Pemprov DKI Perpanjang PSBB Hingga 8 Maret

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) hingga 8 Maret 2021. Hal ini dilakukan demi menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan bed occupancy rate (BOR) atau tempat tidur isolasi di Jakarta.

 

Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub Nomor 172 Tahun 2021. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terlihat bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 telah mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.

Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif di mana per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif COVID-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen ,” kata Widyastuti di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.

Sejalan dengan penurunan kasus aktif tersebut, bed occupancy rate (BOR) baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa treatment dan langkah Pemprov DKI untuk terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sangat efektif meningkatkan tingkat kesembuhan

 

Sumber: viva.co.id

 

Kapolri Soal Tersangka UU ITE: Sudah Minta Maaf Jangan Ditahan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Surat Edaran tersebut bernomor: SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021.

Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit dikutip dari Surat Edaran pada Senin, 22 Februari 2021.

Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Sigit mengatakan Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika dan produktif.

Sigit mengingatkan seluruh penyidik Polri untuk memahami pedoman seperti mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.

Selanjutnya, memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat. Kemudian kata dia penting mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert.

“Tujuannya untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber,” ujarnya.

Dalam menerima laporan dari masyarakat, Sigit mengatakan penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil.

“Sejak penerimaan laporan agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi,” jelas dia.

Di samping itu, Sigit mengatakan terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme dan separatisme.

Sumber: viva

 

Bersilaturahim, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dan Cak Nun Doakan Kondisi Bangsa

YOGYAKARTA (jurnalislam.com)- Putra Bungsu Ustaz Abu Bakar Ba’asyir menyebut bahwa Ustaz Abu dan Cak Nun sempat berdiskusi soal kondisi umat Islam yang ada di Indonesia dalam pertemuaannya di Rumah Maiyah Yogyakarta pada senin, (22/2/2021).

 

“Yang jelas berbicara kondisi umat Islam secara nasional dan secara umum untuk mecari solusi apa yang terbaik islam dan umat islam saat ini di negeri kita,” katanya saat dihubungi jurnalislam.com senin, (22/2/2021).

 

Selain itu, ustaz Iim kedua tokoh asal Jombang tersebut juga menyoroti fenomena media yang sosial yang digunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab seperti buzzer buzzer untuk mengadu domba sesama anak bangsa.

 

“Pembicaraan juga menyoroti fenomena media sosial yang saat ini justru lebih banyak mudraratnya daripada manfaatnya,” terangnya.

 

Selain itu, dalam pertemuan tersebut ustaz Abu juga menyampaikan terimakasih kepada Cak Nun yang dulu sempat ikut membesarkan hati para santri saat dirinya ditangkap tahun 2002 yang saat ini dalam kondisi terbaring di RS PKU Muhammadiyah Surakarta.

 

“Bagi kami beliau ini punya jasa, disaat dulu kami sedang istilahnya para santri santri sedang sedih ketika ustaz Abu ditangkap, tahun 2002 dan beliau sempat kami undang ke Solo kemudian, beliau memberikan semangat kepada para santri saat itu,” ujarnya.

 

Terakhir menurut ustaz Iim, ustaz Abu dan Cak Nun berdoa agar Allah Subhanallahu wa Ta’ala melindungi kaum muslimin yang ada di Indonesia.

 

“Kemudian terakhir doa, sama sama berdoa kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala semoga Allah berikan keselamatan kepada umat Islam dan negeri ini, supaya umat Islam di negeri ini dijaga oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan umat Islamnya diberikan keselamatan,” pungkas ustaz Iim.

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Hanya Dua Hari

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Hadir, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja” ujar Menko PMK di Jakarta, sebagaimana dikutip dari rilis Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Lima hari cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas adalah: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (12 Maret), Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (17, 18, dan 19 Mei), serta Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 (27 Desember).

Sementara cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (12 Mei), dan Hari Raya Natal 2021 (24 Desember) tetap berlaku. Cuti bersama satu hari menjelang Idul Fitri dan Natal untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. “Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” imbuh Muhadjir.

Menko PMK menambahkan, alasan pengurangan libur ini antara lain karena kurva peningkatan Covid-19 belum melandai, meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

“Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19. “Sekali

 

 

Milad Masjid ke-43, Wapres Luncurkan Program New Istiqlal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyatakan Masjid Istiqlal meerupakan kebangaan umat muslim Indonesia. Masjid ini telah berdiri kokoh sejak 1978 silam dan menjadi simbol peradaban Islam Indonesia.

Menurut Wapres Masjid Istiqlal selama ini telah berfungsi sebagai masjid dalam makna tradisional, bahkan telah menunjukan fungsi sosial dan politiknya dalam perjalanan bangsa.

Hal ini disampaikan Wapres KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya di Milad ke-43 Masjid Istiqlal sekalgius melaunching Program New Istiqlal secara virtual.

Milad ke-43 Masjid Istiqlal (22 Februari 1978-22 Februari 2021) dengan mengusung tema Memberdayakan Umat Untuk Kemajuan Bangsa ini digelar secara daring dan luring dari Masjid Istqlal Jakarta dan disiarkan melalui kanal Masjid Istiqlal TV.

“Kini di tahun 2021 Masjid Istiqlal telah menyelesaikan renovasi secara besar-besaran sejak pertama kali dibangun pada 1978. Masjid Istiqlal telah berdiri mewah dan megah di jantung Ibukota Jakarta,” kata Wapres, Senin (22/2/2021) malam.

“Saatnya kini Istiqlal mengembangkan perangkat lunaknya untuk menjadikannya sebagai pusat gagasan dan gerakan pembangunan peradaban serta budaya Islam di Indonesia,” sambungnya.

Wapres juga mengparesiasi atas rencana dibangunnya terowongan yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katederal sebagai representasi umat Nasrani yang menjadi simbol kerukunan dan kebhinekaan Indonesia.

“Saya berharap peran dan kontribusi Istqilal sebagai masjid negara, dalam memberikan contoh kepada masjid lainnya, utamanya dalam menebarkan kesejukan dan kedamaian, merawat harmoni dan keutuhan dengan konsisten dakwah yang wasatiyah rahmatan lil alamin menuju Indonesia yang lebih maju,” tandas Wapres.

Tampak hadir dalam Milad ke-43 Masjid Istiqlal, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para duta besar negara sahabat, para pemimpin rumah ibadah dan tokoh agama dan undangan lainnya. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kesmepatan terebut diwakili Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

“Selamat Milad ke-43 semoga ke depan seluruh pengurus dan jajaran badan pengelola mampu mewujudkan Masjid Istqilal menjadi majsid negara yang menjadi kiblat mesjid di Tanah Air,” ujar Wapres.

Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar menambahkan, pada 7 Januari 2021 lalu Presiden Jokowi telah meresmikan renovasi besar-besaran mesjid istqilal.

“Kita sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena 43 tahun Masjid Istiqlal berdiri baru kali pertama ini tersentuh renovasi. Sekarang Istqilal tidak hanya menjadi masjid yang begitu megah dan terang tetapi juga terdapat perubahan dari struktur kepengurusan yang berdasarkan Keputusan Presiden,” kata Nasaruddin.

“Melalui Kepres yang mengangkat langsung Imam Besar dan pengaturan masjid, Insya Allah Masjid Istiqlal ke depan mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan dunia Islam,” sambungnya.

Ia menambhkan, terdapat 41 program dari new Istiqlal yang dilaunching Wapres KH Ma’ruf Amin, di antaranya Majelis Mudzakarah dengan menghimpun para ulama besar, pengkaderan ulama perempuan, pusat wisata religi, pusat moderasi beragama dan program lainnya.

 

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Bertemu Cak Nun, Ini yang Dibahas

YOGYAKARTA (jurnalislam.com)- Setelah sebelumnya mengunjungi Pondok Pesantren Gontor dan Tebu Ireng di Jombang, Ulama kharismatik Ustaz Abu Bakar Ba’asyir kembali melanjutkan safari silaturahmi untuk bertemu ulama dan tokoh Islam yang ada di Indonesia.

Kali ini, Ustaz Abu mendatangi Muhammad Ainun Najib atau yang akrab dipanggil Cak Nun di kediamannya di jalan Barokah No 287, Kadipiro, Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta pada Senin, (22/2/2021).

Menurut putra ustaz Abu, ustaz Abdul Rahim Ba’asyir yang turut dalam kunjungan tersebut menjelaskan bahwa selain dalam rangka silaturahmi, juga untuk berterimakasih kepada Cak Nun yang dulu pernah membesarkan hati para santri Al Mukmin Ngruki saat ustaz Abu ditangkap secara paksa tahun 2002 silam.

“Bagi kami beliau ini punya jasa, di saat dulu kami sedang istilahnya para santri santri sedang sedih ketika ustaz Abu ditangkap, tahun 2002 dan beliau sempat kami undang ke Solo. Kemudian beliau memberikan semangat kepada para santri saat itu, dan dengan ceramah beliau itu para santri kesedihan mereka itu seperti terobati,” katanya.

“Sehingga saat ini beliau hadir dalam rangka untuk berterimakasih kepada Cak Nun sekaligus sambung silaturahmi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ustaz Iim sapaan akrabnya mengatakan bahwa selain dua agenda tersebut, ustaz Abu dan Cak Nun juga membicarakan kondisi umat Islam secara nasional dan menyoroti terkait fenomena media sosial yang lebih banyak menimbulkan mudharat daripada kebaikan.

 

Polri Diminta Tes Rutin Narkoba Anggotanya

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Wakil Ketua DPR RI Koordiantor Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin prihatin atas ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Ia ditangkap bersama 11 oleh Propam di sebuah hotel wilayah Bandung, Jawa Barat, karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

“Seharusnya anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru memberikan contoh yang tidak baik dengan melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun menyayangkan, dengan segudang pengalaman yang dimiliki Kompol Yuni, yang di mana pernah menduduki posisi penting dan berpengalaman di bidang narkoba seperti Kasat Narkoba Polres Bogor dan pernah duduk di Direktorat Narkoba Polda Jabar, tapi justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya dengan segudang pengalaman yang ia jabat menjadi lebih ganas dalam memerangi narkoba, bukan justru malah ikut terlibat penyalahgunaan. Jangan sampai saat dirinya menjabat justru malah membantu para bandar narkoba untuk mengedarkannya. Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam,” tuturnya.

Terakhir, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengharapkan, pihak Polri dapat bersikap akuntabel dan transparan, baik secara proses penegakan hukum maupun sanksi yang harus didapat oleh pelaku jika terbukti menyalahgunakan narkoba. Tes urine juga mesti dilakukan rutin oleh jajaran Polri.

Sumber: sindonews.com

Ini Prediksi Kapan Pandemi Covid Berakhir di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Adanya vaksin Covid-19 dan proses vaksinasi yang tengah berjalan di dunia memberikan harapan pandemi ini akan segera berakhir. Masyarakat di dunia diprediksi bisa kembali hidup normal seperti sebelum pandemi dalam 2-3 tahun lagi karena adanya vaksin.

Meski demikian, sisten Profesor Global Health Policy di London School of Economics Clare Wenham, pandemi Covid-19 tidak akan usai hingga populasi dunia terlindungi dari infeksi sebelum vaksin disuntikkan. Berdasarkan data baru semua manusia akan disuntik vaksin Covid-19 pada 2023 atau 2024. Ini karena butuh waktu untuk memproduksi dan mendistribusikan vaksin bagi miliaran penduduk dunia.

“Dan mendistribusikannya saat ini mungkin akan membawa kita kembali normal lebih cepat lagi,” kata Clare.

Lalu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir Indonesia?

Indonesia juga menjadi salah satu negara yang sudah memulai program vaksinasi Covid-19, yang dimulai dari tenaga kesehatan, petugas layanan publik, kelompok lansia, dan barulah masyarakat luas. Dengan begitu diharapkan akan tercipta kekebalan kelompok atau herd imunity dari vaksinasi ini.

Di Indonesia diperkirakan akan terbentuk herd immunity pada Maret 2022, dengan 70% kelompok masyarakat sudah disuntik vaksin Covid-19.

“Berdasarkan hitungan Bappenas akan bisa tercapai pada Maret 2022. Dengan total 70% dari total masyarakat Indonesia bisa divaksin atau mencapai 181,5 juta penduduk Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, Subandi belum lama ini.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengungkapkan pandemi Covid-19 kemungkinan baru bisa terkendali pada September 2021. Hal ini pun juga sesuai dengan kajian yang dilakukan, tim riset Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menyebutkan wabah Corona di Indonesia seharusnya sudah bisa terkendali pada September 2021.

Perhitungan TIM FKM UI menjelaskan, cakupan vaksinasi yang diperlukan harus mencapai 70.980.000 orang, dengan jumlah vaksinasi per hari 930 ribu suntikan. Dengan begitu target vaksinasi disebut tim FKM UI tercapai dalam 167 hari.

Syaratnya agar wabah menurun angka reproduksi efektif (Rt) harus bisa dikendalikan. Dalam rangka untuk mengendalikan wabah pada September 2021, ada beberapa asumsi dan parameter yang harus diperhatikan, terutama dalam melakukan vaksinasi.

Parameternya dari vaksin misalnya, efektivitas vaksin harus mencapai 65%, dengan dua dosis suntikan dengan jeda 14 hari dan efek perlindungan optimal tercapai 14 hari setelah vaksin kedua.

Sumber: cnbcindonesia

 

LIPI Usulkan Solusi Penanganan Limbah Medis Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan sejumlah solusi penanganan limbah medis yang meningkat akibat penanganan Covid-19. Hal itu berkaitan dengan data pemerintah yang menyebut sudah ada sekitar 7.502 ton limbah medis yang tertimbun sejak awal pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.

Peneliti Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI, Akbar Hanif Dawam Abdullah mengatakan, salah satu solusinya adalah metode daur ulang masker sekali pakai yang dapat menghasilkan produk baru. Menurut dia, masker sekali pakai yang beredar di masyarakat kebanyakan menggunakan termoplasik yang disebut polipropilen (PP).

PP, kata dia, sudah digunakan di beberapa produk umum seperti tutup botol dan gelas plastik. Selain itu, titik leleh 163-169 derajat selcius membuatnya dapat didaur ulang. LPTB LIPI telah melakukan uji coba daur ulang dengan melakukan proses disinfektan memanfaatkan pelarutan natrium hipoklorit. Setelah dikeringkan dan dipotong kecil-kecil melalui proses ekstruksi, menghasilkan bijih plastik daur ulang.

“Dari sini kita lihat yang tadinya limbah kita bisa olah menjadi satu produk yang bermanfaat, memiliki nilai ekonomi, dan zero waste,” ujar Dawam dalam diskusi virtual membahas pengelolaan limbah masker di masa pandemi, Selasa (16/2).

Sumber: republika.co.id

SKB 3 Menteri Soal Seragam Berpotensi Hilangkan keweangan Pemda

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap reaktif dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur seragam sekolah. Menurutnya, SKB berpotensi merusak pembagian kewenangan pusat dan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sektor pendidikan adalah salah satu kewenangan pemerintah yang sudah didesentralisasikan secara konkuren. Yakni, urusan pemerintah yang dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat, SMA/K, dan pendidikan khusus kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan tingkat SMP hingga ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” kata Fikri, dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Ia mengungkapkan, jika terjadi problematika maka pemerintah pusat wajib memercayakan kepada pemerintah daerah untuk terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan di daerah sesuai kewenangan masing-masing. Maka, menurut dia, tidak perlu secara langsung diambil alih pemerintah pusat dengan SKB yang berlaku secara nasional.

“Sehingga, dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut justru menimbulkan ketakutan di daerah. Seperti di Padang, Provinsi Sumbar ini, Dinas Kebudayaan terpisah dengan Dinas Pendidikan. Dinas Kebudayaan memberikan aspirasi agar Padang dan Provinsi Sumbar jangan disamakan dengan tempat lain. Di sini, masyarakatnya sangat agamais,” kata dia lagi.

Jika ada pernyataan atau kebijakan, seperti SKB Tiga Menteri yang dirasa kurang bijak oleh para ulama di Sumbar maka kemudian menjadi tidak kondusif di daerah tersebut. Hal ini menimbulkan kerawanan hubungan antara pusat dan daerah.

sumber: republika.co.id