Percepat Penanganan Korban Gempa Sulbar, Tim SAR DMC DD Bangun Pos Di 5 Titik

MAMUJU(Jurnalislam.com) – Area terdampak bencana yang begitu luas, membuat tim SAR Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa terbagi di dua wilayah yakni Majene dan Mamuju, kemudian menyebar ke beberapa titik untuk melakukan aktifitas respon dan mendirikan pos-pos pengungsian. Sebaran pos-pos pengungsi berada di daerah Majene dan Mamuju dengan memusatkan para terdampak yang mengungsi secara mandiri di pinggir-pinggir jalan dan di tanah lapang.

DMC Dompet Dhuafa mendirikan pos di beberapa titik sebaran antara lain:

1.Pos DMC Majene: Jl. Poros Majene-Mamuju KM 77, Dusun Liba Desa  Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar (Dekat SD No 10 Inpres Salutambung) (CP: Syarif 085298453916);

2.Pos DMC Mamuju: Jl. Soekarno-Hatta Kecamatan Sombori, Mamuju (CP: Ahmad Yamin 082113353641);

  1. Pos Logistik: Mamuju Jl. Soekarno Hatta No 27, Kecamatan Sombori, Mamuju (CP: Ahmad Mansyur 085298342755);
  2. Pos Hangat: Masjid Baitul Ikhsan, Jl. M.Husni Tamrin 38, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju;
  3. Pos Layanan Kesehatan: Pos Pengungsian depan Kantor Bupati Mamuju, Jl. Cut Nyakdin, Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

 

“Beberapa aksi tim SAR DMC DD pada (Selasa, 19/01/2021) adalah melakukan assessment lokasi pengungsian, menggulirkan layanan kesehatan, mendirikan pos hangat, mendirikan dapur umum di posko pengungsian dengan 300 porsi makanan per hari, melakukan SAR di RS Mitra Manakarra Mamuju, koordinasi kegiatan Dompet Dhuafa bersama Wakil Bupati Mamuju, pendistribusian logistik dan logistik, mendirikan musholla, pipanisasi untuk MCK darurat serta kegiatan lainnya,”ujar Ahmad Yamin, Koordinator Lapangan Tim SAR DMC Dompet Dhuafa pada respon gempa bumi Sulbar.

 

Di lokasi yang berbeda dengan aktivitas dari Tim Kesehatan mendirikan Pos Medis di dua titik, yakni titik pertama berada di Jl. Angsa, Dusun Padangbaka, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 18 jiwa sedangkan di titik kedua berada di RT 02 Gandang, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, dengan total penerima manfaat 19 jiwa. Penerima manfaat dari layanan kesehatan mayoritas cenderung lansia, anak-anak hingga balita yang rentan terhadap cuaca maupun sanitasi di pengungsian.

 

“Tidak hanya kami gulirkan layanan kesehatan gratis bagi warga yang terdampak, kami juga mendirikan mushola darurat yang berada di Pengungsian Da’ah (Mapolda Subar)

Jalan Aiptu Norman Kalubibing, Mamuju, Sulbar, dengan 608 Jiwa sebagai penerima manfaat tersebut, selain itu kami membuat pipanisasi untuk kebutuhan MCK darurat dan serta wudhu bagi para pengungsi,”tambah Ahmad Yamin.

 

Sampai sore ini (Selasa,19/01/2021) BNPB menginfokan total meninggal dunia terdapat 81 jiwa, dari 70 jiwa meninggal dunia terdapat di Kabupaten Mamuju dan 11 jiwa meninggal dunia berada di Kabupaten Majene. Kebutuhan yang diperlukan saat ini bagi para pengungsi yakni sembako, perlengkapan bayi, susu formula, hygiene kit, tenda atau terpal, Matras hingga medis atau  kesehatan.

 

Perguruan Tinggi Islam Diharap Cerminkan Wajah Islam Wasathiyah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi berharap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pro aktif dalam penguatan pemahaman Islam Wasathiyah. Selain itu juga pro aktif dalam dakwah ajaran Islam rahmatan lil alamin.

Hal ini disampaikan Wamenag saat meresmikan gedung akademik Institut Ummul Quro Al-Islami (IUQI) Bogor. “Saya berharap kampus PTKI terus pro aktif serta membantu Kemenag dalam memperkuat pemahaman Islam wasatiyah dan ikut serta menebarkan ajaran agama Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh alam,” ujar Wamenag.

Hadir, Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Ummul Quro: K.H. Helmy Abdul Mubin, Lc. Rektor Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor: Dr. Saiful Falah, M.Pd.I., Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor: Dr. H. Endin Mujahidin, M.Si., Ketua PCNU Kabupaten Bogor: K.H. Bundari Abbas, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat: Dr. H. Adib, M.Ag.

Menurut Wamenag, dalam dua tahun terakhir, kampus PTKI Negeri tengah mengembangkan “rumah moderasi beragama”. Wamenag berharap gedung baru pusat akademik kampus IUQI ini juga bisa dimanfaatkan dalam pengembangan “rumah moderasi beragama” untuk menegakkan DNA Islam wasathiyyah di Indonesia.

“Kini dari 58 PTKIN sudah ada 30-an lebih yang mendirikan rumah moderasi beragama sebagai tempat yang dapat memberikan pencerahan terhadap umat, khususnya umat Islam agar menjadi pribadi Muslim yang tidak mudah jatuh ke dalam ekstrem ke kanan ataupun ke kiri,” urainya.

“Dengan cara seperti ini saya meyakini Indonesia nantinya akan menjadi referensi dan destinasi pendidikan Islam bagi dunia karena praktik kedamaian betul-betul terjadi dalam keragaman budaya dan agama yang ad di Indonesia ini,” sambungnya

 

MES Gelar Musyawarah Nasional dan Islamic Economic Forum Secara Daring

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Musyawarah Nasional dan Indonesia Islamic Economic Forum Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) akan segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional Munas) ke-V pada Sabtu, 23 Januari 2021 yang dilakukan secara daring/ online dengan alasan Pandemi Covid 19 dan pembatasan aktifitas sosial.

Munas merupakan forum tertinggi yang diselenggarakan secara rutin setiap 3 (tiga) tahun dan bertujuan untuk mengambil keputusan strategis organisasi, penyampaian laporan pertanggungjawaban dan evaluasi program kerja, serta memilih Ketua Umum MES untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Munas akan diikuti oleh perwaklian Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah (29 Provinsi), Pengurus Wilayah Khusus (9 Wilayah Luar Negeri), dan Pengurus Daerah (95 Kabupaten/Kota) serta peserta peninjau dari para pemangku kepentingan dan mitra kerja MES.

Wakil Ketua Umum III Pengurus Pusat MES yang juga sebagai Ketua Panitia Pengarah, Firdaus Djaelani mengonfirmasi bahwa acara ini akan dibuka oleh Ketua Dewan Pembina MES yang juga Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin.

“Jadi Munas kali ini kita mengangkat tema Mewujudkan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Berkontribusi Signifikan dalam Ekosistem Perekonomian Nasional dan insyallah akan dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin”.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat MES, Edy Setiadi menyampaikan harapannya Munas ke V ini menghasilkan keputusan strategis untuk pegembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia.

“Saya berharap Munas ini menghasilkan beberapa rekomendasi untuk peningkatan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam mengatasi permasalahan ekonomi umat, terlebih dalam masa pandemi ini yg juga berdampak pada perlambatan ekonomi”.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Iggi Achsien mengungkapkan Munas secara online ini dilaksanakan menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid 19 yang masih melanda sebagian besar wilayah Indonesia.

“Biasanya Munas ini dilaksanakan secara offline, namun dengan melihat kondisi yang belum memungkinkan, kita memutuskan dilaksanakan secara online.

Sebagai rangkaian kegiatan Munas, sehari sebelumnya yaitu Jumat 22 Januari 2021, MES kembali menyelenggarakan acara Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) ke 7 secara virtual yang mengangkat tema “Peran Lembaga Keuangan Syariah dan Sovereign Wealth Fund dalam Pemerataan Ekonomi Umat”.

Para nara sumber yang dijadwalkan hadir antara lain, Hery Gunardy (Direktur Utama Bank Syariah Indonesia), Jens Reisch (President Director Prudential Life Assurance Indonesia), Anwar Abbas (PP Muhammadiyah), Haryadi B. Sukamdani (Ketua Umum APINDO), Budi Hikmat (Direktur Bahana TCW Investment Management), serta akan dimoderatori oleh Rizky Wisnoentoro. Menteri BUMN RI Erick Thohir juga dijadwalkan akan memberikan keynote speech pada sesi pembukaan webinar ini.

Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah, KH. Afifuddin Muhajir, Terima Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah dan Metodologi menerima Doktor Honoris Causa (Kehormatan) Bidang Ushul Fiqih dari UIN Walisongo Semarang. Penganugerahan tersebut dilaksanakan Rabu (20/01) pagi di UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.

Semula, penyelenggaraan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu namun karena berbagai pertimbangan, akhirnya dilaksanakan hari ini. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Said Agil Husein Al Munawwar bertindak sebagai promotor sedangkan Rektor UIN Semarang Imam Taufiq bertindak sebagai Co-Promotor.

Rektor UIN Semarang, Imam Taufiq, menyampaikan bahwa penganugerahan gelar doktor honoris causa (kehormatan) dilakukan dengan pertimbangan matang. Dari sisi akademik, penganuegrahan ini melalui proses seleksi dan uji akademik serius.

“Penganugerahan gelar doktor honoris causa ini merupakan wujud komitmen UIN Walisongo Semarang dalam memberikan apresiasi kepada putera puteri terbaik bangsa yang telah benar-benar berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia secara menyeluruh baik dalam tataran teoritis maupun praktis,” paparnya Rabu (20/01) di Semarang.

Menurutnya, tidak ada yang meragukan kapasitas Kiai Afifuddin Muhajir. Latar belakang beliau sebagai ulama, dosen, akademisi, wakil pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, Rais Syuriah PBNU, dan Ketua MUI Bidang Fatwa Maudluiyah dan Metodologi membuktikan itu.

Dia mengatakan, Kiai Afifuffin Muhajir memiliki dedikasi tinggi dalam membumikan pemikiran Islam khususnya di bidang hukum Islam secara dinamis dan terbuka. Ini sesuai dengan kebijaksanaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

“Maka menjadi kehormatan bagi UIN Walisongo Semarang, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum. Kami sungguh mendapatkan model fikih yang responsif terhadap problematika masyarakat kontemporer, yang tidak hanya terbatas pada persoalan ibadah, akan tetapi menjangkau bidang sosial dan politik, khususnya terkait relasi agama dan negara,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kiai Afifuddin menyampaikan makalah berjudul Al Jumhuriyatul Indonesiyah al muwahhadah fi mizanis syariati Dirasatun an banjasila fi dhuin nushushi wal maqashid. Dalam makalah berbahasa arab tersebut, beliau menyampaikan tentang fokus kajian ushul fiqihnya selama ini yaitu tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila sebagai dasar dalam neraca atau pandagan teks syariah dan tujuan syariah.

Ada empat inti yang disampaikan Kiai Afif. Pertama, Pancasila sebagai dasar negara sah menurut pandangan syariat Islam. Sebagai dasar negara, Pancasila juga bukan penghalang terhadap penerapan syariat Islam di Indonesia.

Yang unik, beliau menyampaikan bahwa sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa ternyata memiliki arti yang lebih dalam daripada sila pertama yang termuat pada piagam Jakarta. Sebab, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut adalah cerminan tauhid sebagai pilar akidah Islam.

Konsekuensi dari disepakatinya sila pertama itu, maka tidak boleh ada peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa maupun sila-sila yang lain.

DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

JAKARTA(Jurnalislam.com)–DPR RI bakal menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Kamis (21/1).

Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR sudah menyetujui Listyo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Agenda Rapat Paripurna itu diketahui dari surat undangan yang beredar dan sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar.

“Iya benar, pukul 14.00 Rapat Paripurna,” kata Indra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (21/1).

Agenda Rapat Paripurna yakni mendengarkan laporan Komisi III DPR terkait uji kepatutan dan kelayakan Listyo yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri.

“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.

Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi lantas menyerahkan nama mantan ajudannya itu kepada DPR pekan lalu.

Sumber:cnnindonesia

 

Satgas Covid: Angka Kesembuhan Meningkat, Tapi Masih Tak Sebanding dengan Angka Kematian

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pada pekan ini jumlah kasus kesembuhan kembali mencatatkan kenaikan sebesar 8,2 persen. Namun, angka kenaikan kasus sembuh ini masih tak sepadan dengan angka kenaikan kenaikan kasus meninggal pada pekan ini sebesar 37,4 persen.

Selain itu, angka kenaikan kasus sembuh ini masih tak sepadan dengan kenaikan kasus positif yang mencapai 27,5 persen pada pekan ini. “Kenaikan kasus sembuh hanya sepertiga dari kenaikan kasus positif pada minggu ini,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (19/1).

Selain itu, kenaikan kasus kesembuhan pada pekan ini juga tak lebih tinggi dari kenaikan kasus sembuh pada pekan sebelumnya yang sebesar 9,5 persen. Wiku berharap, tren peningkatan kasus sembuh selama enam pekan berturut-turut tak menjadikan seluruh pihak berpuas diri dan menjadi lengah.

“Hal ini harus menjadi motivasi kita bersama untuk terus meningkatkan kesembuhan lebih tinggi daripada peningkatan kasus positif dan kematian,” kata Wiku.

Satgas mencatat, kenaikan kasus sembuh tertinggi terjadi di DKI Jakarta yang naik 3.119 kasus, Jawa Barat naik 1.524 kasus, Jawa Tengah naik 597 kasus, Kalimantan Timur naik 491 kasus, dan Sulawesi Utara naik 334 kasus.

Wiku mengatakan, tingginya kasus aktif saat ini harus menjadi motivasi bagi seluruh daerah untuk meningkatkan angka kesembuhan pekanan. Yakni dengan memberikan perawatan kepada pasien Covid-19 sesuai dengan standar.

“Koordinasikan juga dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat apabila terdapat kendala,” tambah dia.

Sumber: republika.co.id

Bank Digital Harus Dikontrol untuk Keamanan Nasabah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Digitalisasi pada layanan perbankan tidak bisa ditolak lagi. Perusahaan rintisan di bidang finansial teknologi (fintek) dan bank konvensional perlahan-lahan menciptakan layanan keuangan secara digital.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan bank digital atau neo bank ini tidak bisa dihindari sebagai bagian dari perkembangan teknologi informasi (TI).

Dia menyatakan pemerintah harus menyiapkan lembaga pendidikan formal, seperti akademi perbankan, fakultas ekonomi, informasi (pelatihan dan kursus), untuk era menghadapi era teknologi digital.

Dalam perkembangan layanan digital ini, tentu memerlukan payung hukum yang jelas dan rigid. Aturan tersebut harus melindungi perbankan dan konsumen. Dunia digital merupakan ranah tak berbatas yang memerlukan kehati-hatian untuk menghindari kejahatan siber. Maka, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera merespon kecepatan perkembangan ini.

“(Harus ada) Peraturan yang mewajibkan perbankan digital melaporkan sejak perencanaan. Tujuannya, agar OJK dan pemerintah bisa melakukan kontrol yang baik. Tentu OJK dan pemerintah juga harus selalu meningkatkan keahlian personalnya,” ujarnya, Rabu (20/1/2021).

Berkembangnya bank digital dan fintek ini menjadi tantangan bagi bank-bank konvensional. Mereka harus cepat beralih dan beradaptasi dengan era baru ini.

Sumber: sindonews.com

Bisa Polisikan Warga, Perpress Terorisme No 7/2021 Berpotensi Timbulkan Polarisasi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pakar Hukum Pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, keamanan dalam negeri merupakan kebutuhan semua pihak tidak hanya pemerintah, aparatur keamanan, tetapi juga masyarakat pada umumnya.

Hal ini dikatakan Fickar merespons terbitnya Perpress Nomor 7 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang pemolisian masyarakat terhadap dugaan ekstremisme mengarah pada terorisme.

Dia melanjutkan, demikian halnya dalam konteks bernegara dan bermasyarakat ada pembagian tugas yang didasarkan pada pembagian kekuasaan, di mana keamanan dalam negeri merupakan tanggung jawab dalam konteks kekuasaan eksekutif dalam hal ini aparatur keamanan.

Fickar menuturkan, demikian juga tugas dan fungsi badan-badan intelijen negara (BAIS, BAKIN) yang dalam tugas fungsi dan struktur organisasinya juga menangani terorisme.

”Artinya apa? Menurut dia, berarti kita di semua lini telah mempersiapkan dan mengerjakan penanggulangan terorisme dengan berbagai program dan organisasi kelembagaan yang melaksanakannya baik preventif pencegahan maupun represif melalui penegakan hokum,” katanya. Jadi jika lembaga lembaga yang sudah ada dioptimalkan maka hak warga masyarakat menikmati hak atas keamanan hidupnya akan terjamin,” paparnya.

Di sisi lain, kata Fickar, penerbitan perpres yang programnya melibatkan masyarakat dalam konteks pemolisian masyarakat selain akan mengeluarkan anggaran baru yang dianggarkan APBN, dan ini berpotensi terhadap pemborosan anggaran, secara sosilogis-politis juga dikhawatirkan dapat melahirkan pertentangan dan pembelahan dalam masyarakat dengan program tersebut.

“Optimalisasi program pencegahan dalam penanggulangan terorisme akan lebih bermanfaat ketimbang melibatkan program yang melibatkan masyarakat yang berpotensi melahirkan polarisasi dalam masyarakat,” tandasnya.

sumber: sindonews.com

Greenpeace Minta Jokowi Tak Hanya Salahkan Hujan, Harus Evaluasi Penggunaan Lahan Kalsel

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas meminta, pemerintah tak hanya menyalahkan hujan sebagai penyebab banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurut dia, pemerintah seharusnya mengevaluasi penggunaan lahan yang tentu juga menjadi faktor penyebab banjir.

“Ketegasan pemerintah dan paradigma bagaimana hutan itu tidak dieksploitasi lagi. Dan sekali lagi jangan kemudian menggunakan hujan sebagai salah satu faktor dan menyalahkan curah hujan,” ujar Arie, Selasa (19/1).

Dia mengatakan, hitung-hitungan untuk mengantisipasi banjir antara curah hujan, debit air, dan kapasitas sungai, tidak akan menjamin suatu daerah bebas banjir, ketika hutan-hutan tak bisa lagi menampung air. Sebab, penggunaan lahan hutan akan mengubah bentang alam, struktur hidrologi, dan fungsi hutan itu sendiri yang berpengaruh terhadap banjir.

Menurut dia, peningkatan deforestasi dan tutupan hutan yang turun drastis, membuat wilayah Kalsel tidak mampu lagi menampung curah hujan tinggi. Selain sebabkan daya tampung air yang berkurang, deforestasi di Kalimantan juga mendorong terjadinya krisis iklim yang berpengaruh besar pada curah hujan ekstrem di musim penghujan.

Sumber: republika.co.id

Satgas Covid-19: Jumlah Kematian Naik Drastis, Kondisi Memburuk

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti mengatakan angka kematian akibat covid-19 di Indonesia naik drastis pada pekan ini. Jika pada minggu sebelumnya kasus kematian mengalami penurunan 1,7 persen, pekan ini naik lebih dari 30 persen.

Bahkan menurutnya kasus kematian karena covid-19 dalam sehari mencapai jumlah tertinggi selama pandemi pada 13 Januari 2021 dengan 306 orang. Wiku menyebut kondisi penanganan covid-19 saat ini menuju ke arah yang buruk.

“Jumlah kematian akibat covid-19 kembali meningkat bahkan dengan peningkatan yang cukup drastis menjadi 37,4 persen,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Dia mengatakan terdapat lima provinsi dengan kasus kematian tertinggi pada pekan ini. Di antaranya Jawa Tengah naik 209, DKI Jakarta naik 106, Jawa Barat naik 87, Yogyakarta naik 27, dan NTT naik 18.

Apabila dibandingkan dengan minggu lalu maka DKI Jakarta dan Jawa Barat kembali masuk ke dalam lima provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi. Ini menjadi peringatan yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Sumber: inews.id