Sandiaga Apresiasi LPPOM MUI Berikan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi LPPOM MUI yang telah konsisten membantu UMKM dalam bentuk fasilitas sertifikasi halal gratis.

Menurut Sandiaga saat menjadi narasumber Festival Syawal yang digelar LPPOM MUI secara virtual, Kamis (9/6/2022), hal ini dapat mendorong bangkitnya UMKM pasca-Covid-19.

Menurut dia, pembatasan mobilitas selama hampir dua tahun terakhir sangat berdampak terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu bagian penting yang terdampak adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Dia menyebutkan berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, 23,1 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan dan 19,5 persen UMKM mengalami hambatan distribusi,” kata Sandiaga dikutip MUIdigital, Sabtu (11/6/2022.

Sandiaga Uno menjelaskan survei dari sejumlah lembaga menunjukkan bahwa UMKM kesulitan untuk mengembalikan pinjaman, membayar biaya operasional, dan pemenuhan bahan baku. Selain itu, angka pelanggan pun berkurang dan adanya hambatan dalam proses distribusi serta produksi.

Menurutnya, kesulitan ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga oleh masyarakat seluruh dunia. Namun kabar baiknya, laporan World Economic Outlook memproyeksikan Indonesia akan mencatatkan perbaikan pada 2022 bahkan World Rank memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,2 persen pada 2022 seiring perekonomian dunia yang berangsur membaik dan terkendalinya pandemi Covid-19.

“Indonesia optimis terus bergerak maju. Indonesia telah mengaplikasikan langkah-langkah pemulihan dengan mengedepankan strategi inovasi, adaptasi dan kolaborasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini mengatakan prioritasnya adalah membangun kembali kepercayaan pasar agar mobilitas masyarakat meningkat. “Hal ini sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk mendorong pengembangan ekosistem halal di Indonesia,” jelasnya.

Sandiaga membeberkan sertifikasi halal merupakan satu kebutuhan yang harus dipenuhi agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar global. Hal ini juga bermanfaat dalam membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

“Mari kita bersama selalu semangat berkontribusi dalam kebangkitan ekonomi Indonesia pascapandemi,” kata dia.

 

Program Seleksi Calon Mahasiswa Indonesia di Maroko Dibuka! Ayo Daftar

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama kembali membuka program seleksi calon mahasiswa yang ingin kuliah di Maroko. Ada beasiswa yang telah disiapkan bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi.

“Pendaftaran peserta program seleksi calon mahasiswa Maroko dibuka dari 13 – 17 Juni 2022,” terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno, di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, program ini bertujuan menyaring para lulusan Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Pendidikan Diniyah Formal Ulya/Satuan Pendidikan dan sederajat (Paket C) yang memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan studi di Maroko. Apalagi, Moroccan Agency for International Cooperation (AMCI) melalui Kedutaan Maroko setiap tahun juga memberikan kuota beasiswa untuk Kementerian Agama.

“Tahun ini, Kementerian Agama mendapat kuota beasiswa sebanyak 30 orang, sehingga dibuka seleksi,” tegasnya.

Seleksi akan diawali dengan verifikasi dokumen. Hasil verifikasi dokumen ini akan diumumkan pada 20 Juni 2022. Bersamaan itu diumumkan juga mekanisme pembayaran pendaftaran. Keduanya diumumkan melalui website http//diktis.kemenag.go.id.

“Pembayaran pendaftaran dilakukan paling lambat tanggal 22 Juni 2022 pukul 23.59 WIB. Bagi yang sudah membayar tetapi tidak mengikuti tahapan tes sesuai yang telah ditentukan, maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali,” tuturnya.

“Nama-nama peserta tes akan diumumkan pada 24 Juni 2022 di website http//diktis.kemenag.go.id dan akan dilanjutkan dengan simulasi pelaksanaan CBT online di hari dan tanggal yang sama pada pukul 13.30 – 16.00 WIB,” sambungnya.

Seleksi calon mahasiswa Maroko ini, kata Suyitno akan dilakukan melalui 2 tahap. Tahap pertama,  seleksi kemampuan Bahasa Arab CBT online yang akan dilaksanakan pada 25 Juni 2022. “Peserta mengikuti CBT online dari rumah/lokasi masing-masing,” jelasnya.

“Peserta yang lolos CBT online akan diumumkan pada tanggal 27 Juni 2022 melalui website http//diktis.kemenag.go.id,” sambungnya.

Tahap kedua,  seleksi wawancara bagi mereka yang lolos CBT online yang akan dilaksanakan pada 28 Juni 2022.  “Mekanisme wawancara akan diinformasikan pada 27 Juni 2022 bersamaan dengan pengumuman peserta lolos CBT online,” tandasnya.

Info selengkapnya, sila klik: Petunjuk Teknis Program Seleksi Calon Mahasiswa Ke Timur Tengah (Beasiswa Maroko) Tahun 2022

Aksi Bela Nabi, JAS Malang Bentangkan Spanduk Mengecam Penghina Nabi

MALANG(Jurnalislam.com) – Aksi kecaman terhadap jubir resmi partai BJP India Nupur Sharma yang melontarkan komentar bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad ﷺ masih terus berlangsung diseluruh negara-negara mayoritas muslim.

Hari ini Sabtu (11/06/2022), aksi kecaman juga dilakukan oleh Jamaah Ansharu Syariah (JAS) mudiriyah Malang.

Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Mengutuk Keras Terhadap Siapapun yang Menghina Nabi Muhammad SAW”, yang dipasang di depan gedung DPRD kota Malang jl. Tugu no. 1A, kecamatan Klojen.

“Memberikan pesan kepada dunia bahwa kami dari malang raya mengutuk keras siapapun yang menghina kemuliaan baginda Rasulillah SAW”, kata ustadz Miftahuddin, S.Pd.I selaku amir Jamaah Ansharu Syariah mudiriyah Malang.

Ditanya dengan pemilihan tempat pemasangan spanduk didepan kantor DPRD, ustad Miftah mengatakan tidak ada larangan,

“Alhamdulillah pagar depan gedung DPRD kota Malang ini adalah pagar mimbar rakyat, sebagaimana dikatakan oleh salah satu anggota DPRD, dipersilakan kepada seluruh rakyat untuk menyerukan suaranya,” terangnya.

Lebih lanjut ia juga mengajak kepada seluruh umat islam untuk terus melakukan pembelaan terhadap siapapun yang menghina atau melecehkan Nabi Muhammad Rasulullah SAW,

“Kebebasan tak semestinya digunakan untuk menghina dan melecehkan Rasulullah, dan menghormati Nabi Muhammad merupakan bagian dari akidah kita”. pungkasnya.

Reporter: Mashadi/ Eko

552 Santri Raih Beasiswa Santri di 25 Perguruan Tinggi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ditjen Pendidikan Islam Kemenag hari ini mengumumkan para penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun anggaran 2022. Total ada 552 santri yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak mendapat beasiswa kuliah di 25 perguruan tinggi mitra.

Masih ada 90 santri yang mengambil pilihan di Universitas Indonesia (UI). Mereka harus mengikuti seleksi internal di UI untuk nantinya akan dipilih 30 penerima beasiswa santri.

“Santri yang mengambil pilihan kampus UI harus mendaftar dan mengikuti tes pada sistem Seleksi Masuk UI atau SIMAK-UI,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Waryono menambahkan, para santri yang lulus merupakan kader-kader bangsa yang telah melewati beberapa tahap seleksi. Mereka diharapkan memberi kontribusi nyata di masa depan.

“Mereka adalah santri-santri berprestasi yang diharapkan bisa mencapai kualitas terbaiknya dengan menjalani kuliah di Perguruan Tinggi. Ke depan pencapaian itu tentu akan bermanfaat bagi dirinya, pesantren, juga bangsanya,” ungkapnya.

Untuk itu, Waryono berharap para santri yang lulus seleksi PBSB dapat memahami tujuan serta semangat dari PBSB. Dengan demikian dapat menginternalisasikannya ke dalam visi dan cita-cita pribadi masing-masing.

“Beasiswa ini tidak lain adalah afirmasi untuk kalangan pesantren yang telah memberi peran besar dalam sejarah bangsa ini, agar masyarakat pesantren semakin berkembang sekaligus mampu mengatasi perubahan zaman. Jika pesantren kuat maka pondasi bangsa akan semakin kokoh,” ujarnya.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan santri yang telah dinyatakan lulus dapat segera melakukan pemberkasan secara online. Melakukan validasi data dan dokumen melalui akun santri masing-masing.

“Semua kelengkapan dokumen harus sesuai sebagaimana petunjuk teknis dan panduan dalam pengumuman. Validasi data juga akan dilakukan secara berjenjang. Jika ditemukan data-data yang tidak valid, tidak sesuai, atau diragukan keasliannya, dapat dilakukan diskualifikasi,” tegasnya.

Basnang Said juga mengingatkan, santri yang telah dinyatakan lulus seleksi PBSB agar tidak mengundurkan diri. Pengunduran diri akan berdampak pada Pesantren asal santri bersangkutan dikenakan sangsi tidak dapat mendaftarkan santrinya pada PBSB di satu tahun berikutnya.

Informasi lebih lanjut mengenai teknis dan daftar nama santri yang lulus seleksi PBSB 2022 dapat diakses melalui AKUN SANTRI pada https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/  atau klik: Pengumuman Kelulusan Seleksi PBSB 2022.

Kongres Halal Internasional Akan Digelar di Bangka Belitung

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Kongres Halal Internasional pada 14-18 Juni di Bangka Belitung. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

“Agenda Kongres ini salah satunya untuk menyongsong apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, bahwasanya pada 2024 nanti Indonesia akan menjadi pusat halal dunia” ujar Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub, saat berbincang dengan MUIdigital, Selasa (7/6/2022).

Dia mengatakan kegiatan yang akan berlangsung di Bangka Belitung tersebut mengangkat dua isu, yaitu isu terkait halal dan juga pariwisata halal. Dua hari pertama, kegiatan akan difokuskan di Bangka Belitung dengan membicarakan hal-hal strategis terkait dengan halal dan pariwisata halal.

 

Pada hari selanjutnya, kata Kiai Aiyub begitu akrab disapa, rangkaian acara akan didistribusikan di kabupaten kota Bangka Belitung. “Hal tersebut sekaligus sebagai promosi terkait objek pariwisata halal dan perkembangan UMKM halal yang ada di Bangka Belitung,” ujar dia.

 

Kiai Aiyub menambahkan tujuan utama diselenggarakannya acara ini adalah untuk melakukan konsolidasi dengan para stakeholder, baik itu pemerintah maupun para pelaku ataupun pegiat halal.

 

Dia menegaskan, agenda Kongres halal Internasional ini merupakan salah satu agenda yang sangat penting, karena nantinya para pelaku dan juga pegiat halal akan bertemu langsung guna mengambil kebijakan terkait halal maupun pariwisata halal.

“Hal-hal yang selama ini menjadi kurang jelas bisa dikonsolidasikan dan hal-hal yang perlu dikonsolidasikan di forum ini akan dikonsolidasikan,” tutur dia.

Kegiatan tersebut nantinya akan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari komisi fatwa seluruh Indonesia, pegiat halal seluruh Indonesia, LPPOM seluruh Indonesia, lembaga pemeriksa hah seluruh Indonesia, para pemangku kepentingan halal dan pariwisata halal seluruh Indonesia, serta lembaga sertifikasi halal Internasional.

 

Rp 161 Miliar Dianggarkan untuk Beasiswa Kampus Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama telah siapkan anggaran mencapai 161 miliar untuk beasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Pendaftaran program beasiswa ini dibuka mulai 6 – 30 Juni 2022.

“Ini kita buka selebar-lebarnya bagi mahasiswa yang kuliah di kampus UIN, IAIN, dan STAIN,” terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Amin Suyitno di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, program ini adalah bentuk apresiasi bagi anak bangsa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik. Mereka berasal dari keluarga dalam kategori ekonomi kurang mampu.

Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis, Syafi’i menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya akan menggelontorkan kurang lebih 161 miliar untuk sejumlah bantuan beasiswa, baik yang on going maupun rekrutmen baru.

Ada empat skema beasiswa yang ditawarkan, yaitu: 1) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah; 2) Beasiswa Tahfidz Qurán; 3) Beasiswa Bantuan Peningkatan Prestasi Akademik atau BPPA; dan 4. Beasiswa Adiktis dan Bantuan Lembaga Kemahasiswaan.

“Mahasiswa PTKI diharapkan dapat menangkap dan memanfaatkan peluang berharga ini,” terangnya.

Kasi Kemahasiswaan, Amiruddin Kuba, menambahkan bahwa Beasiswa KIP Kuliah dialokasikan sebanyak 17.615 kuota dengan rincian 13.070 untuk PTKI negeri dan 4.545 untuk PTKI swasta.

Beasiswa Tahfidz Quran disiapkan kurang lebih untuk 1.000 kuota. Sedangkan BPPA ada sekitar 3.000 kuota.

Pengumuman lengkap terkait beasiswa Kemenag 2022 bisa diakses di laman https://pendis.kemenag.go.id/.

 

Sertifikasi Halal Satu-satunya Pilihan Kembangkan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, KH Lukmanul Hakim mendorong agar proses sertifikasi halal menjadi satu-satunya pilihan untuk mengembangan ekonomi umat khususnya bagi para pelaku UMKM.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan khususnya peran dari LPPOM MUI. Kiai Lukman menuturkan, seiring dengan perubahan regulasi, LPPOM MUI diharapkan mampu beradaptasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

‘’MUI sebagai khadimul ummah, mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini LPPOM MUI harus bisa beradaptasi dengan regulasi-regulasi yang ada dan berkolaborasi dengan seluruh pihak oleh kementerian, dalam hal ini BPJPH, DKS dan instansi lainnya,’’ ujarnya saat menjadi narasumber Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI secara virtual, Kamis (9/6).

 

Kiai Lukman menjelaskan, sertifikasi halal memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan dan mendukung ekonomi kerakyatan khususnya UMKM. Untuk itu, Kiai Lukman mendorong agar sertifikasi halal ini menjadi keunggulan bersaing bagi para pengusaha khususnya kelompok kecil.

‘’Sehingga, mereka tetap menjadi pilhan bagi konsumen-konsumen di Indonesia yang mayoritas umat Muslim,’’ jelasnya.

 

Apalagi, kata dia, perdagangan bebas sudah dibuka yang membuat produk-produk UMKM dari luar negeri sangat mudah masuk ke Indonesia. Meski begitu, dia menilai karakteristik halal ini harus didapatkan dari gaya UMKM yang harus murah, mudah dan cepat.

‘’Namun demikian, tapi tidak boleh melepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri. Karena kita tau bahwa halal ini menjadi sebuah hukum Islam,’’ tegasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, standar halal ini bisa dilakukan dengan cara yang akuntabel dan transparan, serta tidak memiliki standar lain yang berbeda atau diskriminatif bagi pelaku UMKM maupun perusahaan yang besar.

Sekadar informasi, kegiatan Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI ini bertajuk,‘’ : Recover Together, Recover Stronger Bersama UMK Halal’’ yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kepala BJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati.(mui)

 

MUI Hadiri Undangan Darul Ifta Mesir Bahas Ekstremisme

KAIRO(Jurnalislam.com)— Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Fatwa, KH Ahmad Fahrur Rozi Burhan, menghadiri undangan sebagai pembicara konferensi internasional yang diselenggarakan Pusat Studi Ekstremisme “SALAM” Darul Ifta’ Mesir. Darul Ifta’ sendiri merupakan lembaga fatwa tertinggi di Mesir dan kiprahnya telah lama diakui dunia.

Dalam konferensi bertajuk “Ekstremisme Agama: Awal Pemikiran dan Strategi Perlawanan” itu, Kiai yang kerap disapa Gus Fahrur tersebut, memaparkan strategi penangananan terorisme yang selama ini sudah dikembangkan MUI.

Pertama, ujar Gus Fahrur, MUI sejak 2004 telah mengeluarkan fatwa anti terorisme. Fatwa ini membedah perbedaan terorisme dan jihad. Terorisme dalam fatwa tersebut dijelaskan sebagai sebuah keputusasaan dan merusak peradaban sehingga hukumnya jelas haram.

“Kedua, MUI menyelenggarakan seminar, kursus pelatihan, dan dialog di berbagai media yang membahas isu terrorisme dan cara penanggulangannya, ” ungkapnya di hadapan peserta konferensi, Rabu (08/06) waktu Mesir.Berikutnya, lanjut Gus Fahrur, MUI juga menerbitkan khutbah Jumat tentang fenomena terorisme agar para khatib shalat Jumat bisa memanfaatkannya untuk menjalankan misi dakwah secara utuh. MUI juga mencetak brosur yang menjelaskan Islam Wasathiyah untuk merespon pemikiran menyimpang dari para ekstremis.

“Ke lima, MUI mendidik para narapidana yang tergabung ke dalam kelompok teroris agar mereka kembali sadar, ” ungkap Gus Fahrur di hadapan petinggi Darul Ifta’ Mesir.

Baca Juga  MUI Berencana Undang Ustad Abdul Somad untuk Bertabayyun

Selain itu, MUI sebenarnya sejak lama telah membentuk Badan Penanggulanan Ekstremisme dan Terorisme (BPET). Badan ini sejak awal memiliki perhatian khusus untuk melawan terorisme maupun ekstremisme dari sisi pemikiran.

MUI sejak lama melalui beberapa Komisi, Badan, maupun Lembaga (KBL) di dalamnya juga rutin menjalin kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga lain. Itu semua dilakukan MUI sebagai usaha mencegah ekstremisme maupun terorisme yang kerap mencoreng citra Islam.

Selain memaparkan strategi MUI untuk menangkal ekstremisme dan terorisme, Gus Fahrur juga menyampaikan beberapa usulan dalam forum terhormat tersebut.

Pertama, kata Gus Fahrur, lembaga agama memiliki peran penting dalam mendidik warga tentang bahaya ekstremisme dan terorisme. Lembaga agama juga harus merespons pemikiran menyimpang yang disebarkan kelompok ekstremis kepada semua kalangan.

Kedua, lanjut Gus Fahrur, lembaga fatwa perlu mengeluarkan fatwa berisi larangan terhadap segala bentuk kekerasan dan perusakan di muka bumi.

“Ketiga, perlunya penulisan buku-buku dan artikel yang menjelaskan secara ilmiah tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan memperjelas bahwa menganut agama tidak bertentangan dengan mencintai tanah air, ” ujarnya.

“Serta sangat perlu merespons gagasan tentang kekhalifahan yang dipromosikan oleh kelompok teroris seperti tuduhan bahwa umat Islam tengah menyembah thaghut maupun tuduhan lain yang tidak memiliki landasan berarti, ” imbuhnya.

Gus Fahrur melanjutkan, yang ke empat adalah memanfaatkan berbagai macam media dan teknik komunikasi. Media sosial perlu dimanfaatkan untuk mensosialisasikan fatwa-fatwa lembaga keagamaan yang terpercaya. Media juga menjadi alat penyadaran sehingga masyarakat meyakini fatwa itu.

Terakhir, tutup Gus Fahrur, perlunya pemutakhiran data terkait daftar organisasi teror untuk memberikan kewaspadaan kepada masyarakat. (mui)

Ulama Indonesia Kecam Politisi India Hina Nabi Muhammad

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pernyataan Politisi Barathiya Janata Party (BJP) India, Nupur Sharma, yang menghina Nabi Muhammad SAW saat debat di televisi India soal kisruh antara Masjid Gyanvapi yang bersebelahan dengan kuil Kashi Vishnawanth di Varanasi, India.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan seharusnya politisi tersebut fokus untuk menyelesaikan masalah agar dapat diselesaikan sesuai dengan aturan di India dan tidak membawa konflik pada kebencian terhadap Islam.

Sudarnoto menilai, apa yang dilakukan oleh politisi tersebut yang sangat tidak terpuji dan sangat jelas dapat mengundang reaksi secara global yang memprotesnya, khususnya di dunia Islam.

“MUI Berpandangan bahwa pernyataan Juru Bicara BJP tersebut tidak bertanggung jawab, tidak sensitif, tidak terpuji, menimbulkan ketidaknyamanan, dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang sangat menghormati kedudukan Nabi Muhammad SAW, ” kata Sudarnoto dalam keterangan resminya kepada MUIDigital, Selasa (7/6).

MUI berpandangan, lanjut dia, bahwa tindakan tersebut berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antara agama dan Resolusi PBB tentang memerangi Islamofobia.

“Oleh karena itu, MUI mengajak pemerintah dan warga India untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia dan tidak menjadi bagian dari Islamofobia, serta tidak melindungi pelaku Islamofobia, ” tegasnya.

Baca Juga  Menag: Penghinaan Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Mencerahkan

Selain itu, kata Sudarnoto, MUI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Partai BJP yang telah merespons protes umat Islam dan sejumlah negara Islam dengan memberi sanksi kepada Nupur Sharma akibat telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Dia berharap, Partai BJP India dapat meningkatkan upaya moderasi beragama kepada para pimpinan dan anggotanya. Sehingga, penghinaan terhadap Islam dan agama lain tidak terjadi lagi.

Lebih lanjut, Sudarnoto mengatakan, MUI menyampaikan rasa terimakasih kepada Kementrian Luar Negeri RI yang telah memanggil Dubes India di Jakarta untuk menyampaikan protes.

“MUI menyerukan kepada Pemerintah RI untuk mengusulkan dialog bilateral lintas agama Indonesia-India guna moderasi kelompok agama di kedua pihak, ” kata Sudarnoto.

Baca Juga  Milad ke-42 MUI, Kiai Ma’ruf Amin: MUI akan Tetap Istiqomah Menjaga Umat dan Negara

Sudarnoto menegaskan bahwa MUI siap untuk berpartisipasi pada dialog bilateral lintas agama tersebut.

Selain itu, Sudarnoto mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia dan mendorong peningkatan dialog antar agama interfaith dialogue maupun dialog antar perabadan dialog among civilizations.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan saling pemahaman mutual understanding , saling menghormati mutual respeck dan saling bertoleransi mutual tolerance,” ungkap dia.

MUI Dorong Polisi Usut Pesta Bikini

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kepolisian menuntaskan kasus dugaan pesta bikini dalam sebuah private party yang digerebek Polda Metro Jaya bersama tim Polres Metro Depok pada Ahad (5/6/2022) dini hari sekitar pukul 00.30.

Diberitakan saat penggrebekan, polisi menemukan minuman keras hingga alat kontrasepsi yang belum digunakan. Selain itu, acara tersebut tidak memiliki ijin.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Manajer Nasution mengatakan, MUI sangat prihatin jika acara tersebut benar adanya.

“Di tengah bangsa masih belum bebas dari covid, ada kerumunan abai protokol kesehatan. Di tengah bangsa melawan dekadensi moral di kalangan generasi muda, ada selebrasi yang sangat memprihatikan kita. Mereka betul-betul tuna sensitifitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa,” kata Manajer Nasution pada Selasa (7/6/2022).

Atas keprihatinan itu, Manajer Nasution menyampaikan bahwa MUI mendorong kepolisian untuk memeriksa pemilik dan penyelenggara acara tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pesta bikini dan pesta miras/narkoba di dalamnya.

Lebih lanjut, Manajer Nasution mendorong kepolisian agar segera melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam acara tersebut. Dengan tujuan memberikan efek jera agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Manajer Nasution juga mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia sebagai benteng terakhir masa depan bangsa.

Selain itu, Manajer Nasution menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Serta mempercayakan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kita juga menghimbau publik untuk tidak terprovokasi, tidak main hakim sendiri. Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian kita mau dan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan,” pungkasnya.