44 Pasukan Khususnya Tewas di Tangan Mujahidin Moro, Filipina Upayakan Perdamaian

ZAMBOANGA (Jurnalislam.com)  – Orang-orang dari berbagai latar belakang etnis dan agama yang beragam berkumpul di Filipina pada hari Jumat (06/03/2015) untuk meluncurkan kampanye "All Out Peace / Perdamaian Menyeluruh." Kampanye tersebut dilaksanakan pada peringatan hari ke-40 setelah serangan fatal yang menewaskan 44 pasukan khusus komando polisi Filipina.

Dalam sebuah pernyataan, penyelenggara yang dipimpin oleh Gus Miclat mengatakan bahwa kampanye tersebut merupakan "seruan untuk perdamaian" yang bertujuan memobilisasi semua warga Filipina di pulau-pulau utama, yaitu Luzon, Visayas dan Mindanao.

"Dalam budaya kita sebagai Muslim dan Kristen, setelah 40 hari kita biasanya memperingati kematian dan kami merasa ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki," kata Miclat.

"Perang seharusnya tidak menjadi pilihan," tambahnya, menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembicaraan perdamaian di selatan negara itu untuk kembali ke meja perundingan dan membahas bagaimana mencegah insiden seperti kekerasan di kota Mamasapano, provinsi Maguindanao, terjadi lagi.

Saat operasi 25 Januari, sekitar 400 pasukan komando turun di Mamasapano untuk menangkap pembuat bom asal Malaysia, Zulkifli bin Hir – alias Marwan – yang bertemu dengan anggota Front Pembebasan Islam Moro (MILF) dan kelompok Bangsa Moro Islamic Freedom Fighters.

Dugaan keterlibatan MILF dalam serangan itu mengancam gagalnya proses perdamaian. MILF menandatangani perjanjian perdamaian dengan pemerintah pada Maret tahun lalu.

Miclat pada hari Jumat menekankan untuk menghentikan "demonisasi" yang muncul di media setelah kejadian itu dan berkata, "Wacana di media selalu menyerukan untuk perang habis-habisan serta demonisasi Muslim pada umumnya, MILF dan orang moro pada khususnya."

Kegiatan mendukung perdamaian dimulai dengan menyerukan Muslim untuk melakukan doa pagi hari, diikuti oleh peserta dari Islam, Kristen, lumad asli dan agama lain pukul 6 pagi.

Ritual itu diulangi pada pukul 12:30 saat panggilan untuk shalat Jumat Islam.

Acara hari itu diakhiri dengan doa lintas agama di malam hari.

Miclan mengatakan bahwa munculnya kembali prasangka terhadap Muslim setelah tragedi Mamasapano menunjukkan rapuhnya toleransi sosial dan keagamaan di Filipina.

"Kami berada di persimpangan jalan penting untuk membebaskan diri dari siklus kekerasan dan konflik bersenjata," tambahnya. "Dibutuhkan kemauan politik nasional untuk mengubah gelombang prasangka dan kembali saling percaya."

 

Deddy | Anadolu Agency | Jurniscom

Al Malahim Media Rilis Video Tentang Kaum Muslimin Kaukasus

JURNALISLAM.COM – Divisi media Mujahidin Al Qaeda Semenanjung Arab (AQAP) Al Malahim Media merilis video dokumenter terbarunya berjudul "Muslim Kaukausu, Dukungan dan Para Pendukung". Video singkat berdurasi 13.12 menit itu dirilis oleh twitter resmi Al Malahim Media  pada hari ini, Sabtu (7/3/2015).

 

file1.png

 

مـؤسســة الملاحــــم للإنتــــاج الإعلامــــي

 

تــقـــــــــــــــــــدم

 

الإصدار المرئي 
 

 القـــــــــــوقــــــــــــــــــاز المــــــــــــسلــــــــــــــــــم

دعـــــــــــــــم و مـــــــــــــــــــؤازرة

  

تحميل

الأرشيف

http://www.archive.org/download/GogAz/GOGAS.mp4

ميديا فاير

http://www.mediafire.com/download/snkndx8x3l0r3r2

المشاهدة المباشرة

يوتيوب

http://youtu.be/0q-ZCR6ig2s

دايلي موشن

http://www.dailymotion.com/video/kUH4WkjGMIWlRjajNOa

zokigs2_small.png

تاريخ النشر

الجمعة | 15 جمادى الأولى (5) | 1436 هـ | 6 مارس (03) | 2015 م

 

تقبلوا تحيات إخوانكم في مؤسسة الملاحم للإنتاج الإعلامي

 

file1.png

لا تنسوا إخوانكم من صالح دعائكم

تنظيم قاعدة الجهاد في جزيرة العرب

zokigs2_small.png

حساباتنا الرسمية على تويتر

@Akhbaransar6

أخبار أنصار الشريعة

@AMOJAH4

عبدالله المجاهد

@albashaeraudio1

مؤسسة البشائر

Taubat dari Syiah, Penyerang Az Zikra Ikrarkan Sumpah Kembali kepada Ahlusunnah

BOGOR (Jurnalislam.com) – Gerombolan penganut Syiah yang menyerang perkampungan Az Zikra akhirnya menyatakan pertaubatan mereka dan kembali kepada ajaran Islam yang lurus, Ahlusunnah wal jamaah.

Disampaikan oleh Ustadz Syuhada, perwakilan Az Zikra yang pada Kamis (5/2/2015) datang ke Mapolres Bogor untuk menjenguk para tahanan dan mengajak mereka untuk bertaubat.

“Ketika saya tanya siapa di antara kalian yang Syiah, mereka semua mengangkat tangan,” kata Ustadz Syuhada kepada wartawan, Kamis (05/03/2015) di masjid Az-Zikra Bogor.

Keinginan untuk kembali kepada Ahlusunnah wal jamaah pun dilontarkan oleh para pelaku setelah Az Zikra mengajak mereka untuk bertaubat. “Az-Zikra mengajak mereka untuk bertaubat, kembali kepada Ahlussunnah Wal Jamaah. Dan mereka serentak menjawab siap,” lanjutnya.

Berikut bunyi sumpah para tersangka untuk kembali kepada Ahlusunnah wal jamaah, sebagaimana ditulis kiblat.net.

"Demi Allah saya berjanji setelah keluar dari penjara akan bertaubat dan kembali kepada Ahlussunnah wal jamaah. Jika saya mengingkari janji, maka Allah akan melimpahkan azab sekeras-kerasnya kepada kehidupan saya dan keluarga saya”

Saat itu juga terdengar para pelaku juga membaca ayat-ayat suci Al Quran secara bersama sama. Salah satu yang dibaca adalah ayat kursi, dengan dibimbing para ustadz dari Majelis Az-Zikra.

Seusai pertemuan dengan para pelaku juru bicara Az-Zikra Ustadz Ahmad Syuhada membenarkan bahwa para tersangka telah mengucapkan ikrar pertaubatan. “Mereka juga bertaubat dan berjanji demi Allah,” ungkapnya.

Ustadz Syuhada mengatakan bahwa di dalam ruang jenguk tahanan itu seluruh pelaku dikumpulkan dan dirukyah oleh tim Az-Zikra. “Sebagian besar diantara mereka menangis saat diajak membaca ayat Al-Quran,” pungkas Ustadz Syuhada.

Ally | Kiblat | Jurniscom

Terlalu! Mesir Buka Pintu Perbatasan Rafah Hanya untuk Orang Mati

GAZA (Jurnalislam.com) –  Maher Abu Shubhah, direktur perlintasan Gaza mengatakan, otoritas perlintasan Mesir memutuskan akan membuka perbatasan Rafah pada Kamis (05/03/2015) hanya untuk jenazah.

Ia menjelaskan, dalam pernyataan persnya yang dilansir pusat Infopalestina mengatakan, perlintasan Rafah sudah ditutup sejak 140 hari yang lalu. Dan kini akan dibuka untuk memasukkan dua orang Palestina yang sudah wafat di rumah sakit Mesir. Hingga kini belum ada isyarat lain dari pemerintah Mesir akan kembali membuka perbatasanya untuk warga Gaza dalam waktu dekat ini.

Padahal ribuan pasein Gaza memerlukan pengobatan. Mereka sedang menunggu di perbatasan Rafah, kapan dibuka. Hingga saat inipun pemerintah Mesir belum merespon permintaan kami bagi warga Gaza yang sangat perlu melintasi perbatasan. warga Palestina yang sudah hidup susah ditambah dengan susahnya perlintasan tersebut.

                                                                          

Deddy | Infopalestina | Jurniscom

Komandan Jabhah Nusrah Syahid dalam Serangan Udara Pasukan Koalisi Suriah

SURIAH (Jurnalislam.com) – Serangan udara oleh pasukan koalisi dan pasukan rezim Suriah telah menewaskan  seorang komandan senior al-Qaeda cabang Suriah, Jabhah Nusrah, media pemerintah Suriah melaporkan.

Kantor berita negara SANA mengatakan bahwa Abu Hammam al-Shami, yang juga dikenal sebagai al-Farouq al-Suri, gugur dalam operasi militer khusus di provinsi Idlib, Kamis (05/03/2015).

Al-Shami, seorang veteran pemimpin Al-Qaeda dari Damaskus, memegang gelar komandan militer Jabhah Nusrah.

Pekan lalu, anggota kelompok Jabhah Nusrah mengatakan bahwa ia telah gugur dalam serangan pesawat tanpa awak AS. Tetapi pada hari Kamis, mereka mengatakan bahwa al-Shami gugur pada hari itu saat berada dalam pertemuan dengan para komandan senior Jabhah Nusrah lainnya.

Serangan udara hari Kamis (05/03/2015) terjadi sehari setelah Jabhah Nusrah mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan di markas intelijen angkatan udara Suriah di Aleppo.

Juru bicara Pentagon, Kolonel Steve Warren, mengatakan: "Kami tidak bisa mengkonfirmasi laporan pers mengenai gugurnya pemimpin senior Jabhah Nusrah di dekat provinsi Idlib."

Namun, ia menambahkan: "Baik AS ataupun pasukan koalisi memang melakukan serangan udara di dekat lokasi itu dalam beberapa hari terakhir."

Deddy | Aljazeera | Jurniscom

Agressor AS dan Pasukan Koalisi Targetkan IS 12 kali Serangan Udara

SURIAH (Jurnalislam.com) – Koalisi Task Force Gabungan (Joint Coalition Task Force) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (05/03/2015) bahwa aggressor AS dan pasukan koalisi membom wilayah IS dengan 12 serangan udara di Suriah dan Irak pada putaran terakhir serangan terhadap IS.

Serangan terbaru, yang dimulai hari Rabu, menargetkan unit taktis IS dan posisi pertempuran mereka di dekat kota-kota Suriah, yaitu Al Hasaka, Kobani dan Tal Hamis. Di Irak, pasukan aggressor dan koalisi juga menyerang posisi pertempuran dan unit taktis IS di dekat Al Asad, Falluja dan Mosul, sambil memberi dukungan bagi pasukan koalisi di dekat Haditha.

 

Deddy | World Bulletin | Jurniscom

sads

elompok Teroris Abu Sayyaf menyerang konvoi militer tentara Filipina dan menewaskan tiga orang tentara. Peristiwa terjadi saat konvoi kendaraan militer Filipina yang bergerak dari Pulau Jolo untuk mengamankan jalan tiba-tiba terkena ranjau yang terpasang. Pejuang kelompok Abu Sayyaf kemudian menyergap para prajurit yang selamat dari ledakan ranjau, demikian keterangan dari Juru Bicara Militer Filipina, Kolonel Restituto Padilla. Serangan tersebut menewaskan tiga prajurit dan melukai enam lainnya. Pertempuran kedua pihak terjadi selama dua jam, namun tidak ada laporan korban dari pihak Abu Sayyaf. “Abu Sayyaf yang bertanggung jawab atas serangan ini. Mereka menyerang balik,” kata Kolonel Padilla sebagaimana dilansir Channel News Asia Rabu (4/3/2015). Dia yakin serangan tersebut adalah pembalasan atas serangan militer Filipina ke markas Abu Sayyaf di Pulau Jolo minggu lalu yang menewaskan 24 militan. Kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok pemberontak yang memiliki hubungan dengan kelompok Al Qaeda. Kelompok ini dibentuk pada 1990, dari dana yang diberikan oleh mantan pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden. Abu Sayyaf telah dikenal sebagai kelompok teror di Filipina dengan kegiatan teror seperti pemboman, dan penculikan.

Bahaya Ideologi Syiah dalam Perspektif Ketahanan Nasional

Konflik horisontal yang terjadi antara kaum Ahlussunnah wal Jamaah dengan Syiah memerlukan jaminan stabilitas dan ketertiban dari lembaga penegak hukum. Penodaan atau penistaan terhadap sahabat dan isteri Nabi Muhammad SAW – sebagai salah satu bentuk penyimpangan ajaran pokok agama – menjadi salah satu perbuatan yang harus dihindari di bawah ancaman sanksi pidana.

Larangan ini ditujukan untuk memelihara dan menjaga penghormatan terhadap sahabat dan isteri Nabi Muhammad SAW sebagaimana telah menjadi keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah sebagai komunitas terbesar di Indonesia. Adapun, sanksi di sini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Sanksi pidana mengendalikan perilaku seseorang supaya tidak melakukan penyimpangan dalam ajaran pokok agama.

Berbagai perkembangan konflik antara Sunni dengan Syiah tidak bisa dilihat hanya dengan pendekatan keagamaan, namun juga harus dengan pendekatan Kewaspadaan Nasional sebagai pilar utama. Kewaspadaan Nasional sebagai kualitas kesiapan dan kesiagaan yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap negara.

Ancaman terhadap ajaran pokok agama adalah juga ancaman terhadap negara secara keseluruhan. Kewaspadaan Nasional adalah juga sebagai manifestasi kepedulian dan rasa tanggung jawab bangsa Indonesia terhadap keselamatan dan keutuhan nusantara. Oleh karena itu Kewaspadaan Nasional harus bertolak dari keyakinan ideologis dan nasionalisme yang kokoh serta perlu didukung oleh pemantauan sejak dini dan terus menerus terhadap implikasi dari situasi serta kondisi yang berkembang baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Jika mengacu dengan pendekatan Kewaspadaan Nasional dalam mendekati masalah, maka ekspansi ideologi Syiah Iran yang mengusung imamah selain bertentangan dengan ideologi Pancasila adalah juga melemahkan rasa, paham dan semangat nasionalisme bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, suatu ideologi yang dihasilkan dari penyimpangan ajaran pokok agama, maka penekannya bukan terhadap ideologinya, melainkan terhadap ajaran keagamaan yang menyimpang. Adapun penodaan atau penistaan lebih bersifat resultan dari keyakinan ideologi dan keagamaan seseorang. Jika dipetakan ke dalam bentuk klasifikasi tingkatan tindak pidana (primer-subsider), maka penyimpangan ajaran pokok agama dalam bentuk penguatan ideologi yang mengancam eksistensi negara adalah termasuk tindak pidana primer, sedangkan penodaan/penistaan termasuk tindak pidana subsider.

Penyimpangan ajaran pokok agama yang melahirkan konflik horisontal (das sein) antara kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah dengan Syi’ah memerlukan das solen. Konflik tersebut merupakan kenyataan alamiah atau peristiwa konkret (das sein), namun demikian memerlukan kenyataan normatif atau apa yang seyogyanya dilakukan (das solen). Dalam hukum, yang terpenting bukanlah apa yang terjadi melainkan apa yang seharusnya terjadi. Oleh karena kaidah hukum bersifat memerintah, mengharuskan atau preskriptif, maka diperlukan suatu pengaturan normatif dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Perlu penulis sampaikan bahwa penguatan ekspansi ideologi Syiah Iran sangat mengganggu Ketahanan Nasional. Kepentingan atau kemaslahatan umum akan terganggu dan dampaknya menimbulkan kondisi yang negatif. Apabila dipetakan, ekspansi ideologi Syiah Iran mengancam kemaslahatan umum (al-Maqashid Syariah), dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Kemaslahatan umum dalam perspektif al-Maqashid Syariah tercipta dengan adanya suatu kondisi yang stabil (ketentraman dan ketertiban). Dengan demikian, maka perlu diwujudkan Keamanan Nasional yang kuat dalam suatu Negara. Dengan mengacu kepada prinsip ini, maka Keamanan Nasional yang kuat akan memberikan implikasi positif bagi Ketahanan Nasional.

Dalam rangka membangun politik hukum sistem Ketahanan Nasional yang tangguh terhadap ekspansi ideologi transnasional Syiah Iran, maka peranan al-Maqashid Syariah sangat dibutuhkan dalam merumuskan kriminalisasi. Dalam proses kriminalisasi sebagai bagian dari politik hukum pidana, memerlukan penerimaan asas-asas hukum Islam (al-Maqashid Syariah) sebagai dasar pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian teori al-Maqashid Syariah dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan tentang Keamanan Nasional yang mencakup perlindungan terhadap ajaran pokok agama Islam dan ideologi Negara menjadi aktual dan penting.

Urgensi itu didasarkan pada tiga aspek yang terkait satu dengan lainnya, kesemuanya bersumber dari rumusan al-Maqashid Syariah itu sendiri. Aspek pertama, menyangkut eksistensi ajaran agama itu sendiri, aspek kedua, menyangkut individu yang hendak dilindungi, hal ini menyangkut: akal, keturunan, harta dan jiwa. Sedangkan aspek ketiga, terkait kewajiban Negara dalam memberikan jaminan perlindungan atas kelima unsur dalam al-Maqashid Syariah. Dua identitas yang memerlukan perlindungan, yakni agama dan individu sebagai penganut agama di satu sisi, sedangkan di sisi lain adalah Negara yang berperan dalam memberikan perlindungan baik terhadap agama dan individu-individunya.

Penerapan al-Maqashid Syariah dalam politik hukum merupakan manifestasi perlindungan terhadap kemurnian ajaran pokok agama, dan perlindungan terhadap ideologi Negara serta menunjang terwujudnya sistem Ketahanan Nasional yang kokoh dalam rangka pencapaian kepentingan nasional. Bangsa yang memiliki tingkat Ketahanan Nasional yang tinggi akan mampu menanggulangi segala tantangan, ancaman, hambatan maupun gangguan yang dihadapkan kepadanya.

Dengan demikian, kepentingan agama perlu memperoleh jaminan perlindungan hukum, sehingga tidak dilakukan perbuatan-perbuatan yang menyerang atau merugikannya. Kebijakan penanggulangannya juga perlu menyesuaikan dengan perkembangan tipe kejahatan. Untuk kepentingan ini, maka politik penegakan hukum sangat berperan dalam membentuk politik kriminal. Dalam politik kriminal, kriminalisasi merupakan hal yang esensial. Kriminalisasi menunjuk kepada difungsikannya hukum pidana dalam pengaturan perlindungan ajaran pokok agama dari penyimpangan dan/atau penyalahgunaan agama termasuk resultannya berupa penodaan dan penistaan.

Jadi, tolok ukur kriminalisasi terhadap suatu ideologi-teologi yang bertentangan dengan Pancasila dan ajaran pokok Islam, seperti Syiah Iran, ukurannya adalah rumusan al-Maqashid Syariah. Terganggu dan terancamnya kemaslahatan umum adalah juga terganggu dan terancamnya Ketahanan Nasional. Dengan demikian, perihal kriminalisasi terhadap ekspansi ideologi transnasional perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Mengenai tindak pidana terhadap kepentingan agama berhubungan dengan dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 yang menempatkan agama sebagai hal yang penting, dan menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila yang pertama, maka dapat dibenarkan pembentukan delik-delik agama yang perlu mendapat perhatian khusus untuk diberikan prioritas atas dasarreligionsschutz theorie (yaitu teori yang memandang agama itu an sich sebagai kepentingan hukum yang harus dilindungi atau diamankan oleh Negara).

Penulis berpendapat, religionsschutz theorie adalah yang paling tepat untuk diterima dalam kaitannya dengan konteks penyimpangan ajaran pokok agama, terlebih lagi dalam kasus Syiah Iran. Ancaman Syiah Iran tidak hanya ditujukan kepada ajaran pokok agama tetapi juga terkait dengan eksistensi negara.

Kedua ancaman tersebut sangat relevan dengan teori yang memandang agama itu an sich sebagai kepentingan hukum yang harus dilindungi atau diamankan oleh Negara. Imam al-Ghazalirahimahullah berbicara tentang Tata Negara Islam, dikatakan bahwa “agama adalah fondasi, pemerintahan sebagai penjaganya. Apa-apa yang tidak ada fondasinya pasti rubuh dan apa-apa yang tidak dijaga pasti akan hilang.” Sesuai dengan paradigma simbiotik yang dianut oleh Indonesia, Negara memliliki legitimasi untuk melindungi ajaran pokok agama Islam dari segala penyimpangan dan penodaan, termasuk eskpansi ideologi transnasional Syi’ah Iran.

 

Ditulis oleh: Abdul Chair Ramadhan, (Anggota Komisi Hukum & Perundang-undangan MUI Pusat, Divisi Pengkajian & Fatwa MIUMI DKI Jakarta, Pendiri & Pengkaji Ahli LKS Al-Maqashid Syariah, Penulis Buku : Syiah Menurut Sumber Syiah, Ancaman Nyata NKRI.)

MDC dan JITU Gelar Silaturrahmi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah desainer grafis muslim yang tergabung dalam Muslim Designer Community (MDC) bertemu dengan Jurnalis Islam Bersatu (JITU). Silaturahmi yang digelar di markas JITU ini dilakukan untuk mensinergikan dakwah di antara kedua perkumpulan itu.

“Ini sebagai silaturahmi, ketika berjalan kan kita selama ini sendiri-sendiri,” kata pemimpin MDC Nur Hadi Ismail, Rabu (04/03).

Sebagai komunitas yang menebarkan syiar Islam melalui media visual, imbuh Ismail, MDC perlu merangkul berbagai pihak untuk memperkuat barisan dakwah.

“Intinya kita ingin sinergikan bareng. Kita ini kan misinya sama, satu dalam mengajak ke arah yg diridhai Allah” imbuh Ismail.

Komunitas yang memiliki lebih dari 25.000 pengikut di Facebook itu telah memiliki 10 chapter. Selain Jakarta, MDC juga memiliki cabang lain di antaranya di Solo, Malang dan Denpasar.

Harapannya setelah silaturahmi dengan berbagai pihak termasuk ulama, tokoh, dan media komunitas ini tidak akan berjalan sendiri dalam menjalankan program dakwahnya.

“Dengan sambung silaturahmi ini jangan sampai chapter berjalan sendiri,” pungkas Ismail.

Ally | Imam | Kiblat | Jurniscom

FUI : Rezim Jokowi Beri Angin Kelompok-kelompok Sesat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Unjuk kekuatan yang dipertunjukkan kelompok Syi’ah akhir-akhir ini disebabkan karena penguasa telah memberikan ruang gerak untuk mereka. Pernyataan itu disampaikan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad Al Khattat dalam acara Temu Pembaca Suara Islam, di Masjid Abu Bakar Shidiq, Jl. Otista Raya No. 411, Cawang, Jakarta Timur,  Sabtu (28/2/2015).

"Memang di rezim Jokowi ini pemerintah tampaknya memberi angin atau dipersepsikan memberikan angin kepada kelompok-kelompok sesat," tegasnya kepada Jurniscom.

Menurutnya perspekstif gerakan, lanjutnya, ada sirriyah (tertutup) dan ada jahriyah (terbuka). "Dan Syi’ah sudah pada fase jahriyah. Ini terbukti dengan berdirinya beberapa ormas Syi’ah IJABI, ABI dan beberapa orams diluar ABI dan IJABI."

Selain itu, Ustadz Khattat juga menyinggung ancaman Jalaludin Rakhmat yang akan memindahkan konflik dari Syuriah ke Indonesia sebagai bukti lain bahwa Syiah di Indonesia sudah sampai fase bergerak secara terbuka.

Lebih lanjut Ustadz Khattat mengatakan bahwa penyerangan Syi’ah terhadap Ahlussunah adalah operasi intelijen yang menggunakan orang-orang Syi’ah. "Dengan tujuan Ahlussunnah melakukan serangan balik sehingga terjadi kekacauan."

"Sehingga ada hal-hal yang tertutupi, kemungkinan untuk menutupi kasus yang sedang ramai, perseteruan cikak buaya dan malunya pemerintah membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri," pungkasnya.

Irfan | Jurniscom