TP3 Surati Jokowi Soal Kasus Pembunuhan Laskar FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Surat tersebut berisikan permintaan agar para perwakilan daripada TP3 dapat beraudiensi dengan Jokowi guna membahas tindaklanjut kasus tersebut.

Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, surat tersebut disampaikannya langsung pada Kamis 4 Februari 20210 sekira pukul 10.30 WIB.

“Secara resmi kami dari Anggota mewakili tim TP3 telah secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara di Jalan Merdeka Utara pada Kamis pagi sekitar jam 10.32 WIB,” kata Marwan saat konferensi pers daring, Sabtu (6/2/2021).

Dia menjelaskan, karena dalam situasi pandemi Covid-19, dirinya tidak menyampaikannya langsung ke bagian administrasi, melainkan hanya melalui perantran kotak surat. Kotak surat terset, kata Marwan menang disediakan Setneg bagi mereka yang tidak sempat membawa hasil pemeriksaan bebas Covid-19.

“Karena memang dalam kondisi pandemi Covid-19 sesuai dengan pengumunan yang disampaikan di Kantor Keamanan Setneg disebutkan bahwa untuk tamu yang menyampaikan surat ke Gedung Setneg sudah harus ditest terlebih dahulu dan punya hasil swab. Kalau tidak punya hasil silahkan saja untuk memasukan surat ke box yang sudah disiapkan. Surat sudah kami masukan ke dalam box dan dikhususkan kepada Presiden,” ucapnya.

Pihaknya, sambung Marwan meyakini bahwasanya permintaan audiensi tersebut akan sampai ke tangan Presiden meski hanya melalui kotka surat. Jika tidak sampai, TP3 akan menuding Setneg melakukan sebuh kelalaian.

Dia menjelaskan, untuk tahap selanjutnya tim TP3 akan menunggu ketersediaan Presiden melalui surat jawaban. Menurutnya, pihak TP3 mempersilahkan Presiden Jokowi yang menentukan waktu dan tanggal kosong.

“Jadi tim TP3 itu siap menyesuaikan kesediaan presiden untuk menerima wakil-wakil dari TP3 untuk menjelaskan temuan-temuan dari TP3 terkait pembunuhn 6 laskar FPI,” ucapnya.

Sumber:okezone

 

13 Ribu Pasien Covid Sembuh Sehari, Angka Kesembuhan 82 Persen

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Kasus baru positif Covid-19 hari ini menunjukkan penurunan cukup tajam. Sementara, jumlah pasien sembuh harian melonjak ke level tertinggi.

Data pada  covid19.go.id per 8 Februari 2021, pasien baru Covid-19 bertambah sebanyak 8.242 kasus. Angka ini menurun tajam dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 10.827 kasus.

Angka keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 1.166.079 kasus. Kasus aktif menunjukan penurunan menjadi 171.288 pasien atau sekitar 14,7 persen.

Kasus sembuh baru melonjak tinggi. Hari ini tercatat 13.038 kasus dinyatakan sembuh, tertinggi sejak pandemi berlangsung.

Total kasus sembuh saat ini sebanyak 963.028 kasus. Tingkat kesembuhannya sekitar 82,6 persen.

Data kematian juga mengalami kenaikan. Sebanyak 207 kasus Covid-19 meninggal dunia, naik dibandingkan data pada hari sebelumnya sebanyak 163 kasus.

Jumlah total pasien meninggal akibat Covid-19 kini menjadi 31.763 kasus. Tingkat kematiannya sekitar 2,7 persen.

Sedangkan kasus suspek saat ini sebanyak 77.601 kasus.

Sumber: dream.co.id

 

Kemenag Klaim SKB Seragam Sudah Sesuai Konstitusi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Mendikbud Nadiem Makarim dan Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menilai terbitnya SKB tersebut sesuai amanah konstitusi. “Keluarnya SKB 3 Menteri yang mengatur penggunaan pakaian seragam sekolah sudah sesuai dengan amanat konstitusi,” tegas Wamenag di Jakarta, Minggu (07/02).

“Keluarnya SKB 3 Menteri mempertegas jaminan hak kebebasan beragama baik siswa, guru maupun tenaga kependidikan di sekolah,” sambungnya.

Wamenag menjelaskan, SKB 3 Menteri menegaskan adanya jaminan hak untuk memilih apakah akan menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa atau dengan kekhasan agama tertentu. Sehingga, mereka yang beragama lain dari agama yang dianut mayoritas siswa di sebuah sekolah, dijamin haknya untuk memilih pakaian seragam yang akan dikenakan. Jaminan itu sejalan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD1945 yang menegaskan adanya hak kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut kepercayaan dan agamanya.

Untuk itu, Wamenag menilai masyarakat tidak perlu apriori terhadap penerbitan SKB 3 Menteri. “Karena tujuannya justru untuk melindungi hak asasi siswa, guru dan tenaga kependidikan di sekolah,” tegasnya.

Menurutnya, tidak ada larangan untuk mengenakan seragam atau atribut agama tertentu. SKB justru melarang pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah. Ini artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing.

“Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan,” jelasnya.

“Terbitnya SKB 3 Menteri sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural dan bhinneka,” lanjutnya.

Wamenag berharap hadirnya SKB dapat menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat. “SKB diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan tentang hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran,” tandasnya.

 

Pesantren Didorong Mandiri Kembangkan UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com)—- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ia telah menugaskan jajarannya untuk membuat kajian awal terkait kemandirian pesantren. Hal ini disampaikan Menag Yaqut saat menerima audiensi Pengasuh Pondok Pesantren Motivasi Indonesia (PMI) KH Ahmad Nurul Huda, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

“Salah satu mandatori yang diberikan Presiden kepada saya itu terkait dengan kemandirian pesantren. Presiden menekankan betul. Oleh karenanya kami melakukan pemetaan awal terkait hal ini,” tutur Menag Yaqut, Senin (08/02).

Menurut Menag, pemetaan awal ini amat penting guna memberikan treatment yang tepat bagi tiap-tiap pesantren. Apalagi, saat ini terdapat sekitar 31ribu pesantren di Indonesia. “Karena tiap pesantren itu kan berbeda kebutuhannya. Karenanya kita perlu tahu untuk mengklasifikasi dan memberikan dukungan yang tepat,” cetus Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengapresiasi Pesantren Motivasi Indonesia yang saat ini memiliki berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti biro travel haji dan umrah serta kerja sama digital marketing dengan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

“Keberhasilan PMI dalam pemberdaayaan ekonomi ini bisa menjadi prototype bagi pesantren lain yang ada di Indonesia. Bahkan kalau bisa berjejaring lebih baik lagi. Titik tekannya itu kemandirian,” pesan Menag.

 

Laznas BMH Dukung  FOZ Jatim Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

JATIM(Jurnalislam.com)--Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jatim  dari 26 lembaga zakat yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ) Jatim,ikut berpartisipasi dalam penyerahkan bantuan berupa sembako dan logistik kebutuhan sehari-hari kepada korban bencana alam di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jatim sebagai salah satu dari 26 Lembaga Zakat yang tergabung dalam FOZ mendukung acara tersebut dengan berpartisipasi dalam penyerahan bantuan bencana.

“saya kira Laznas BMH sebagai lembaga zakat berskala nasional sudah seharusnya ikut mendukung program penyaluran bantuan melalui FOZ ini, karena banyak amanah yang ditujukan kepada kami (BMH) dari para donatur yang sangat peduli dengan saudara-saudara kita korban bencana di Kalsel dan Sulbar,”ucap Imam Muslim selaku Manager Prodaya Laznas BMH Perwakilan Jatim.

Bantuan secara simbolis dilepas oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/2). Dengan perkiraan nilai materi sekitar Rp 300 juta dan dimuat 15 truk, 12 pick up, serta beberapa ambulance.

Khofifah menyampaikan, bantuan ini sebagai penguatan kehidupan kemasyarakatan yang luar biasa. Bantuan ini, juga merupakan bentuk kesholehan sosial.

“Kesolehan sosial seperti ini menjadi bagian penting yang akan menjadi kekuatan kita, karena memang amal soleh menjadi bagian penting untuk keimanan kita,” ujarnya.

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, mengucapkan terima kasih dan diakuinya pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak. Karena bagaimanapun, lanjut Khofifah, anggaran pemerintah sangat terbatas untuk mengcover semua.

“Supaya proses recovery-nya cepat, supaya kebangkitan ekonominya cepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum Zakat – Kholaf Hibatulloh menambahkan pengiriman bantuan ini bekerjasama dengan Ikatan Pengusaha Cargo Nasional (IPCN). Bantuan ini merupakan zakat dari masyarakat Jatim.

“Kita sangat berterima kasih dalam pendistribusian ke Kalsel dan Sulbar, dibantu oleh IPCNI. Bantuan ini berupa sembako, peralatan kesehatan, dan makanan ringan,” ucap Kholaf Hibatulloh.

Pandemi Covid-19 Indonesia Diprediksi Masih 10 Tahun Lagi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pandemi covid-19 di Indonesia diprediksi baru akan berakhir 10 tahun lagi.Sedangkan pandemi di dunia secara global diperkirakan berakhir 7 tahun lagi.

Perhitungan ini, berdasarkan kalkulator vaksinasi yang kini sedang dilakukan di Indonesia.Perhitungan kalkulator vaksinasi itu dirilis oleh Bloomberg dengan memperhitungkan jumlah vaksinasi yang dilakukan di masing-masing negara, termasuk Indonesia.

Data Bloomberg sendiri mencatat saat ini sudah ada 119 juta dosis vaksin didistribusikan dan disuntikkan ke orang-orang, termasuk di Indonesia.Dari data yang dirilis itu, Indonesia menempati urutan ke 10 dari negara- negara yang telah melakukan vaksinasi dengan jumlah yang cukup tinggi.

Perhitungan 10 tahun tersebut, berdasarkan jumlah vaksinasi harian yang dilakukan di Indonesia.Berdasarkan data itu, per hari Indonesia melakukan vaksinasi sebanyak 60.433 dosis vaksin.

Sedangkan, untuk mencapai herd immunity, vaksinasi harus mencakup 75 persen seluruh penduduk di Indonesia. Adapun, jumlah penduduk di Indonesia saat ini mencapai 267,7 juta.

Adapun, jumlah kasus positif di Indonesia telah mencapai 1,134 juta dengan jumlah orang meninggal sebanyak 31.202 orang.

Sementara itu, Israel menjadi negara pertama yang akan segera lepas dari pandemi. Dengan kalkulasi vaksinasi sekarang sudah mencapai 35 persen dari seluruh penduduk. Sedangkan jumlah vaksinasi harian Israel mencapai 135.778 dosis per hari.

Sumber: bisnis.com

Banyak OTG, Ini Umumnya Gejala Ringan Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Hampir setahun pandemi virus corona (Covid-19) terjadi Indonesia. Ada banyak gejala yang sering dialami oleh yang terinfeksi virus tersebut.

Mengutip dari Times of India, Jumat (5/2/2021),  sakit kepala, nyeri otot dan nyeri pada punggung bisa menjadi ciri-ciri terinfeksi virus corona. Ciri-ciri tersebut adalah gejala yang paling sering dilaporkan.

Selain itu, infeksi virus corona juga menyebabkan nyeri dan peradangan di beberapa bagian tubuh. Bagi banyak orang yang merasakan nyeri sendi kronis mungkin merupakan satu-satunya tanda infeksi dan berlangsung lama. Ini juga merupakan gejala umum yang terkait dengan sindrom pasca Covid-19.

Diare, mual, dan kram perut terlihat ketika virus corona mulai menyebar di saluran pencernaan. Sebenarnya, ini menjadi gejala yang kurang umum terkait dengan virus corona, itu dinilai sebagai tanda bentuk infeksi yang parah.

Apakah gejala utama dari orang yang terinfeksi virus corona?

Ada orang-orang yang tidak bisa merasakan aroma makanan dan mengecap rasa makanan saat di dalam mulut. Ini menjadi ciri utama yang sering terjadi pada orang-orang yang terinfeksi virus corona.

Sebenarnya, banyak kasus virus corona yang dilaporkan tidak bergejala. Ada juga gejala Covid-19 yang disebutkan di atas tidak lengkap. Ada juga beberapa tanda dan gejala yang jarang dilaporkan orang. Gejala seperti pusing, kebingungan, mengigau, kram perut, kabut otak dan alergi kulit.

Sumber: bisnis.com

 

Bahrain Kembali Berlakukan Pembatasan 2 Pekan

DUBAI (Jurnalislam.com)- Negara Teluk Bahrain akan memberlakukan kembali pembatasan pada Ahad (7/2), selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona baru, Negara itu mengalami peningkatan tajam kasus selama sebulan terakhir.

Kerajaan telah memerintahkan pusat kebugaran dalam ruangan, ruang olahraga dan kolam renang untuk ditutup. Pertemuan sosial di rumah dibatasi hingga 30 orang hingga 21 Februari.

Ini juga membatasi latihan kelompok di luar ruangan hingga 30 orang. Sementara lembaga dan entitas pemerintah harus mengizinkan hingga 70 persen karyawan untuk bekerja dari rumah.

Negara pulau kecil itu pekan lalu melarang makan dalam ruangan di restoran dan kafe. Bahrain memindahkan sekolah ke pembelajaran jarak jauh setelah mendeteksi varian baru COVID-19.

Kerajaan melaporkan 704 kasus baru pada hari Jumat (5/2) dibandingkan dengan 229 infeksi sebulan lalu pada 5 Januari.

Secara total, Bahrain memiliki 105.119 kasus dan 377 kematian. Negara-negara Teluk yang bertetangga, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab baru-baru ini memberlakukan kembali pembatasan sebagai tanggapan atas peningkatan jumlah infeksi.

Sumber: republika.co.id

Singapura Cabut Status Warga Langgar Protokol Covid-19

SINGAPURA(Jurnalislam.com) — Singapura mencabut status warga permanen seorang bapak berusia 47 tahun karena melanggar perintah tinggal di rumah demi mencegah penularan Covid-19.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) pada Jumat (5/2) mengatakan aturan peninjauan status warga permanen itu diberlakukan kepada siapapun yang melanggar hukum.

“Dalam kasus Chong Tet Choe, ICA telah mencabut status warga permanennya pada 4 Februari 2021,” ujar lembaga itu, pada Jumat (5/2).

Peristiwa itu terjadi tahun lalu ketika dokter meminta Chong Tet Choe tetap tinggal di rumah karena sakit. Alih-alih menuruti perintah dokter, Chong justru empat kali keluar rumah untuk membeli makanan dan pulsa.

Agustus lalu, pengadilan memvonisnya dua pekan pidana penjara karena melanggar protokol kesehatan penularan Covid-19. Sebelumnya, pada 29 April, Klinik Medis Summit di Jurong mendiagnosis Chong dengan gejala infeksi saluran pernafasan akut, batuk, dan meriang. Chong diminta untuk tetap tinggal di rumah sepanjang 29 April hingga 3 Mei.

Berdasarkan Peraturan Penyakit Menular Singapura, mereka yang tidak mematuhi pemberitahuan tinggal di rumah akan terancam denda hingga SGD 10.000 atau pidana penjara maksimal enam bulan.

Sementara jika pelanggar itu adalah warga asing, otoritas setempat akan mencabut atau memperpendek izin tinggal atau bekerja mereka di negeri singa. Hingga 25 Januari, terdapat 367 pelanggaran dari total 308.442 pemberitahuan tinggal di rumah yang dikeluarkan.

Sumber: republika.co.id

Ketua MUI Minta SKB 3 Menteri Seragam Sekolah Dicabut

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis meminta kepada pemerintah untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Penggunaan Seragam Sekolah yang telah diterbitkan.

Karena, menurut dia, jika lembaga pendidikan tak boleh melarang dan mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan, maka tidak lagi mencerminkan pendidikan.

“Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yang baik dari perintah agama karena untuk pembiasaan pelajar. Jadi SKB Tiga Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut,” ujar Kiai Cholil, Jumat (5/2).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.

SKB ini menegaskan, sekolah negeri dilarang memaksa atau melarang penggunaan atribut keagamaan pada seragam guru dan murid. Namun, menurut Kiai Cholil, seharusnya sekolah tetap bisa mewajibkan siswanya yang muslim untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan agama Islam.

Sumber: republika.co.id