Ruang Isolasi Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede Siap Digunakan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, siap digunakan. Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kementerian Agama Ali Irfan, usai mendampingi Plt Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar meninjau kesiapan penggunaan Gedung Utama Asrama Haji Jakarta sebagai Ruang Isolasi Covid-19.

Gedung Utama Asrama Haji Jakarta telah diserahkan Menag Fachrul Razi untuk digunakan sementara sebagai ruang isolasi Covid-19 kepada RS Haji Jakarta pada 22 Maret 2020. Sejak itu, dilakukan proses penyiapan. “Saat ini, ruangan yang sudah dapat digunakan berjumlah lima ruang. Dan bukan tidak mungkin jika diperlukan akan terus ditambah,” ungkap Ali Irfan, Selasa (07/04/2020).

Ali menyampaikan, lima ruang isolasi itu untuk penanganan Covid-19 kelas medium. “Apabila ada yang positif, maka kita rujuk ke rumah sakit yang sudah dijadikan rujukan nasional,” jelas Irfan.

“Keberadaan ruang isolasi ini menjadi wujud peran RS. Haji Jakarta dan Kemenag untuk terlibat dalam penangangan Covid-19,” ungkapnya.

Direktur Utama RS. Haji Jakarta Syarif Hasan, menjelaskan bahwa ruang isolasi yang disiapkan ini sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

“Setiap pasien yang PDP menempati satu kamar satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Hingga standarisasi pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan, secara umum dan spesifik, dapat lebih maksimal,” ungkap Syarif.

Ruang Isolasi yang dalam kondisi berat tetap berada di RS. Ruangan ini adalah ruang untuk PDP yang stabil, tidak mempunyai gejala, ataupun gejalan ringan. “Bagi pasien yang positif tetap dirujuk ke RS rujukan,” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu dokter RS Haji yang juga anggota Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kemenag dr. Mahesa mengatakan bahwa ruang isolasi disiapkan dengan fasilitas khusus. Fasilitas itu antara lain ruangan dengan tekanan negatif, support obat-obatan dan nutrisi, serta proses koordinasi pemeriksaan SWAB. “Dilakukan juga pemantauan selama 24 jam sambil proses koordinasi rujukan ke RS Rujukan Covid-19,” jelasnya.

“Setelah lima ruangan siap, tahap selanjutnya persiapan sembilan ruangan di lantai 1 – 2. Target sebenarnya ada 11 ruangan, tapi dua ruangan masih dalam proses perbaikan,” lanjutnya.

Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede terdiri dari empat lantai. Menurut dr. Mahesa, lantai tiga akan digunakan untuk ruang istirahat petugas yang harus self isolation setelah kontak erat dengan pasien.

“Akan dievaluasi penambahan ruang perawatan di lantai 3-4 sesuai angka lonjakan pasien serta daya tampung RS Rujukan,” pungkasnya.

ACT Luncurkan Operasi Makanan Gratis untuk Warga Terdampak Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali meluncurkan program varian dari Operasi Makan Gratis, yaitu Humanity Food Van dari Humanity Central Kitchen.

Program ini diluncurkan di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (7/04). Hadirnya program ini sebagai bentuk keseriusan lembaga dan untuk menguatkan aksi-aksi ACT dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat prasejahtera selama masa pandemi corona.

Sebanyak 10 armada Humanity Food Van (HFV) akan beroperasi di wilayah Jabodetabek. HFV akan mendistribusikan hingga ribuan porsi makanan setiap harinya yang diproduksi oleh Humanity Central Kitchen.

Kehadiran program tersebut juga menjadi bentuk optimisme ACT dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Hal ini mengingat program-program kemanusiaan yang telah bergulir di masa wabah ini lahir atas kepedulian dan kedermawanan masyarakat untuk membantu sesama.

Dewan Pembina ACT, Ahyudin menyampaikan bahwa semangat optimis dan kebaikan inilah yang perlu ditanamkan di kalangan masyarakat Indonesia.

“Yang harus selalu kita ingat adalah Covid-19 adalah sebuah musibah dari Allah yang Maha Baik, maka akan hadir juga kebaikan,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu, (8/4/2020).

Menurutnya, bangsa ini adalah bangsa yang baik. Salah satu bukti kebaikan bangsa ini adalah kemampuan solidaritas dan kemampuan saling tolong-menolong.

“Kebaikan ini kemudian kami narasikan melalui gerakan Indonesia Dermawan. Di tengah wabah ini, rasa syukur kepada Allah harus semakin kita tingkatkan,” tambahnya.

Terutama, kata Ahyudin, untuk umat muslim, sebaik-baiknya amal terbaik bersedekah adalah pada saat yang sulit, keadaan seperti sekarang ini.[]

Wasekjen MUI: Tidak Ada Alasan Kuat Penolakan Penguburan Korban Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Masyarakat di beberapa daerah menolak penguburan jenazah Covid-19 dengan pertimbangan beraneka ragam.

MUI memandang, penolakan penguburan seperti itu tidak sepatutnya dilakukan karena memang tidak ada alasan yang kuat.

Hal ini disampaikan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, KH. Sholahuddin Al-Aiyub di Jakarta, Senin (06/04) petang.

Kiai Aiyub mengungkapkan, tidak ada alasan untuk menolak penguburan jenazah Covid-19 ini dikarenakan dua hal.

Pertama, kata dia, dalam Islam, penguburan jenazah itu hukumnya adalah fardlu kifayah. Artinya, umat Islam yang ada daerah tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah. Alasan kedua, sambung Kiai Aiyub, di dalam Islam,  tidak boleh menunda-nunda penguburan jenazah.

 

“Jadi kalau kita melihat hadist, diterangkan bahwa jika ada di antara kalian yang meninggal, jangan kalian menahan-nahan, dan segerakanlah dia itu dikuburkan di tempat pemakamannya,” katanya.

 

Selain alasan keagamaan, dari sisi protokol medis pun, ujar Kiai Aiyub, penanganan jenazah covid-19 sudah memperhatikan keselamatan dari tempat pemakaman. Menurutnya, jenazah Covid-19 sudah dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus. Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang sudah sesuai prosedur medis ketat juga.

 

“Artinya pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi, protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar,” katanya.

 

Kiai Ayub menilai, adanya penolakan-penolakan seperti ini di masyarakat disebabkan salah paham dari masyarakat sendiri.

Dia pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah Covid-19. Selain kepada pemerintah, dia juga mendorong media untuk terus menyuarakan kepada khalayak bahwa prosedur penanganan jenazah ini sudah aman.

 

“MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu, saya menebak itu belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahami,” katanya. (MUI)

Bank Syariah Lakukan Restrukturisasi Pinjaman Nasabah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Peraturan OJK (POJK) No11/POJK03/2020 terkait stimulus perekonomian nasional. POJK ini merespons mewabahnya covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia.

Tak hanya perbankan umum, bank syariah juga merespons aturan tersebut dengan memberikan keringanan bagi nasabah dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik yang terdampak Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung.

Hingga, Selasa (31/3), lansir Republika.co.id,  OJK mencatat 11 bank umum syariah lakukan restrukturisasi pinjaman nasabah, berikut daftarnya:

-Mandiri Syariah

-BNI Syariah

-Bank Bukopin Syariah

-Bank NTB Syariah

-Permata Bank Syariah

-Bank Muamalat

-Bank Mega Syariah

-Bank BJB Syariah

-BRI Syariah

-BTPN Syariah

-Bank Net Syariah

 

Warga Ngotot ke Masjid, Pemko Padang Minta Dai Edukasi Bahaya Corona

PADANG(Jurnalislam.com)–Sekerataris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul mengatakan pemerintah kota Padang mengharapkan peran aktif mubaligh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dari virus corona atau covid-19

Karena setelah adanya imbauan buat solat berjemaah lima waktu sehari semalam dan sholat Jumat supaya di rumah saja, masih ada masyarakat yang tetap datang ke masjid.

“Maka itu kita sangat mengharapkan para mubaligh, ustadz dan tokoh-tokoh agama di Kota Padang membantu pemerintah mensosialisasikan tentang bahaya covid-19 ini kepada jamaah dan masyarakat,” kata Amasrul, Selasa (7/4).

Amasrul menjelaskan Pemko Padang sudah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penularan covid-19 di Ibu Kota Sumatera Barat tersebut. Mulai dari penyemprotan disinfektan, mewajibkan memakai masker setiap keluar rumah, meliburkan sekolah dan lain-lain.

Sekarang Pemko Padang tambah Amasrul berharap para pemuka agama agar turut mensosialisasikan bahaya corona. Karena bila ada warga yang terjangkit, bahaya bukan untuk orang terjangkit saja, tapi juga bagi warga di sekitarnya terutama keluarga.

Amasrul menambahkan warga Kota Padang yang terdampak secara sosial ekonomi dari wabah virus corona tersebut diprediksi sebanyak lebih kurang 390 ribu jiwa. Mereka kehilangan mata pencarian karena tempat mereka mencari nafkah banyak yang tutup akibat upaya antisipasi merebaknya virus tersebut.

Pemko Padang sekarang sedang menggalang dana dari BUMN dan BUMD dan organisasi sosial lainnya supaya ikut membantu masyarakat terdampak covid-19.

“Kita tentunya sangat butuh dukungan dari semua pihak termasuk tokoh agama sesuai kapasitas masing-masing. Semoga kita semua menyikapinya secara baik dan mata rantai penyebaran covid-19 dapat kita

tekan dari hari ke hari. Insya Allah, dengan komitmen dan dukungan kita semua covid-19 ini segera berakhir,” ujar Amasrul.

sumber: republika.co.id

 

NU Ajak Umat Ikuti Istigashah Online

SURABAYA(Jurnalislam.com) — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mengajak umat Islam mengikuti istighashah kubro untuk keselamatan dari pandemik virus Corona (Covid-19).

Istighatsah ini siap digelar secara dalam jaringan (daring) pada Rabu, 8 April 2020. Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) KH Syafruddin Syarif mengungkapkan istighatsah kubro digelar daring mengikuti protokol physical distancing anjuran dari pemerintah.

“Istighatsah kubro digelar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang akan ditayangkan secara langsung oleh TVRI pada Rabu pukul 19.30 WIB,” ujar dia.

KH Syafruddin menjelaskan kegiatan istighatsah berlangsung di tiga tempat, yaitu Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kantor PWNU Jatim di Surabaya dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.Beberapa kiai akan mengikuti istighatsah di kantor PWNU Jatim dan Pondok Lirboyo Kediri, sedangkan di Gedung Negara Grahadi akan bergabung pejabat Forkopimda yang terdiri Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.

“Mari berdoa kepada Allah SWT agar pandemik Covid-19 segera diangkat dari Bumi Indonesia. Istighatsah adalah perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW ketika berada di tengah berkecamuknya perang badar,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyerukan agar masyarakat menyaksikan kegiatan istighatsah ini di depan televisi atau media sosial masing-masing sambil mengikuti dzikir yang dipandu para kiai.”Istighatsah akan dilaksanakan selama satu jam. Mari bersama-sama memohon pertolongan Allah semoga Jawa Timur dan Indonesia terbebas dari pandemi COVID-19. Kami yakin akan dikabulkan Allah SWT,” tutur dia.

sumber: republika.co.id

 

Mengurus Mayat Fardu Kifayah, MUI: Jangan Tolak Jenazah Covid

JAKARTA — Wasekjen MUI Pusat Bidang Fatwa Sholahuddin Al Ayyubi mengajak masyarakat agar tidak menolak jenazah covid-19. Sejatinya terdapat empat kewajiban orang hidup yang harus dilakukan terhadap jenazah.

“Orang meninggal itu membawa dampak kepada orang yang masih hidup ‘fardhu kifayah’ mengurusi dalam empat hal. Ini kewajiban orang yang hidup yaitu memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburkan,” kata Sholah melalui telekonferensi yang dipantau di Jakarta, Senin (6/4).

Dia mengatakan sangat dianjurkan pula dalam mengurus jenazah agar dilakukan sesegera mungkin sehingga dapat lekas dimakamkan. Islam, mengajarkan agar tidak menunda-nunda dalam mengubur jenazah. Semakin cepat jenazah dikuburkan maka akan semakin baik bagi jenazah.

“Di dalam ajaran agama kita tidak boleh menunda-nunda penguburan jenazah. Dalam sebuah hadis, jika ada yang meninggal maka jangan menahan-nahannya dan segerakan dikuburkan di tempat pemakamannya. Ini adalah hak jenazah untuk segera dipenuhi,” katanya.

Para salafus solihin yaitu generasi setelah Nabi Muhammad SAW,  selalu menyegerakan penguburan jenazah meski keluarganya belum datang. Kendati demikian, kata dia, terdapat juga pendapat ulama yang memberi keringanan agar menunda penguburan sampai keluarga hadir.

Pendapat ini juga agar dihormati meski sangat dianjurkan menyegerakan pemakaman. Jika ditarik dalam konteks kasus covid-19, dia mengatakan sebaiknya masyarakat juga ikut menyegerakan pemakaman jenazah bukan malah menunda atau menolak pemakaman di wilayahnya. Pemakanam jenazah covid-19sejauh ini juga sudah sesuai protokol keselamatan sehingga tidak membahayakan.

“Saya di Pati, jika memungkinkan malam maka disegerakan dimakamkan malam itu juga agar hak jenazah segera dipenuhi. Jangan kalian menahan-nahan,” katanya.

sumber: republika.co.id

 

Ketahanan Masyarakat Atas Covid Dimulai dari Bertetangga

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengajak penguatan sistem ketahanan hidup bertetangga di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau sejenisnya di era Covid-19 untuk menekan potensi kriminalitas.

“MUI mengimbau masyarakat menegakkan dan melaksanakan tuntunan Nabi dengan menciptakan satu sistem ketahanan hidup bertetangga,” kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4).

Dia mengatakan sistem ketahanan hidup bertetangga yang kuat dan baik itu didasarkan kepada nilai-nilai dari ajaran agama Islam yang ada.

Sehingga, kata dia, Covid-19 dengan segala persoalan dapat diatasi dengan baik sehingga masyarakat bisa hidup dengan aman, tentram dan damai.

Hadis Nabi Muhammad SAW, kata dia, menyebut “barangsiapa yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah memuliakan tetangganya”.

“Di dalam hadis yang lain Nabi berkata bahwa engkau tidak bisa dikatakan telah beriman kepadaku, kata Nabi, kalau engkau tidur dalam keadaan perutmu kenyang sementara tetanggamu kelaparan,” kata dia.

Untuk itu, dia mengajak setiap keluarga harus peduli terhadap keadaan yang dialami keluarga lain yang merupakan tetangganya.Bila ada sebuah keluarga yang memiliki masalah, kata dia, maka orang dan keluarga yang menjadi tetangganya harus berempati dan dengan cepat datang membantu.

“Apalagi bagi orang Islam masalah ini jelas-jelas sangat menjadi perhatian. Bahkan keberimanan seseorang kepada Allah dan hari akhir adalah dinilai dan diukur salah satunya dari sejauhmana dia peduli terhadap tetangganya,” kata dia.

Dia menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat memiliki tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.”Tetapi ternyata hal demikian membuat ekonomi rakyat bermasalah sehingga banyak elemen masyarakat terpukul karena kehilangan pendapatannya,” kata dia.

Dia mencontohkan masyarakat yang berada di lapis bawah seperti tukang ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima penjual makanan di pinggir jalan dan lainnya. Mereka kini mengalami kesulitan sehingga banyak di antara mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, dia mengajak agar persoalan itu diatasi sehingga tidak memburuk yang dapat memicu kriminalitas karena alasan ekonomi sulit.”Kalau meluas maka tidak mustahil akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial politik yang ada di negeri ini,” kata dia.

 

Update Corona 7 April: 2738 Positif, 221 Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 247 orang per hari ini, Selasa (7/4). Dengan begitu total pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona berjumlah 2.738 orang.

“Kita prihatin karena masih terjadi penularan, kasus positif masih bertambah, saya mengingatkan kembali untuk jaga jarak,” kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Selasa.

Selain itu, juga ada penambahan pasien yang sembuh sebanyak 12 orang sehingga total pasien yang sembuh berjumlah 204 orang. Namun, jumlah pasien yang meninggal dunia juga bertambah 12 kasus, sehingga total 221 orang. Data tersebut merupakan pembaruan yang dilakukan sejak Senin (6/4) pukul 12.00 WIB, hingga Selasa (7/4), pukul 12.00 WIB.

Gugus Tugas mencatat hingga saat ini kasus positif COVID-19 tercatat di 32 provinsi dengan rincian yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 43 kasus, Banten 194 kasus, Bangka Belitung dan Bengkulu masing-masing dua kasus, Yogyakarta 41 kasus danDKI Jakarta 1.369 kasus.

Selanjutnya di Jambi dua kasus, Jawa Barat 343 kasus, Jawa Tengah 133 kasus, Jawa Timur 194 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 31 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 18 kasus dan Kalimantan Utara 15 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau sembilan kasus, NTB 10 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 26 kasus, Sulawesi Tenggara tujuh kasus.

Adapun di Sulawesi Selatan 127 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung dan Riau masing-masing 12 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat

Sumber: republika.co.id

Jakarta PSBB, Bogor Depok Bekasi Menyusul

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan penetapan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok dan Bekasi.

“PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor,” kata Kang Emil, Selasa (7/4).

Dia mengatakan dengan disetujuinya PSBB Jakarta maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.

“Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan jadi itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan,” ujar dia.

Emil juga menyinggung tentang pembatasan jam malam dan sudah menginstruksikan hal tersebut ke kabupaten/kota.

“Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id