MUI Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana Alam

LUWU UTARA(Jurnalislam.com) – Tim Penanggulangan Bencana (TPB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk peduli kepada korban bencana alam termasuk untuk korban banjir Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Dalam hal ini TPB MUI  telah menyalurkan bantuan untuk masyarakat korban banjir di kabupaten tersebut.

Kepala TPB MUI, KH Sodikun, mengatakan kalau masyarakat mempunyai kelebihan harta maka bantu mereka yang membutuhkan bantuan. Misalnya korban bencana alam dibantu melalui zakat, infak dan sedekah. Setelah melihat kerusakan akibat banjir bandang di Luwu Utara seharusnya terpanggil untuk memberikan bantuan.

“Orang yang tidak terketuk hatinya dan tidak empati dengan kondisi seperti ini, akan diragukan kemanusiaannya, oleh karena itu gerakan-gerakan yang kami bangun adalah gerakan-gerakan kemanusiaan karena manusia harus selalu peduli kepada sesama manusia,” kata KH Sodikun, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, manusia yang kurang peduli dan kurang cinta kepada sesama manusia yang sedang menghadapi musibah akan dimurkai oleh Allah SWT. Ia juga bersyukur melihat kerjasama yang baik dan kompak antara MUI Luwu Utara, Baznas dan Kantor Kementerian Agama Luwu utara.

Ketua MUI ini juga mengingatkan, musibah sampai kapanpun akan selalu datang menerpa atau menguji manusia, dan melihat bagaimana cara manusia menyikapinya. Untuk menyikapinya manusia harus bersatu dan mempunyai empati, terpanggil, peduli dan mencintai mereka yang terdampak musibah.

“Berdasarkan perspektif ajaran Islam, musibah yang dialami oleh saudara-saudara kita sebenarnya musibah yang kita alami juga, karena mereka juga bagian dari kita, mereka bagian dari bangsa kita,” ujarnya.

Kiai Sodikun mengingatkan, agama Islam mengajarkan bahwa manusia sesungguhnya bersaudara dan manusia harus saling membantu. Allah SWT juga menegaskan akan menolong orang yang gemar menolong.

“Kita mengajak dan mengimbau bersama-sama memberikan empati kepada saudara-saudara kita yang tengah mendapatkan musibah,” ujarnya.

 

Sekarang Umrah Bebas PPN

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Penyelenggaraan umrah sekarang tidak lagi dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 1% dari jumlah tagihan.

“Alhamdulillah kita apresiasi terbitnya PMK ini. Penyelenggaraan umrah kini bebas PPN 1%, kecuali untuk kunjungan selain Makkah dan Madinah,” kata Nizar di Jakarta, Senin (27/07).

Nizar mengatakan, Kementerian Agama ikut mengusulkan pembebasan pajak ini. Menurutnya, pada 18 Juli 2019, pihaknya bersurat ke Dirjen Pajak tentang Penetapan Penyelenggaraan Umrah sebagai Jasa Perjalanan Ibadah.

Surat itu menjelaskan bahwa umrah termasuk pada perjalanan ibadah (keagamaan) dan bukan perjalanan wisata.

“Sehingga, jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah maupun PPIU yang menyelenggarakan mestinya tidak dikenakan pajak,” jelas Nizar.

Hal itu, kata Nizar, didasarkan pada Pasal 4A ayat (3) UU 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Pasal tersebut mengatur pengecualian atas pengenaan PPN, dan salah satunya adalah kelompok jasa di bidang agama.

“Pasal 1 UU 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga mendefinisikan umrah sebagai kegiatan ibadah berupa berkunjung ke Baitullah di luar musim haji dengan niat melaksanakan umrah yang dilanjutkan dengan melakukan tawaf, sai, dan tahallul,” jelasnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan, Kemenag juga ikut aktif mengawal penyusunan PMK tersebut. Menurut, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus beberapa kali diundang Ditjen Pajak dalam pembahasan PMK, mulai proses pembahasan awal hingga finalisasi draft.

“Proses ini berjalan secara sinergis dalam rangka pelayanan dan perlindungan agar jemaah dapat tenang melaksanakan ibadah tanpa berpikir pajaknya,” tuturnya.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2020 diundangkan pada 23 Juli 2020. PMK ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Pasal 3 PMK ini mengatur jasa tertentu dalam kelompok jasa keagamaan yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai meliputi: jasa pelayanan rumah ibadah, jasa pemberian khotbah atau dakwah, jasa penyelenggaraan kegiatan keagamaan, dan jasa lain di bidang keagamaan.

Jasa lain di bidang keagamaan yang dimaksud yaitu jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah keagamaan oleh pemerintah dan jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah keagamaan oleh biro perjalanan wisata. Untuk penyelenggaraan perjalanan ibadah keagamaan oleh pemerintah meliputi: jasa penyelenggaraan ibadah haji reguler, serta jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, ke Makkah dan Madinah.

Sedangkan jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah keagamaan oleh biro perjalanan wisata, meliputi:

1. Jasa penyelenggaraan ibadah Haji Khusus dan/atau penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke Kota Makkah dan Kota Madinah

2. Jasa penyelenggaraan perjalanan ibadan ke Kota Yerusalem dan/atau Kota Sinai kepada peserta perjalanan yang beragama Kristen

3. Jasa penyelenggaran perjalanan ibadah ke Vatikan dan/atau Kota Lourdes kepada peserta perjalanan yang beragama Katolik

4. Jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Uttar Pradesh dan/atau Kota Haryana kepada peserta perjalanan yang beragama Hindu

5. Jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Bodh Gaya dan/atau Kota Bangkok kepada peserta perjalanan yang beragama Buddha

6. Jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Qufu kepada peserta perjalanan yang beragama Khonghucu.

Umumkan Terinfeksi Covid, Wali Kota Banjarbaru: Jangan Anggap Remeh!

KALSEL(Jurnalislam.com)- Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Nadjmi Adhani mengumumkan dirinya dan istri terinfeksi Covid-19. Saat ini, Nadjmi bersama istri dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idaman Banjarbaru.

Nadjmi berpesan kepada seluruh warga Banjarbaru untuk tidak menganggap remeh virus corona yang bisa menulari siapa saja.

“Saya ingin mengingatkan kepada warga Banjarbaru bahwa persoalan Covid-19 jangan dianggap enteng,” ujar Nadjmi dalam keterangan yang diterima, Senin (27/7/2020).

Untuk sementara kata Nadjmi, seluruh urusan pemerintahan dikendalikan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan.

Nadjmi juga memohon doa seluruh warga Banjarbaru agar dia dan istri mampu melewati masa perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idaman Banjarbaru.

“Sementara selama kami dalam perawatan, maka Pak Wakil Wali Kota akan melaksanakan pemerintahan, dan saya memohon doa semuanya agar kami bisa melewati masa sulit ini,” jelasnya.
Hal itu dia umumkan melalui video singkat berdurasi 2 menit yang diterima kompas.com Senin siang.

Dalam video itu, Nadjmi, sambil mengenakan alat bantu pernapasan mengatakan saat ini dia dirawat di rumah sakit.

Sumber: kompas.com

 

MUI Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Bandang Luwu Utara

LUWU UTARA(Jurnalislam.com)–Tim Penanggulangan Bencana (TPB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendatangi korban banjir bandang di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, (26/7).

Kedatangan TPB MUI Pusat untuk mengantarkan bantuan kepada korban banjir bandang yang sudah berada di pengungsian sejak dua pekan lalu.

Sekretaris TPB MUI Pusat, Ustaz Nadjamuddin Ramly, mengatakan TPB MUI membawa bahan makanan dan barang-barang yang dibutuhkan para pengungsi.

TPB MUI juga memberikan pengarahan kepada ormas-ormas Islam, MUI Provinsi Sulawesi Selatan dan MUI Kabupaten Luwu Utara untuk menyampaikan tausiyah dan memimpin dzikir bersama masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang.

“Memberikan tausiyah dan memimpin dzikir untuk bisa menenangkan dan melakukan pemulihan jiwa (korban bencana) sebagai bagian dari trauma healing,” kata Najamuddin yang juga Wasekjen MUI ini saat meninjau lokasi bencana di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba pada Ahad (27/7).

Ia mengatakan, terkait kebutuhan pengungsi yang dibawa TPB MUI di antaranya peralatan sholat seperti mukena, jilbab, pembalut, pakaian dalam, pakaian untuk balita, peralatan masak, masker, bahan makanan, uang tunai dan lain-lain. Semua yang dibawa TPB MUI sesuai permintaan MUI Luwu Utara yang lebih mengetahui kondisi korban bencana.l

TPB MUI juga mengunjungi beberapa lokasi pengungsian untuk melihat kondisi para pengungsi. Rencananya TPB MUI akan melakukan kunjungan dan penyaluran bantuan kedua jika dana sudah terkumpul lagi.

Ustaz Ramly menunjukan banyaknya rumah yang roboh, hanyut dan tertimbun lumpur. Banyak sekali bongkahan kayu menyertai lumpur yang dibawa oleh banjir bandang.

“Di Kelurahan Bone banyak sekali rumah yang hanyut oleh banjir bandang, kita lihat di sekeliling kita banyak rumah-rumah yang sudah tidak bisa berfungsi karena sudah dimasuki pasir dan lumpur setinggi dua meter setengah,” katq dia.

Dia mengaku prihatin dengan lumpur dan bongkahan kayu yang menerjang pemukiman warga. Sejauh mata memandang di salah satu wilayah padat pemukiman di Kelurahan Bone, rumah-rumah hancur dan tertimbun lumpur yang tinggi.

Ketua MUI Kabupaten Luwu Utara, KH Muhammad Idris, mengatakan ada tiga sungai yang meluap dan mengakibatkan banjir bandang. Sebanyak delapan kecamatan dari 15 kecamatan di Luwu Utara terdampak banjir tersebut. Ada tiga kecamatan yang paling parah kerusakannya salah satunya Masamba.

Kiai Idris menyebutkan, ada sebanyak sekitar 1.275 rumah rusak berat dan 1.755 rumah rusak ringan. Jumlah pengungsi mencapai 15 ribu jiwa. “Mereka tinggal di tenda-tenda darurat, sebagian ada juga yang tinggal di rumah-rumah keluarganya,” ujarnya.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, sebanyak 3.000 keluarga atau sekitar 14 ribu jiwa terdampak bencana dan mengungsi. Sebanyak 4.200 rumah terdampak banjir dan sekitar 1300 rumah di antaranya rusak berat dan selebihnya rusak sedang.

“Korban yang meninggal pada saat kami tutup pencarian korban kedua, sebanyak 38 jiwa meninggal, empat belum teridentifikasi, dan sembilan dilaporkan belum ditemukan,” ujarnya.

Indah mengatakan, yang paling dibutuhkan masyarakat di pengungsian saat ini adalah sanitasi, air bersih dan penerangan. Tapi perlahan kebutuhan ini sudah mulai tercukupi.

Sebelumnya pada Senin (13/7), daerah di Kabupaten Luwu Utara yang dilintasi Sungai Rada, Sungai Masamba dan Sungai Rongkang diterjang banjir bandang. Banjir tersebut disertai lumpur, pasir dan bongkahan kayu.

Kemenag Dorong Pengembangan Instrumen Investasi Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama terus mendorong pengembangan instrumen investasi baru dana wakaf. Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar saat dimintai tanggapannya terkait rencana Pemerintah untuk mengembangkan instrumen Sukuk Negara yang berbasis wakaf uang.

Rencana pemerintah ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Instrumen tersebut berupa Cash Waqf Link Sukuk atau CWLS.

“Kami terus mendorong pengembangan instrumen investasi baru dari dana wakaf yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan negara,” terang Fuad Nasar di Jakarta, Jumat (24/07). 

“Ini sebuah terobosan kebijakan yang relevan untuk mengakselerasi pengembangan wakaf di negara kita,” lanjutnya. 

Menurut Fuad, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) telah  diluncurkan sejak 2018. Pengembangan instrumen investasi ini didukung oleh otoritas keuangan dan moneter, khususnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

“Kemenag sejak awal secara proaktif mendukung pengembangan inovasi Sukuk Negara berbasis wakaf,” jelasnya.

Kemenag, lanjut Fuad, mendukung dan ikut berperan dalam mensosialisasikan CWLS bersama pihak terkait. Sejak awal, Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) turut-serta dalam pembahasan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

“Seperti halnya APBN sebagai keuangan publik dituntut harus fokus dan tepat sasaran serta dipastikan memiliki manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pengelolaan dana wakaf sebagai instrumen keuangan sosial Islam juga harus fokus dan tepat sasaran sesuai ketentuan syariah dan regulasi,” tuturnya. 

“Pengelolaan dana wakaf memerlukan back up regulasi, sistem pengawasan dan audit serta pelaporan yang transparan. Otoritas terkait sudah memikirkan dan menyiapkannya. Ini sebuah milestone baru dalam sejarah pengelolaan wakaf kontemporer di Indonesia,” tandasnya. 

Milad ke-45, MUI Serukan Persatuan untuk Kebangkitan Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— MUI Juli ini resmi berusia 45 Tahun. MUI didirikan pada tanggal 26 Juli 1975. Usia ini, ujar Sekjen MUI Buya Anwar Abbas, tentu saja sudah merupakan usia yang cukup matang. Sekalipun menunjukkan usia yang matang, namun usia itu juga menunjukkan tantangan yang dihadapi MUI semakin berat.

“Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan sekali dalam memomentum Milad MUI ini, mari kita tingkatkan persatuan kita, tidak hanya di dalam organisasi saja saja, tapi yang kita ingin majukan dan gerakkan ini adalah bagaimana supaya rakyat dan umat bisa bangkit, ” ujar Buya Anwar Abbas, di Ciputat, Tangerang Selatan, Ahad (26/07) saat memberikan sambutan Milad MUI ke-45.

Pesan persatuan itu dia sampaikan agar bangsa Indonesia semakin diperhitungkan di kancah dunia. Sehingga Indonesia tidak hanya menjadi negara yang hanya ditentukan, namun juga menentukan ritme gerak global.

Menurutnya, keinginan seperti itu bukan hal yang mustahil. Sebab, kata dia, beberapa organisasi level global memprediksikan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2050. Hanya saja, persoalannya apakah Indonesia sudah mempersiapkan diri sebaik-sebaiknya untuk itu atau belum.

“Karena itu, segala hal yang akan menghambat kita untuk menjadi negara maju harus kita singkirkan, tetapi kita tidak hanya menginginkan negara ini sekadar maju, tapi bagaimana majunya berkeadilan dan beradab, kita tidak ingin maju kalau seandainya keadilan diinjak-injak, kita tidak ingin maju kalau kedhaliman dan diskriminasi dimana-mana, kita ingin maju kalau keadilan, etika, dan akhlak tegak,” katanya.

“Kita ingin menjadi negara maju tidak hanya materialnya saja, namun juga dari sisi spiritualitasnya, oleh karena itu kita menginginkan supaya negara kita tetap menjaga jatidirinya sebagai bangsa yang beragama, bertuhan,” imbuhnya.

Menurutnya, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembelaan agama, kemanusiaan, maupun tentang persatuan, kesatuan, serta keadilan.

“Tetapi di dalam pelaksanaannya, kita masih melihat banyak kelemahan, karena itu dalam momentum milad MUI ke-45, kita mengajak ke dalam, ke kalangan kita sendiri, mari kita tingkatkan persatuan dan kesatuan kita, kepada bangsa juga menghimbau hal yang sama, mari kita mempererat rasa kebersamaan kita,” katanya.

 

 

 

Saudi Akan Denda dan Hukum Pelanggar Aturan Haji

MAKKAH (Jurnalislam.com) – Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah. Saudi menerapkan protokol ketat, terutama menjelang penyelenggaraan haji di sekitaran komplek Masjidil Haram.

Keamanan Publik Saudi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa orang yang melanggar larangan masuk ke komplek Masjidil Haram. Mereka yang ditangkap akan dikenai denda sekitar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta.

“16 orang telah ditangkap dan didenda USD 2.666 masing-masing dalam seminggu terakhir karena melanggar larangan masuk ke situs suci,” ucapnya, seperti dilansir Arab News pada Senin (27/7/2020).

Terkait dengan haji, sebelumnya rombongan pertama haji tahun ini dilaporkan telah tiba di Makkah. Karena pandemi Covid-19, haji tahun ini terbatas pada sekitar 1.000 jamaah, semuanya dari dalam Arab Saudi, sekitar 700 di antaranya adalah ekspatriat.

Abdullah Al-Kathiri, seorang warga Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan dia harusnya berhaji tahun lalu, tapi ditunda karena bertepatan dengan rencana pernikahannya. Pria yang berhasil pulih dari Covid-19 itu, mengaku tidak menyangka mendapat kesempatan untuk berhaji tahun ini.

Sumber: sindonews.com

Palestina Puji Keputusan Turki Kembalikan Masjid Hagia Sophia

PALESTINA(Jurnalislam.com) – Presiden Turki dan Palestina membahas hubungan bilateral dan isu regional pada Ahad. Menurut Direktorat Komunikasi Turki, ketika berdiskusi lewat telepon dengan Recep Tayyip Erdogan, Mahmoud Abbas juga memuji keputusan Turki untuk mengubah Hagia Sophia menjadi masjid.

Hagia Sophia adalah salah satu tujuan wisata utama di Turki baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara. Pada 1985, ketika masih berfungsi sebagai museum, Hagia Sophia masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.

Bangunan ini berfungsi sebagai gereja selama 916 tahun sampai penaklukan Istanbul, dan berubah menjadi masjid dari tahun 1453 hingga 1934 – hampir setengah abad. Pada 10 Juli, pengadilan Turki membatalkan dekrit Kabinet 1934 yang mengubah Hagia Sophia menjadi museum, membuka jalan untuk digunakan kembali sebagai masjid setelah jeda 86 tahun.

Kemudian, pada 16 Juli, Direktorat Urusan Agama Turki menandatangani protokol kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengelola Hagia Sophia setelah dikonversi menjadi masjid. Di bawah protokol itu, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan mengawasi proyek restorasi dan konservasi, sementara Direktorat Urusan Agama akan mengawasi kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Bangunan megah warisan berbagai peradaban itu juga akan dibuka untuk wisatawan domestik dan mancanegara secara gratis.

Sumber: anadolu agency

Jamaah Haji Berdatangan, Saudi Tingkatkan Desinfeksi

MAKKAH(Jurnalislam.com)—Bagian Umum Kepresidenan untuk Urusan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi telah meningkatkan desinfeksi dan sterilisasi di Masjid al-Haram dan halaman-halamannya.

Untuk musim haji tahun ini, Kepresidenan merekrut 3.500 pekerja untuk mendisinfeksi, mensterilkan, dan mengharumkan Masjidil Haram dalam persiapan menerima peziarah.

Kepresidenan juga telah mengintensifkan upayanya dan meningkatkan operasi desinfeksi dan sterilisasi sepanjang waktu untuk mencegah penyebaran virus corona baru, ketika Masjid Agung dan halaman serta fasilitasnya dicuci 10 kali sehari.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi sekaligus Komite Tertinggi Haji, Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif, menggelar pertemuan virtual bersama para kepala lembaga keamanan dan pejabat yang bertanggung jawab atas musim haji tahun ini.

Dalam pertemuan tersebut, menteri dan pejabat keamanan membahas masalah organisasi terkait dengan haji, termasuk langkah-langkah pencegahan untuk memerangi penyakit coronavirus, penyusunan prosedur bagi jamaah haji, dan mekanisme untuk memfasilitasi proses ritual haji.

Pangeran Abdul Aziz menegaskan akan mematuhi seluruh arahan yang telah ditetapkan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam menetapkan langkah-langkah pencegahan ini. Dia juga memastikan bahwa prosedur terbaru ini akan sejalan dengan standar kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan Kerajaan Saudi.

Sebelumnya, Arab Saudi telah memutuskan untuk menggelar ritual haji terbatas. Jamaah yang diizinkan untuk berhaji hanyalah warga pribumi dan warga asing yang sudah menetap di Arab Saudi. Jamaah yang diizinkan juga hanya mereka yang berkisar usia antara 20 hingga 50 tahun saja, dan tidak sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit kronis.

Sumber: ihram.co.id

 

Kasus Corona Indonesia Tembus 100 Ribu

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Kasus virus Corona di Indonesia per Senin (27/7/2020) tembus 100 ribu kasus. Ada sebanyak 1.525 kasus baru sehingga akumulatifnya mencapai 100.303.

Sementara penambahan kasus sembuh corona sebanyak 1.518 kasus sehingga total sembuh secara akumulatif sebanyak 58.173 orang. Hingga saat ini total kematian menjadi 4.838 pasien.

Penambahan kasus terbanyak dalam sehari sebelumnya dilaporkan pada 23 Juli lalu. Saat itu ada sebanyak 1.906 kasus baru Corona.

Update data virus Corona COVID-19 kali ini tidak lagi disiarkan seperti sebelumnya. Namun perkembangannya tetap bisa dipantau di situs covid19.go.id.

Detail perkembangan kasus Corona di Indonesia pada Senin (27/7/2020) adalah sebagai berikut.

  1. Jumlah kasus positif bertambah 1.525 menjadi 100.303 kasus.
    Jumlah pasien sembuh bertambah 1.518 menjadi 58.173 kasus.
    3. Jumlah pasien meninggal bertambah 57 menjadi 4.838 kasus.

Sumber: detik.com