BNPB: Sementara 2000 Orang Mengungsi, 24 Terluka dalam Gempa Majene

MAJENE(Jurnalislam.com) — Sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat gempa magnitudo 6,2 di Majene, Sulawesi Barat, Jumat (15/1) dini hari. Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, gempa terjadi sekitar pukul 01.28 WIB.

Dalam rilis resminya, BNPB mengabarkan, sejauh ini ada 24 orang yang dilaporkan mengalami luka-luka dan kemungkinan datanya masih bisa bertambah. Sekitar 2.000 orang juga harus mengungsi akibat bencana alam ini.

Sementara itu, jaringan listrik warga Majene padam dan Kantor Gubernur Sulbar mengalami rusak berat. Kerugian materiil terkait rumah warga yang rusak akibat gempa masih dalam pendataan.

Sumber: republika.co.id

MUI Kecam Kremasi Jenazah Muslim Korban Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keberatan atas aturan kremasi jenazah seluruh warga Srilanka korban Covid-19, termasuk warga muslim. Ketua Komisi Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI menegaskan, ketentuan itu bertentangan dengan keyakinan agama Islam dan hukum HAM internasional.

 

“Deklarasi Universal HAM PBB pasal 18 menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya,” kata Ketua Komisi HKLNI Bunyan Saptomo di Jakarta, Kamis (14/01).

 

Dikatakannya, Kovenan Hak Sipil dan Politik pasal 18 (1) juga menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya.

 

Diakui bahwa setiap negara mempunyai hak untuk membuat peraturan, termasuk peraturan yang terkait pengurusan jenazah korban wabah Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia saat ini.

 

“Namun, semua negara, termasuk Srilanka, haruslah membuat peraturan pengurusan jenasah korban Covid-19 dengan tetap menghormati hak kelompok agama, termasuk kelompok Muslim,” tambahnya.

 

Menurut Bunyan, keberatan itu disampaikan oleh MUI dalam rangka melaksanakan peran himayatul ummah (melindungi Ummat). MUI sebagai wakil umat Islam menyampaikan protes kepada Pemerintah Srilanka yang telah mengeluarkan peraturan tanpa mengindahkan hak asasi manusia (HAM) kelompok agama minoritas, termasuk kelompok muslim.

 

Komisi HKLNI MUI menyampaikan, pemerintah Indonesia sendiri telah membuat peraturan tentang pengurusan korban covid-19 sesuai dengan agama yang diyakini dan dipeluk oleh warga negara. MUI juga telah menerbitkan fatwa khusus terkait dengan pengurusan jenazah Covid19  ini.

 

“MUI mendesak agar pemerintah Srilanka membatalkan peraturan yang melanggar HAM tersebut  dan mengganti peraturan yang menghormati  hak kelompok agama minoritas, termasuk Muslim,” demikian Ketua Komisi HKLNI Bunyan Saptomo.

 

Pihaknya mendesak kepada Pemerintah Srilanka agar melakukan konsultasi kepada kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.

 

“MUI meminta pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk melanjutkan protes MUI yang  mewakili  concern Umat Islam seluruh Indonesia ini kepada pemerintah Srilanka,” pungkasnya

Apa Risiko Jika Menolak Vaksin?

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) dr Sally Aman Nasution SpPD KKV FINASIM FACP, mengimbau masyarakat untuk mau divaksin Covid-19.

Sebab jika masyarakat tak divaksin, maka pandemi tak akan selesai karena virus masih bisa menginfeksi masyarakat.

“Sebetulnya, akan jadi masalah kalau orang tidak ingin divaksin, kalau dilihat dari kesehatan masyarakat. Karena ini pandemi,” ungkap Sally, belum lama ini.

Sally mengatakan, pada kondisi pandemi yang sudah berlangsung lama, yang dibutuhkan adalah imunitas masyarakat (herd immunity). Virus tidak bisa menginfeksi lagi kalau masyarakat sudah memiliki imunitas.

Imunitas masyarakat, menurut Sally, bisa jadi baru bisa didapatkan setelah jangka waktu yang lama jika terjadi secara alami. Apalagi, syarat untuk mengalahkan virus adalah 70 persen penduduk terinfeksi penyakit untuk menciptakan imunitas secara alami.

Sally menyebut, tak mungkin untuk mengorbankan sebanyak 70 persen penduduk terinfeksi penyakit pandemi. Terlebih, saat ini sudah banyak tenaga kesehatan yang berguguran saat pemerintah berupaya terus mengendalikan pandemi ini.

“Vaksin itu secara pasif memberikan imunitas. Oleh karena itu orang yang divaksin harus banyak. Harus mencapai 70 persen hingga 80 persen supaya imunitas secara massal bisa terbentuk,” ungkap Sally yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan kardiovaskular ini.

Sumber: republika.co.id

Longsor Sumedang: 27 Orang Hilang, 900 Petugas Disiapkan

SUMEDANG(Jurnalislam.com)- Sebanyak 900 orang dari berbagai unsur dilibatkan dalam proses pencarian di hari ketiga korban longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Petugas gabungan itu diperlukan karena proses pencarian cukup mengalami kesulitan karena material longsoran yang masih tebal.

“Kalau petugas gabungan sekitar 900. Mudah-mudah dengan tim gabungan, sinergitas dan kerja sama yang baik semua korban bisa ditemukan,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Bandung Deden Ridwansyah di lokasi longsor, Senin (11/1).

Ia memastikan proses pencarian dilakukan dengan menerapkan keselamatan dalam bekerja. Mengingat lokasi kejadian masih ada potensi longsor susulan.

“Kami sudah menempatkan enam hingga sepuluh orang sebagai safety officer untuk memantau situasi pergerakan tanah di atas,” katanya. Tim SAR menyatakan hingga saat ini sebanyak 27 orang masih dinyatakan hilang dan diduga tertimbun longsor, berdasarkan aduan dari masyarakat.
sumber: jpnn.com

Apresiasi Fatwa MUI, PBNU: Vaksinasi Bagian Hifdzun Nafs, Termasuk Maqashid Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com) Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait vaksin sinovac yang dinyatakan halal dan suci. Menurut dia, fatwa tersebut menghilangkan keraguan soal kehalalan vaksin dari Cina tersebut.

“Kami tahu, fatwa ini telah melalui proses kajian yang panjang dan faktual. Hadirnya fatwa ini membuat kita tidak perlu meragukan lagi soal isu kehalalan vaksin sinovac,” ujar Helmy dalam, Rabu (13/1).

Merujuk pada data mutakhir perkembangan penularan Covid-19, menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia tengah menghadapi situasi yang sangat menghawatirkan. Bahkan, angka positivity rate berada di kisaran angka 29,64 persen.

“Vaksin memang bukan cara satu-satunya untuk menanggulangi wabah ini. Kita harus tetap berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Helmy menjelaskan, beberapa waktu lalu PBNU juga telah menerima kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. Menurut dia, PBNU pun mendukung dan mengapresiasi program vaksinasi gratis kepada masyarakat.

“Program vaksinasi ini bisa dimaknai sebagai upaya untuk hifdzun nafs (menjaga keselamatan jiwa) yang merupakan pilar penting dari maqashidus syariah,” katanya.

 

Sumber: republika.co.id

Legislator: Jangan Main Ancam Warga yang Enggan Divaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengecam sikap pemerintah yang mengancam masyarakat bila menolak divaksin.

Menurutnya pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan untuk menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas.

“Pemerintah jangan main ancam masyarakat dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta berdasarkan UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bila menolak divaksin,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1).

Menurutnya pasal tersebut tidak terkait dengan vaksinasi. Pemerintah juga diminta untuk tidak menakut-nakuti masyarakat dengan mendesak MUI menetapkan fatwa wajib vaksinasi untuk kaum Muslimin. Anggota Komisi VII DPR tersebut meminta pemerintah lebih mengedepankan pendekatan etis-persuasive melalui berbagai sarana sosialisasi dan edukasi publik. Dia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak otoriter soal vaksinasi ini.

“Walaupun dapat dipahami bahwa vaksinasi Covid-19 ini ditujukan untuk melindungi kesehatan komunitas namun karena vaksin itu sendiri disuntikan langsung ke tubuh orang dan dapat menimbulkan risiko individual pada orang tersebut, maka proses vaksinasi ini harus dikembalikan kepada kerelaan setiap individu masing-masing.  Tidak bisa main paksa,” ujarnya.

Mulyanto minta pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan penting dan urgennya vaksinasi daripada menebar ancaman. Sebab bisa jadi, selama ini masyarakat terlanjur percaya pada informasi negatif tentang vaksin produksi China itu. Karenanya, kata Mulyanto, sangat wajar kalau masyarakat menolak untuk ikut vaksinasi.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah sosialisasi dan edukasi yang meyakinkan bahwa vaksin yang digunakan oleh pemerintah memang benar-benar efektif, aman dan halal.  Kemudian dibangun kesadaran, bahwa setiap individu masyarakat memiliki tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial untuk menjaga kesehatan mereka bersama. Tidak perlu vaksinasi dengan membawa bedil,” tegasnya.

Sumber: republika.co.id

 

TPU Khusus Covid Penuh, Pemprov DKI Siapkan Lahan Baru di Srengseng Sawah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan lahan pemakaman di Srengseng Sawah disiapkan juga untuk membantu lahan di Rorotan menjadi makam Covid-19 sebagai alternatif pemakaman saat ini di Pondok Rangon dan Tegal Alur.

Lahan pemakaman di Pondok Rangon dan Tegal Alur yang saat ini menjadi lahan pemakaman pasien Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) hampir penuh.

“Di Srengseng Sawah sudah mulai dari kemarin (12/1). Sebagian jenazah penderita Covid-19 dimakamkan di Srengseng Sawah. Prinsipnya, kami memastikan bahwa tempat pemakaman bagi masyarakat umum disiapkan,” kata Riza di Jakarta, Rabu.

Untuk tingkat keterisian rumah sakit, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta terus memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang diakuinya terus menipis, termasuk dengan penambahan rumah sakit rujukan dari sebelumnya 98 RS, kini menjadi 101 RS rujukan.

Menurut data, lanjut dia, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi oleh warga non-Jakarta.  “Apakah Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Botabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapa pun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya disebutkan makam khusus jenazah terkait Covid-19 untuk muslim sebanyak 4.500 lubang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sudah penuh sejak Selasa (12/1).
Selain TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur yang juga dikhususkan menampung jenazah terkait Covid-19 sudah penuh. Blok makam COVID-19 di TPU Pondok Ranggon untuk jenazah muslim sudah penuh per 8 November 2020 dan untuk jenazah Covid-19 non-muslim sudah penuh sejak 20 Desember 2020, sehingga pengelola TPU terpaksa memberlakukan sistem tumpang.

Sumber: republika.co.id

Komnas HAM Dijadwalkan Bertemu Presiden, Serahkan Rekomendasi terkait Pelanggaran HAM Polri

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Komnas HAM akan menyerahkan temuan dan rekomendasi atas peristiwa pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/1/2021).

“Kami akan diterima Pak Jokowi pagi ini jam 10 di Istana Bogor,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika, Kamis.

Komnas HAM pun berharap rekomendasinya ditindaklanjuti oleh presiden dan juga Polri. “Tindak lanjutnya kami serahkan kepada presiden. Yang terpenting rekomendasi kami dijalankan,” ucap dia.

Setelah itu, laporan temuan hasil penyelidikan dan rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Polri dan DPR. Dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu, terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

Komnas HAM menyimpulkan, tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian. Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Rekomendasi lainnya yaitu supaya mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1759 PWQ dan mobil Avanza silver B 1278 KJD.

Dari temuan Komnas HAM, kedua mobil itu aktif membuntuti rombongan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab saat kejadian. Akan tetapi, kedua mobil itu tidak diakui sebagai mobil petugas Polda Metro Jaya yang memang sedang membuntuti rombongan Rizieq
sumber: kompas.com

KAMI: Pembunuh Laskar FPI Harus Diadili di Pengadilan HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak agar anggota polisi terduga pelaku penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) harus diadili di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera membentuk Pengadilan HAM.

Hal ini merupakan bagian dari rekomendasi KAMI pada indikator merosotnya bidang hukum atas kondisi bangsa dan negara Indonesia dalam keadaan bahaya yang masuk pada 6 pernyataan sikap KAMI bertajuk “Tatapan Indonesia 2021”.

Presidium KAMI Rochmat Wahab menegaskan, perlu diingatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara bangsa (nation state).

Negara ini lahir karena adanya suatu bangsa, yang pada masa lalu sebagai bangsa jajahan, kedudukannya sebagai kelas dua, tiga atau empat. Maka, kata dia, sejak menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, berarti menghapus seluruh bentuk penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Sejak itulah, ujar Rochmat, tentu sebelum terbentuk pemerintahan negara, bangsa Indonesia tidak lagi mengenal kasta dan tidak mengenal tingkatan. Musababnya, pilihan bentuk negeranya adalah nation state bukan kerajaan atau monarkhi. Keberadaan rakyat dijunjung tinggi dan sama kedudukannya. Sebab itulah di negara ini, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.

“Dengan demikian sangat jelas, bahwa keberadaan pemerintah, TNI/Polri dan seluruh perangkat negara hanya memegang mandat dan amanah untuk melindungi segenap rakyat Indonesia,” tegas Rochmat saat konferensi pers secara virtual berisi 6 pernyataan sikap KAMI, Selasa (12/1/2021).

Turut Divaksin, Sekjen MUI: Bagian Ikhtiar Maksimal Kita

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan Rabu (13/01) pagi ini mengikuti vaksinasi perdana di Istana Negara, Jakarta. Buya Amir menjadi salah satu peserta vaksinasi perdana dari unsur tokoh agama. Selain Buya Amir, ada pula Rais Suriyah PBNU KH. Ahmad Ishomuddin.

“Pada hari ini saya mendapatkan kepercayaan mengikuti vaksin perdana. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita,” ujarnya Rabu (13/01) di Istana Negara, Jakarta.

Buya Amir menyampaikan, sambil menunggu vaksin mencukupi jumlahnya, ikhtiar lain yang bisa dilakukan adalah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kita perlu menegakkan protokol kesehatan dengan iman, aman, dan insyaAllah kita menjadi imun,” katanya.

Menurutnya, menjalankan protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Caranya adalah dengan disiplin memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, olahraga, istirahat yang cukup, tidak mudah panik, makan makanan yang begizi.

“Kemudian doa dan tawakkal, itu yang disebut lima sehat enam sempurna,” ungkapnya.

Buya Amir menambahkan, vaksinasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bangsa menciptakan herd immunity atau kekebalan tubuh bersama. Syarat terjadi herd immunity adalah bila minimal 70% tervaksinasi. Artinya 70% masyarakat Indonesia tervaksinasi. Bila tidak, maka kekebalan tubuh bersama tidak terjadi dan virus Covid-19 akan tetap menghantui.

“Maka itu, anjuran yang kami sampaikan melalui Fatwa nomor 2 tahun 2021 dan taushiyah, mari kita sukseskan vaksin yang halal dan thoyib. Thoyib artinya efektif dan aman sehingga bermanfaat untuk keselamatan umat dan bangsa,” paparnya.