Tokoh Islam Hadiri Deklarasi Agama untuk Indonesia Adil dan Damai

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis-Majelis Agama di Indonesia bersama Kementerian Agama RI menyelenggarakan “Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”. Senin (27/9).

Majelis-majelis agama yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN menyepakati lima point deklarasi.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Pasifik, Jakarta ini dihadiri oleh sejumlah tokoh Majelis-Majelis Agama yang juga menandatangani kelima point tersebut.

MUI ditandangani oleh Dr. K.H. Abdul Muqsith Ghozali, PGI ditandatangani Pdt. Gomar Gultom, M.Th, KWI ditandatangani Rm Antonius Suyadi, PHDI ditandatangani oleh I Nyoman Widia, M.H, WALUBI ditandatangani Gouw Ceng Sun, MATAKIN ditandatangani oleh Ws. Mulyadi, dan ditandatangani juga oleh Wakil Menteri Agama RI, K.H. Zainut Tauhid Sa’adi.

Kelima point tersebut berisi sebagaimana berikut:

Pertama, kami berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian, dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.

Kedua, kami berketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama.

 

Ketiga, kami berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945, dan prinsip Binneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan
kami.

Keempat, kami bersepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi,
dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan, dan kemasyarakat demi terwujudnya kehidupan masyarakat
yang adil, damai, dan sejahtera.

Kelima, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam
keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan, dan kesederajatan
sebagai warga negara dan warga masyarakat. (mui)

 

Dana Abadi Pesantren Harus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Santri

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama untuk mengoptimalkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, dalam implementasi dana abadi pesantren.

Hal ini menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII dengan seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama. RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dan dihadiri anggota komisi. Hadir, Sekjen Kemenag Nizar bersama 10 pimpinan unit eselon I Kementerian Agama. RDP ini mengagendakan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021.

“Komisi VIII DPR RI juga meminta Sekjen dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI mengoptimalkan koordinasi dengan kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, khususnya mengenai implementasi dana abadi pesantren agar dapat dijalankan sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan pesantren,” kata Ace Hasan Syadzily saat membacakan simpulan rapat, Senin (27/9/2021).

Selanjutnya, lanjut Ace, Komisi VIII DPR RI meminta para pejabat eselon I Kemenag untuk menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota komisi VIII DPR RI terkait pengalokasian anggaran bantuan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan keagamaan dan tempat ibadah yang terdampak bencana alam. Kemenag juga diminta meningkatkan pengawasan dalam pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) sehingga penyelesaiannya sesuai dengan tengat waktu yang direncanakan.

Terkait evaluasi pelaksanaan anggaran, Komisi VIII DPR RI dapat memahami progres laporan yang disampaikan Kementerian Agama sampai dengan 27 September 2021. “Komisi VIII DPR RI meminta para pejabat eselon I Kemenag untuk meningkatkan serapan anggaran di tiap satuan kerja terutama dalam pencapaian program prioritas yang telah dicanangkan,” jelas Ace.

Kesimpulan RDP ini kemudian ditandatangani oleh Pimpinan Komisi VIII DRI RI Ace Hasan Syadzily, Sekjen Kemenag Nizar serta seluruh pejabat eselon I Kemenag.

Pesantren Jadi Prioritas Vaksinasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Kementerian Agama  memprioritaskan pesantren untuk mendapatkan vaksinasi dalam percepatan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Gus Menteri, panggilan akrabnya, dalam konferensi pers, usai meninjau vaksinasi bagi masyarakat maritim Desa Tasik Agung dan masyarakat Rembang, pada Senin (27/9/2021) di TPI Tasik Agung Rembang.

Kunjungan Gus Menteri ini membersamai Kasal, Laksamana Yudo Margono dalam giat Serbuan Vaksinasi Maritim di daerah pesisir Rembang ini.

Gus Menteri mengatakan, pesantren merupakan komunitas yang sangat membutuhkan vaksinasi. Karena selama masa pandemi, para santri sudah belajar di pesantren. “Vaksinasi ini penting bagi santri. Karena selama pandemi, mereka sudah belajar di pesantren. Sehingga mereka paling perlu mendapatkan vaksinasi Covid-19,” tutur Gusmen.

Gusmen mengapresiasi langkah Kasal yang memrogramkan vaksinasi bagi masyarakat maritim yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan. Selain para nelayan, ratusan masyarakat juga turut mengikuti vaksinasi, yaitu para pelajar, santri, dan masyarakat sekitar.

“Kami mendukung penuh upaya Pak Kasal yang juga memrogramkan vaksinasi untuk pesantren. TNI AL juga memberikan perhatian yang luar biasa,” ujar Gusmen.

 

Pemerintah Nilai Banyak Sekolah Masih Abaikan Prokes PTM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, melihat masih ada sekolah yang belum memahami dengan baik penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

 

Kemendikbudristek menyatakan telah menegur sekolah-sekolah tersebut dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meningkatkan edukasi pedoman PTM terbatas.

“Betul. Di sebagian kecil sekolah yang kami kunjungi, masih ada yang belum memahami dengan benar penerapan protokol kesehatan selama PTM terbatas di sekolah,” ujar Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristekdikti, Muhammad Hasbi, , Senin (27/9).

Hasbi menyampaikan, pihaknya langsung menegur sekolah-sekolah tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Disdik setempat untuk meningkatkan edukasi terkait ketaatan sekolah terhadap pedoman PTM terbatas dan pemenuhan prokes di lingkungan satuan pendidikan.

Dia mengaku belum memiliki angka pasti terkait jumlah sekolah yang belum melaksanakan prokes dengan baik di lingkungan sekolah. Tapi, berdasarkan perkiraan, Hasbi menyebut jumlahnya tidak mencapai lima persen dari total keseluruhan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas.

Menurut Hasbi, perkiraan tersebut diambil dengan alasan pemerintah telah merelaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk memenuhi tagihan prokes serta menyediakan pedoman PTM terbatas. Dia yakin, ke depan sekolah akan mampu memenuhi berbagai sarana untuk menjaga prokes di lingkungannya.

“Yang perlu semakin kita perkuat adalah edukasi perubahan perilaku, sehingga protokol kesehatan menjadi bagian dari keseharian siswa dan guru,” tutur Hasbi.

Dia juga menjelaskan, setiap sekolah yang melaksanakan PTM terbatas sudah diminta untuk membentuk Gugus Tugas Covid-19. Itu dilakukan untuk memastikan setiap sekolah yang menggelar PTM terbatas menjalankan prokes dan memenuhi pedoman PTM terbatas dengan sebaik-baiknya.

“Di setiap sekolah yang membuka PTM terbatas diminta untuk membentuk Gugus Tugas Covid-19. Di samping itu kita memiliki penilik/pengawas sekolah yang terus memantau kondisi sekolah, terutama yang membuka PTM terbatas,” jelas dia.

Hasbi kemudian mengungkapkan, Kemendikbudristek secara berjenjang terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM terbatas sejak diizinkannya hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dari kegiatan PTM terbatas sejauh ini, ada sejumlah catatan yang dia dapatkan dari pelaksanaan evaluasi berjenjang tersebut.

“Pertama, sebagian besar sekolah telah mampu menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan yang diperlukan, yakni cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, toilet, desinfektan,” jelas dia.

Catatan berikutnya, sebagian besar sekolah telah mampu menyediakan fasilitas kesehatan, baik itu akses ke fasilitas kesehatan, area wajib masker, maupun pengukur suhu tubuh. Lalu, dia juga melihat sebagian besar sekolah telah memahami pedoman pembelajaran PTM terbatas.

“Yang disampaikan melalui laman Kemendikbudristek dan berbagai webinar yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun organisasi pendidikan,” kata Hasbi.

Selain itu, dia juga mencatat sekolah telah berkomunikasi dan melibatkan orang tua dalam memutuskan pelaksanaan PTM terbatas. Kemudian, dalam kasus ditemukan penularan Covid-19, sekolah dan dinas terkait ia sebut telah mengambil langkah yang agresif untuk melakukan karantina dan melakukantesting, tracing, dan treatment.

 

Sumber: republika.co.id

 

IDAI Ungkap Faktor Tambahan Penyebab Kematian Anak Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut penyebab kematian anak akibat Covid-29 terbanyak dikarenakan faktor gagal napas, sepsis/syok sepsis, serta penyakit bawaan (komorbid).

Ketua Bidang Ilmiah Pengurus Pusat IDAI, dr Antonius H. Pudjiadi SpA(K), mengatakan, tidak meratanya deteksi kasus Covid-19 menjadi faktor penyebab tidak tertolongnya pasien anak.

“Ini terjadi karena fasilitas tes PCR (polymerase chain reaction) dan fasilitas kesehatan yang berbeda,” katanya dalam keterangan, Senin (27/9).

Antonius mengungkapkan, kapasitas tes PCR saat itu di Indonesia masih rendah. Di samping itu, anak bukan populasi prioritas untuk tes.

Laporan hasil riset IDAI tersebut juga menyebutkan bahwa Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 anak di Indonesia ini jauh lebih tinggi dibanding di negara lain, seperti Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa. Kapasitas pemeriksaan yang rendah membuat banyak kasus tidak terdeteksi.

Sekertaris Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A (K)Onk mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, diperoleh CFR Covid-19 pada anak di Indonesia ialah 522 kematian dari 35.506 kasus suspek (CFR 1.4 persen). Angkanya 177 kematian dari 37.706 kasus terkonfirmasi Covid-19 (CFR 0.46 persen).

Sumber: republika.co.id

 

PRH Unsyiah Aceh Didorong Jadi Pusat Riset Halal

ACEH(Jurnalislam.com)— Pusat Riset Halal (PRH) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) didorong menjadi pusat pembinaan, edukasi, dan riset halal. Hal itu sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Unsyiah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada Maret 2019.

Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki berharap nota kesepahaman kedua pihak segera dikongkritkan dalam sejumlah upaya percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.

“Kami berharap agar MoU segera kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah kongkrit sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” ungkap Mastuki dalam pertemuan di Unsyiah Banda Aceh, Jumat (24/9/2021).

Hadir, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsyiah Agussabti, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, Ketua Pusat Riset Halal Unsyiah Yusya Abubakar, dan Koordinator Lembaga Pengabdian Masyarakat Unsyiah Fahrizal.

Mastuki menilai, langkah konkrit yang bisa dilakukan antara lain mengoptimalkan peran PRH Unsyiah sebagai pusat pembinaan halal, sosialisasi, edukasi, dan berbagai aktivitas pengembangan literasi halal. Ranah lain yang dapat diperankan perguruan tinggi adalah melakukan pengembangan riset di bidang halal.

“Dengan kapasitas dan potensi yang dimiliki, perguruan tinggi sangatlah strategis untuk melakukan pengembangan riset tentang bahan-bahan sebagai upaya mendapatkan pengganti bahan nonhalal yang ketersediaannya sangat dibutuhkan oleh industri. Ini juga sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan ekosistem halal kita,” lanjut Mastuki.

Pengembangan riset di bidang halal dapat dilakukan secara terintegrasi dengan pusat riset yang ada atau bekerja sama dengan lembaga penelitian. Riset juga dapat berupa penelitian dosen dan mahasiswa.

“Secara akademik, perguruan tinggi juga dapat melakukan institusionalisasi kajian halal dalam bentuk mata kuliah. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk program studi, jurusan, atau fakultas yang berkonsentrasi pada industri halal.” imbuh Mastuki.

Peran perguruan tinggi berikutnya adalah mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), baik secara mandiri ataupun bekerja sama dengan LPH lain. Dengan dukungan SDM dan laboratorium yang dimiliki, perguruan tinggi tentu memiliki kemudahan layanan dan akses audit halal.

“Peraturan Pemerintah Nomor 39/2021 juga mengamanatkan kemudahan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku UMK atau self declare. Dalam hal ini perguruan tinggi juga dapat memainkan peran pentingnya dalam proses pendampingan proses produk halal (PPH),” lanjutnya.

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 80 PP 39/2021, yang menyatakan bahwa pendampingan PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.

Tokoh Majelis Agama Deklarasikan Moderasi Beragama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sejumlah tokoh majelis agama hari ini menerbitkan “Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”.

Deklarasi tertanggal 27 September 2021 ini ditandatangani para tokoh dari sejumlah majelis agama, yaitu: Dr. K.H. Abdul Muqsith Ghozali (MUI), Pdt. Gomar Gultom, M.Th. (PGI), Rm Antonius Suyadi (KWI), I Nyoman Widia, M.H. (PHDI), Gouw Ceng Sun (WALUBI), dan Ws. Mulyadi (MATAKIN).

Dokumen ini juga ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama Dr. K.H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si yang sekaligus memimpin pembacaan deklarasi.

Dalam sambutanya, Wamenag mengapresiasi pernyataan sikap para tokoh agama yang dituangkan dalam deklarasi. Menurutnya, di era transformasi digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan menguatnya populisme agama serta maraknya hoaks dan ujaran kebencian sehingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Wamenag melihat deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar Pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan. Hal ini perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furu‘iyah, bukan bagian dari pokok agama.

“Penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan,” jelas Wamenag di Jakarta, Senin (27/9/2021).

“Kehidupan beragama yang sehat, harmonis dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa. Moderasi beragama harus dapat mewarnai proses penataan dan pengembangan seluruh kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Berikut ini “Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”:

Pada hari ini, Senin, 27 September 2021 bertempat di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, kami dari Majelis-majelis Agama yang terdiri dari MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN, dan Kementerian Agama RI dengan ini menyatakan “Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”.

Pertama, kami berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian, dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.

Kedua, kami berketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama.

Ketiga, kami berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945, dan prinsip Binneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan kami.

Keempat, kami bersepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi,  dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan, dan kemasyarakat demi terwujudnya kehidupan masyarakat  yang adil, damai, dan sejahtera.

Kelima, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan, dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat.

Siswi Madrasah Mathlaul Anwar Terbitkan 4 Novel Bermodal HP

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ada banyak cara untuk menjadi produktif di saat pandemi. Salah satunya yang dilakukan oleh siswa Madrasah Aliyah (MA) Mathlaul Anwar Pasir Durung, Bungur Copong, Picung, Pandeglang.

Waktu luang selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) dia manfaatkan untuk menulis. Selama pandemi ini, siswa bernama Nurul Aini berhasil menerbitkan empat novel. Bahkan, keempat karya itu ditulis hanya dengan smartphone yang dibelikan ayahnya untuk menunjang PJJ.

Siswi yang memiliki nama pena Aini Rahmat itu mengaku mulai serius menulis sejak tahun 2020, seiring adanya kebijakan pembelajaran daring. “Mulai suka nulis itu tahun 2019. Dari situ belajar dasar-dasarnya. Cuman mulai bener-bener serius nulis itu tahun 2020. Karena kan waktu luangnya banyak, kan pas ada daring. Kadang ngisi waktu luang pas selesai ulangan itu nulis-nulis,” katanya kepada Humas, di Pandeglang, Senin (27/9/2021).

Keempat novel yang sudah terbit berjudul: 1) Sejarah Cinta; 2) Dokter, Cita-cita, Cinta, dan Rahasia; 3) Sesat; dan 4) Bulan Berandal. Aini mengaku saat ini tengah menggarap tiga novel lainnya yang sudah hampir selesai.

“Ada tiga novel lagi yang sedang digarap.Yaitu, A Women, Nostalgia SMA Tahun 1990, dan Tragedi Gunung Karang,” tuturnya.

Menulis dengan smart phone, menurut Aini, cukup menyulitkan. Namun, itu tidak menyurutkan semangat karena hanya itu sarana yang dimilikinya. “Kesusahan tulisannya itu kecil, kurang leluasa kalau ngetik. Kadang pusing juga karena terlalu dekat sama mata. Susah mau koreksinya juga,” imbuhnya.

Dalam kondisi pandemi, Aini juga merasa kesulitan dalam memasarkan produknya. Apalagi, harga buku relatif tidak murah. Tapi Aini tidak menyerah. Dia berharap, hasil menulis ini bisa ditabung untuk membeli Leptop sehingga bisa lebih leluasa dan lebih produktif lagi dalam menumpahkan ide dan imajinasinya.

“Pengen jadi lebih baik lagi, lalu ada fasilitas lebih baik lagi untuk bikin novel, seperti leptop, kacamata ultraviolet dan tempat nyaman untuk nulis. Selama ini nulis tergantung di mana aja yang nyaman, banyaknya di ruang keluarga. Gak di kamar karena gak punya kamar sendiri,” pungkasnya.

Lahirkan Dai Berkualitas, MUI Gelar Standardisasi Tokoh Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi Dai MUI dengan tema “Paradigma perkhidmatan MUI”, Senin pagi (27/09).

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Dr. KH. Ahmad Zubaidi, M.A, mengungkapkan bahwa standardisasi Dai dilakukan dalam rangka melahirkan dai yang berkompetensi dan berkualitas dalam menjalankan amanah dakwah.

“Kita ingin melahirkan dai-dai yang memiliki kompetensi yang cukup, baik dari segi penguasaan materi keagamaan, kebangsaan dan mengedepankan dakwah yang santun,” ungkapnya dalam sambutan pembukaan kegiatan yang dilakukan secara offline di Aula Buya Hamka Lt.4 Gedung MUI Pusat.

Pentingnya standardisasi dai ini, menurutnya tidak lepas dari tantangan dakwah yang semakin besar, terutama dengan adanya konten-konten dakwah yang mudah beredar secara luas di media sosial. Apalagi, ditambahkan Ustadz Zubaidi, terbukanya informasi dan kemudahan akses dunia digital menyebabkan banyaknya konten dakwah yang patut dipertanyakan otoritas rujukan keagamaannya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini banyak ditemukan dai yang kerap kali menyampaikan materi dengan mengandung ujaran kebencian, tidak santun, dan menyinggung konflik atas nama agama.

Merespons kecenderungan itu, MUI berharap, kedepannya setiap dai haruslah menguasai materi dakwah yang bermuatan kebangsaan dan metodologi penyampaian dakwah yang baik.

“Dai harus memiliki kemampuan pengetahuan agama dan kebangsaan yang memadai, mampu mempraktikkan dalam konteks peribadatan, sosial keagamaan dan kebangsaan, serta memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah),” ujar dia.

Standardisasi Dai ini merupakan angkatan ke-4 yang diikuti oleh 50 peserta yang lulus dalam seleksi administrasi dari total 700 peserta yang mendaftar. Seleksi ini dilakukan sebagai upaya memilah dai yang terbukti aktif berdakwah di tengah masyarakat.

 

“Dilakukan seleksi administrasi karena kita ingin meng-upgrade kompetensi dai-dai yang memang aktif berdakwah di tengah masyarakat,” jelas dia. (mui)

 

Koperasi Umat Dinilai Berpotensi Wujudkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Dosen Luar Biasa Fakultas Peternakan Universitas Gajah Mada (Fapet-UGM), Prof Winugroho, mengatakan Koperasi Demi Umat dan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI), mempunyai peran strategis dalam mewujudkan Indonesia menjadi lumbung pangan pada 2045.

Hal ini disampaikan Prof Winugroho dalam dialog kebangkitan ekonomi umat dengan tema, ‘’Konsep Peternakan dari Hulu ke Hilir di Kawasan Industri Halal UMKM 5.0’’. Sabtu (25/9).

Menurutnya, untuk mewujudkan hal ini diperlukan sinergitas antara komunitas dan industri.

Prof Winugroho menyebutkan, industri yang melibatkan komunitas seperti koperasi akan efektif untuk mencapai visi Bersama, terutama dalam mengembangkan potensi ekonomi umat.

Selain itu, kata dia, kualitas tanah sangat berpengaruh terhadap upaya pengembangan ekonomi umat.

 

“Amerika tanahnya kering, setelah ada peternakan hasilnya luar biasa, termasuk Australia yang bagian tengah, ada tanaman dan ternak menjadi subur dan mempengaruhi produksi sehingga bisa mengekspor,’’paparnya.

Dia menuturkan, jika tanah bagus dan kualitasnya subur maka akan menghasilkan generasi yang bagus. Ia juga mengingatkan, bahwa manusia diciptakan dari sari pati tanah.

Prof Winugroho juga sempat menyinggung masalah stunting dan kemiskinan di Indonesia. Ia menyayangkan sampai saat ini jumlahnya masih cukup tinggi.

‘’Stunting kita tinggi 27 persen, kemiskinan masih 0,4, isu perubahan iklim global jadi ancaman bagi kita,’’ ujarnya.

Prof Winugroho juga melihat Indonesia mempunyai peluang besar dalam mengembangkan peternakan Sapi meskipun belum dimaksimalkan.

 

Ia menuturkan, di Kalimantan Selatan mempunyai limbah surit 300 metrik ton, yang bisa memberikan makanan untuk 15 ribu ekor sapi BX dari Australia yang bobotnya mencapai 400 kg dan 20.000 ekor sapi Bali atau Madura.

‘’Jadi, potensi desa emas sapi sekitar kilang sawit menjadi bagus banget dan sangat dibutuhkan oleh Indonesia karena kita sampai sekarang masih impor 700 ribu sapi dari luar, kita mempunyai makanan sapi dan bisa mendatangkanya, ini potensi betul,’’jelasnya.

Selain itu, kata Prof Winugroho, permasalahan peternakan sapi di Indonesia yakni ratusan ribu sapi betina dipotong, bahkan, 90 persen sapi bali yang dipotong adalah betina. Solusinya dengan ownership dan atau pindah betina ke sumber pakan.

 

‘’Sapi betina produktif yang mau dipotong kita beli dari sumber atau kantong ternak dari NTB, NTT, atau dari Bali. Sapi dipindahkan ke daerah potensial sumber makanan sapi untuk bisa beranak pinak. Sapi lokal bisa sampai 12 kali beranak sementara sapi luar satu dua kali saja kadang suka sulit,’’ungkapnya.

Oleh karena itu, dia berharap Koperasi Demi Umat berbasis komunitas yang merupakan binaan KPEU MUI, bisa mengatasi persoalan satu demi satu. Jika tidak, lanjutnya, Indonesia bisa terus mengimpor sapi, karena kalah produksi yang dilakukan negara lain.

‘’Sapi Bali tinggal 400 ribu, negara tetangga punya 2 juta sapi Bali, lama-lama kita bisa impor dari Malaysia,’’pungkasnya.(mui)