Teladan Berbagi ala Sang Nabi

Jurnalislam.com–Rumahnya masih tetap gubuk reyot di samping Masjid Nabawi. Kamar, pakaian, dan alas tidur serba memprihatinkan. Perabotan hanya tergeletak beberapa bejana, dan penggiling gandum. Pun untuk sebuah piring, tak pernah dinikmati sepotong makanan di atasnya. Bilik istrinya pun yang ada sembilan begitu sederhana.

Dengan berpondasikan batu gunung, berkeramik tanah liat, dan beratap rumbia yang kata seorang tabi’in putera budak Ummu Salamah, Hasan Al Bashri,” tanganku dapat menjangkau atap bilik nabi.” Rumah yang begitu memilukan, melihat sang nabi sedang tertidur pulas, dengan tikar kasar dan ruangan  sangat sempit. Tak ada lampu rumah, apalagi bel dan pos penjaga untuk masuk berjumpa sang pemimpin Negara.

Di tengah kesederhanaannya, sang Nabi masih bisa menyisihkan hartanya. Bahkan, sebagian besar hartanya digunakan untuk berbagi kepada kaum papa. Tak hanya harta, seluruh hidupnya merupakan milik umat. Setiap saat, umat dapat menemuinya, mencurahkan isi hatinya.

Waktu, tenaga, pikiran dan jiwa hanya untuk umatnya. Bahkan, menjelang wafat, sang Nabi masih memikirkan kita, umatnya. Soal harta tak perlu ditanya. Ibnu Abbas bilang, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan, dan kondisi beliau paling dermawan adalah di bulan Ramadhan di saat bertemu Jibril ‘Alaihis salam, di mana Jibril ‘alaihis salam sering bertemu beliau pada setiap malam dari bulan Ramadhan, lalu Jibril mengajarkannya al-Qur`an, dan sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling (cepat) dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus (HR Bukhari dan Muslim).

Lihatlah bagaimana para sahabat menggambarkan sang Nabi apabila berbagi, “Tidaklah pernah sama sekali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diminta suatu (harta) lalu beliau berkata tidak,” kata Jabir radiallahuanhu.

Khadimah sang Nabi, Annas radhiallahu’anhu pernah bercerita, bahwa setiap sang Nabi diminta sesuatu, ia akan memberikannya. “Sungguh, seseorang telah datang kepada beliau, lalu beliau memberikan kepadanya domba yang berada di antara dua gunung, kemudian orang tersebut kembali kepada kaumnya seraya berkata, ‘Wahai kaumku, masuklah kalian ke dalam Islam, karena Muhammad itu memberikan pemberian kepada orang yang tidak takut akan kemiskinan’.” (HR. Muslim)

Pernah, seorang wanita datang kepada sang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa suatu pakaian, berupa mantel yang terukir pada ujung-ujungnya.

Kemudian wanita itu berkata, ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya datang kepada anda untuk memberikan ini untuk anda’, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya, di mana beliau memang sangat membutuhkannya hingga beliau memakainya, kemudian mantel itu dilihat oleh seseorang dari para sahabat beliau, seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, betapa indahnya mantel tersebut, maka berikanlah mantel itu kepadaku?’

Beliau berkata, ‘Ya’, dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak untuk memberikannya, para sahabat yang lain mencela orang tersebut seraya berkata, ‘Engkau tidak bersikap baik ketika melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil mantel itu dari wanita tadi karena membutuhkannya, lalu engkau memintanya padahal engkau tahu bahwa tidaklah beliau itu dimintai sesuatu lalu beliau menolaknya’.

Dia berkata, ‘Demi Allah, tidaklah ada faktor yang mendorong saya melakukan itu melainkan karena saya berharap keberkahannya ketika telah dipakai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan saya berharap agar saya dikafani dengan mantel tersebut.

Ibnu Mas’ud berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Bilal, sedangkan di sisinya ada setumpuk gandum, lalu beliau bersabda, ‘Apa ini wahai Bilal?’ Dia menjawab, ‘Saya menyiapkannya untuk tamu-tamumu’. Beliau bersabda, ‘Tidakkah engkau takut bahwa engkau memiliki masakan di Neraka Jahanam? Infakkan wahai Bilal dan janganlah engkau takut kemiskinan dari Dzat Yang memiliki Arsy’.”

Ketika rasa sulit berbagi hinggap, Rasulullah selalu menguatkan. Beliau pernah bersabda, “Dan janganlah engkau takut kemiskinan dari Dzat Yang memiliki Arsy”, adalah merupakan bentuk keyakinan dan kepercayaan kepada Allah, berprasangka baik kepadaNya dan bertawakal kepadaNya diiringi dengan melakukan sebab-sebabnya.

Diriwayatkan Ibnu Abbas bercerita, bahwa suatu saat sang Nabi pernah memegang tangan Abu Dzar Al Ghifari dan berkata,”‘Wahai Abu Dzar, saya tidak suka memiliki emas dan perak sebesar gunung Uhud lalu saya infakkan di jalan Allah lalu saya meninggal pada saat ajalku dengan meninggalkan sedikit harta.’

Saya bertanya, ‘Bagaimana dengan harta yang banyak?’ Beliau bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, saya memilih yang sedikit sedangkan engkau memilih yang lebih banyak, saya menghendaki akhirat sedangkan engkau menghendaki dunia, cukuplah bagimu harta sedikit saja’, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sebanyak tiga kali kepadaku’.” (Dikeluarkan oleh ath-Thabrani semisalnya, dan al-Bazzar, serta al-Haitsami berkata, “Isnad al-Bazzar hasan.”)

Itulah berbagi ala sang Nabi. Tak ada yang tersisa, kecuali balasan di akhirat kelak. (Disarikan dari buku Dr. Nizhar Abazhah, Bilik-bilik Cinta Muhammad/*mru)

Gelar Rakernas, MUI Diharap Terus Jaga Akidah Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Berdiri pada 26 Juli 1975 bertepatan 7 Rajab 1395 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi lembaga yang mewadahi ulama dan cendekiawan muslim dari seluruh penjuru tanah air. Dalam menjalankan visinya MUI menerapkan Manhajul Khidmah (Metode Pengabdian) sebagai upaya memperbaiki kondisi umat Islam. Salah satu Khidmah-nya adalah, penguatan umat di berbagai sektor kehidupan, yaitu ibadah, ekonomi, dan pendidikan masyarakat agar menjadi umat yang kuat.

“MUI melalui Kongres Ekonomi Umatnya yaitu [bertujuan] membuat arus baru ekonomi Indonesia yang dibangun dari bawah yang menghidupkan ekonomi umat. Alhamdulillah isu Usaha Kecil dan Menengah serta ekonomi syariah telah menjadi isu nasional,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika membuka Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) II MUI tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis sore (08/12/2022).

Dalam acara bertajuk “Mengoptimalkan Khidmat dalam Rangka Meningkatkan Kemaslahatan Umat” ini, Wapres juga meminta MUI untuk menjaga umat dari akidah yang tidak sesuai dengan nilai Islam.

“Memang umat harus dijaga, diurus, dipelihara akidahnya daripada akidah menyimpang. Dari cara berpikir yang menyeleweng, yaitu berlebihan yang radikal dan juga dari cara berpikir abai atau tidak punya rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Adapun menjaga akidah umat, menurut Wapres, adalah untuk mewujudkan Islam yang toleran di tengah keberagaman agama di Indonesia.

“Kita jaga agar tetap menjadi Islam Wassatiyah,” imbaunya.

Selain itu, Wapres meminta MUI harus turut andil menjaga umat dari jaminan konsumsi halal dan amalan yang sesuai dengan syariat Islam.

“Kita jaga juga agar umat jangan mengkonsumsi yang tidak halal. Untuk itu adanya sertifikasi halal dalam rangka menjaga umat mengkomsumsi yang tidak halal. Juga menjaga umat melakukan amalan yang sesuai syariah. Karena amalan yang tidak sesuai syariah itu dianggap tidak ada,” pinta Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres mengingatkan kembali semua unsur MUI harus turut andil dalam membangun negeri demi kepentingan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menjaga negara dan bangsa ini demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Basri Bermanda menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan forum organisasi tertinggi setelah Musyawarah Nasional (Munas) dan penting bagi MUI dalam melahirkan pemikiran untuk kebaikan bangsa.

“Mukernas ini sangat strategis karena forum bertukar pikiran antara MUI pusat, MUI Provinsi dan pimpinan ormas tingkat pusat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesepahaman, komitmen, dan kerja sama dalam berkhidmat mewujudkan kemaslahatan umat, kesejahteraan bangsa dan kedaulatan negara,” harapnya.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, serta Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI.

Sementara, Wapres didampingi oleh Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, serta Asisten Staf Khusus Sholahuddin Al Aiyub dan Asrori S. Karni.

 

Hari HAM Sedunia, Selatan Thailand Masih dalam Tekanan Diskriminasi yang Berpanjangan

PATANI(Jurnalislam.com) – Upaya memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang selalu diperingati di tiap 10 Desember, tetapi di wilayah Selatan Thailand masih dalam tekanan diskriminasi yang berpanjagan oleh pemerintah Thailand.

Bulan November 1785, merupakan bulan dan tahun yang amat-amat bersejarah bagi bangsa Melayu Patani, dan tidak akan pernah dilupakan begitu saja.

Hampir 250 tahun muslim Patani mengalami penindasan, dan tanah mereka di rampas oleh pihak pemerintah Thailand.

Kini mereka hidup penuh dalam keadaan konflik yang berpanjangan di wilayah Selatan Thailand, mereka tidak boleh mengunakan nama-nama Islam, bahasa Melayu, dan budaya Melayu.

Bahkan, kaum muslim Patani dicabut dari akar budayanya, dijauhkan dari agamanya, dan bisa dikatakan hal-hal yang berkaitan dengan Melayu dan Islam dipersulitkan oleh pihak pemerintah Thailand.

Manakala, yang lebih parah mereka sering mengalami penangkapan, penyeksaan, pembunuhan, diancam dengan penculikan, dan dibatasi semua hak kemanusiaan mereka.

Selatan Thailand menjadi daerah yang paling kental dengan aktivitas militer, dan di wilayah tersebut memiliki sejarah panjang tentang kekerasan yang terjadi terhadap muslim Patani selama ini.

Sekilas sejarah hari HAM sedunia, peringatan hari HAM sedunia berawal dari kekejaman Perang Dunia ke II (1939-1945), peristiwa tersebut membuat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Pada tahun 1947, anggota Komisi Umum PBB merumuskan draft awal DUHAM, dan 10 Desember 1948 DUHAM diadopsi oleh Majelis Umum PBB, selanjutnya diterbitkan resolusi 423 yang berisi himbauan semua negara anggota, dan organisasi PBB untuk mengingat 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional.

Ketika Majelis Umum PBB mengadopsi DUHAM yang terdiri atas bagian pembukaan, dan 30 pasal yang mengatur tentang HAM sebanyak 48 dari 58 negara anggota PBB menyatakan dukungan, 8 abstain, dan 2 negara tidak ikut voting (pengambilan suara).

Maka dari itu, peran mahasiswa menjadi penting ketika terjadi konflik, dan membutuhkan kelompok intelektual untuk membangun perdamaian, mahasiswa harus menjadi kelompok terdepan dalam idiealisme bangsa, dan kepentingan rakyat.

Karena itu menjadi penting bagi mahasiswa untuk difasilitasi dalam peningkatan kapasitas intelektual mereka, supaya bisa mendukung gerakan-gerakan soaial yang konstruktif.

Demikian, menurut data Deepsouthwatc (DSW) yang telah mencatat semenjak awal Januari 2004 hingga Oktober 2022, dari total 21.751 kasus kejadian, sebanyak 7.414 jiwa meninggal dunia, dan sebanyak 13.746 jiwa mengalami luka-luka.

Penulis : Gentar, mahasiswa asal Patani (Selatan Thailand), 10 Desember 2020.

Photo : Stand Up For Human Right, and Stand Up For Patani.

 

[INFOGRAFIK] Partai Kepala Daerah Juara Korupsi di Era Jokowi: Golkar Disusul PDIP

JURNALISLAM.COM- Kasus korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang genap berusia 8 tahun pada 20 Oktober 2022.

Malah yang terjadi belakangan ini, kinerja pemberantasan korupsi cenderung stagnan kalau tidak mau dikatakan menurun. Amandemen UU KPK yang dinilai sejumlah pihak justru melemahkan kinerja KPK dan berulangnya kasus rasuah menjadi penyebab utama mundurnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Kasus korupsi kepala daerah modus yang digunakan sangat umum, mulai dari korupsi proyek pengadaan barang dan jasa, suap untuk menerbitkan izin dan juga jual beli jabatan. Sebagian besar tertangkap karena korupsi dalam proses pengadaan. Wajar saja, sektor pengadaan memang lahan basah korupsi karena anggaran yang dikucurkan sangat besar.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa akar masalah dari maraknya korupsi kepala daerah salah satunya karena tingginya biaya politik. Berdasarkan kajian Litbang Kemendagri tahun 2015, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur membutuhkan biaya Rp 20 – 100 miliar. Sementara, pendapatan rata-rata gaji kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) sumber utama merebaknya korupsi tak berkesudahan oleh kepala daerah ada pada partai politik. Partai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Mencuatnya politik berbiaya tinggi acap kali terjadi karena partai tak ubahnya sebagai mesin pengumpul dana jelang pemilu. Alhasil, partai dikelola tidak demokratis, kader instan bermunculan dengan modalitas besar bisa menyingkirkan kader potensial dari internal partai. Kandidat yang berani memberikan mahar politik besar akan diajak bergabung dan diutamakan dalam kontestasi elektoral.

Sepanjang pemerintahan Joko Widodo sejak Oktober 2014 hingga Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memproses hukum puluhan kepala daerah. KPK menjerat 96 kepala daerah terdiri 10 Gubernur dan 86 Bupati/Wali Kota. Partai Golkar menjadi penyumbang terbanyak yang kadernya menjadi kepala daerah terjerat KPK dengan 27 kader, disusul PDIP diurutan kedua dengan 21 kader.

Sementara partai yang berbasis massa Islam juga tidak luput dari kasus korupsi ketika kadernya menjabat. PAN sebanyak 7 kadernya yang menjadi kepala daerah terciduk KPK, diikuti PPP (5), PKB (4) dan PKS (1).

Kontributor: Bahri

Serukan Bantu Korban Gempa, MUI Jabar: Bencana Bukan Azab

BANDUNG(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) merancang surat edaran yang berisi penegasan bahwa musibah atau bencana alam bukanlah azab dari Tuhan Yang Maha-Esa. Surat edaran tersebut segera dikirimkan ke MUI tingkat kabupaten/kota.

“Surat edaran ini nanti ditujukan ke MUI tingkat kabupaten/kota. Ini dilakukan supaya dijadikan tema-tema pengajian atau khutbah dengan mengangkat tema tentang pentingnya memberi pertolongan bantuan kepada saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah, itu intinya,” kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar dalam Diskusi Gaspol Edisi II bertajuk Jabar Gaspol Tanggap Bencana, Cianjur Pulih di Kota Bandung, Selasa (6/12/2022).

Dia meminta masyarakat tidak memberikan penilaian berlebih terhadap bencana alam yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Terlebih menganggap bencana alam berupa gempa bumi tersebut merupakan sebuah azab dari Allah SWT.

“Jangan sekali-kali menyebutkan mereka ini adalah kelompok masyarakat yang sedang diazab Allah SWT,” kata Rafani.

Menurutnya, hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai azab karena dengan beragam bencana yang ada, Allah SWT ingin memberi peringatan atau menampakkan kuasa-Nya.

Menurut Rafani, banyak korban gempa Cianjur merupakan orang-orang saleh. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak beropini jika bencana alam ini adalah sebuah azab.

“Kami akan memberikan bahan ini juga ya untuk counter opini, hikmah yang harus kita ambil, memang ini bencana datang dari Allah, tapi jangan menyimpulkannya sebagai azab,” katanya.

Sejumlah bencana alam terjadi belakangan ini. Di Cianjur Jawa Barat jumlah korban meninggal akibat gempa Cianjur bertambah menjadi 323 orang. Adapun korban luka berat gempa Cianjur yang masih dirawat berjumlah 108 orang dan korban luka ringan yang sudah tertangani telah kembali ke rumahnya masing-masing maupun ke tempat pengungsian bergabung dengan keluarganya masing-masing.

Bencana terbaru, Tasikmalaya pada Ahad (4/12/2022), mengalami tiga kali gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 2,8 hingga magnitudo 2,9.

Sementara itu, sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi Awan Panas Guguran (APG) dan peningkatan aktivitas vulkanik Gunungapi Semeru, Ahad (4/12/2022). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunungapi Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).

Sebelumnya beredar informasi di masyarakat bahwa gempa bumi di Cianjur, dikaitkan dengan azab. (mui)

 

Sayembara Penulisan Skenario Film Pendek Islami Diapresiasi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Drs Pasni Rusli, mengapresiasi Sayembara Menulis Skenario Film Pendek Islami yang digelar Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSPBI) MUI.

Dia menjelaskan, sayembara ini setidak-tidaknya diadakan untuk memberikan semangat kepada para penulis untuk kesenangannya dalam menulis pasca-Covid 19 ini.

“Mudah mudahan dengan sayembara ini kedepan semakin banyak skenario terutama yang berlandaskan Islam,” kata dia dalam Pengumuman Pemenang Sayembara Menulis Skenario Film Pendek Islami, Senin (5/12/2022).

Selain itu, Kiai Pasni mengucapkan selamat kepada para peserta sekaligus pemenang sayembara skenario mudah-mudahan membawa keberkahan dunia akhirat.

Sekretaris LSBPI MUI yang juga ketua panita pelaksana sayembara, Agus Idwar, mengatakan proses lomba sayembara menulis skenario film pendek Islami ada tiga tahap untuk memilih pemenangan. Lomba kali ini diikuti 270 naskah dari kalangan pelajar sebanyak 66 peserta sedangkan kalangan umum 204 peserta. Sementara itu katagori finalis dari kalangan umum berjumlah 23 dan kalangan pelajar terdapat 10 finalis.

Alhamdulillah Lomba Karya Tulis Film Pendek Islami yang diselenggarakan LSBPI MUI mendapat respons yang luar biasa dari para peserta. “Saya berharap kompetisi ini menjadi bagian dari kebangkitan kreativitas dan inovasi masyarakat, khususnya di kalangan pemuda dan remaja,” kata dia di Aula Buya Hamka Gedung MUI, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Dia pun menyampaikan terimakasih kepada sejumlah pihak yang telah mensupport antara lain Bank Muamalat serta d’Besto demi terselenggaranya sejumlah kegiatan mulai ada workshop pada 23 Oktober lalu, hingga membantu dalam lomba ini. Ucapan terimakasih juga disampaikan untuk Pesantren Cendekia amanah asuhan KH M Cholil Nafis. (mui)

 

BWI Gelar Rakornas, Diharap Hasilkan Keputusan Strategis Majukan Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta. Membuka acara ini, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi bicara tentang pentingnya upaya memudahkan akses publik terhadap tata Kelola perwakafan.

Menurut Wamenag infrastruktur tata kelola filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf, sudah mulai terpenuhi. Pemerintah bersama para pihak terkait telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang mendorong tumbuhnya filantropi Islam secara baik dan terukur.

Lahirnya Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 beserta turunannya, kata Wamenag, menjadi starting point pembangunan tata kelola wakaf di Indonesia. Pembentukan BWI, pengaturan dan pengawasan perwakafan, serta kerjasama pengembangan wakaf, menjadi rangkaian pekerjaan yang telah dilaksanakan dihampir 20 tahun terakhir sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025

Ke depan, sudah saatnya dilakukan upaya pemerataan ekosistem wakaf yang didukung dengan data dan fasilitas. Sehingga, memungkinkan publik di seluruh penjuru nusantara dapat mengakses wakaf secara mudah dan cepat.

“Kita perlu mendorong agar ekosistem wakaf dibangun berdasarkan kecamatan, di mana terdapat KUA yang telah tersebar di lebih 5.800 kecamatan. Dengan begitu, wakaf tidak hanya mudah diakses masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat di desa-desa,” tegasnya di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Upaya ke sana, lanjut Wamenag, sudah dirintis dengan baik. Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN di lebih 400 kabupaten/kota dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Berdasarkan data hingga November 2022, sebanyak 18.808 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan, setelah sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 25.000 sertifikat juga berhasil diterbitkan.

“Semua ini adalah bukti keseriusan Kementerian Agama dalam memfasilitasi publik mengakses perwakafan,” sambungnya.

“Tentu masih banyak tugas yang harus kita tunaikan demi perbaikan wakaf ke depan. Untuk itulah, bersamaan dengan Rakornas BWI ini, kami mengajak seluruh jajaran BWI untuk tidak segan hadir dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama di berbagai level,” sambungnya.

Wamenag berharap Rakornas BWI dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan memperkuat sinergi antar pihak dan terus meneguhkan komitmen untuk memajukan perwakafan. “Semoga Rapat Koordinasi Nasional BWI tahun 2022 ini semakin meneguhkan visi wakaf dan perannya dalam pembangunan nasional,” tandasnya.

Hadir dalam pembukaan, Ketua Badan Pelaksana BWI Prof. Dr. Ir. Moh. NUH, DEA, Hakim Konstitusi, Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si, para pegiat wakaf, perwakilan kementerian dan lembaga negara, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Ir. Suyus Windayana, M.App, S.c, Rektor Institut Tekhnologi Sepuluh Nopember: Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, Rektor IPB, para Dirut Bank Syariah, serta penerima penghargaan Wakif tanah terbaik H. Toni Budi Hartono.

 

Pemerintah Bahas Roadmap Pendirian dan Penegerian Madrasah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah mulai membahas roadmap pendirian dan penegerian madrasah. Roadmap tersebut dibahas bersama oleh tim Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, bersama Kementerian PAN dan RB serta Kementerian Keuangan dalam Focus Group Discussion (FGD).

Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, FGD digelar untuk merespon tingginya animo masyarakat akan kehadiran madrasah negeri. Mereka ingin anaknya mendapatkan layanan pendidikan Islam berkualitas sehingga banyak yang mendukung dengan menghibahkan tanahnya untuk pendirian dan penegerian madrasah.

“92,48% madrasah kita saat ini didominasi oleh madrasah swasta, yang mengindikasikan bahwa masyarakat kita sangat perduli terhadap keberlangsungan pendidikan madrasah di Indonesia,” terangnya di Jakarta, Senin (5/12/20220).

Menurutnya, capaian Angka Partisipasi kasar (APK) madrasah tahun 2021 sangat tinggi. Untuk jenjang MI sebanyak 14,62%, MTs sebanyak 24,55%, sedang MA mencapai 11,76%. “Ini berbeda jauh dengan capain APK sekolah,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali. Menurutnya, madrasah menjadi lembaga pendidikan penjaga pilar-pilar kebangsaan yang mengedepankan nilai pembelajaran moderasi beragama untuk mencegah pengaruh ekstrimisme di tengah-tengah masyarakat.

“Di saat banyaknya masyarakat yang peduli akan kehadiran lembaga pendidikan Islam dengan merelakan tanah mereka untuk dihibahkan tanpa syarat kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, itu artinya kita memiliki tanggungjawab untuk menjaga amanah serta Kepercayaan masyarakat dengan mengusulkan pendirian dan penegerian madrasah baru,” jelasnya.

Hadir secara virtual, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan pada Kementerian PAN dan RB,  R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti, merespon usulan pendirian dan penegerian madrasah dari Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Menurutnya,  setiap  usulan pendirian dan penegerian madrasah harus memperhatikan beberapa syarat dan prosedur yang harus dilalui untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

“Setiap usulan harus melewati rincian persyaratan teknis yang harus dilalui, seperti memperhatikan status tanah, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesiapan kurikulum dan proses pembelajaran berkualitas, ketersediaan anggaran untuk pembiayaan pendidikan, serta sudah memiliki standar manajemen lembaga madrasah,” jelasnya.

“Dan yang terpenting, sesuai kebutuhan, terdapat dukungan masyarakat serta kesiapan madrasah dalam pengoperasiannya,” sambungnya.

Perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Mujibud Da’wah menyoroti masalah pengadaan pegawai. Menurutnya, setiap lokasi madrasah yang diusulkan harus memperhatikan status pengadaan pegawai di sana. Selain itu, aset yang diberikan kepada negara juga harus dipertegas titik lokasinya, serta pastikan aman dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kementerian Agama juga perlu menyusun kebutuhan anggaran (belanja modal dan belanja operasional) selama tiga tahun ke depan setelah pendirian dan penegerian madrasah,” paparnya.

Nizar Ali berharap proses penetapan pendirian dan penegerian madrasah ini segera bisa dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh aksesibilitas pendidikan bagi anak-anak mereka. Tentunya langkah ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan madrasah di pelosok-pelosok negeri.

“Kami akan memperhatikan setiap langkah-langkah prosedur persyaratan yang harus dilewati sebagai dasar pertimbangan penetapan pendirian dan penegerian madrasah,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana  Kementerian PAN RB, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Biro Ortala Sekjen Kementerian Agama, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama, Biro Kepegawaian Kementerian Agama, dan Direktorat KSKK Madrasah.

Elemen Umat Bima NTB Kecam Rencana Kedatangan Utusan Khusus AS soal LGBT

BIMA(Jurnalislam.com)—Rencana kedatangan utusan khusus Amerika Serikat Jessica Stern soal LGBT mendapat penolakan dari berbagai elemet masyarakat Indonesia.

 

Merespon hal tersebut, MPUII dan  Perwakilan Ponpes dan Ormas se-NTB menggelar acara bertajuk “Selamatkan NKRI dan Jaga Generasi Bangsa” bertempat di Ponpes Al Madina Desa Karat, Bima, Ahad (4/12/2012).

 

Koordinator MPUII NTB Ustaz Asikin dan Perwakilan Ponpes serta Ormas mengeluarkan pernyataan sikap bersama yaitu:

 

  1. Kedaulatan NKRI sudah rapuh dari segala sisi (IPOLEKSOSBUDHANKAM), saatnya warga bangsa terutama Umat Islam, bangkit menyelamatkan NKRI, mengembalikan pemerintah negara Indonesia kepada amanat alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, ” Untuk membentuk pemerintah Negara Indonesia, yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia , dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, peri-kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan meujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Hal ini bisa terwujud dengan “Kepemimpinan Ulama atau Pemimpin yang direstui Ulama.”

 

  1. Menolak keras kehadiran Utusan Khusus LGBTQI+ Jesicca Stern, karena bertentangan dengan segala norma di dalam NKRI. Hal ini tertuang dalam pernyataan sikap.

 

  1. Menyampaikan tazkirah/ peringatan kepada pemerintah pusat sampai daerah, untuk tidak memberikan ruang/ izin berkumpul/ pesta kaum LGBT, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.Sudah cukup bumi kaum Soddom dijungkir balikkan oleh Allah karena praktek LGBT. Sudah cukup bencana dan malapetaka yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia karena syirik, maksyiat dan LGBT.

 

  1. Menyampaikan Tazkirah/ peringatan kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai penjaga KAMTIBMAS, agar menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan memberikan ruang kepada pelaku maksyiat, narkoba, LGBT, dll. apalagi menjadi pelaku dan bandarnya.

 

  1. Menyampaikan Tazkirah/ peringatan kepada aparat/ para intel (Polri, TNI dan Sipil), agar benar-benar menginteli para pelaku maksyiat, narkoba, LGBT,dll.

 

 

Mukernas MUI Akan Soroti Tahun Politik 2024

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) kedua Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2022 akan menyoroti persatuan umat dalam menghadapi tahun politik 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua SC Mukernas kedua MUI Prof Utang Ranuwijaya, Senin (5/12/2022).

“Jadi kami memberikan rekomendasi baik untuk dalam negeri maupun luar negeri. Tahun ini yang harus diperhatikan oleh peserta karena ini menghadapi tahun 2023 menjelang tahun politik 2024,” ujarnya.

Prof Utang menjelaskan, hal itu lahir karena dalam Mukernas ini akan menghimpun banyak pemikiran dan masukan-masukan dari para peserta yang kemudiaan melahirkan rekomendasi.

Oleh karena itu, kata Prof Utang, rumusan kerja MUI 2023 diharapkan ikut mendukung terciptanya masyarakat yang bersatu, ukhuwah Islamiyah dan persatuan yang kokoh, serta dapat mengendalikan situasi jelang tahun politik.

“Jadi harus mendapatkan program kerja yang bisa turur membangun situasi 2023 menjelang 2024. Artinya tahun politik bisa membangun visi yang betul-betul cocok dengan kondisi yang sekarang,” kata dia.

Prof Utang menyatakan bahwa rekomendasi pada Mukernas ini sepenuhnya menjadi kewenangan bagi para peserta dalam rapat komisi nanti.

Kegiatan Mukernas kedua MUI yang akan digelar pada 8-10 Desember 2022 ini bertajuk: Mengoptimalkan Khidmat dalan Rangka Meningkatkan Kemasalahatan Umat.

Pada tema ini, Prof Utang mengatakan, MUI sangat menyadari pentingnya berkhidmat dalam rangka meningkatman kemaslahatan umat.

“Semata-mata yang kita pikirkan itu umat ini maslahat. Apa yang harus dilakukan MUI dalam rangka melaksanakan kemaslahatan umat,” paparnya.

Sementara itu, Ketua OC Mukernas kedua MUI Asrori S. Karni menyampaikan, pihaknya telah siap untuk menyelenggarakan Mukernas kedua MUI.

Asrori juga menyampaikan, pihak telah mendapatkan konfirmasi bahwa Wakil Presiden RI Prof Dr KH Maruf Amin akan membuka secara langsung Mukernas kedua MUI.

“Selain membuka Mukernas sebagai Wakil Presiden. Beliau juga akan memimpin rapat paripurna MUI dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI,” ujarnya.(mui)