Perppu Baru, Jokowi Berkuasa Angkat dan Pecat PNS

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) kini memiliki kuasa penuh atas pegawai negeri sipil (PNS). Mulai dari pengangkatan, mutasi dan pemecatan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

 

Dalam beberapa pasal di aturan baru ini, terdapat beberapa kebijakan yang tidak dikuasakan kepada presiden di aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 11/2017.

Berikut rincian kuasa baru presiden atas aparatur negara:

 

Cabut Jabatan Pejabat
Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan, Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS, berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS kepada menteri di kementerian, pimpinan lembaga di lembaga pemerintah nonkementerian, sekretaris jenderal di sekretariat lembaga negara dan lembaga non struktural.

Hal yang berbeda dari PP sebelumnya dengan yang baru diterbitkan ini adalah presiden berhak menarik kembali pendelegasian kewenangan. Sebelumnya pasal tersebut tidak ada.

Sehingga presiden juga mendelegasikan atau memberhentikan PNS kepada gubernur di provinsi dan bupati/walikota di kabupaten/kota. Hal ini juga berlaku kepada Jaksa Agung, Kepala Kepolisan RI, Kepala Badan Intelijen Negara, dan pejabat lain yang ditentukan oleh Presiden.

“Pendelegasian kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditarik kembali oleh Presiden dalam hal pelanggaran prinsip sistem merit yang dilakukan oleh PPK atau untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan,” tulis Pasal 3 ayat (7) PP 17/2020.

Jabatan Fungsional Dapat Diangkat Melalui Promosi

Aturan Jabatan Fungsional (JF) yang sebelumnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF.

Adapun dalam Pasal 67 ayat (1) PP 17/2020, pejabat JF kini juga berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya. Sebelumnya, ketentuan pada pimpinan tinggi madya tidak ada di dalam PP 11/2017.

“Penentuan berkedudukan dan bertanggung jawab secara langsung sebagaimana pada ayat (1) disesuaikan dengan struktur organisasi masing-masing instansi pemerintah,” tulis Pasal 67 ayat (2).

Adapun, dalam pengangkatan PNS ke dalam JF keahlian dan JF keterampilan kini bisa dilakukan melalui pengangkatan promosi. Sebelumnya dalam PP 11/2017 ketentuan ini tidak ada.

Sumber: cnbcindonesia

Presiden Jokowi Klarifikasi Maksud dari Berdamai dengan Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo meminta masyarakat berdamai dengan corona (Covid-19) Hal tersebut ditegaskannya kembali dalam Twitternya @jokowi pada Sabtu (16/5/2020).

Mengutip WHO, ia mengatakan bahwa kita harus hidup berdampingan dengan COVID-19. Alasannya karena virus ini tak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.

Meski begitu, ia menuturkan berdampingan bukan berarti masyarakat diminta menyerah. “Tapi menyesuaikan diri,” tulisnya dalam akun media sosial itu.

 

Dikatakannya ini adalah titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat. “Untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman COVID-19 dengan menerapkan protokokol kesehatan secara ketat,” katanya lagi.

Nol Kasus Corona, FUI Bima: Pemkot Izinkan Kembali Shalat di Masjid

BIMA(Jurnalislam.com)–Ketua Forum Umat Islam Bima Ustaz Asikin mengatakan bahwa masjid-masjid di Kota Bima diizinkan kembali menggelar shalat Jumat hingga tarawih.

“Baru saja ditelpon lgsg oleh bapak Walikota Bima, bahwa pemfungsikan kembali ( Sholat Jum’at, teraweh dll) masjid22 di Kota Bima, mulai hari Ahad,” kata ustaz Asikin kepada Jurnalslam, Sabtu (16/5/2020).

Menurut ustaz Asikin, Wali Kota meminta agar tetap dijalankan protokol kesehatan untuk mempertahankan nol kasus di Kota Bima.

“Beliau mohon bantuan kita, agar tetap menjaga Covid-19 tetap nol seperti sekarang,” kata dia.

Muhammadiyah Gelontorkan Rp 130 Miliar dan Gerakkan 60 Ribu Relawan Lawan Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Muhammadiyah kerahkan 60.000 relawan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 yang tersebar di seluruh penjuru negeri dalam satu komando Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

Seluruh relawan Muhammadiyah bersatu mendukung dalam gerakan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang terdiri dari berbagai lini disampaikan oleh dr. Corona Rintawan, Sp.EM selaku Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Advokasi MCCC Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam konferensi pers Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) “Dukungan Relawan Organisasi Keagamaan dan Relawan Indonesia Bersatu” pada siang hari ini, (14/05).

Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Advokasi MCCC PP Muhammadiyah yang juga kerap dipanggil  dengan sebutan “dr. Co” ini menyampaikan bahwa MCCC melakukan pengumpulan data keseluruhan relawan Muhammadiyah yang terjaring berjumlah sekitar 60.000 relawan

“Data relawan baik itu petugas rumah sakit maupun relawan di luar rumah sakit sekitar 60.000 relawan. Semua lini relawan baik fokus di pencegahan ataupun penanganan,” sebutnya.

Relawan – relawan yang terjaring ini merupakan inisiatif dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki oleh Muhammadiyah, yaitu ratusan rumah sakit dan perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia untuk bersama dalam satuan tugas MCCC menangani pandemi Covid-19.

Dilaporkan bahwa rincian relawan Muhammadiyah di antaranya terdiri dari sektor medis dan non medis dari pimpinan pusat hingga pimpinan ranting. Berdasarkan data yang ada, sektor medis yang bergerak sekitar 2.396 dokter, 7.225 perawat, 1.333 bidan, 1.255 penunjang medis, 1.009 petugas farmasi, 700 gizi dan 6.482 umum di rumah sakit. Sedangkan pada sektor non medis diantaranya 30 psikolog, 62 staf psikososial, 32 staf logistik, 45 staf administrasi dan beberapa jajaran pimpinan pusat, wilayah, cabang hingga ranting di seluruh Indonesia.

Dr Corona menjelaskan bahwa sejak 6 Maret 2020 Muhammadiyah telah membentuk satuan tugas, yaitu MCCC untuk bergerak menangani penyebaran Covid-19 ini. Tentunya bersama dengan relawan Muhammadiyah yang terhimpun, beberapa gerakan telah dilaksanakan sejak lama melalui sosialasi dan instruksi. Dalam hal ini peran relawan Muhammadiyah adalah ikut membantu memasifkan apa yang diintruksikan oleh pimpinan seperti adanya himbauan social distancing, pemakaian masker, disinfeksi, edukasi promotif serta mengaktifkan rumah sakit sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

Lebih lanjut, melalui gerakan – gerakan yang telah dilakukan ini tercatat bahwa Muhammadiyah dan Aisyiyah telah menggelontorkan dana sekitar 130 miliar rupiah untuk mendukung program – program pencegahan Covid-19 dalam kegiatan edukasi promotif yang tidak termasuk dalam dana rumah sakit. Maka dapat digambarkan bahwa 130 miliar rupiah ini di luar biaya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah.

 

Ribuan Orang Sambut Kebebasan Habib Bahar

BOGOR (Jurnalislam.com) – Salah satu tokoh umat Habib Bahar bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mendapat program asimilasi sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 setelah menjalani setengah masa tahanan.

Habib Bahar disambut ribuan orang dari alumni PA 212 dan para santri di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berada di atas mobil, Habib Bahar nampak melambaikan tangan dan diiringi dengan nyanyian Mars Pembela Agama ciptaan Habib Bahar bin Smith.

“Wahai prajurit pembela Rasulullah, berjuanglah tanpa lelah, walau harus merangkak dengan mata, tak akan mundur walau satu langkah,” demikian riuh para alumni PA 212 dan para santri.

“Sekitar pukul 18.00 WIB (tiba) di Ponpes Tajul. Iya (ada ribuan),” kata Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, Sabtu (16/5).

Di tengah pandemi, para alumni PA 212 dan santri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin tampak berkerumun. Aziz mengaku, mereka telah diimbau oleh para petugas yang mengawal Habib Bahar. Namun, mereka tetap tak mengindahkan imbauan untuk menjaga jarak.

“Upaya (untuk menjaga jarak) ada Insya Allah,” katanya sambil melempar senyum.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kalapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan membenarkan kebebasan Habib Bahar.

Sumber: republika.co.id

Pemerintah Geser Libur Idul Fitri ke Akhir Tahun

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pemerintah melakukan perubahan pada penetapan cuti bersama di Libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keputusan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 akhir pekan kemarin.

Meski libur Hari Raya tetap jatuh 24-25 Mei, tapi cuti bersama mundur hingga kuartal-IV nanti. Di mana libur akan digeser ke 28 Oktober dan akhir tahun yakni 28-31 Desember 2020.

“Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa COVID-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Selain itu, akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya.”

Ia pun tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik, bahkan piknik pada libur lebaran nanti. Mengingat penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat.

Indonesia per Sabtu (15/5/2020) memiliki 17.025 kasus terjangkit, naik 529 orang. Sementara kasus sembuh meningkat 108 orang menjadi 3.911, dan kasus meninggal meningkat 13 orang, menjadi 1.089 kasus.

Kasus ODP di Indonesia kini ada 269.449 dan sebagian besar sudah selesai dipantau. Sedangkan kasus PDP kini ada 35.069 orang. Setidaknya ada 386 kabupaten dan kota yang terdampak COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia.

Sumber: cnbcindonesia.com

Penelitian: Berbicara dan Bernafas Tularkan Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Untuk menghindari paparan virus corona tipe baru penyebab Covid-19, pemerintah menerapkan aturan jarak fisik dan juga kebersihan dasar, seperti mencuci tangan dan menghindari kontak dengan permukaan yang sering disentuh oleh banyak orang.

Sebuah penelitian terbaru, yang dilakukan oleh empat peneliti dan diterbitkan dalam Risk Analysis, memberikan bukti adanya penularan virus secara aerosol.

 

Ini dilakukan dengan mempelajari bagaimana orang tanpa gejala menghasilkan percikan halus yang dapat bertebaran di udara saat mereka bernapas dan berbicara.

Selama ini, langkah-langkah physical distancing di seluruh dunia, termasuk penerapan lockdown serta kewajiban memakai masker wajah, telah didasarkan oleh fakta bahwa SARS-CoV-2 menyebar melalui dua jalan utama, yakni batuk dan bersin dari orang yang terinfeksi, dan melalui tangan yang menyentuh permukaan terkontaminasi.

Seperti dilansir laman Health 24, meskipun tidak semua hal tentang penularan aerosol melalui udara dari virus corona baru sudah terungkap, para peneliti menjelaskan bahwa perbedaan antara tetesan kecil dan besar dalam penularan penyakit menular (awalnya diamati pada 1930-an) tercermin dalam panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, serta publikasi lainnya.

Sebuah rilis berita dari EurekAlert juga mencatat bahwa surat pada bulan April oleh National Academy of Sciences Committee on Emerging Infectious Diseases and 21st Century Health Threats menyimpulkan bahwa meskipun dilakukan secara khusus terbatas pada SARS-CoV-2, hasil penelitian yang ada konsisten dengan aerosolisasi virus dari pernapasan normal.

Para peneliti tersebut memfokuskan perhatiannya pada inhalasi aerosol. Mereka menggambarkan adanya penularan dari orang tanpa gejala (OTG) menunjukkan tetesan kecil dari embusan pernapasan normal dan saat mereka bicara kemudian menyebar ke udara. Mengingat percikannya sangat kecil, droplet memiliki kemampuan untuk berlama-lama di udara untuk waktu yang lama, yang memungkinkan mereka untuk menempuh jarak yang lebih jauh.

Sumber: republika.co.id

Bikers Subuhan Singaparna Berbagi Sahur dengan Tukang Ojek

SINGAPARNA (Jurnalislam.com) – Guna mengurangi beban masyarakat di tengah wabah Covid-19, Komunitas Bikers Subuhan Singaparna (BSS) menggelar kegiatan bakti sosial ‘Sahur on the Road’ di Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (16/5/2020).

 

“Acara bakti sosial kali ini dengan sahur bersama bertajuk “Sahur On The Road, Subuh Berjamaah dan Istighosah”, dihadiri oleh sekitar 30 anggota dari berbagai kalangan,” kata koordinator kegiatan, Rofi Anshroi melalui rilis yang diterima Jurnalislam, Sabtu (16/5/2020).

 

Pada kegiatan ini, BSS membagikan 115 paket sahur yang dibagikan kepada para pedadang kaki lima, tukang ojeg dan jamaah masjid.

 

“Paket sahur juga dibagikan ke wilayah SMC (Singaparna Medical Center) dan Kantor Desa Singaparna, bahkan hingga ke Posko Penanggulangan Covid19 di Cidugaleun, Kec. Sariwangi,” papar Rofi.

 

Usai membagikan paket sahur, relawan BSS kembali berkumpul di Mesjid Agung Singaparna untuk sahur bersama, shalat shubuh berjamaah, membaca surat Al-Mulk, dan Istighosah.

 

“Acara ini juga untuk berbagi dengan para tukang ojeb yang notabene penghasilannya menurun drastis selama masa pandemi ini,” ujar Ketua BSS, Ustaz Arif Arrofi’i.

 

“Karena itu sudah menjadi agenda kerja kami dan sudah lama sekali kami tidak bersilaturahmi sesama anggota,” sambungnya.

ACT Tawarkan Layanan Jemput Zakat dan Zakat Online

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Global Zakat-ACT menawarkan berbagai kemudahan bagi muzaki untuk menunaikan zakat tanpa perlu keluar rumah melalui program Zakat Care Line. Zakat Anda juga dapat ditunaikan melalui Zakat Drive Thru dan Mobil Zakat.

Vice President ACT Rini Maryani mengatakan, layanan Zakat Care Line ini dikhususkan bagi muzaki untuk menunaikan zakatnya tanpa harus keluar rumah.

Hanya dengan menghubungi nomor 0804-1-000-567 atau via aplikasi WhatsApp di 0852-8-900-0567 muzaki bisa menunaikan zakatnya dan akan dilayani dengan operator Zakat Care Line.

“Adanya Zakat Care Line akan memberikan kemudahan untuk muzaki berzakat,” jelas Rini.

Kemudahan berzakat juga ditunjukkan dengan adanya layanan jemput zakat lewat Zakat Rider. Di samping itu, terdapat pula Zakat Drive Thru yang memungkinkan muzaki membayar zakat dengan cepat tanpa turun dari kendaraan.

Dalam prosesnya, layanan Zakat Drive Thru tersedia di lingkungan kantor ACT dan lokasi-lokasi  strategis, Jakarta Selatan-Timur-Pusat, Jakarta Barat: Permata Boulevard Business SQR lainnya. Tangerang Raya: Komp.  Perkantoran Ciputat Indah Permai, dan daerah Banten.

Layanan penerimaan dana zakat juga semakin lengkap dengan adanya Mobile Zakat yang berkeliling ke berbagai titik untuk memudahkan warga menunaikan ibadah wajib ini.

Setiap armada Mobile Zakat terdapat konsultan zakat yang dapat membantu masyarakat untuk  menjelaskan fiqh zakat, dan cara menghitung zakat, dan program-program  kemanusiaan lainnya.

Zakat Care Line tak hanya memberikan layanan menunaikan zakat fitrah saja tetapi juga menerima berkonsultasi terkait zakat mal yang tak terikat dengan Ramadan.

“Kemudahan transaksi juga Global Zakat – ACT berikan kepada muzaki dengan cara transfer via bank atau virtual account hingga laman IndonesiaDermawan.id yang menampilkan berbagai program zakat yang bisa ditunaikan oleh para muzaki,” tambah Rini.

 

Turki Akan Kembali Buka Masjid Mulai 12 Juni

TURKI(Jurnalislam.com) — Kepala Badan Keagamaan Utama Turki, Diyanet, mengumumkan pada hari Jumat (15/5) bahwa akan membuka masjid-masjid di Turki untuk shalat berjamaah mulai 12 Juni 2020.

 

Setelah sebelumnya hampir tiga bulan Turki menutup seluruh masjid dari aktivitas keagamaan karena pandemi Covid-19.

“Sambil memprioritaskan kesehatan kita, saya berharap kita akan dapat kembali ke masjid kita sesegera mungkin,” kata Diyanet Ali Erbaş pada sebuah program TV.

Namun, Diyanet menekankan untuk pelaksanakan solat Idul Fitri saat ini masih belum memungkinkan. Karenanya dia juga meminta masyarakat untuk membatasi kunjungan kepada kerabat selama liburan.

Pada pengumuman sebelumnya yakni 16 Maret 2020, Diyanet melarang ada pertemuan, perkumpulan hingga larangan solat jumat berjamaah. Namun setelah Idul Fitri nanti, sholat Jumat akan mulai dilakukan kembali di masjid dan masjid tetap terbuka seterusnya untuk orang-orang yang ingin melakukan sholat berjamaah maupun sendiri.

Dilansir dari Turkishminute, Data terbaru Covid-19 di Turki, sebanyak 4.007 orang telah meninggal karena COVID-19, sementara jumlah total kasus yang dikonfirmasi adalah 144.749 dengan 104.030 pemulihan.

Turki belum memberlakukan kuncian nasional yang ketat sejak melaporkan kasus positif pertamanya pada 11 Maret. Tapi sebagai gantinya menggunakan jam malam akhir pekan di 31 provinsi dan kota serta juga pembatasan perjalanan antarkota-kota.

 

Sumber: republika.co.id