Syaikh Ali Jaber Terluka Ditusuk Orang Tak Dikenal

 

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ulama Syekh Moh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi kajian di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang, Pusat, Bandarlampung, Ahad (13/9) sore. Syekh Ali Jaber mengalami luka pada bagian atas tangan kanannya.

Saat diwawancara oleh Tv One, Syekh Ali Jaber mengatakan peristiwa berawal saat dirinya baru saja meminta seorang anak untuk maju ke atas panggung. “Acara baru awal, saya panggil anak 9 tahun untuk tes bacaannya karena itu acara wisuda hafalan Al Quran, ketika selesai keluarga minta foto. Saat itu, ada seseorang pemuda lari ke atas panggung,” ujarnya.

Syekh Ali Jaber melanjutkan, beruntung saat itu dirinya sempat menangkis tusukan pemuda tidak dikenal itu. “Alhamdulillah, saya sempat melihat, kalau tidak mungkin tusukan bisa kena leher atau dada saya,” katanya.

Setelah itu, Syekh Ali Jaber kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan. “Alhamdulillah sudah membaik, sudah dijahit cukup dalam hampir surang lebih 10 jahitan di tangan bagian kanan atas,” ujarnya.

Jamaah yang hadir kemudian langsung menangkap lelaki yang melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, dengan identitas yang belum dikenal. Aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku ke tempat pos polisi.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Dvid Jacson menyatakan, pelaku sudah diamankan polisi, dan sedang menjalani pemeriksaa. “Pelaku sudah diamankan petugas,” katanya.

Kejadian tersebut mengejutkan jamaah yang hadir pada acara Wisuda Alquran tersebut. Sebagian jamaah berteriak, terutama para ibu-ibu dan remaja putri yang menyaksikan perisitwa di panggung kehormatan tersebut.

“Tiba-tiba saja lelaki itu naik panggung dan menghunuskan pisaunya ke arah syaikh. Semua terkejut histeris,” kata Wati, jamaah remaja putri.

Sumber: republika.co.id

 

Satgas Covid-19: Pemerintah Pusat Dukung PSBB DKI

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ahad (13/9).

“Pada prinsipnya, pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah pada aspek ini adalah pemerintah DKI Jakarta agar semuanya dapat terkendali dengan baik,” ujar Wiku.

Wiku berharap, pelaksanaan PSBB ini dapat mengendalikan penularan kasus Covid-19 yang makin meningkat tiap harinya serta dapat menjaga para tenaga kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.

Dalam menjalankan PSBB ini, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) No 88/2020. Peraturan ini diterbitkan untuk merespon perkembangan kasus yang semakin meningkat di DKI Jakarta.

Menurut Wiku, penerapan PSBB yang akan berlaku mulai besok Senin (14/9) ini dilakukan melalui koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan satgas Covid-19 dan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, peraturan PSBB ini dijalankan melalui proses tahapan yakni tahap prakondisi, menentukan waktu yang tepat, prioritas PSBB, koordinasi pusat dengan daerah, serta pengawasan dan evaluasi.

“Dengan keadaan yang berkembang ini, maka dilakukan PSBB di DKI yang memang sebagai kelanjutan dari PSBB sebelumnya. Dengan harapan kasusnya bisa terkendali dan penularan bisa dicegah, dan aktivitas sosial ekonomi budaya bisa dijalankan dalam kapasitas yang terbatas,” jelas Wiku.

Wiku mengatakan, penerapan PSBB merupakan bagian dari gas dan rem sehingga tercipta keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi masyarakat. Ia berharap, masyarakat dapat menjalani proses PSBB ini dengan disiplin dan ketat menjalankan protokol kesehatan.

Sumber: republika.co.id

Pelanggar Protokol Jatim Didenda Rp 250 Ribu

SURABAYA(Jurnalislam.com) — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersepeda sembari mengkampanyekan penggunaan masker di Kabupaten Tulungagung, Ahad (13/9). Khofifah menekankan pentingnya menggunakan masker dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Selain itu perlu pula menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

“Menggunakan masker ini harus menjadi gerakan bersama,” kata Khofifah melalui siaran persnya.

Khofifah mengatakan, memakai masker adalah salah satu hal sederhana namun memiliki dampak yang besar bagi pemutus mata rantai penyebaran Covid-19. Menurutnya, masyarakat bisa tetap produktif namun aman dan terlindungi dari Covif-19 jika disiplin mengenakan masker secara benar.

“Masker ini memberikan signifikansi terhadap perlindungan diri dan orang lain, masker menjaga kita untuk tetap aman dan produktif,” ujarnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa selain menjadi sebuah kebutuhan, saat ini telah ada peraturan daerah yang mengatur tentang disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker. Di antarnya revisi Perda nomor 1 tahun 2019 menjadi  Perda nomor 2 tahun 2020, Pergub 53 tahun 2020  serta Inpres nomor 6 tahun 2020.

“Ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, tadinya  Perda nomor 1 tahun 2019 lebih fokus mengatur  pelanggaran terhadap ketentraman,  ketertiban umum dan  keamanan masyarakat, lalu pada  perubahan Perda 2 tahun 2020 ada tambahan pasal dan ayat kaitan dengan bencana non alam khususnya Covid-19,” kata Khofifah.

Khofifah menjelaskan, dalam Pergub tersebut penerapan sanksi administratif dibebankan bagi pelanggar protokol kesehatan mulai yang sifatnya perorangan hingga yang berbadan usaha. Untuk sanksi administratif perorangan yang diberikan mulai teguran lisan, paksaan pemerintah dengan membubarkan kerumunan dan penyitaan KTP, kerja sosial, serta denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

Adapun denda administratif bagi pelaku usaha diklasifikasikan sesuai besaran usaha. Bagi usaha mikro denda sebesar Rp 500 ribu, usaha kecil Rp 1 juta, usaha menengah Rp 5 juta, dan usaha besar Rp 25 juta. Bagi pelaku usaha yang kembali melakulan pelanggaran akan dikenakan sanksi denda administratif dua kali lipat dari denda pertama.

Khofifah mengaku, disahkannya Perda dan Pergub tentang disiplin protokol kesehatan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait perda tersebut karena berlaku untuk perseorangan dan korporasi.

“Sebelumnya ada proses sosialisasi yang akan kita lakukan baru kemudian ada teguran lisan tertulis ada sanksi administratif yang akan kita koordinasikan dengan bupati walikota,” kata dia.

“Kalau ada sanksi administratif dengan jumlah tertentu yang akan dikenakan kepada siapa yang melanggar baik perseorangan maupun korporasi maka nanti dananya masuk pada kas umum daerah kabupaten/ kota bersangkutan,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

Sempat Dirawat Karena Covid,  Penyidik KPK Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Pandu Hendra Sasmita meninggal dunia pada Ahad (13/9). Almarhum sebelumnya sempat dinyatakan positif Covid-19.

Innalilahiwainna ilaihi roojiuun. KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu (13/9) pukul 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.

Sebelumnya, kata Ali, almarhum sempat dirawat di RS Polri, Jakarta Timur karena terpapar Covid-19, namun belakangan sudah dinyatakan negatif Covid-19. “Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” kata Ali.

Selain itu, lanjut dia, dari informasi yang diterima pihaknya, saat ini perkembangan hasil tes usap di lingkungan KPK, yakni total terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 69 orang. Dari jumlah itu, dinyatakan sudah sembuh 31 orang, dan menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang.

“Kami juga masih menunggu seluruh hasil swab test terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin (7/9) sampai Jumat (11/9) dengan jumlah peserta 1.901 orang,” tuturnya.

Sementara, pada Ahad ini dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran Covid-19, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga lokasi, yaitu Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Gedung KPK Merah Putih, dan Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

“KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin,” ujar Ali.

Terkait penyelesaian perkara, ia mengatakan KPK harus tetap menjalankannya dalam situasi pandemi saat ini, sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko.

“Hal ini karena menurut ketentuan undang-undang ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK,” ungkap Ali.

Sumber: republika.co.id

IDI Sambut Baik Keputusan PSBB DKI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) per 14 September 2020. Sebab, kasus positif virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di ibu kota terus meningkat.

Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB adalah keputusan yang bagus. “IDI menyambut baik kebijakan ini karena ada kenaikan kasus rata-rata 3.000 kasus baru per hari dan di Jakarta bisa1.000 lebih per hari,” katanya, Ahad (13/9).

Zubairi melanjutkan, akibatnya rumah sakit (RS) juga semakin penuh karena harus menangani pasien kasus positif yang semakin meningkat di setiap pekannya. Artinya, dia melanjutkan, terjadi persentase kasus positif dan ini mengkhawatirkan pihaknya.

Karena itu, Zubairi mengakui semua upaya harus dilakukan untuk memutus kasus penularan. Di lain pihak, ia meminta kebijakan ini harus dievaluasi untuk menilai efektivitasnya. Ia meminta harus ada penilaian dan pengawasan PSBB benar-benar diterapkan di kendaraan umum, termasuk commuter line, kantor patuh berhenti beroperasi, mal juga tutup, hingga aturan tidak boleh keluar masuk Jakarta telah diterapkan.

“Masyarakat bisa mengawasi dan ikut mengevaluasi. Kalau tidak berjalan dengan baik, maka perlu masukan dari publik supaya dilakukan dengan benar,” katanya.

Karena itu, ia menyarankan sebaiknya pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline nomor untuk menerima laporan kalau masih ada yang melanggar. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total kembali diberlakukan.

PSBB total ini seperti awal pandemi Covid-19 dan berlaku mulai Senin (14/9). Hal ini dilakukan karena melihat peningkatan kasus Covid-19 dalam 12 hari terakhir.”Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali,” ujar Anies dalam konferensi pers daring, Ahad (13/9).

Sumber: republika.co.id

Pemkot Bogor Libatkan Dokter hingga Tokoh Agama dalam Memaksimalkan Penerapan PSBMK

BOGOR(Jurnalislam.com) – Pemerintah Kota Bogor memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) secara maksimal ketimbang pemberlakukan kembali PSBB total seperti pada saat awal korona. Karena menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, dalam menekan laju Covid-19 ini sangat ditentukan oleh disiplin penerapan protokol kesehatan, baik oleh pemerintah dan tentunya masyarakat.

“Kami akan maksimalkan penguatan protokol kesehatan secara kolaboratif bersama pihak lain serta penguatan di wilayah. Sepertinya pertarungan ini akan panjang, karenanya kita harus berkolaborasi agar memiliki strategi yang baik, itu kuncinya,” ujar Bima Arya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (13/9).

Berdasarkan hasil riset tentang persepsi warga Kota Bogor terhadap Covid-19 yang dilakukan Prof. Sulfikar Amir dari Nanyang Technology University (NTU) Singapura, menunjukkan bahwa warga Kota Bogor lebih percaya dengan perkataan dokter dan para tokoh agama. Survei tersebut melibatkan 21 ribu responden valid, mulai 15 Agustus hingga 1 September 2020.

Untuk itu, lanjut Bima, Pemerintah Kota Bogor akan berkolaborasi dengan para dokter dan tokoh agama serta pihak lainnya dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bogor.

“Kita akan membentuk satgas di entitas-entitas. Dalam pikiran saya ada dua unit, yakni edukasi dan pengawasan. Unit edukasi rencananya terdiri dari para tokoh agama, para dokter dan Dinas Kesehatan Kota Bogor. Sementara unit pengawas melibatkan organisasi kepemudaan dan organisasi profesi dan pelaku usaha,” terang Bima.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bogor dr. Zaenal menyatakan sepakat dengan rencana penguatan protokol kesehatan dan IDI Kota Bogor siap mendukung program-program Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan edukasi untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bogor.

Hal senada diungkapkan Perwakilan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Rahmat yang menginginkan agar ormas-ormas keagamaan Kota Bogor diikutsertakan dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang Covid-19. Dirinya mengusulkan agar dibuatkan video edukasi dari para tokoh agama.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kota Bogor KH. Khotimi Bahri menyebutkan dalam rencana edukasi yang akan dijalankan nanti pihaknya siap memperkuat edukasi protokol kesehatan dari sisi teologi Islam.

Jakarta PSBB, Kemenag: Layanan Nikah Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan

JAKARTA(Jurnalislam.com)  – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 14 September memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total. Kebijakan ini mengulang seperti yang diterapkan pada April lalu.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki mengatakan layanan nikah tetap berjalan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam tanggal 10 Juni 2020.

“Sesuai SE Dirjen Bimas Islam, layanan KUA secara nasional tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena PSBB jilid dua, protokol kesehatan dalam layanan nikah di DKI Jakarta akan diperketat,” katanya di Jakarta, Jumat (11/9).

Menurutnya, layanan penikahan di wilayah yang memberlakukan PBSB akan menerapkan protokol sesuai peraturan yang diberlakukan Gugus Tugas Covid 19 setempat. Selain itu, pendaftaran nikah juga hanya dilakukan secara online melalui situs simkah.kemenag.go.id.

“Pelaksanaan akad nikah baik di KUA ataupun di luar KUA di masa penerapan PSBB hanya boleh dilaksanakan bagi yang telah mendaftar pada tanggal sebelum diberlakukannya PSBB tersebut dan telah disetujui oleh pihak KUA,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Muharram, pelaksanaan akad nikah, baik di KUA ataupun di luar KUA, hanya boleh diikuti 10 peserta. Jumlah ini terdiri atas pasangan calon pengantin (2), wali nikah (1), perwakilan saksi (2), perwakilan orang tua calon pengantin (2), penghulu (1), kameramen (1), dan pendamping calon pengantin (1).

“Tak kalah penting sirkulasi udara ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan akad nikah dipastikan kondisinya baik,” katanya.

Terakhir, seluruh peserta yang hadir dalam Majelis Akad Nikah, wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal satu meter, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk ruangan.

“Khusus pasangan calon pengatin dan penghulu, wajib menggunakan sarung tangan,” tandasnya.

Jika RS Penuh, Pemerintah Pertimbangkan Gunakan Hotel Rawat Pasien Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyiapkan tempat khusus untuk menampung pasien Covid-19. Langkah itu diambil seiring dengan melonjaknya pasien Covid-19 di DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan akan menggunakan hotel untuk menampung jumlah pasien Covid-19 yang terus tinggi. Salah satu tempat yang bakal digunakan adalah hotel bintang dua dan tiga.

“Pemerintahan pusat tadi memberi perhatian serius terhadap perkembangan situasi dan akan selalu meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan, dari peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3,” kata Airlangga dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Kata dia, hotel bintang 2 dan 3 akan dimanfaatkan menjadi rumah sakit yang menangani pasien Corona. Tambahan ruang isolasi mandiri juga akan disiapkan di Wisma Atlet Kemayoran.

“Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan dan juga mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Wisma Atlet. Wisma itu juga mempersiapkan tower 5-6. Khusus dari pekerja dari luar negeri adalah tower 7 dan 8,” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan pemanfaatan itu diharapkan masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik. Pemerintah juga menjamin pasokan obat-obatan tersedia.

Sumber: sindonews.com

Pandemi Harus Jadi Momentum Penguatan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pandemi Covid-19 menjadi kawah candradimuka ketahanan nasional bagi bangsa-bangsa di dunia. Peringkat Indonesia dalam konteks ekonomi dunia ke depan sangat ditentukan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Sebelum pandemi, sejumlah lembaga internasional memprediksi bahwa Indonesia bakal menjadi salah satu kekuatan dunia pada 2030. Namun, pandemi mengubah banyak hal secara drastis pada sejarah dan peradaban manusia.

“Bagi Persatuan Insinyur Indonesia, pandemi merupakan langkah awal untuk meredesain Indonesia. Kami, para insinyur, memilih untuk melakukan refleksi dan reimagination, mengidentifikasi apa yang perlu dilakukan selama dan setelah pandemi,” kata Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto saat peluncuran dan bedah buku daring Redesigning Indonesia: An Engineer’s View pada Rabu (9/9/2020).

Buku ini adalah hasil dari Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan PII pada 6-7 Mei 2020 dan melibatkan 26 pakar dari berbagai institusi pemerintahan, perusahaan, dan perguruan tinggi.

Heru menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak besar pada bidang keinsinyuran di Indonesia. Sektor perumahan dan kemaritiman terimbas paling besar. Sementara sektor teknologi informasi dan komunikasi justru mengalami kenaikan signifikan. “Betapa pentingnya teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung gaya baru hidup kita selama masa pandemi,” ujarnya.

Sumber: sindonews.com

Pemerintah Akan Gelar Operasi Besar-besaran Wajib Masker

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah akan menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus Covid-19 serentak di seluruh Indonesia. Target operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak memakai masker.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP, kejaksaan, hingga hakim guna memantau masyarakat untuk disiplin memakai masker dan tidak berkumpul. Misalnya di pasar tradisional, kafe, perkantoran, angkutan umum, dan sebagainya. Untuk pasar tradisional rencananya akan melibatkan sejumlah preman.

“Operasi ini dilakukan dari pagi hingga malam dengan penerapan sanksi tegas kepada pelanggar. Ini bukan menakuti, tapi untuk melindungi warga agar penyebaran Covid-19 dapat diatasi bersama-sama. Jadi jangan kaget, kalau nanti ada polisi, tentara, dan Satpol PP yang akan menjaga di kantor-kantor,” ujar Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono pada acara pembagian masker di Mapolda Metro Jaya kemarin.

Turut hadir Wakasad Letjen Moch Fachrudin, Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Suntana, perwakilan KPU, MUI, hingga pasangan calon peserta pilkada. Menurut Gatot, untuk mengawali operasi yustisi polisi akan membagikan 34,3 juta masker di seluruh Indonesia.

Sebanyak 5 juta di antaranya akan dibagikan oleh Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta. Pembagian itu dilakukan secara simbolis dalam acara kampanye ”Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat”

Operasi yustisi ini nantinya akan dilakukan secara masif dan humanis. Namun, jika ada pihak yang sulit untuk diarahkan demi menjaga kesehatan, petugas tak segan-segan memberi sanksi. “Kalau tetap bandel dan tidak mau diarahkan, akan kami beri sanksi tegas. Ini demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kami tak segan-segan untuk bertindak. Kita ingin Indonesia kembali normal dan masyarakat sehat,” ucap Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) itu.

Sumber: sindonews.com