Komnas HAM Pertanyakan Mengapa Keluarga Tak Bisa Akses Korban 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono membahas tentang kelanjutan proses hukum terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya menanyakan tentang proses penyelidikan kematian sejumlah demonstran pada kerusuhan itu.

Pasalnya, kasus itu harus terus dilanjutkan sesuai dengan hukum yang ada.

“Kedua, keluarga ada yang datang ke Komnas HAM tentang tak bisa diakses (menjenguk) sebagai keluarga yang ditangkap. Kita sampaikan polisi harus membuka itu semua karena itu hak setiap orang yang ditangkap agar bisa dikunjungi keluarga,” kata Amiruddin pada wartawan di Mapolda Metro Jaya Selasa (9/7/2019).

Ketiga, lanjut dia, Komnas HAM menyampaikan undangan pemeriksaan pada sejumlah nama personel Polri yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-23 Mei.

Komnas HAM ingin mendalami situasi di lapangan dari sudut pandang polisi saat kejadian.

Dia menambahkan, Kapolda pun berjanji akan menyiapkan personelnya untuk diperiksa terkait persoalan tersebut. “Kami ingin mendalami situasi di lapangan dari sisi polisi, kan tak bisa satu sisi saja,” ucapnya.

Sumber: sindonews.com

Polisi Mengaku Temukan Kendala Ungkap Tewasnya 9 Orang saat 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Amnesty International menemukan sejumlah kendala yang dihadapi Polri dalam mengusut otak intelektual kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

“Secara umum tadi Bapak Kapolda menjelaskan (kendalanya) adalah usaha untuk mengumpulkan para saksi baik saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung atau saksi-saksi yang memang tidak ada di lokasi,” ujar Usman di Polda Metro Jaya.

Kendala lainnya yang dihadapi Polri adalah uji balistik untuk mengungkap kepemilikan senjata api yang digunakan untuk menembak saat kerusuhan.

Tercatat sembilan orang yang berasal dari kalangan sipil tewas akibat ditembak, dan ditemukan peluru tajam.

sumber: komps.com

Menhan Sebut Penuntasan Kasus Habib Rizieq Terkait Politik

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Makkah, Arab Saudi, ke Indonesia adalah masalah politik.

Karena itu, menurutnya dibutuhkan suatu negosiasi antara para pihak terkait pemulangan Habib Rizieq.

“Ya itu kan masalah politik, kalau politik itu ada negosiasi, macam-macamlah,” kata Ryamizard di Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini berujar, pemulangan Rizieq dari Tanah Suci ke Indonesia adalah masalah politik.

Karena itu dirinya enggan ikut-ikutan, apalagi dirinya kenal dengan Rizieq.

“Begini ya itu masalah politik, saya enggak ingin ikut-ikutan. Saya dengan siapa sih enggak kenal? Saya mulai dari SD di sini, besar di sini, di sini belum ada apa-apa. Siapa yang enggak kenal, Rizieq kenal,” tutur  Ryamizard.

Sebelumnya diberitakan, Ryamizard mengaku berteman dengan Habib Rizieq. Ia ingin agar anak bangsa merekatkan persatuan dan tidak terpecah-belah. “Habib Rizieq teman saya itu,” ucapnya.

Sumber: okezone.com

BPJPH Targetkan Miliki 720 Auditor Halal di Tahun Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 720 auditor halal siap bekerja pada akhir 2019.

Ketua BPJPH, Sukoso menyampaikan jumlah tersebut dapat membentuk sekitar 240 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“LPH dibentuk dari minimal tiga orang auditor halal,” kata Sukoso dalam Diskusi Terbatas Menyosong Era Produk Halal di Kadin Indonesia, Selasa (9/7).

Ia merinci, pada akhir 2018 sudah ada 120 auditor halal yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama.

Mereka mendapatkan izin setelah mendapat pelatihan 10 hari dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama.

Pada 2019, Badan Litbang Kemenag menyelenggarakan pelatihan dalam dua gelombang untuk melahirkan sekitar 600 auditor halal.

Sukoso menyampaikan kurikulum pelatihan auditor halal itu disusun oleh BPJPH, LPPOM MUI, dan Badan Litbang Kemenag.

“Mereka kemudian akan memasuki uji kompetensi yang dilakukan dengan MUI, itu sudah pesan UU,” kata dia.

Sukoso berharap jumlah tersebut dapat mengakomodir di awal sertifikasi halal yang akan diterapkan mulai 17 Oktober 2019.

Jumlahnya diharapkan terus bertambah dan menyebar di seluruh Indonesia. BPJPH menyampaikan minimal satu kabupaten atau kota memiliki satu LPH.

Untuk meningkatkan minat pembentukan LPH, BPJPH mendorong sejumlah instansi mulai dari pemerintah hingga swasta agar dapat mendirikan LPH. Selain itu, menggandeng sejumlah universitas untuk mendirikan Halal Center yang dapat mengakomodir kebutuhan pengusaha UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal.

sumber: republik.co.id

 

Ini Enam Fokus Industri Halal Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Industri halal Indonesia dinilai perlu menetapkan fokus pengembangan.

Chairman of Indonesia Halal Value Chain (IHLC), Sapta Nirwandar mengatakan ada enam fokus yang telah ia sarankan pada pemerintah untuk pengembangan segera.

“Kita sarankan harus kembangkan keuangan syariah, makanan, fashion, kosmetik, farmasi dan pariwisata,” kata dia di Sekretariat Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (9/7).

Sektor-sektor tersebut akan menjadi pintu Indonesia untuk menjadi pemain utama di kancah global. Hal ini karena potensi terbesar ada di enam sektor tersebut sehingga perlu digarap beriringan.

Menurutnya, mengembangkan industri halal tidak bisa setengah-setengah karena semua sektor akan terkait. Saat ini Indonesia sudah jadi pemain besar sebagai pengekspor produk halal ke negara OKI dengan nilai 8,7 miliar dolar AS meski masih didominasi bahan mentah.

Ini perlu terus ditingkatkan dengan menentukan fokus atau subsektor dari segmen-segmen yang digarap. Sapta menjelaskan, Indonesia sudah banyak diakui oleh negara-negara OKI sebagai pemilik potensi yang besar.

Bersinergi

IHLC sendiri telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman dengan sejumlah negara Timur Tengah untuk membantu pengembangan produk halal.

“Ibaratnya, jika kita sudah selesaikan masalah halal di Indonesia, maka kita sudah selesaikan masalah dunia,” kata dia.

Maka dari itu, ia mendorong agar pengusaha Indonesia berkomitmen untuk go global. Salah satunya dengan taat regulasi halal karena itu menjadi pintu masuk agar diterima oleh negara-negara Arab yang juga memperhatikan sertifikasi halal.

Negara-negara seperti Jepang, Korea, Thailand, Australia, Eropa juga telah berkomitmen dengan membangun ekosistem halal sendiri. Sapta mengatakan peningkatan bisnisnya bisa mencapai 30 persen. Pun, produk atau wilayah yang tidak peduli pada sertifikasi halal akan otomatis ditinggalkan pasar.

Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin Indonesia, Fachry Thaib menyampaikan Indonesia harus bergegas agar tidak tertinggal dari negara lain yang juga mulai menggarap potensi halal. Menurutnya, Indonesia perlu memperluas target pasar mengingat potensi yang ada.

Fachry mengatakan saat ini, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Secara jumlah, usaha kecil di Indonesia mencapai 93,4 persen, usaha menengah seesar 5,1 persen, dan usaha besar hanya satu persen.

Selain regulasi yang bersifat //top down//, perlu ada upaya lebih lanjut dalam bentuk literasi bagi para pelaku UMKM. Agar mereka juga memahami, bahwa produk bersertifikasi halal dapat meningkatkan dan memperkuat pertumbuhan usaha mereka.

“Harus disemangati bahwa sertifikasi itu bukan untuk memberatkan melainkan meningkatkan bisnis,” katanya.

Selama tahun 2018, perdagangan produk halal global telah mencapai 2,8 triliun dolar AS yang mayoritas sebesar 1,4 triliun bergulir di industri makanan minuman. Pedagangan produk halal obat dan farmasi tercatat 506 miliar dolar AS, kosmetik 230 miliar dolar AS, dan lain-lain sebesar 660 miliar dolar AS.

Meski masalah ekspor belum diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Kadin meyakini keseriusan dalam sertifikasi halal bisa membawa Indonesia menikmati potensi yang terus meningkat. Diperkirakan pada 2023, jumlah perdagangan produk halal global bisa mencapai lebih dari tiga triliun dolar AS.

“Maka kami mengajak para pelaku usaha untuk menyongsong era halal ini, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah niscaya, jangan sampai kita tertinggal jauh dari Malaysia, Thailand, Singapura,” katanya.

Untuk biaya sertifikasi halal, Ketua BPJPH, Sukoso menjanjikan tidak akan memberatkan industri. Menurutnya, biaya sertifikasi akan tetap dibayar penuh namun tidak semua berasal dari pelaku UMKM. Bisa saja ada subsidi dari pemerintah. Ketentuannya masih dibahas dengan sejumlah pihak terkait termasuk Kementerian Keuangan.

 

Arie Untung: Emak-emak Pelopor Tren Produk Halal

TANGERANG(Jurnalislam.com) — Jika selama ini pemasaran produk halal lokal dianggap kaku dan menyasar segmentasi terbatas, kini kesan tersebut justru sebaliknya. Produk halal menjadi tren  tersendiri di tengah masyarakat.

Hal ini,  menurut Arie Untung, berkat peran mak-mak yang ikut mempopulerkan produk halal.

“Kita bisa lihat sendiri sekarang, mak-mak justru menjadi pelopor utama dalam memasarkan produk-produk halal. Apakah yang sifatnya pakaian seperti busana syar’i, makanan, ataupun obat-obatan,”  terang Arie di acara ulang tahun (milad) ke-7 Halal Network International (HNI), di ICE BSD, Tangerang, Banten, Ahad (7/7).

Untuk itu, Arie sangat mendukung pemberdayaan  emak-emak, terutama melalui jaringan  HNI dalam memasarkan produk halal lokal.

“Emak-emak dengan segala kesibukannya mengurus anak-anak, justru akan mempunyai peran besar memasarkan produk halal lokal ketika dipercaya untuk itu,” ucap artis dan presenter itu.

Arie optimistis, ke depannnya produk halal lokal semakin dipercaya di dalam negeri dan menguasai pasar internasional.

“Jika kita terus fokus memasarkan produk halal lokal, saya yakin Indonesia dapat menguasai jejaring pasar internasional dalam hal produk halal,” tuturnya.

sumber: republika.co.id

 

Twitter Larang Cuitan Sudutkan Agama

SAN FRANCISCO (Jurnalislam.com) — Jejaring sosial Twitter akan memberlakukan larangan penggunaan kata-kata atau bahasa yang menunjukkan kebencian serta hal-hal negatif lainnya terhadap kelompok umat beragama pada Selasa (9/7).

Larangan ini juga dikatakan dapat meluas ke kategori lainnya seperti ras dan gender.

Aturan membuat para pengguna Twitter tidak dapat menuliskan ucapan yang tidak manusiawi seperti ujaran kebencian pada para penganut agama tertentu.

Ucapan negatif yang ditujukan terhadap ras, jenis kelamin, dan mengenai hal lainnya juga akan dilarang.

Twitter serta sejumlah jejaring sosial lainnya seperti Youtube dan Facebook telah dikecam karena prevalensi pelecehan dan kebencian yang mungkin terjadi dalam layanannya.

Keputusan Twitter untuk memperbaharui larangan tersebut datang menyusul ribuan tanggapan pengguna saat dimintai saran bagaimana memperluas kebijakan mengatasi ujaran kebencian yang beredar secara daring.

Sebelumnya, Twitter dikecam oleh sejumlah kelompok-kelompok hak sipil yang dinilai belum dapat mengatasi beredarnya ujaran kebencian melalui media sosial tersebut. Kelompok-kelompok hak sipil juga menyoroti diskriminasi yang terjadi kepada kelompok agama tertentu.

“Twitter gagal melarang seluruh bentuk dehumanisasi dalam platform mereka. Bukan rahasia lagi jika CEO Jack Dorsey dan pimpinan di perusahaan ini enggan memberantas diskiriminasi dan kesalahan informasi karena takut akan serangan balasan yang konservatif,” ujar Rashad Robinson, ketua kelompok keadilan rasial Color of Change dalam sebuah pernyataan, dilansir East Bay Times, Rabu (10/7).

Facebook memiliki kebijakan serupa yang melarang ujaran atau perkataan tidak manusiawi terhadap orang atau kelompok tertentu.

Secara khusus adalah atas mereka yang memiliki karakteristik yang dilindungi seperti ras, etnis, orientasi seksual, kasta atau afiliasi agama.

Kebijakan yang dimiliki Youtube juga melarang materi yang mempromosikan kekerasan serta kebencian terhadap individu atau kelompok.

Diantaranya termasuk mereka dengan kategori usia, disabilitas, ras, status imigrasi, dan sejenis lainnya.

sumber: republika.co.id

 

Ucapan ‘Terima Kasih Jokowi’ di Badan Pesawat Garuda Dinilai Berlebihan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Stiker bertulis ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi di badan pesawat Garuda Indonesia yang akan memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci, menuai polemik dan menjadi sorotan masyarakat. Terlebih, hal itu tidak pernah dilakukan di era presiden-presiden sebelumnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai ungkapan terima kasih ke Jokowi di pesawat itu sebagai sesuatu yang berlebihan.

Menurut dia, sesuatu yang dilakukan secara berlebihan akan menuai pandangan negatif dari masyarakat dan menjadikan citra maskapai pelat merah itu semakin rusak pasca insiden tertolaknya laporan keuangan mereka, beberapa waktu lalu.

“Sesuatu yang berlebihan itu buruk. Apalagi berlebihan dalam memuji,” kata Mardani kepada Jurnalislam.com saat dihubungi di Jakarta, Selasa (09/07/2019).

Mardani pun lantas mempertanyakan apakah maskapai Garuda baru pertama ini mendapat kepercayaan memberangkatkan haji, sampai-sampai membuat “ritual” ucapan terima kasih dan pecahkan kendi semacam launching rute baru.

Menurut dia, pemberangkatan ribuan jamaah haji bukan hanya kerja maskapai penerbangan dan presiden, tetapi juga seluruh pihak, termasuk Pemerintah Arab Saudi yang memberikan tambahan kuota haji kepada masyarakat Indonesia.

“Prosesi pemberangkatan jamaah haji hasil kerja banyak pihak, bukan hanya segelintir orang,” tuturnya.

Mardani justru mengaku risih jika keberangkatan jamaah haji dikapitalisasi untuk menutupi laporan kinerja maskapai Garuda yang semakin menurun.

Meskipun hal itu telah diklarifikasi oleh pihak manajemen Garuda, namun kemunculan stiker ucapan terima kasih ke presiden tetap layak menjadi sorotan publik.

“Saya khawatir ini politisasi rendahan. Semoga Pak Jokowi tidak terjebak,” ujarnya.

Maskapai Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait ucapan terima kasih ke Jokowi di badan pesawat mereka.

Menurut mereka, langkah itu hanya untuk kepentingan pelepasan penerbangan perdana calon jamaah haji 2019 yang semula dijadwalkan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, lanjut dia, karena sesuatu hal dan jadwal yang berubah, presiden tidak jadi melepas jamaah calon haji Kloter (Kelompok Terbang) 1 Solo, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

KPAI Dukung Eksistensi Pendidikan Agama di Sekolah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Perlidungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menentang keras usulan Darmono terkait wacana penghapusan materi pendidikan agama di sekolah.

Dengan tegas, kata Retno, KPAI tentu mendukung pendidikan agama tetap diberikan di sekolah.

Namun, substansi materi yang diajarkan maupun metode pembelajarannya memang masih memerlukan masukan banyak pihak, agar menjadi tepat dan bermakna.

Sebab, selama ini pendekatan pembelajaran yang mayoritas digunakan guru masih konvensional, kurang membuka ruang dialog.

Sehingga kurang membangun daya kritis peserta didik.

Ketika budaya literasi terjadi disekolah, maka ruang dialog dan kemampuan berpikir kritis akan terbangun dengan sendirinya, sehingga sekolah dapat dengan mudah menangkal paham radikal dan fanatisme sempit lainnya.

“Menyoroti kegiatan pendidikan agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) yang selama ini berlangsung di sekolah, memang lebih terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoritis, kurang memperhatikan persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi ‘makna’ dan ‘nilai’ yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik,” ungkap Retno.

Dalam kurikulum 2013, Pendidikan Agama di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah, digabung dengan pendidikan budi pekerti yang diajarkan selama 4 jam tatap muka untuk jenjang SD dan 3 jam  untuk SMP dan SMA/SMK.

Penggabungan ini, dulu banyak dikritik beberapa pihak. Karena, Pendidikan Agama berlandaskan kitab suci masing-masing agama,

Norma dan Budaya

sedangkan budi pekerti berlandaskan norma-norma dan budaya yang berlaku di suatu tempat. Namun, kedua hal tersebut diajarkan oleh orang yang sama.

Padahal, menurut kitab suci dengan menurut norma dan budaya terkadang bisa berbeda.  Penambahan jam pendidikan agama saat itu, dilakukan dengan alasan penambahan “Budi Pekerti”.

“Barangkali, hal ini yang justru perlu dikritisi juga secara arif dan bijaksana demi kepentingan terbaik bagi anak didik di seluruh Indonesia.”

Karenanya, menurut Retno, pelajaran agama masih diperlukan di berikan di sekolah.  Namun,  perlu diberi masukan secara bersama-sama adalah metode pembelajaran dan materinya.

Misalnya, penting memberikan materi bahwa setiap agama mengajarkan kerukunan, saling menghormati, saling menghargai.

Saling menyayangi (bukan menyebar kebencian)  baik kepada umat agama yang sama maupun umat agama yang berbeda.

“Hal ini bisa menjadi materi yang dianggap utama, memgingat mata di negeri ini kita sangat majemuk, keragaman dan perbedaan adalah keniscayaan di Indonesia. Jadi penting pelajaran agama jg memperkuat nilai nilai kebangsaan dan memperkokoh persatuan bangsa,” tandas Retno.

KPAI Minta Pemerintah Abaikan Usulan Penghapusan Pelajaran Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Perlidungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menentang keras usulan Darmono terkait wacana penghapusan materi pendidikan agama di sekolah.

Karenanya, pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tidak perlu menanggapi wacana tersebut.

“Sebenarnya, polemik tersebut muncul hanya dari usulan seorang WNI bernama Darmono, hanya usulan, bahkan sebenarnya usulan tersebut  dapat diabaikan pemerintah, karena pemerintah Indonesia memang tidak pernah merencanakan penghapusan pelajaran agama di sekolah,” kata Retno dalam keterangan persnya, Selasa (09/07/2019).

Retno menjelaskan, dalam kurikulum 2013 yang disusun pemerintah pusat, pendidikan agama meliputi enam agama di Indonesia, bukan hanya agama tertentu saja.

Artinya, kata Retno, ide Darmono tersebut meliputi pendidikan agama di sekolah, mulai dari  agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha sampai Konghucu.

Padahal, Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara  menyatakan bahwa lingkungan sekolah memang bukan satu-satunya tempat anak-anak belajar, termasuk belajar pendidikan agama.

Karena, masih ada pendidikan di lingkungan keluarga yang pertama dan utama menenamkan karakter anak,  dan juga pendidikan di lingkungan masyarakat.

“Ki Hajar menyebutnya dengan istilah ‘Tri Pusat Pendidikan’. Artinya, pendidikan agama sejatinya memang diajarkan di semua ranah, yaitu di keluarga, di sekolah dan di masyarakat,” ungkapnya.