‘Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri’

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Menurut Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021,  Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Dengan dasar tersebut, Gus Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

Menurut Menag, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

“Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai,” jelas Gus Yaqut.

Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus. “Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet,” kata Menag.

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.

”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Gus Menag.

Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah. Menag Yaqut meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan  baik.

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

“Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa  mengurangi makna,” terang Menag Yaqut.

Menag berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sinergi BEI dan MES Luncurkan Indeks IDX-MES BUMN 17

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks baru yang dinamakan IDX-MES BUMN 17 pada Kamis (29/04). Indeks ini mengukur kinerja harga dari 17 saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang dinilai menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip syariah yang memiliki likuiditas baik, kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Jumlah indeks saham bertema syariah yang masih terbatas juga menjadi salah satu latar belakang untuk menambah pilihan indeks syariah baru. Saat ini baru terdapat 3 indeks syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan Jakarta Islamic Index (JII).

Pasar Modal Syariah dalam satu dekade terakhir mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan. Jumlah saham syariah meningkat secara pesat 84 persen, lebih tinggi dari peningkatan total jumlah saham tercatat sebesar 65 persen. Peningkatan juga terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian sebesar 8,16 persen per tahun, yaitu dari Rp2,41 triliun per hari pada tahun 2011 menjadi Rp8,54 triliun per hari pada Maret 2021.

Di sisi lain, BEI juga mencatat saham-saham BUMN dan afiliasinya merupakan penggerak Pasar Modal Indonesia. Sejumlah 34 Perusahaan Tercatat BUMN dan afiliasinya memiliki porsi kapitalisasi pasar sebesar 24 persen dari total kapitalisasi pasar BEI. Selain itu, pada tahun 2020 nilai transaksi saham BUMN tersebut juga memiliki porsi 37 persen dari total nilai transaksi di BEI. Oleh karena itu, melanjutkan sinergi yang telah terbentuk untuk pengembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia, BEI dan MES pada kesempatan ini bekerjasama menerbitkan Indeks IDX-MES BUMN 17.

BEI dan MES berharap peluncuran indeks ini dapat menjadi salah satu indikator peranan pemerintah dalam pengembangan ekonomi syariah dan dapat mengakomodasi ketertarikan investor Pasar Modal Indonesia untuk berinvestasi pada saham syariah dan BUMN. Selain itu, Indeks IDX-MES BUMN 17 juga dapat menjadi tolak ukur baru bagi investor untuk berinvestasi saham-saham syariah.

Konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih dari saham-saham syariah yang masuk ke dalam ISSI dan merupakan saham Perusahaan Tercatat BUMN dan afiliasinya. Selanjutnya, penentuan 17 saham konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih berdasarkan likuiditas transaksi di Pasar Reguler terbaik, kapitalisasi pasar terbesar, dan juga mempertimbangkan kinerja keuangan, serta tingkat kepatuhan yang baik.

Dompet Dhuafa dan UGM Tandatangani Kerjasama Teknologi Pertanian, Peternakan dan Perikanan

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)–Gemah ripah loh jinawi, julukan bagi Indonesia, negeri agraris kepulauan dengan perairan dan lahan pertanian yang begitu luas. Namun, sayangnya nasib sebagian besar petani atau petani tambak maupun nelayan, masih belum masuk di level sejahtera. Biaya tinggi dan manajemen penghasilan yang tak seberapa, membuat banyak petani kelimpungan.

Ada sejumlah masalah yang mengintai pertanian kita di saat krisis pandemi. Pertama, lahan sawah kian menyusut. BPS mencatat, luas lahan baku sawah menurun dari 8,1 juta hektar pada 2015 menjadi 7,5 juta hektare empat tahun setelahnya. Kedua, upah sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan turun 5,95% akibat pandemi Covid-19.
Menjadi yang turun kedelapan terbesar dari seluruh lapangan usaha. Rata-rata upah pekerja di sektor tersebut sebesar Rp 1.907.188,- per bulan atau kedua terendah dari 12 lapangan pekerjaan utama yang ada. Artinya, sektor ini belum mampu sepenuhnya menjadi bantalan ekonomi dalam masa resesi. Minimnya kesejahteraan petani di kala pandemi tergambar dari nilai tukar petani (NTP) yang sempat menyentuh titik terendah pada Mei 2020 menjadi 99,47. Penyebabnya adalah penurunan indeks harga yang diterima petani (IT) lebih besar dari harga yang dibayar petani (IB). IT menurun 0,86% dan IB turun 0,01%. Petani terbilang sejahtera jika NTP menyentuh 100. (Sumber: Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertanian)

Dompet Dhuafa sebagai lembaga sosial kemanusiaan yang salah satu fokusnya dalam pemberdayaan masyarakat pra sejahtera, terutama di pedesaan, turut menyasar sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Di mana para pelakunya banyak terhimpit masalah ekonomi (saat ini). Berbagai upaya dan inovasi dilakukan untuk menciptakan produktivitas hasil pertanian yang optimal. Dengan mengembangkan dan menumbuhkan skala ekonomi mereka dari aspek pertanian, peternakan dan perikanan yang digeluti secara lebih baik. Sehingga dampaknya lebih optimal.
Dengan pengelolaan program zakat produktif untuk pembiayaan beragam program pemberdayaan tersebut, nantinya diharapkan berdampak untuk menstabilkan rantai pemasaran termasuk harga hasil panen. Sehingga para petani dan peternak dapat memasuki level yang lebih baik.

Hal tersebut tentu tak dapat bergulir dengan kerja sendiri saja. Sangat membutuhkan kolaborasi yang terukur, berupa pengembangan teknologi pertanian, peternakan dan perikanan yang maksimal. Kemudian juga tenaga pendamping yang handal dan hasil kaji dampak (riset) yang teruji menjadi tolok ukur keberhasilannya. Oleh karena itu, Dompet Dhuafa menggandeng Universitas Gadjah Mada dalam menciptakan berbagai inovasi yang dapat membantu merealisasikan tujuan tersebut.

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan banyak pihak dari para expert di bidangnya masing-masing. Untuk itu kami merangkul banyak pihak, salah satunya UGM yang memiliki experties di banyak disiplin ilmu,” ungkap Nasyith Majidi, selaku Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, saat menyampaikan sambutannya di Yogyakarta, Rabu, 28 April 2021.

Senada dengan Nasyith, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng, D.Eng, selaku Rektor UGM menyatakan, “UGM terbuka, siap membantu dan bersinergi dengan Dompet Dhuafa di berbagai bidang. Sehingga dapat meluaskan manfaat bagi masyarakat”.

Perkuat Karakter Melalui Pesantren Ramadhan Virtual

SURAKARTA(Jurnalislam.com)–Penguatan karakter Islami menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan pesantren Ramadan yang digelar SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta secara virtual pada Kamis (29/4).

Kegiatan tersebut diikuti 268 siswa-siswi kelas 7, 8, dan 9 melalui melalui zoom meeting dan live yutub sekolah, PK TV selama 1 hari 1 malam.

Ustazah Rubiatun Nurush Sholihati selaku ketua pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa meskipun masa pandemi dan siswa belajar dari rumah, tetapi sekolah tetap berupaya menjadikan momentum Ramadan untuk penguatan karakter melalui pesantren virtual.

“Konsep acara pesantren virtual mengarah pada motivasi dan penguatan karakter anak menjadi lebih baik. Kami juga memilih model obrolan ringan melalui podcast karena bisa interaktif dan lebih diminati oleh anak-anak remaja,” terang Ustazah Rubiatun Nurush pada Kamis (29/4).

Rubiatun Nurush juga menambahkan rangkaian podcast dari pagi meliputi podcast tentang tilawah Alquran untuk memberikan motivasi tilawah Alquran. Podcast tentang zakat dan sedekah untuk memahamkan urgensi zakat dan sedekah di bulan Ramadan. Kemudian, siang hari para siswa belajar melestarikan alam tentang bagaimana membuat herbarium. Para siswa mempraktikan pembuatan herbarium di rumah masing-masing. Sore harinya, siswa menyimak tasmi’ Alquran juz 27 sekali duduk.

“Acara puncak kegiatan pesantren Ramadan adalah kajian Nuzulul Qur’an bersama Ustaz Burhan Shodiq pada malam hari. Hal itu karena momentum ini juga bertepatan dengan 17 Ramadan.” Jelas Ustazah Rubiatun Nurush.

Sementara itu, Muhdiyatmoko selaku Kepala SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta mengatakan bahwa tema yang diangkat tentang bagaimana memperkuat karakter Islami di bulan penuh berkah tepat apabila kita melihat bulan Ramadan sebagai bulan tarbiyah atau pendidikan.

“Karakter menjadi landasan pribadi seseorang akan sukses. Salah satu nilai karakter unggul tersebut adalah kejujuran. Nilai-nilai karakter tersebut diterapkan dalam kehidupan sehingga bukan hanya teoritis. Yang penting adalah mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari seperti berbuat baik, menolong sesama, jujur, dan punya etos kerja tinggi.”

Muhdiyatmoko mengajak kepada siswa dan guru untuk menggunakan momentum bulan Ramadan untuk memperkuat nilai karakter sehingga menjadi generasi ulul albab.

Pakar Hukum Sebut Munarman Sosok Kritis, Bukan Pelanggar Pidana

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Pakar hukum Refly Harun meragukan tuduhan teroris yang dialamatkan kepada Munarman oleh kepolisian. Pernyataan Refly menanggapi penangkapan eks sekretaris FPI itu oleh Densus 88 Antiteror atas tuduhan terlibat terorisme.

“Saya dari hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris kalau kita definisikan teroris pada definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya,” kata Refly dalam video berjudul “Live! Munarman Teroris? Fadli Zon: Tuduhan Kurang Kerjaan!” yang diunggah di saluran YouTube-nya pada Rabu (28/4).

Refly mempertanyakan konstruksi hukum atas penangkapan Munarman. Menurutnya, teroris mestinya bergerak dalam senyap. Sedangkan Munarman selama ini kerap tampil di hadapan publik.

“Bukankah teroris sebenarnya harus diam-diam? Tapi kalau kritis iya, dia sangat kritis dan berani. Mudah-mudahan penegak hukum bisa membedakan antara hukum dan tindak pidana,” ujar Refly.

Refly menyampaikan sosok Munarman memang selama ini kerap mengutarakan kritik terhadap pemerintah. Namun tak lantas hal ini menjadikannya teroris. Munarman sudah dikenal lantang mengkritik pemerintah sejak era Presiden Soeharto.

“Kalau kritis terhadap pemerintahan iya, karena itu dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras, karena dia berlatar belakang hukum. Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia gabung dengan FPI pun kritis,” ujar Refly.

Oleh karena itu, Refly mengingatkan kepolisian mampu membedakan seseorang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana. Ia tak ingin para pengkritik pemerintah yang menjadi penyeimbang demokrasi justru dibungkam.

“Jangan sampai negeri ini sudah tidak bisa lagi membedakan antara seorang yang kritis dengan yang berbuat tindak pidana,” ucap Refly.

Sumber: republika.co.id

Pengamat Sayangkan Polisi Pertontonkan Arogansi Saat Tangkap Munarman

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies ( ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi proses penangkapan Munarman.

 

Ia menganggap kepolisian mempertontonkan arogansi dalam penangkapan tersebut.

Dalam penangkapan terhadap Munarman, polisi meringkusnya di dalam rumah. Munarman langsung diangkut ke dalam mobil bahkan tanpa sempat memakai sandal.

“Bahwa kemudian tersebar video terkait penangkapan yang mempertontonkan perlakuan tim Densus 88 pada Munarman yang terkesan arogan, itu yang patut disayangkan,” kata Bambang, Rabu (28/4).

Bambang mengkhawatirkan penangkapan itu malah menambah kebencian kubu ekstremis terhadap kepolisian. Ia mengingatkan kepolisian memberlakukan sikap humanis terhadap siapa saja.

“Harusnya tim Densus 88 tetap harus mengedepankan pendekatan yang humanis, agar tak semakin menimbulkan kebencian simpatisan kelompok-kelompok terkait ekstremisme,” ujar Bambang.

Di sisi lain, Bambang menilai penangkapan Munarman secara prosedur memang tidak salah. Munarman disangkakan dengan kejahatan terorisme sehingga tak dilayangkan surat pemanggilan.

“Munarman ditersangkakan terkait kejahatan terorisme yang merupakan extra ordinary crime. Jadi tidak bisa disamakan dengan kejahatan kriminal biasa. Dalam kasus extra ordinary crime, surat pemanggilan itu bisa diabaikan,” ucap Bambang.

Munarman ditangkap pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri di kediamannya di Tangsel. Penangkapan terjadi, karena diduga Munarman menggerakkan orang lain untuk tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sumber: republika.co.id

Sahabat: Polisi Harus Adil Teroriskan Munarman Jika Tak Terbukti

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Politikus Partai Demokrat Andi Arief meyakini mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman tidak terlibat terorisme.

 

Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

“Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme,” cuit Andi Arief lewat media sosial pribadinya.

Andi Arief pun meminta aparat Kepolisian harus adil. Penangkapannya pun harus mempunyai bukti kuat yang menyatakan bahwa Munarman terlibat terorisme. Jika tidak terbukti, maka Munarman harus dilepaskan.

“Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, harus dilepas,” tulis Andi Arief.

Andi Arief juga meyakini Munarman bakal kuat menghadapi persoalan ini. Tetapi dia juga meminta agar masyarakat mengawal kasus ini agar ada keadilan. “Dia pasti kuat menghadapi persoalan ini. Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan,” tegas Andi Arief.

Sumber: sindonews.com

Amnesty Internasional Minta Dugaan Pelanggaran SOP Penangkapan Munarman Diinvestigasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)—- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional   Indonesia Usman Hamid mengatakan, Kepolisian harus mengusut dugaan pelanggaran SOP atas penangkapan Munarman di kasus dugaan terorisme. Usman menilai, polisi terkesan sewenang-wenang.

Menurutnya, adanya UU Terorisme tak serta merta bisa melakukan pelanggaran HAM.

Meskipun, sebagian ketentuan UU Anti-Terorisme bermasalah, namun Pasal 28 ayat (3) dari UU tersebut jelas menyatakan pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM.

Namun, penangkapan ini berpotensi membawa erosi lebih jauh atas perlakuan negara yang kurang menghormati hukum dalam memperlakukan warganya secara adil.

“Belum lagi jika mengingat situasi kedaruratan pandemi Covid-19. Penegak hukum harus lebih sensitif, mempertimbangkan protokol kesehatan dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan, termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam,” ujarnya.

Kepolisian, lanjut Usman, harus melakukan evaluasi terhadap anggota Densus yang melakukan penangkapan tersebut dan menginvestigasi kemungkinan terjadinya pelanggaran SOP dalam tindakan hukum tersebut.

Karena, setiap penangkapan apapun kasusnya termasuk jika itu tuduhan terkait terorisme harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.

Karena, apa pun kejahatan yang dituduhkan kepadanya, setiap orang yang disangka melakukan kejahatan, termasuk Munarman, memiliki hak untuk diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah sampai dibuktikan sebaliknya oleh pengadilan yang tidak memihak.

Asas praduga tak bersalah, hak untuk mengakses kuasa hukum dan juga bertemu dengan keluarga adalah hak-hak asasi seseorang yang disangka melakukan kejahatan dan berada dalam status penangkapan maupun penahanan.

“Kami menyayangkan jika UU Anti-Terorisme dijadikan sebagai justifikasi untuk melanggar hak asasi manusia, misalnya memperbolehkan penahanan tersangka ditahan sampai 221 hari tanpa dibawa ke pengadilan. Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, siapa pun yang ditangkap atau ditahan atas tuduhan kriminal harus dibawa segera ke hadapan hakim yang diberi wewenang oleh hukum untuk menjalankan kekuasaan kehakimannya. Orang itu juga berhak atas pengadilan dalam waktu yang layak atau mereka harus dibebaskan’,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

Munarman Ditangkap, Amnesty: Polisi Pertontonkan Tak Hargai HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Eksekutif Amnesty Internasional   Indonesia Usman Hamid mengatakan, Kepolisian harus mengusut dugaan pelanggaran SOP atas penangkapan Munarman di kasus dugaan terorisme. Usman menilai, polisi terkesan sewenang-wenang.

“Polisi terkesan melakukan penangkapan yang sewenang-wenang terhadap Munarman, serta mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa, ” kata Usman dalam keterangannya,  Rabu (28/4)

Menurut Amnesty, menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkannya memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Tindakan itu pun melanggar asas praduga tak bersalah.

“Tuduhan terorisme bukanlah alasan untuk melanggar hak asasi seseorang dalam proses penangkapan. Munarman terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apa pun tuduhan kejahatannya,” tutur Usman Hamid.

sumber: republika.co.id

 

Pengacara Munarman: Barang Bukti yang Diklaim Polisi itu Pembersih WC

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kuasa Hukum Munarman, Hariadi Nasution atau Ombat mengatakan temuan cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih sebagai barang bukti yang ditemukan polisi di gedung bekas sekretariat DPP  Front Pembela Islam (FPI) merupakan obat pembersih toilet.

 

“Itu adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala,” kata Ombat.

 

Ombat juga mengatakan barang bukti berupa buku-buku yang disita di rumah Munarman merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Munarman.

Mantan tim pengacara FPI Ichwan Tuankotta juga mengamini barang bukti yang disita polisi itu hanyalah bahan pembersih toilet atau WC. Ia yakin betul dengan hal itu karena sempat berkecimpung aktif dalam kegiatan di bekas markas FPI tersebut.

“Kalau sepengetahuan saya yang pernah aktif di kantor tersebut sebelum ormas FPI di bubarkan, itu cairan adanya di kamar mandi, digunakan untuk pembersih WC,” kata Ichwan. Ichwan mengatakan bahwa cairan tersebut kerap kali digunakan para pengurus dan simpatisan FPI untuk kerja-kerja sosial. Di antaranya digunakan untuk membersihkan toilet-toilet masjid.

Tak hanya itu, Ichwan juga mengatakan bubuk putih yang ditemukan oleh polisi merupakan bubuk deterjen. Ia mengatakan bubuk tersebut untuk digunakan membersihkan kamar mandi.

“Tapi nanti kita lihat saja hasil penyidikan pihak kepolisian,” kata Ichwan.

Sumber: cnnindonesia.com