Ini Kata Komnas HAM Soal Kasus FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Komnas HAM angkat bicara terkait dibawanya peristiwa kematian 6 orang laskar FPI ke Internasional Criminal Court (Mahkamah Internasional) akan menemukan beberapa hambatan. Salah satu hambatannya yakni lantaran Indonesia bukan negara anggota ICC.

“Karena belum meratifikasi Statuta Roma. Karena itu, Mahkamah Internasional tidak memiliki alasan hukum untuk melaksanakan suatu peradilan atas kasus yang terjadi di wilayah jurisdiksi Indonesia, sebab Indonesia bukan negara anggota (state party), ” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Senin (25/1).

Hambatan kedua, yakni unsur unable dan unwilling tidak terpenuhi. Hal tersebut lantaran saat ini kasus tersebut masih diproses, baik oleh Kepolisian maupun lembaga negara independen yakni Komnas HAM RI.

Karena masih dalam proses, artinya mekanisme peradilan Indonesia tidak sedang dalam keadaan kolaps sebagaimana disyaratkan pasal 17 ayat 2 dan ayat 3 Statuta Roma. Selain itu, kasus ini juga tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat.

“Walaupun diakui memang ada pihak yang mendesak dan membangun opini sejak awal serta terus-menerus bahwa kasus ini adalah pelanggaran HAM yang berat, termasuk dengan cara menyebarluaskan disinformasi melalui video-video pendek yang mengutip berbagai keterangan anggota Komnas HAM atau aktivis HAM lainnya yang sebetulnya tidak berhubungan atau memiliki relevansi dengan kasus laskar FPI, ” jelasnya.
Sumber: republika.co.id

Pemprov DKI Siapkan Dana untuk Beli Lahan TPU Khusus Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta membenarkan ada penyiapan dana sebesar Rp 185 miliar untuk pengadaan lokasi makam khusus bagi jenazah Covid-19.

Meski tidak mengatakannya secara rinci, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati, Senin (25/1), menyebutkan uang yang disiapkan sebesar Rp 185 miliar itu digunakan untuk membeli lahan kuburan di lima lokasi, yakniTPU Srengseng Sawah, TPU Bambu Wulung (Bambu Apus), TPU Dukuh, TPU Semper dan TPU Joglo.

“(Dana Rp 185 miliar) Itu adalah yang kemarin. Yang dibeli lima (lokasi) itu,” kata Suzi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Akan tetapi, Suzi menampik pembelian lahan pemakaman di lima lokasi tersebut menghabiskan seluruh dana sebesar Rp 185 miliar sehingga bisa disimpulkan bahwa masih ada sisa anggaran dari pembelian lahan itu.

“Nggak semua Rp185 miliar. Kan ada penawarannya ya,” kataSuzi.

Di tempat terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengatakan memang ada anggaran yang disiapkan untuk pembelian lahan kuburan untuk pemakaman jenazah Covid-19.

Dia menjelaskan sejak akhir 2020, Pemprov DKI sudah menyiapkan pemakaman tambahan untuk Covid-19.

“Prinsipnya kita akan menyiapkan berbagai fasilitas tidak hanya pemakaman, tapi sekali lagi yang paling penting bukan itu, yang paling penting masyarakat patuh dan disiplin,” tuturnya. Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa TPU Rorotan di Jakarta Utara saat ini belum bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19.

Isu pembelian lahan makam untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam jenazah Covid-19 ini, pertama kali diungkap oleh Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Sumber: republika.co.id

Gaet Milenial, Wakaf Harus Dikelola Secara Modern

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengharapkan wakaf ke depannya dapat dikelola lebih profesional dan modern. Salah satunya, dengan mengelola wakaf uang yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam pengembangan investasi dan kemudahan dalam penyaluran manfaatnya.

Jika dapat dikembangkan dengan cara yang modern, maka dapat menarik minat masyarakat seperti sosialita hingga para milenial.

“Di sinilah pentingnya mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern,” ujarnya secara virtual, Senin (25/1).

Ma`ruf menjabarkan, jika wakaf dibenahi dan dikelola lebih profesional dan modern dapat dijadikan sumber daya ekonomi, dan mendorong investasi, dan kegiatan ekonomi di masyarakat. Mengingat selama ini wakaf hanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi.

“Pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf kelas menengah atas dan seperti korporasi, individu, pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial,” tututnya.

Ma`ruf menambahkan, dengan semakin banyaknya orang tertarik pada wakaf maka banyak program atau kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan.

“Dengan demikian dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” pungkasnya.

Sumber: jpnn

MUI Harap GWNU Gali Potensi Wakaf Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan berharap Gerakan Nasional wakaf Uang (GNWU) bisa menggali potensi wakaf yang banyak di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan peluncuran GNWU serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 dari Istana Negara pada Senin (25/1).

Buya Amirsyah menilai, GNWU memerlukan pengayaan pemahaman kepada semua pihak terkait wakaf uang. Sehingga GNWU bisa menggali potensi wakaf yang sangat besar.

“Supaya gerakan ini tidak sekdar seremonial tapi betul-betul substansial dan bisa memberi manfaat ke masyarakat luas,” kata Buya Amirsyah, Senin (25/1).

Ia berharap umat Islam Indonesia sebagai mayoritas mampu mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi syariah melalui GNWU. Namun, GNWU memerlukan skema pembiayaan yang lebih implementatif, maksudnya harus tepat sasaran dan punya target yang terukur.

Sehingga potensi wakaf uang bisa diperuntukan bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Jadi wakaf uang tidak berorientasi ke proyek-proyek yang besar.

Ia menjelaskan, yang dimaksud masyarakat yang membutuhkan yakni pengembangan SDM, sumber daya insani yang memiliki keterampilan hidup dan soft skills. Sehingga mampu menghadapi perkembangan ekonomi syariah yang tahan dalam menghadapi krisis.

“Ekonomi syariah dengan skema pembiayaan yang tepat sasaran, SDM yang unggul itu bisa menjawab dan memberikan solusi terhadap tingginya minat masyarakat terhadap pengembangan ekonomi syariah, namun sisi lain masih terbatasnya SDM yang trampil,” ujarnya.

Sekjen MUI ini mengingatkan, ada tantangan besar dalam pengembangan wakaf uang. Tantangannya skema pembiayaan ini jangan terjebak kepada proyek yang besar dan berisiko. Kemudian bagaimana supaya kelas ekonomi menengah ke bawah mampu memperkuat basis kekuatan ekonomi syariah.

“Pembangunan infrastruktur menurut saya terlalu ambisius tapi kurang menyentuh ekonomi masyarakat bawah,” jelasnya,

Buya Amirsyah juga melihat potensi masjid yang sangat banyak jumlahnya di Indonesia. Menurutnya masjid-masjid besar bisa menjadi tempat koperasi ekonomi syariah. Jamaah masjid juga memiliki potensi untuk melakukan wakaf tunai.

“Masjid kita bisa menjadi basis pengembangan ekonomi syariah, tapi tata kelolanya harus dibenahi, harus aman, punya SOP, sehinga dana yang parkir di masjid bisa produktif dan bisa digunakan untuk melakukan pembiayaan ekonomi syariah,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Muhammadiyah Ingatkan Agar Pengelolaan Wakaf Transparan

JAKARTA(Jurnalislamn.com) — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni menyambut positif agenda gerakan wakaf yang digalakkan pemerintah. Dia mengatakan, gerakan tersebut akan mendorong pemanfaatan dana dari umat untuk kepentingan umat.

“Jadi kalau dulu mungkin prosedurnya susah, maka dengan adanya ini diharapkan akan menjadi lebih mudah (dalam berwakaf),” tutur dia, Senin (25/1).

Syafiq melanjutkan, prinsip wakaf tentu bergantung pada wakif yang menunjuk nadzir, dalam hal ini ialah lembaga-lembaga Islam termasuk di dalamnya ormas Islam. “Jadi orang bisa menunjuk nadzir secara langsung, apakah itu misalnya dengan wakaf tunai atau wakaf tanah,” ucapnya.

Pengembangan wakaf, kata Syafiq, tentu harus digerakkan secara bersama-sama. Masyarakat selama ini lebih mengenal wakaf tanah sehingga jenis wakaf yang lain seperti wakaf uang belum banyak diketahui masyarakat sehingga masih dirasa asing.

“Bisa saja wakafnya berupa uang, yang pokoknya masih menjadi milik wakif. Tetapi manfaat atau bagi hasil atau pendapatan yang diperoleh dari uang itu akan dipergunakan untuk wakaf. Untuk kepentingan masyarakat atau umat,” ujarnya.

Syafiq memberi catatan bahwa pengelolaan wakaf harus betul-betul transparan, akuntabel dan jujur. Kebijakan yang dibuat haruslah adil. Misalnya penerima manfaat dari hasil pengelolaan wakaf itu mesti dari kalangan yang paling membutuhkan.

“Ini harus menjadi pertimbangan yang sungguh-sungguh supaya niat dari wakifnya itu benar-benar sampai dan terwujud. Kemudian juga jangan sampai ada penggelapan manipulasi, korupsi, karena ini adalah zona yang benar-benar lillaahi ta’ala yang harus dijauhkan dari segala bentuk ketidakjujuran dalam pengelolaan wakaf dan pemberian dari wakaf itu,” tuturnya.

Sumber: republika.co.id

Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang, Jokowi: Potensi Wakaf Rp2000 Triliun

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar yang perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

Potensi aset wakaf per tahun bahkan tercatat mencapai Rp 2 ribu triliun; sedangkan potensi wakaf uang menembus angka Rp 188 triliun.

Karena itu, ia ingin pemanfaatan wakaf tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, namun juga dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial masyarakat di seluruh daerah.

“Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang,” kata Jokowi saat meluncurkan gerakan nasional wakaf uang dan peresmian brand ekonomi syariah tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

Presiden menyampaikan, pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf menjadi salah satu solusi mengatasi masalah ketimpangan sosial. Melalui gerakan nasional wakaf uang dapat memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas masyarakat untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Jokowi mengatakan, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harus mampu menjadi contoh praktek pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya. Sehingga memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.

Sumber: republika.co.id

Minta Polemik Jilbab Dihentikan, Sekjen MUI: Fokus Tujuan Pendidikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, meminta polemic jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan.

Menurutnya, ada hal yang lebih penting untuk dibahas dan diwujudkan, yakni tujuan pendidikan nasional. Isu besar di dunia pendidikan adalah bagaimana membentuk jati diri pelajar sesuai tujuan pendidikan nasional.

Yakni, menyelenggarakan sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

“Tujuan besar ini harus diwujudkan di berbagai sekolah, di antaranya, pelajar Muslim harus memperkuat jati diri dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi,” kata Buya Amirsyah, Senin (25/1).

Terkait aturan mengenakan pakaian Muslim bagi siswi Muslim di suatu daerah, dia mengatakan, pakaian adalah salah satu ciri untuk memperkuat karakter atau jati diri seseorang.

Adab berpakaian itu substansinya membentuk perilaku berakhlak mulia. Soal bagaimana model pakaiannya, tergantung ciri khas daerah masing-masing yang harus dihargai dan dihormati.

“Saya harap, polemik soal pakaian ini sebaiknya dihentikan karena ada tugas besar dunia pendidikan, yakni membentuk jati diri pelajar dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Pakar: PPKM Tidak Ada Gunanya, Lebih Baik Lockdown

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah memutuskan memperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, bahwa PPKM tidak cukup efektif, satu-satunya cara untuk menghentikan peningkatan infeksi covid-19 hanyalah lockdown.

“Tidak ada gunanya itu (PPKM diperpanjang). Kalau lockdown saya setuju. Karena saya, dari awal saya menyarankan pemerintah lockdown tapi kan tidak dilakukan,” kata Agus dalam sambungan telepon, Senin (25/1).

Menurut Agus, dengan lockdown artinya orang dilarang berlalu-lalang, tidak boleh keluar sama sekali.

Sehingga, makanan dan semua kebutuhan dijamin oleh negara. Tapi sayang, kata dia, negara tidak menyanggupi karena ongkosnya yang mahal.

“Makannya harus ditanggung negara, cuma kan enggak mau, katanya mahal, sekarang lebih mahal udah 11 bulan, (kasus) masih naik terus enggak berkurang,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

Innalillahi, Tokoh Majelis Mujahidin Ustaz Abu Jibriel Meninggal Dunia

PAMULANG(Jurnalislam.com)–Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, kabar duka datang dari Wakil Amir Majelis Mujahidin Ustaz Abu Muhammad Jibriel AR pada hari Senin malam (25/1/2021/

“InsyaAllah jenazah Allah-yarham Ustadz Abu Jibril akan dishalatkan di Masjid Al-Munawwarah Witana Harja Pamulang bakda shalat zuhur nanti (26/1) dan jenazah akan dimakamkan di TPU Babakan, Setu, Tangsel,” kata putra almarhum, ustaz Ahmad Isrofiel, dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

Ustaz Abu Muhammad Jibriel lahir  17 Agustus 1957 di Lombok Timur dan wafat  25 Januari 2021 di Pamulang.

“Sampai ketemu di Jannah, Abah. Semoga Allah kumpulkan Abah di Surga Firdaus bersama para nabi, shiddiqin, syuhada dan shalihin. Allahumma amien,” pungkas Ahmad Isrofiel.

Buya Gusrizal Sebut Agama dan Tradisi Minang Sudah Menyatu

JAKARTA(Jurnalislam.com) Aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang baru-baru ini menjadi polemik dan menuai berbagai komentar. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, menilai, isu tersebut seperti di-framing dan dibesar-besarkan.

Buya Gusrizal kecewa terhadap orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non-Muslim di Padang.

Ia mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu.

Padahal, siswi non-Muslim tidak dipaksa memakai jilbab dan tidak ada hukuman untuk mereka yang tidak memakai jilbab.

Buya Gusrizal juga mengatakan, di Sumbar agama dan tradisinya sudah menyatu. Karena itu konsep Adat Basandi Syara jangan ditawar kalau benar Bhineka Tunggal Ika.

Bhineka Tunggal Ika itu bukan menyeragamkan, tapi memahami perbedaan.

“Kita tetap satu, satu bangsa, (tapi) di Sumbar memang itu yang berjalan kearifan lokal itulah perbedaan, jangan ada yang memaksa minta dicabut,” katanya.

Mantan wali kota Padang 2004-2014, Fauzi Bahar mengatakan persoalan aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang yang belakangan menjadi polemik disebabkan adanya miskomunikasi. Yaitu antara pihak guru dan wali murid.

Fauzi menyebut aturan memakai pakaian Muslimah di sekolah negeri di Padang sudah dibuat saat dirinya masih menjabat sebagai orang nomor satu Kota Padang.

Aturan yang dikeluarkan Fauzi pada 2005 lalu kewajiban memakai seragam berjilbab hanya untuk siswi Muslim. Bagi yang non-Muslim hanya bersifat imbauan atau menyesuaikan.

sumber: republika.co.id