Keluarga Benarkan Minta Jenazah Siyono Segera Dikubur, Tapi…

KLATEN  (Jurnalislam.com) – Keluarga Siyono membenarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan soal keluarga permintaan jenazah Siyono untuk segera dikubur. Sebab bagi keluarga, itu menyangkut adab terhadap jenazah.

"Soal masalah keluarga minta untuk jenazah Siyo (Siyono) segera dikubur, itu karena adab seorang Muslim untuk segera menguburkan jenazah," kata kakak Siyono, Wagiyono hari Rabu (6/4/2016) di rumah Siyono, Klaten.

Sebelumnya,  Anton Charliyan mengatakan, sejak awal, polisi tidak  melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono karena keluarga dan masyarakat tidak menginginkan.

"Saat itu, keluarganya dan masyarakat tidak menginginkan ada autopsi, ingin langsung dikubur, termasuk orang tuanya, bahkan istrinya," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Tapi, karena ada desakan-desakan dari pihak aparat desa dan Densus 88 untuk tidak melakukan autopsi, justru membuat pihak keluarga makin curiga. Terlebih, adanya dukungan dari kaum muslimin termasuk PP Muhammadiyah akhir nya membuat keluarga tergerak melakukan autopsi.

"Tapi keluarga kami selalu didesak dari aparat desa dan Densus 88 untuk tidak autopsi, ini juga menggerakkan kaum muslimin dan keluarga kami untuk autopsi," imbuhnya.

Pihak keluarga juga mengatakan, saat menandatangani surat serah terima jenazah, tidak ada keterangan apa-apa terkait autopsi.

Bahkan, saat pengambilan mayat, dari pihak Densus mengatakan kematian Siyono sudah takdir.

"Pokoknya mereka hanya ngomong,  ini sudah takdir. Gitu aja," tukasnya.

Namun yang semakin membuat curiga, keluarga didatangi orang-orang tak dikenal yang diduga polisi dan membujuk Suratmi untuk merelakan kematian Siyono. Bahkan Suratmi mendapat dua gepok uang.

Sejak itulah Suratmi ingin kematian suaminya diusut. Uang itu kemudian dia serahkan kepada Pengurus Pusat Muhammadiyah. Selanjutnya, Suratmi meminta bantuan Muhammadiyah untuk memberikan advokasi.

Pada Ahad (3/4/2016), Tim Dokter Forensik Muhammadiyah berhasil melakukan autopsi terhadap jenazah S

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.