwa terdapat luka akibat kekerasan

 

Berdasarkan informasi dari fakta-fakta Ahli Forensik dari RS. Polri Jakarta, Ahli Forensik Muhammadiyah dan Ahli Forensik Polda Jateng bisa dirangkum bahwa jenazah Siyono:

1. Ada pendarahan dirongga kepala bagian belakang

2. Adanya memar diwajah, tangan dan kaki

3. Dibagian dada banyak tulang yang retak dan patah

 

Sedangkan terkait penyebab kematian disimpulkan oleh Tim Forensik Muhammadiyah dan Ahli Forensik Polda Jateng bahwa:

1. Ada bekas-bekas kekerasan benda tumpul intravital (saat masih hidup) dan beberapa tempat patah tulang

2. Tidak ada luka tembak

 

Analisa ISAC:

1. Analisa Kondisi Jenazah.

Dari data data tersebut ternyata ditemukan luka merata disemua tubuh jenazah Siyono mulai dari kepala, badan (dada), tangan hingga kaki.

2. Analisa Yuridis terhadap Penyidik Densus yang menangani Siyono patut diduga:

A. Tindakan Penyidik Densus terhadap Siyono melanggar Peraturan Kapolri no 23 tahun 2011 Bab IV tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme Pasal 19 yang berbunyi:

(1) Penindakan terhadap tersangka tindak pidana terorisme dilaksanakan sesuai prosedur dengan tahapan sebagai berikut:

a. Tahap pertama, melakukan negosiasi;

b. Tahap kedua, melakukan peringatan;

c. Tahap ketiga, melakukan penetrasi;

d. Tahap keempat, melumpuhkan tersangka;

e. Tahap kelima, melakukan penangkapan;

f. Tahap keenam, melakukan penggeledahan; dan

g. Tahap ketujuh, melakukan penyitaan barang bukti.

(2) Dalam situasi tertentu kegiatan penindakan dapat dilakukan tanpa didahului kegiatan negosiasi dan peringatan atas pertimbangan situasi darurat (emergency), berdasarkan tingkat ancaman maupun pertimbangan lainnya.

(3) Penindakan yang menyebabkan matinya seseorang/tersangka harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Prosedur Pasal 19 ini untuk tersangka yang tidak membawa senjata api atau Bom

B. Terjadi tindak pidana penganiayaan baik secara sendirian (pasal 351 KUHP) atau secara bersama sama (Pasal 170 KUHP)

C. Terjadi tindak pidana pembunuhan ( pasal 388 KUHP), pembunuhan berencana (pasal 340 KUHP)

D. Penyidik Densus Diduga Mengabaikan Undang Undang Hak Asasi Manusia No 39 tahun 1999

Pasal 4

Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak hak manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan keadaan apapun dan oleh siapapun.

Pasal 18

Setiap orang yang ditangkap, ditahan, dan dituntut karena disangka melakukan sesuatu tindak pidana berhak dianggap tidak bersalah, sampai dibuktikan kesalahannya secara sah dalam suatu sidang pengadilan dan diberikan segala jaminan hukum yang diperlukan untuk pembelaannya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 33

Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannyaSetiap orang berhak untuk bebas dari penghilangan paksa dan penghilangan nyawa.

Pasal 34

Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang.

Keluarga Benarkan Minta Jenazah Siyono Segera Dikubur, Tapi…

KLATEN  (Jurnalislam.com) – Keluarga Siyono membenarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan soal keluarga permintaan jenazah Siyono untuk segera dikubur. Sebab bagi keluarga, itu menyangkut adab terhadap jenazah.

"Soal masalah keluarga minta untuk jenazah Siyo (Siyono) segera dikubur, itu karena adab seorang Muslim untuk segera menguburkan jenazah," kata kakak Siyono, Wagiyono hari Rabu (6/4/2016) di rumah Siyono, Klaten.

Sebelumnya,  Anton Charliyan mengatakan, sejak awal, polisi tidak  melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono karena keluarga dan masyarakat tidak menginginkan.

"Saat itu, keluarganya dan masyarakat tidak menginginkan ada autopsi, ingin langsung dikubur, termasuk orang tuanya, bahkan istrinya," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Tapi, karena ada desakan-desakan dari pihak aparat desa dan Densus 88 untuk tidak melakukan autopsi, justru membuat pihak keluarga makin curiga. Terlebih, adanya dukungan dari kaum muslimin termasuk PP Muhammadiyah akhir nya membuat keluarga tergerak melakukan autopsi.

"Tapi keluarga kami selalu didesak dari aparat desa dan Densus 88 untuk tidak autopsi, ini juga menggerakkan kaum muslimin dan keluarga kami untuk autopsi," imbuhnya.

Pihak keluarga juga mengatakan, saat menandatangani surat serah terima jenazah, tidak ada keterangan apa-apa terkait autopsi.

Bahkan, saat pengambilan mayat, dari pihak Densus mengatakan kematian Siyono sudah takdir.

"Pokoknya mereka hanya ngomong,  ini sudah takdir. Gitu aja," tukasnya.

Namun yang semakin membuat curiga, keluarga didatangi orang-orang tak dikenal yang diduga polisi dan membujuk Suratmi untuk merelakan kematian Siyono. Bahkan Suratmi mendapat dua gepok uang.

Sejak itulah Suratmi ingin kematian suaminya diusut. Uang itu kemudian dia serahkan kepada Pengurus Pusat Muhammadiyah. Selanjutnya, Suratmi meminta bantuan Muhammadiyah untuk memberikan advokasi.

Pada Ahad (3/4/2016), Tim Dokter Forensik Muhammadiyah berhasil melakukan autopsi terhadap jenazah S

5 PNS Tes Urin Terancam Dipecat Jika Terbukti Gunakan Narkoba

JEMBER (Jurnalislam.com) – Lima pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Jember, Jawa Timur, yang menjalani tes urine diduga positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kepala Satuan Reskoba Kepolisian Resor Jember, AKP Sukari mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut narkoba jenis apa yang digunakan.

"Ada empat hingga lima PNS Jember yang hasilnya positif, namun akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kandungan narkoba jenis apa dari hasil positif tes urine itu," ucapnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Senin (4/4/2016).

Sebagaimana dilansir merdeka.com, sebanyak 279 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yakni eselon 2, 2B, 3A, 3B, Lurah, kepala bagian, serta kepala bidang di lingkungan Pemkab Jember menjalani tes urine narkoba secara mendadak di aula PB Sudirman kantor pemerintah kabupaten setempat.

"Hasil yang diduga positif itu akan ditindaklanjuti dengan membawa hasilnya ke laboratorium dan pihak penyidik Polres Jember akan menindaklanjuti hal itu karena ranahnya sudah masuk ke arah hukum," katanya dilansir Antara.

Menurutnya, pemeriksaan tes urine tersebut meliputi enam kategori yang mengindikasikan narkotika dan obat-obatan keras, namun Polres Jember enggan menyebut siapa saja PNS yang diduga positif mengonsumsi narkoba di Pemkab Jember.

"Kalau jabatannya dan eselon berapa saya tidak tahu karena yang kami periksa adalah seluruh PNS yang menjalani tes urine di aula PB Sudirman, sehingga Polres Jember akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk menyelidiki hal itu," katanya.

Sukari mengatakan Polres Jember akan memanggil sejumlah PNS yang diduga positif mengonsumsi narkoba tersebut untuk menyelidiki lebih lanjut, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Jember terkait hal itu.

Sementara Bupati Jember Faida mengatakan Pemkab Jember akan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang positif mengonsumsi narkoba karena pemkab berkomitmen untuk perang melawan barang haram yang merusak generasi bangsa tersebut.

"Apapun hasil tes itu baik samar-samar atau jelas positif akan ditindaklanjuti dengan tes di laboratorium. Kepada para PNS yang positif mengonsumsi narkoba, maka sanksinya jelas yakni pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari PNS," tuturnya.

Reporter: Budi | Editor: Ally Muhamad Abduh | Jurnalislam