Tembus 50 Ribu Kasus, Luhut Klaim Penanganan Covid Masih Terkendali

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi dan pengamatan perihal kebijakan PPKM. Apalagi, hingga 14 Juli kemarin yang terkonfirmasi positif covid ada 54.517 orang.

Luhut mengatakan angka ini kemungkinan bisa naik lagi. Namun, kata dia, hal ini dikarenakan varian delta yang baru ini memang punya penularan enam kali lebih cepat dari varian lama. Ini mengindikasikan bahwa penularan memang bisa saja lajunya cepat.

Namun dia berharap agar masa inkubasi akibat terpapar varian delta ini antara 14-21 hari. “Ini bisa saja naik, tapi kita harap kalau masalah inkubasi delta ini antara 14-21 hari, jadi itu yang kita lihat,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis (15/7).

Meski tembus 54 ribu, Luhut memastikan kasus Covid-19 ini relatif masih terkendali. “Tentu kita harus cermat lihat ini PPKM Darurat ketat relatif naik, tapi terkendali,” tegas Luhut.

Luhut belum bisa memberikan kepastian apakah PPKM akan diperpanjang atau seperti apa skenario pemerintah kedepan. Kata dia, tim saat ini masih melakukan evaluasi dan perhitungan dengan mengajak seluruh pihak untuk berdiskusi.

“Sore ini atau paling lambat besok pagi saya baru akan lapor presiden soal ini,” ujar Luhut.

 

Muhadjir Akan Lapor Presiden Soal Usulan Ulama Terdampak Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Menko PMK, Muhadjir Effendy, bertemu dengan dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pertemuan itu, muncul usulan terkait insentif kedaruratan bagi dai dan ulama

Dai dan ulama disebut menjadi salah satu kelompok yang terkena dampak kebijakan PPKM darurat ini. Muhadjir mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan dari MUI dan segera melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubalig, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis dari Kemenko PMK, Rabu (14/7/2021).

Adalah Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim yang mengusulkan insentif kedaruratan tersebut. Lukman mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama ini bisa dimulai dari Jawa dan Bali.

“Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatiz, ustaz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, dan juga diikuti secara daring oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI di berbagai daerah.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga mengajak MUI bekerja sama dengan pemerintah dalam penanganan COVID-19. Muhadjir menyampaikan MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah. Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah.

“Baik itu vaksinasi, bansos, dan terutama tentu saja sosialisasi dan tabayun pemberian penjelasan yang clear berbagai macam isu. Terutama isu-isu negatif, isu-isu yang kontraproduktif terhadap rencana langkah-langkah kita untuk menangani COVID-19 ini, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar,” jelasnya.

“MUI ini adalah salah satu organisasi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia ini. Terutama ketika dalam keadaan kritis dan membutuhkan dorongan-dorongan, dukungan dari elemen-elemen agama terutama umat islam, maka MUI selalu berada di depan,” sambung Muhadjir.

 

Sumber: detik.com

Ini Dokumen yang Harus Dibawa di Wilayah PPKM Darurat

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Pengguna kendaraan pribadi dan transportasi umum di wilayah aglomerasi wajib membawa dokumen syarat perjalanan.

Hal tersebut sesuai dengan perubahan Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2021 yaitu yang masih diizinkan melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat baik umum dan probadi serta penyebrangan di wilayah aglomerasi yaitu hanya sektor esensial dan kritikal dan sudah ada dalam Instruksi Mendagri.

“Pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama,” kata

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, dalam konferensi video, Rabu (14/7).

Selain itu, pengguna kendaraan pribadi dan transportasi umum juga wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif tes PCR berlaku maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Syarat tersebut berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.

Selain itu, pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, sungai, danau, dan penyebrangan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya untuk sektor esensial dan kritikal saja. “Serta dilengkapi dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat,” ujar Budi.

Selain itu, pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, sungai, danau, dan penyebrangan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaa juga bisa menggunakan surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon dua untuk pemerintahan. Surat keterangan tersebut harus berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sumber: republika.co.id

Menag Ajak Masyarakat Berdoa di Tengah Pandemi

MAKASSAR(Jurnalislam.com)– Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk terus memanjatkan doa bagi keselamatan negeri di tengah pandemi. Ajakan yang bertajuk #PrayFromHome ini terus bergulir di berbagai daerah.

Salah satunya di Sulawesi Selatan. Kanwil Kemenag setempat mengajak masyarakat Sulsel untuk melangitkan doa dan harapan. Ajakan ini dikemas dalam Acara Zikir dan Doa Bersama yang akan digelar selama empat hari, 14 – 17 Juli 2021.

Menurut Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, Zikir Dan Doa Bersama yang mengangkat tema “Ikhtiar Batin Kemenag Sulsel untuk Keselamatan Bangsa” dengan Tagar #KemenagSulselBerdoa.

“Selain mendoakan warga yang sudah wafat, kita juga akan mendoakan yang terbaik untuk para pejuang yang berada di garda terdepan dalam melawan Covid-19, seperti tenaga kesehatan, aparat keamanan, relawan, masyarakat dan semua yang sudah berjuang dan berkorban untuk mengatasi pandemi ini,” ucap Kakanwil di ruang kerjanya usai memimpin rapat persiapan bersama jajarannya, Selasa (13/7/2021).

Berdasarkan data Satgas Covid-19, saat ini ada 1.040 warga Sulsel yang meninggal dari 68.330 Kasus (2,7 % dari Angka Total Nasional). Sebanyak 4.088 orang sedang menjalani perawatan. Saat ini Provinsi Sulsel berada di urutan ke-8 Nasional.

”Doa merupakan ikhtiar batin, memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi ini segera usai. Dengan berdoa, kita kuatkan spiritualitas, optimisme, harapan, dan keyakinan bahwa kita dapat menghadapi pandemi ini dan kondisi akan segera kembali normal. Zikir dan doa bersama ini merupakan ikhtiar batin untuk menyempurnakan upaya lahir yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi ini,” jelas Khaeroni.

Ikhtiar batin ini, lanjut Khaeroni, diharapkan mampu menggerakkan kesadaran dan optimisme bersama seluruh lapisan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan untuk terus mendoakan negeri ini, khususnya Sulsel. “Sebab, kita tidak pernah tahu, dari mulut siapa doa ini diterima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” paparnya lagi.

Zikir dan doa bersama akan dilakukan secara daring (zoom meeting dan streaming medsos Kemenag Sulsel). Doa bersama dilaksanakan 14 Juli 2021. Puncak acaranya dilaksanakan pada 17 Juli 2021, dengan melibatkan seluruh Bidang, Pembimas dan Unit Kerja yang ada di Lingkup Kanwil sebagai penanggungjawab kegiatan.

Kakanwil berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan kekuatan solidaritas bersama untuk bersinergi dan gotong royong dalam menghadapi pandemi, serta memberikan kesadaran tentang pentingnya nikmat kesehatan sehingga harus dijaga dengan baik.

“Semoga ini tidak sekedar seremoni belaka dan terbatas pada waktu empat hari tersebut. Tapi, ini bisa menjadi gerakan kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat untuk secara terus menerus dilakukan, meskipun dari rumah, apalagi di kondisi PPKM saat ini,” pungkas Kakanwil.

 

Epidemiolog: Indonesia Kini Episentrum Covid Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Indonesia dinilai menjadi episenter atau episentrum Covid-19 di Asia, menggantikan India. Sebab, beberapa kali mencetak rekor kasus COVID-19 hingga menembus angka 54 ribu kasus per Rabu (14/7/2021).

Pakar epidemiologi Universitas Griffith Dicky Budiman bahkan menilai Indonesia bukan lagi episenter atau episentrum COVID-19 di Asia, melainkan di dunia. Hal ini dikarenakan angka kematian COVID-19 per 1 juta penduduk, juga menjadi penambahan tertinggi di dunia.

“Kita sekarang sudah menjadi epicentrum di Asia, bahkan menurut saya, sudah di dunia karena namanya epicentrum itu adalah negara, wilayah, yang memiliki kasus pertambahan kasus aktif paling tinggi pada hari itu, pada waktu itu,” jelas Dicky, Kamis (15/7/2021).

“Sekarang ya di dunia, ya Indonesia bahkan angka kematiannya pun per 1 juta penduduk itu salah satu penambahan tingi juga di dunia, jadi penyematan epicentrum dunia untuk Indonesia saat ini memang sangat amat kita harus terima dengan kewaspadaan dan respons untuk perbaikan,” sambungnya.

Ia kembali mengingatkan kasus corona di Indonesia yang terjadi saat ini bukan yang terburuk. Kasus COVID-19 harian di akhir Juli mendatang dengan catatan 400 ribu kasus saat mencapai puncaknya.

“Karena yang terburuk belum datang, dan ini akan tidak lama lagi, akhir Juli inilah puncaknya dari situasi ini, akan menyakitkan membawa banyak korban banyak kepanikan,” bebernya.

Sumber: detik.com

MUI Minta Ulama Terdampak Covid Dibantu

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersilaturahmi dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2021).

Muhadjir menyatakan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM Darurat ini.

Salah satu kelompok yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat adalah para ulama yang ada di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan perlu atau tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi mereka.

“Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini,” ujar Muhadjir dikutip dari keterangan tertulisnya.

Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim. Dia menyampaikan kepada Muhadjir bahwa kelompok ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi.

Lukman mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan. “Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustaz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir secara luring Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, dan juga diikuti secara daring oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI di berbagai daerah.

Muhadjir mengajak MUI untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19. Menurutnya, MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah.

Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah.

“Baik itu vaksinasi, bansos, dan terutama tentu saja sosialisasi dan tabayyun pemberian penjelasan yang clear berbagai macam isu. Terutama isu-isu negatif, isu-isu yang kontraproduktif terhadap rencana langkah-langkah kita untuk menangani COVID-19 ini, agar masyarakat tidak tepengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar,” jelasnya.

 

Sumber: sindonews.com

Taliban- Afganistan Akan Gelar Pembicaraan Damai

KABUL(Jurnalislam.com) — Kepala Dewan Perdamaian Afghanistan, Dewan Tinggi bagi Rekonsiliasi Nasional, pada Selasa (13/7) mengisyaratkan kebangkitan kembali pembicaraan damai dengan Taliban yang terhambat di tengah konflik yang terjadi di negara itu.

Berbicara pada pertemuan komite perempuan Dewan Tinggi untuk Rekonsiliasi Nasional, ketua dewan ini Abdullah Abdullah mengatakan pembicaraan dengan Taliban di Doha, ibu kota Qatar akan segera dilanjutkan pada “tahap yang berbeda”.

“Republik Islam Afganistan siap untuk pembicaraan dan ini akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Ini mungkin kesempatan untuk mengakhiri pertempuran,” kata dia.

Ketua dewan perdamaian tidak mengumumkan tanggal atau rincian lebih lanjut mengenai perkembangan ini. Namun, berita lokal Tolo News melaporkan bahwa delegasi tingkat tinggi yang beranggotakan 11 orang yang dipimpin oleh Abdullah akan terbang ke Doha akhir pekan ini untuk melakukan perundingan dengan Taliban ketika militan mereka terus berekspansi di seluruh negeri.

Mantan Presiden Afghanistan Hamid Karzai pada Selasa meminta pemerintah Afghanistan dan Taliban untuk memprioritaskan pembicaraan damai di tengah kekerasan yang berkecamuk dan pertumpahan darah di negara itu.

Berbicara pada konferensi pers di kediamannya, Karzai juga menyampaikan dimulainya kembali pembicaraan yang terhenti antara kedua belah pihak.

“Dengan upaya yang sangat keras, kami telah mengembangkan tentara nasional, kami membentuk polisi nasional di tanah kami sendiri, kami membangun militer ini 20 tahun yang lalu. Kita harus mempertahankan lembaga pemerintah kita dengan cara apa pun yang memungkinkan dan bergerak menuju perdamaian sesegera mungkin,” kata dia sambil mendesak Taliban untuk menghindari kekerasan.

Tidak ada tanggapan langsung dari Taliban terhadap perkembangan ini.

 

Sumber: republika.co.id

MUI Minta Jurnalis Tangkal Hoaks di Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Mengajarkan pemuda untuk menguasai Hypno Writing menjadi salah satu peran media keagamaan untuk menjadi instrumen klarifikasi berita yang sangat penting di tengah banjirnya informasi.

Demikian disampaikan Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia, KH Masduki Baidowi saat mengisi sesi Serasehan Jurnalis Lintas Agama, Rabu (14/7).

Acara yang diadakan oleh Komisi Infokom MUI yang bekerja sama dengan Leimena Institut itu bertema Peran Media Keagamaan dalam Harmonisasi Keberagaman.

Ulama yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menjelaskan bagaimana seharusnya menjaga harmoni keberagamaan dengan latar belakang dan budaya berbeda-beda.

Acara Saresahan Jurnalis Lintas Agama itu, kata Masduki merupakan bagian penting dari literasi keagamaan lintas budaya.

Mantan Anggota DPR RI 2004-2007 itu berharap, acara sarasehan yang menghadirkan pekerja informasi lintas agama dapat terus dilanjutkan.

“Dan maka bagaimana proyek peran media keagamaan sebagai media yang berfungsi untuk mengklarifikasi berita yang sangat penting dalam era banjir informasi? Banjir informasi kita alami sekarang, kalau dulu ketika saya jadi wartawan informasi begitu kurangnya dan orang butuh informasi,” demikian ulasan Masduki Baidlowi yang juga merupakan jurubicara Wakil Presiden Maruf Amin sejak tahun 2019 itu.

Analisa KH Masduki, imbas dari banjir informasi adalah dapat mengaburkan fakta dan opininya. Ia melihat, antara fakta dan opini tidak nampak terlihat secara jelas.
Perkembangan saat ini, semua instrumen media apapun bisa digunakan untuk mengirimkan pesan.

“Dan ini satu hal yang mengharuskan kita hati hati memilah berita itu. Karena fakta hilang, karena tenggelam oleh banjirnya opini. Fakta bergerak dalam deret hitung, sementara opini bergerak dalam deret ukur. Jadi tidak seimbang antara gerakan fakta dengan opini yang membanjiri kita semua,” ucap dia.

Mantan Wakil rakyat di Komisi Pendidikan (X) ini mengatakan, dalam situasi seperti saat ini menjadi sangat penting untuk kita agar berbicara mengenai media sosial. Mengingat, media sosial adalah alat strategis menebarkan informasi tentang agama.

“Alat itu kalau dalam konteks agama adalah tools atau medium yang sangat strategis. Agama apapun, bahkan sampai orang orang Arab mengatakan metodologi atau cara lebih penting dibanding materi materi apapun kalau caranya tidak tepat, maka dia tidak akan didengar. Tapi sebaliknya, materi yang sederhana, dengan cara yang efektif, dikomunikasikan dengan bagus, maka dia akan efektif menjadi senjata pamungkas yang bagus untuk melawan lawan-lawan yang bersaing didalam arena,” jelasnya.

Dalam konteks mengefektifkan alat sebagai media informasi tentang agama, saat ini tantangannya adalah massifnya hoaks yang luar biasa.

KH Masduki meminta massifnya hoax patut diwaspadai.

“Kalau kita berbicara didalam konteks media sosial saat ini pada umumnya. Kita menghadapi persoalan sebelum kata bias itu sebenarnya ada yang disebut dengan algoritma kurasi. Atau yang biasa kita dengar bagaimana gaung dalam ruang. Jadi kita saat ini berhadapan dengan persoalan itu gaung dalam ruangan di media sosial,” jelasnya.

 

 

Saudi Hukum 6 Bulan Penjara Bagi Jamaah Haji Tanpa Izin

RIYADH(Jurnalislam.com) — Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi telah memperingatkan sanksi yang akan diterima bagi pelanggar izin haji. Siapa pun yang kedapatan mengangkut jamaah haji tanpa izin, akan diganjar dengan hukuman penjara enam bulan dan denda 50.000 riyal Saudi.

Sanksi lainnya termasuk mempublikasikan nama pelanggar di media lokal serta penyitaan alat transportasi. Hukuman akan berlipat ganda jika ada lebih dari satu jamaah yang diangkut olah fasilitas transportasi itu.

 

Dilansir di //Saudi Gazette//, Selasa (13/7), Jawazat juga mengatakan jika ada ekspatriat yang tertangkap menggunakan cap haji palsu tanpa mendapatkan izin resmi, akan dideportasi dan tidak diizinkan kembali ke Kerajaan selama 10 tahun.

 

Hukum yang sama menetapkan seorang ekspatriat yang telah dideportasi hanya diizinkan masuk kembali ke Kerajaan untuk haji dan umrah dan bukan untuk bekerja.

 

Baru-baru ini, sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan telah menetapkan denda sebesar 10.000 riyal Saudi. Sanksi dikenakan pada mereka yang memasuki Masjidil Haram dan Area Haram Pusat di Mekah serta tempat-tempat suci Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin haji.

 

Kementerian mengungkapkan hukuman akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang. Sanksi ini dibuat sebagai bagian dari tindakan hukuman terhadap pelanggar protokol pencegahan, untuk membendung penyebaran Covid-19 selama musim haji.

 

Larangan masuk ke tempat-tempat suci tanpa izin haji ini mulai berlaku mulai 5 Juli, 13 hari sebelum ziarah tahunan, yang akan dimulai pada 18 Juli.

 

“Aparat keamanan akan melaksanakan tugasnya di sepanjang jalan, posko-posko pemeriksaan, serta di lokasi dan koridor yang mengarah ke kawasan pusat di sekitar Masjidil Haram, untuk mencegah upaya pelanggaran aturan,” kata Kementerian.

 

Sumber: ihram.co.id

Melalui Lembaga, Masyarakat Tetap Bisa Berkurban di Tengah Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Sejak diberlakukan pada 3 Juli lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali telah membatasi aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan. Presiden Global Qurban Aksi Cepat Tanggap (ACT) Mukhti mengatakan, ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang tidak dapat terhalangi oleh PPKM Darurat atau pandemi, karena ibadah satu tahun sekali ini tetap bisa dilakukan meski di tengah pembatasan.

“Ibadah kurban adalah ibadah yang tidak terdampak PPKM Darurat dan pandemi Covid-19. Kurban tetap bisa dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada. Bagaimana caranya?” kata Mukhti, Rabu (14/7).

 

Menurutnya, dengan inovasi dan perkembangan teknologi, seperti berkurban secara daring baik melalui website pelaksana kurban maupun marketplace daring, dapat menjadi solusi untuk tetap melaksanakan kurban di tengah pandemi.

“Dengan berkurban secara daring, masyarakat tidak perlu keluar rumah. Memilih hewan kurban hingga pembayarannya dilakukan daring. Sehingga PPKM tidak dilanggar juga tidak khawatir terpapar Covid-19 karena diam di rumah, tapi ibadah kurban bisa ditunaikan,” ujar Mukhti.

Menurut Mukhti, sebagai lembaga profesional di bidang pelaksanaan ibadah kurban, Global Qurban-ACT berinovasi dengan menyediakan beragam cara menunaikan ibadah kurban di masa pandemi Covid-19. Ini semata-mata agar masyarakat yang ingin berkurban di masa PPKM Darurat dan pandemi Covid-19 tetap aman dan terhindar dari virus yang mematikan.

“Kurban bisa dilakukan melalui situs GlobalQurban.com atau marketplace daring seperti Tokopedia, Blibli.com, Shopee, Lazada, atau Pasarsedekah.com. Pembayarannya juga beragam bisa menggunakan dompet digital, transfer ATM, mastercard, atau transfer menggunakan virtual account,” jelasnya.

Penyembelihan dan pendistribusian pun dilakukan di rumah pemotongan hewan, oleh petugas profesional, kata dia, sesuai aturan yang tertulis dalam Fatwa MUI, aturan Kementerian Pertanian, dan aturan PPKM Darurat, sehingga tidak ada kerumunan namun dagingnya sampai ke tangan penerima yang membutuhkan.

Menurutnya, ibadah kurban di masa pandemi, sangatlah dianjurkan, karena saat ini jumlah masyarakat yang membutuhkan meningkat, dan adanya kurban dapat membantu warga prasejahtera, pengangguran, guru, dai, atau siapapun yang terdampak pandemi, di mana sedang kesulitan ekonomi dan mendapatkan makan.

“Daging kurbannya untuk mereka yang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Semakin banyak yang berkurban, semakin banyak masyarakat yang terbantu. Sehingga ibadah kurban di masa pandemi sangatlah dianjurkan,” pungkas Mukhti.

Sumber: ihram.co.id