Polri Janji Usut Dugaan Pensitaan Agama M Kece

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Mabes Polri berjanji mengusut dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece lewat kanal Youtube. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan, tim di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah menerima aduan sekaligus pelaporan pidana dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama tersebut.

 

Menurut Argo, tim di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) pun saat ini sedang menelaah seluruh isi konten Muhammad Kece yang diunggah via Youtube tersebut. “Iya, sudah ada laporannya dari masyarakat ke Bareskrim. Saat ini, kita (kepolisian) sedang bekerja melaksanakan penyelidikan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Ahad (22/8).

Akun Youtube dengan nama Muhammad Kece mengundang kemarahan publik karena video unggahannya menyampaikan ceramah yang dituding menista ajaran agama Islam. Dalam beberapa video, Muhammad Kece menyatakan, kitab-kitab yang dipelajari para santri di pondok pesantren adalah sekumpulan buku yang menyesatkan.

Bahkan, kata dia, agama Islam, yang dirisalahkan Rasul Muhammad adalah ajaran sesat yang memunculkan paham-paham radikalisme. Muhammad Kece, dalam satu unggahan video terpisah, melabeli Nabi Muhammad sebagai manusia yang membawa ajaran dusta, peperangan, dan pembunuhan.

Atas unggahan tersebut, kalangan Muslim dan ormas-ormas Islam mendesak kepolisian menangkap Muhammad Kece dan mempertanggungjawabkan unggahannya di muka hukum karena dianggap menista agama Islam.

Pada Sabtu (21/8), Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri juga menjanjikan hal serupa setelah adanya permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar menangkap Muhammad Kece. “Kita tindak lanjuti,” kata dia.

Argo mengeklaim, saat ini tim di Bareskrim Polri sedang mempelajari unsur-unsur pidana yang dilakukan Muhammad Kece untuk peningkatan kasus ke penyidikan dan penindakan. “Tunggu saja,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

IDI: Vaksin Mencegah Gejala Keparahan dan Kematian

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Sargas Covid-19Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menanggapi terkait studi yang menyatakan perlindungan vaksin Pfizer–BioNTech dan Oxford–AstraZeneca melawan Delta menurun seiring waktu.

Menurutnya, vaksin itu memang tidak bisa mencegah infeksi. Makanya kasus baru di beberapa negara melonjak.

“Begini. Sekali lagi saya tekankan. Vaksin itu memang tidak bisa mencegah infeksi. Makanya kasus baru di beberapa negara melonjak. Tapi, vaksin bisa mencegah keparahan gejala jika penerimanya terinfeksi. Termasuk kematian,” katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Senin (23/8).

Zubairi melanjutkan perlindungan vaksin yang menurun itu juga tidak perlu menjadi kekhawatiran. Karena efektivitas kedua vaksin itu masih cukup baik.  Ia juga menyarankan dibutuhkan booster.

“Ya booster itu bertujuan memperpanjang perlindungan dan penguat pascavaksin untuk menghadapi virus yang bermutasi,” kata dia.

Selain itu, ia merasakan saat ini terjadi pandemic fatigue atau kelelahan akan pandemi. Mau tidak mau harus dihadapi. Semakin berpura-pura semua baik-baik saja, semakin jauh bisa membalikkan keadaan.

“Untuk menghadapinya, saya terbiasa melakukan hal ini seperti fokus pada cara-cara positif untuk habiskan waktu dan energi, pilih sumber informasi yang valid dan ikuti, jaga pola makan, olahraga dan tidur cukup. Bantu orang lain buat keputusan untuk divaksinasi dan dukung inovasi penemuan obat Covid-19, tapi jangan mudah terharu,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan. Namun, berkurangnya kasus Covid-19 di Indonesia belum konsisten. “Situasi beberapa hari terakhir sebenarnya trennya menurun tetapi belum konsisten. Sebenarnya kami ingin kasus terus turun tetapi kadang masih naik, kadang turun,” kata Anggota Sub Bidang Tracing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Retno Astri Werdhani, saat mengisi konferensi virtual  BNPB bertema Penyuluhan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat Lintas Komunitas di Sulawesi Selatan, Sabtu (21/8).

Retno melanjutkan, apalagi positivity rate Covid-19 Indonesia kini masih diatas 10 persen. Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan positivity rate bisa ditekan kurang dari 5 persen. Untuk itu, Satgas meminta masyarakat jika melihat data tidak sekadar kasus Covid-19 yang menurun, tetapi apakah positivity ratenya sudah mencapai target atau belum. Pihaknya juga menggarisbawahi provinsi yang berbeda-beda dalam laporan kasus baru.

 

Sumber: republika.co.id

IPW Desak Mahfud Tegur Kapolri Soal Sumbangan Hoaks 2 Triliun

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Teguran bertujuan untuk mendorong Kapolri menyelesaikan kasus dana hibah bodong Rp 2 triliun oleh Heryanty.

Apalagi masyarakat menunggu langkah internal Polri pascapemeriksaan Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. Kasus hibah prank menyedot perhatian publik lantaran anak almarhum Akidi Tio, yaitu Heryanty menjanjikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun kepada Irjen Eko, yang ternyata bodong.

“Di samping, masyarakat harus melihat pemeriksaan anak Akidio Tio, Heryanty oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (ditreskrimum) Polda Sumsel yang seakan ‘jalan di tempat’,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, belum lama ini.

Oleh karena itu, kata Sugeng, Mahfud MD harus mengingatkan Jenderal Listyo untuk menjaga profesionalisme Polri. Terutama, dalam menegakkan aturan hukum dan menjaga maruah Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menuru Sugeng, Mahfud MD yang juga ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), harus memberikan masukan kepada Kapolri untuk menjatuhkan sanksi disiplin kepada Kapolda Sumsel. Hukuman administrasi bagi pejabatnya yang terlibat dalam kebohongan publik juga mesti diberikan.

“Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sudah meminta maaf kepada masyarakat luas karena dirinya tidak hati-hati. Kini, masyarakat menunggu kelanjutan kasus Heryanty atas kebohongan, kegaduhan dan penipuan yang dilakukannya,” tutur Sugeng.

Sayangnya hingga sekarang, menurut Sugeng, Polda Sumsel masih membungkam Heryanty agar tidak berbicara ke publik. Heryanty pun belum memberikan keterangan sedikit pun ke publik apakah memang memiliki uang Rp 2 triliun atau tidak.

Dia menyebut, masyarakat hanya tahu data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kalau Heryanty tidak memiliki uang senilai Rp 2 trilun, yang dijanjikan untuk disumbangkan kepada Kapolda, dengan tujuan digunakan dana penanganan Covid-19.

“Kendati begitu, Ditkrimum Polda Sumsel belum juga menetapkan status Heryanty. Selain, sejak digelandang ke Mapolda 2 Agustus 2021 Heryanty hanya sebagai saksi,” ucap Sugeng

Padahal, lanjut Sugeng, Pasal 263 KUHP telah cukup jelas untuk menjerat Heryanty yang telah memalsukan bilyet giro Rp 2 triliun melalui Bank Mandiri ketika uangnya tidak ada. Di samping itu, kata Sugeng, Heryanty juga membuat berita bohong yang membuat keonaran merujuk Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sumber: republika.co.id

Youtuber M Kece Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama Islam. Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).

Argo menyebutkan, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

“Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri,” kata Argo.

Youtuber Muhammad Kece dalam kanal youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Ada banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama. Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Ulama Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam,” kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Ahad (22/8).

Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Selain itu, youtuberitu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme. Penyampaian Muhammad Kece itu dinilai menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.

Sumber: ihram.co.id

OKI Berjanji Bantu Proses Perdamaian di Afganistan

DUBAI (Jurnalislam.com)— Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) pada Ahad (22/8) berjanji akan membantu menciptakan perdamaian di Afghanistan. OIC juga mengatakan para pemimpin Afghanistan di masa depan harus waspada agar negaranya tidak dimanfaatkan sebagai halaman belakang bagi militansi ekstremis internasional.

Organisasi beranggotakan 57 negara itu mendesak kepemimpinan Afghanistan di masa depan dan masyarakat internasional supaya bekerja sama untuk memastikan bahwa Afghanistan tidak akan pernah lagi digunakan sebagai platform surganya para pelaku teror.

“Organisasi teroris tidak dizinkan memiliki pijakan (di Afghanistan),” demikian bunyi pengumuman akhir yang disampaikan setelah organisasi yang berbasis di Arab Saudi itu menggelar rapat khusus yang diusulkan oleh Riyadh tentang pembahasan situasi di negara yang dilanda perang tersebut.

Pernyataan itu juga meminta pihak-pihak di Afghanistan agar menyelesaikan perbedaan mereka secara damai.

Sumber: ihram.co.id

Taliban Kembali Berkuasa, Kelompok LGBT Afghanistan Panik

KABUL(Jurnalislam.com)– Tidak akan mudah menjadi gay atau transgender di Afghanistan. Sekarang bisa mematikan, penilaian itu disampaikan seorang LGBT Afghanistan yang panik dan berupaya melarikan diri karena ketakutan akan pemerintahan di bawah Taliban.

Tetapi bagaimana evakuasi bisa berhasil adalah masalah lain, dengan sedikitnya dukungan yang datang dari luar negeri dan bahkan tidak ada harapan bahwa militan Islam akan membiarkan mereka masuk ke bandara.

“Jika saya menemukan visa dan sebuah negara memberi saya izin untuk pergi, tentu saja, saya akan mempertaruhkan segalanya untuk keluar,” kata seorang mahasiswa gay Afghanistan, yang namanya dirahasiakan demi perlindungannya.

“Negara mana pun, asalkan tidak di sini. Tinggal di sini tidak ada artinya bagi kami.” imbuhnya, sebagaimana dilansir The New Arab (21/8/2021).

Juga tidak jelas dimana ada tempat bagi LGBT Afghanistan mungkin dipersilakan untuk tinggal atau apakah seksualitas atau identitas gender adalah kriteria untuk memperoleh suaka otomatis dari banyak negara di dunia ini.

Kanada telah berjanji untuk memukimkan kembali 20.000 warga Afghanistan, secara eksplisit termasuk orang-orang LGBT dalam komitmennya.

Media Irlandia juga melaporkan bahwa orang-orang LGBT akan termasuk di antara 150 pengungsi Afghanistan yang dibawa ke negara itu. Namun Kementerian luar negeri Irlandia tidak menanggapi permintaan komentar.

Tetapi di negara demokrasi Barat lainnya, termasuk Amerika Serikat dan Eropa, tidak ada kejelasan seperti itu.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa Amerika Serikat akan “membawa keselamatan warga Afghanistan yang terancam,” tanpa merinci siapa saja. Ditanya apakah ini mencakup LGBT Afghanistan, Ned Price menolak untuk menjawab.

Rainbow Railroad, kelompok advokasi LGBT+ yang berbasis di Kanada, telah mendesak pemerintah untuk membantu pengungsi gay dan transgender Afghanistan.

“Sikap publik terhadap orang-orang LGBTQI+ sangat negatif, yang membuat anggota komunitas LGBTQ+ merahasiakan identitas gender dan orientasi seksual mereka karena takut akan pelecehan, intimidasi, penganiayaan, dan kematian,” katanya.

“Sekarang, dengan kembalinya Taliban, ada ketakutan yang dapat dimengerti bahwa situasinya akan memburuk.”

Novelis AS Nemat Sedat, seorang gay Afghanistan-Amerika yang meninggalkan tanah airnya pada usia 5 tahun, kemudian mengajar di sebuah universitas Afghanistan dari 2012 hingga 2013, mengatakan kepada Thomson Reuters Foundation bahwa dia telah dihubungi oleh lebih dari 100 LGBT+ Afghanistan yang putus asa untuk melarikan diri.

“Orang-orang mengirimi saya pesan, memberi tahu saya, apa yang bisa kami lakukan? Kami akan dimusnahkan. Taliban akan menyingkirkan kami dan membunuh kami,” kata Sedat dalam panggilan video.

Sedat mengatakan dia bekerja dengan seorang Amerika yang berbasis di Kabul dan melobi anggota konggresnya untuk mencoba dan mengatur penerbangan keluar.

Dihubungi melalui WhatsApp, orang Amerika itu mengkonfirmasi bahwa dia telah berada di bandara Kabul, tetapi mengatakan situasinya “sangat buruk” dan dia bahkan tidak yakin bagaimana cara membawa orang-orang LGBT dengan aman melalui kota. (Bahri)

Sumber: The New Arab

87000 Rapor Digital Madrasah Diluncurkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan Rapor Digital Madrasah (RDM). Aplikasi ini akan digunakan oleh 87.000 madrasah pada berbagai tingkatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

RDM ini merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang digunakan sebelumnya. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa penyempurnaan ini sebagai terobosan dalam mengoptimalkan layanan pembelajaran di madrasah.

“Masa depan anak-anak kita pasti datang, dan kita harus mampu mengantarkannya dengan penuh makna,” jelas pria yang akrab disapa Dani ini di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh Isom menambahkan bahwa peluncuran RDM ini melengkapi platform pembelajaran “E-learning Madrasah” yang berjalan selama pandemi. RDM hadir dengan menu yang lebih lengkap serta memudahkan guru, siswa, dan kepala madrasah dalam melakukan perencanaan, proses, dan penilaian serta pelaporan hasil belajar madrasah.

 

“RDM bukan sekedar aplikasi untuk mencetak rapor. Melalui RDM, kepala madrasah, guru dan orang tua siswa bisa memantau perkembangan capaian kompetensi siswa secara real time,” jelas Isom.

Melalui RDM, analisis dan penggambaran grafik perkembangan kompetensi siswa juga dapat diketahui secara cepat dan akurat. Atas dukungan data tersebut, diharapkan guru bisa memberikan program perbaikan pembelajaran dan pengayaan secara tepat baik dari sisi waktu maupun mutu.

Untuk mewujudkan layanan data tunggal di Kementerian Agama, aplikasi RDM juga sudah terintegrasi dengan pangkalan data EMIS. Sehingga, validitas data di madrasah dapat terjamin. Di samping itu, guru dan oprator madrasah lebih mudah dan cepat dalam mengelola administrasi penilaian hasil belajar di madrasah. Guru dapat mengelola nilai secara online dari mana saja dan kapan saja.

RDM, ucap Isom, juga berfungsi sebagai bank nilai siswa madrasah. Seluruh data nilai siswa madrasah tersimpan di server pusat serta dapat digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan.  Karena RDM sudah terintegrasi dengan EMIS maka saat siswa akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi melalui LTMPT, tidak perlu lagi siswa menginput data nilai secara manual, karena seluruh data nilai siswa sudah tersedia.

“Kita bertekad meningkatkan mutu dan daya saing madrasah, mewujudkan Madrasah Mandiri dan Berprestasi melalui terobosan-trombosan layanan digital yang cepat dan akurat di madrasah,” tegas Isom.

Hamas Puji Dimulainya Kembali Bantuan Tunai Qatar ke Gaza

GAZA(Jurnalislam.com) – Hamas pada hari Jumat (20/8/2021) menyambut kesepakatan yang dicapai dengan Qatar untuk melanjutkan pembayaran bantuan kepada ribuan keluarga di Jalur Gaza.

Israel pada hari Kamis mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Qatar agar negara Teluk itu melanjutkan pembayaran bantuan, sebuah langkah yang bertujuan untuk meredakan ketegangan dengan wilayah Palestina yang dikuasai Hamas setelah perang 11 hari pada bulan Mei lalu.

“Pengumuman oleh saudara-saudara di Qatar tentang mencapai kesepakatan dengan PBB untuk membawa sebagian dari hibah Qatar adalah bagian dari upaya Qatar yang patut dihargai untuk meringankan pengepungan yang diberlakukan di Jalur Gaza,” kata juru bicara Hamas Hazem Qassem.

Qatar telah menyediakan ratusan juta dolar untuk keluarga miskin di Gaza dalam beberapa tahun terakhir.

Dana tersebut telah menjadi sumber utama stabilitas untuk wilayah miskin, dimana pengangguran di Gaza mencapai sekitar 50 persen.

Tapi sejak perang Mei, Israel telah memblokir pembayaran bantuan dari Qatar, Israel bersikeras pada alasan pengamanan bahwa tidak ada uang yang akan mencapai Hamas.

Dalam peraturan sebelum perang, sekitar $30 juta setara Rp.432 miliar uang tunai dikirim dalam koper ke Gaza setiap bulan melalui penyeberangan yang dikendalikan dan dijaga Israel.

Namun sekarang Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengatakan di bawah pengaturan baru, dana akan ditransfer oleh PBB langsung ke rekening bank keluarga Gaza.

Sementara Israel, katanya, akan terus mengawasi daftar penerima. Pembayaran diharapkan akan dimulai dalam beberapa pekan mendatang.

“Kami menegaskan bahwa rakyat kami memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dalam segala bentuknya untuk memasuki Jalur Gaza,” pungkas Qassem. (Bahri)

Sumber: Al Jazeera

Ulama Diminta Tanggap Sikapi Wabah dan Era Disrupsi

BOGOR(Jurnalislam.com)– Era disrupsi yang kini melanda seluruh dunia ikut disikapi para ulama. Salah satunya dengan melakukan Webinar (web seminar) atau seminar online dengan tajuk “Peran Aktif Ulama di Masa Disrupsi”.

Acara yang diadakan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Sabtu 19 Agustus 2021 ini dihadiri Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Bogor, KH. Sirojudin, Pengurus MUI tingkat kecamatan se Kabupaten Bogor, Peserta PKU (Pendidikan Kader Ulama) MUI Kabupaten Bogor, Alumni PKU dan masyarakat umum.

Ketua MUI Kabupaten Bogor Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA, MH., didaulat sebagai Keynote Speaker dalam Webinar ini. Hadir sebagai narasumber adalah KH. Salahuddin Al Aiyub, M.Si, Ketua MUI Pusat bidang Ekonomi Syariah dan Halal. Acara ini dimoderatori Dr. Wafi Muhaimin, M. IRKH, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kabupaten Bogor dan alumni PKU X.

Irfan Awaludin, M.Si, Sekretaris MUI Kabupaten Bogor menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini adalah Webinar kedua dari Komisi-komisi MUI Kabupaten Bogor. Webinar akan berlanjut tiap pekannya hingga bulan Oktober, dilakukan oleh 13 komisi MUI kabupaten Bogor. Acara ini juga sekaligus sebagai kuliah umum bagi peserta PKU 15 MUI kabupaten Bogor yang hadir di Wisma Darmais Bogor.

“Wabah ini bukan pertama kali, dulu ada wabah flu Spanyol dan kini covid 19. Persoalan umat di masa wabah ini perlu dijawab, oleh diantaranya MUI melahirkan fatwa fatwa atau sikap keagamaan. Di antaranya adalah fatwa tentang vaksin, bagaimana beribadah di masa Pandemi dan lain lain”. Ujar Gus Irfan.

 

Sebagai penutup, alumni PKU III ini membacakan doa KH. Hasyim Asy’ari :
“لي خمسة أطفي بها حر الوباء الحاطمة المصطفى والمرتضى وابناهما وفاطمة”

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembukaan Webinar oleh Ketua Umum MUI kabupaten Bogor Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA., MH melalui daring. Beliau mengatakan bahwa ulama adalah khodimul, pelayanan umat. Ulama harus berperan aktif dalam menjawab persoalan-persoalan umat, ulama juga bergandengan dengan Pemerintah dalam menyelesaikan maslahah ummah.

 

“Fatwa-fatwa ulama di tengah wabah covid 19 telah terbit sebagai upaya menjawab persoalan-persoalan masyarakat juga.” Lanjut Kyai Mukri.

Selain itu MUI Kabupaten Bogor juga menyelenggarakan PKU (Pendidikan Kader Ulama) ke 15, sejak tahun 2006 hingga sekarang sebagai upaya mengkader ulama yang berkualitas. Setiap peserta diseleksi dari ratusan yang mendaftar, mereka bergelar S1, S2 hingga S3. Bahkan hadir sebagai pembuka PKU 12 adalah Presiden Jokowi, ” katanya. (mui)

 

Menag Komentari Penistaan Agama Youtuber Murtad: Bisa Diproses Hukum

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag di Jakarta, Ahad (22/8/2021).

 

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” sambungnya.

Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas. Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

“Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tandasnya.