FORSITAMA Cemani Sukoharjo Gelar Khitan Ceria Gratis untuk Warga Kurang Mampu

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Turut berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Musholla (FORSITAMA) Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kembali menggelar kegiatan Khitan Ceria yang diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah Cemani dan sekitarnya.

Kegiatan sosial yang memasuki pelaksanaan ke-6 ini digelar di Masjid Al Muhtadin, Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, pada Kamis (25/12/2025). Sebanyak 80 anak mengikuti program khitan secara gratis.

Acara pembukaan dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Cemani, Mardiyanto, yang turut memberikan sambutan dan apresiasi atas konsistensi FORSITAMA dalam kegiatan sosial.

Pelaksanaan Khitan Ceria ke-6 tahun 2025 ini merupakan hasil kerja sama FORSITAMA dengan Rumah Sakit Nirmala Suri Sukoharjo dan Bank Syariah Nasional.

Ketua Pelaksana Khitan Ceria ke-6, R. Ahmad Nur Rido Prabowo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin FORSITAMA yang dilaksanakan setiap akhir tahun.

“Ini merupakan kegiatan rutin akhir tahun yang dilaksanakan oleh FORSITAMA. Tahun ini diikuti oleh 80 anak,” terangnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Cemani dan sekitarnya, terutama bagi mereka yang kurang mampu agar bisa mengikuti khitan ceria secara gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua FORSITAMA, Habib Ngadiri, menegaskan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“FORSITAMA insya Allah akan selalu mengadakan kegiatan sosial yang sifatnya gratis, karena bertujuan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Melalui kegiatan Khitan Ceria ini, FORSITAMA berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial sekaligus memperkuat peran masjid dan musholla sebagai pusat pelayanan umat.

FUIS Audiensi dengan Pengelola SPBU Gayamsari Terkait Atribut Natal Karyawan Muslim

SEMARANG (jurnalislam.com)— Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar audiensi dengan pengelola SPBU Gayamsari menyusul adanya laporan masyarakat terkait penggunaan atribut Natal oleh petugas SPBU yang beragama Islam. Audiensi tersebut difasilitasi Polres Semarang dan dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) di sebuah rumah makan dekat Polsek Gayamsari.

Perwakilan FUIS, Ustadz Danang Setiyadi, menyampaikan bahwa audiensi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penerapan toleransi beragama yang tetap berada dalam batasan syariat dan hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan Fatwa MUI dan regulasi yang ada agar toleransi dijalankan dengan benar, tidak sampai melanggar aturan agama maupun hukum negara,” ujar Ustadz Danang dalam audiensi tersebut.

“Kami ingin toleransi di Semarang tetap terjaga dengan baik, saling menghormati, namun tetap ada batas yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Advokasi Semarang, Aditya, menyampaikan sikap penolakan terhadap penggunaan atribut agama lain oleh karyawan Muslim.

“Kami menolak adanya pemakaian atribut Natal atau atribut agama lain bagi Muslim. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” kata Aditya.

Menanggapi hal tersebut, Manager SPBU Gayamsari, Ita, menjelaskan bahwa penggunaan atribut Natal bukan merupakan kebijakan wajib dari pihak manajemen.

“Pemakaian atribut Natal itu sifatnya opsional, bukan kebijakan yang wajib diikuti oleh karyawan,” jelas Ita.

Ia juga mengakui adanya keterbatasan pengetahuan terkait aturan keagamaan yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.

“Terus terang kami belum mengetahui secara detail dasar hukum atau aturan tentang batasan penggunaan atribut keagamaan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak pengelola SPBU Gayamsari menyambut baik masukan yang disampaikan dan menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian yang dilakukan secara kondusif. Ke depan, kami memastikan tidak akan lagi memakaikan atribut Natal kepada karyawan Muslim,” tegas Ita.

Audiensi yang difasilitasi Polres Semarang tersebut berlangsung tertib dan dialogis. Seluruh pihak berharap penyelesaian melalui komunikasi ini dapat menjadi contoh penanganan persoalan sosial-keagamaan secara damai, sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama di Kota Semarang.

Reporter: Agus Riyanto

Ketua Umum MUI: Toleransi Penting, Tapi Jangan Korbankan Akidah

JAKARTA (jurnalislam.com)— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air) di tengah kehidupan masyarakat majemuk. Namun demikian, ia mengingatkan agar semangat toleransi tidak sampai mengorbankan akidah umat Islam.

Hal tersebut disampaikan Kiai Anwar dalam penutupan Orientasi Pengurus MUI Pusat periode 2025–2030 yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

“Toleransi dalam muamalah iya, moderasi dalam hal-hal yang bersifat universal iya. Tapi jangan ritualitas diajak untuk toleransi. Mana yang akidah, mana yang ubudiyah itu berbeda,” tegas Kiai Anwar.

Menurutnya, persoalan akidah tidak bisa dicampuradukkan dengan keyakinan lain. Jika hal itu dilakukan, justru akan merusak makna toleransi yang sesungguhnya.

“Kita tidak bisa mencampuradukkan akidah dengan akidah lain. Kalau ini dilakukan, yang rusak bukan hanya akidah, tapi juga toleransi itu sendiri,” ujarnya.

Kiai Anwar menekankan bahwa pengurus MUI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga umat, terutama dalam hal akidah. Ia menilai tantangan umat Islam tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam, berupa pemahaman-pemahaman yang menyimpang.

“Di internal umat Islam sendiri ada saja pemahaman yang menyimpang. Ini tugas kita bersama untuk menjaga umat agar tetap berada di jalan yang lurus,” kata dia.

Selain itu, Kiai Anwar juga mengingatkan para pengurus MUI untuk menjaga lisan dan sikap dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, penyampaian yang tidak bijak justru dapat memicu fitnah, kegaduhan, dan perpecahan di tengah umat Islam.

“Jaga mulut, jaga ucapan. Jangan sampai yang kita sampaikan justru menimbulkan fitnah, kegaduhan, dan perpecahan, terutama di antara sesama Muslim,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mengajak pengurus MUI untuk aktif mengawasi kebijakan negara, termasuk produk perundang-undangan yang dihasilkan lembaga legislatif. Pengawasan tersebut dinilai penting agar tidak lahir kebijakan yang berpotensi merusak akidah umat.

“Jangan sampai ada kementerian membuat kebijakan yang berpotensi merusak keyakinan umat. Kita cermati kebijakan negara dan legislatif, lalu berikan nasihat dan pendampingan yang baik,” tegasnya.

Kiai Anwar menutup pesannya dengan menegaskan peran strategis MUI sebagai benteng umat Islam.

“MUI harus menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan akidah umat Islam,” pungkasnya.

MUI Tegaskan Batas Toleransi: Umat Islam Tidak Boleh Ikut Perayaan Natal

JAKARTA (jurnalislam.com)— Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengingatkan umat Islam agar memahami secara benar batas-batas toleransi antarumat beragama, khususnya menjelang perayaan Natal 2025.

Kiai Cholil menegaskan bahwa toleransi tidak boleh dimaknai sebagai pencampuran keyakinan atau keterlibatan dalam ritual ibadah agama lain. Menurutnya, umat Islam cukup menghormati dan tidak mengganggu umat beragama lain dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Toleransi itu adalah menghormati pemeluk agama lain untuk meyakini agamanya dan menjalankan ajaran agamanya. Kita cukup menghormati, tidak mengganggu, dan silakan negara memfasilitasi umat beragama lain untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujar Kiai Cholil dikutip dari MUI Digital, Rabu (24/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ramainya perbincangan publik terkait rencana Menteri Agama yang disebut akan merayakan Natal bersama. Menanggapi hal itu, Kiai Cholil menegaskan bahwa dalam Islam telah ada batasan yang jelas terkait hubungan antaragama.

“Dalam beragama itu tidak bisa dipadupadankan. Agama adalah soal keyakinan masing-masing,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perayaan Natal yang dilakukan sesama umat Kristiani merupakan hal yang wajar dan patut dihormati.

“Kalau Natalan bersama kaum Kristiani, saya dukung. Itu bentuk persatuan sesama saudara Nasrani,” ujarnya.

Namun, ia menolak keras jika perayaan Natal dilakukan bersama umat Islam.

“Tapi kalau Natalan bersama dengan umat Islam, jangan. Tidak boleh. Karena ini berkenaan dengan ibadah. Maka ibadah itu kembali pada prinsip lakum dinukum waliyadin. Masing-masing agama silakan beribadah sesuai keyakinannya,” kata Kiai Cholil.

Terkait kehadiran Menteri Agama dalam perayaan Natal, Kiai Cholil menilai hal tersebut diperbolehkan sepanjang berada dalam koridor tugas kenegaraan dan tidak ikut dalam ritual ibadah.

“Kalau Menteri Agamanya hadir sebagai pejabat negara untuk menghormati, silakan. Tapi bukan untuk ibadah. Menteri Agama memang membawahi semua agama, tapi tidak berarti semua agama dia peluk. Dia tetap harus berpegang pada agama yang diyakininya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa umat Islam haram mengikuti ibadah agama lain dalam bentuk apa pun, termasuk dengan alasan toleransi atau jabatan.

“Sebagai Muslim, tidak boleh mengikuti ibadah agama lain. Tidak boleh ikut sembahyang di gereja, meskipun atas nama toleransi atau jabatan. Itu hukumnya haram, bahkan dalam fatwa MUI dinyatakan sebagai bentuk penyimpangan dalam beragama,” tegasnya.

Kiai Cholil menambahkan, apabila yang dimaksud dengan perayaan Natal bersama adalah kehadiran negara dalam memfasilitasi umat Kristiani menjalankan ibadahnya, maka hal tersebut merupakan langkah yang positif.

“Kalau Natalan sesama saudara Nasrani lalu difasilitasi negara, saya dukung. Tapi kalau sudah mengajak umat Islam untuk ikut Natal bersama antarumat beragama, kami tidak merestui dan menolak sepenuhnya,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kerukunan dengan cara yang benar dan sesuai ajaran agama masing-masing.

“Biarkanlah kita saling menghormati. Ibadah dilakukan oleh umatnya sendiri, tidak perlu dicampuradukkan atau dilakukan bersama umat agama lain,” pungkasnya.

ICW dan KontraS Laporkan 43 Polisi ke KPK atas Dugaan Pemerasan, Soroti Mandeknya Proses Pidana

JAKARTA (jurnalislam.com)— Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) secara resmi melaporkan 43 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/12/2025). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam rentang waktu 2022–2025.

Berdasarkan pemantauan ICW, ke-43 anggota Polri tersebut terlibat dalam empat kasus pemerasan. Dari jumlah tersebut, 14 orang berpangkat bintara dan 29 lainnya berpangkat perwira. Seluruh kasus telah diproses melalui Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dengan sanksi berupa demosi terhadap 37 orang dan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap enam orang lainnya.

Namun ironisnya, meski telah terbukti secara etik, tidak satu pun dari pelaku diproses secara pidana. ICW menilai penghentian perkara pada ranah etik semata menunjukkan absennya akuntabilitas pidana serta menciptakan standar ganda dalam penegakan hukum, khususnya ketika pelakunya berasal dari institusi penegak hukum.

“Pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian jelas memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001. Tidak ada dasar hukum untuk membatasi pertanggungjawaban hanya pada sanksi etik,” tegas ICW dalam pernyataan resminya.

ICW dan KontraS menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menangani perkara ini. Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a Undang-Undang KPK, lembaga antirasuah berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

Meski demikian, hingga kini KPK dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk membawa kasus-kasus tersebut ke ranah pidana. Sikap pasif ini, menurut ICW, memperkuat impunitas struktural dan mempertegas adanya perlakuan pilih kasih dalam penegakan hukum. Aparat kepolisian dinilai seolah kebal hukum, sementara warga sipil dengan mudah diproses pidana atas perbuatan serupa.

Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan ketika sejumlah aparat yang terbukti melakukan pemerasan justru memperoleh perlindungan institusional, bahkan promosi jabatan. Salah satu contoh yang disoroti adalah seorang anggota berinisial RI yang tetap mendapat kenaikan jabatan meski terlibat dalam perkara pemerasan.

“Hal ini menunjukkan bahwa sanksi etik bukan hanya gagal memberikan efek jera, tetapi juga berpotensi menormalisasi praktik korupsi di tubuh aparat penegak hukum,” lanjut ICW.

ICW menegaskan bahwa penindakan terhadap polisi yang terlibat korupsi bukanlah bentuk konflik antar lembaga, melainkan bagian dari tugas dan mandat hukum KPK. Menghindari penanganan perkara tersebut dinilai sebagai pengabaian terhadap kewajiban konstitusional lembaga antikorupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, ICW dan KontraS menuntut KPK untuk:

1. Segera membuka penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh aparat kepolisian yang telah dinyatakan terbukti melakukan pemerasan melalui putusan KKEP;

2. Menggunakan putusan etik sebagai bukti awal (initial evidence) dalam proses penyelidikan;

3. Menghentikan praktik pembiaran dan standar ganda dalam penegakan hukum terhadap aparat penegak hukum; serta

4. Menunjukkan keberanian politik untuk mengadili polisi yang korup demi pemulihan kepercayaan publik dan penegakan supremasi hukum.

“Gagalnya KPK menindaklanjuti perkara ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian mandat hukum,” tegas ICW.

Islah PBNU Tercapai, Muktamar Ke-35 NU Akan Digelar Secepatnya

KEDIRI (jurnalislam.com)— Babak baru dalam dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi dimulai. Islah (rekonsiliasi) antara Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akhirnya tercapai dalam pertemuan para Masyayikh dan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025).

Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut berhasil mempertemukan dua pucuk pimpinan PBNU dalam satu forum, sekaligus mengakhiri polemik internal yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Sebagai solusi terbaik bagi jam’iyah, kedua belah pihak sepakat menyelenggarakan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama secara bersama-sama dan secepatnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita semua menjadi saksi peristiwa yang menyejukkan. Islah telah tercapai, dan kami bersama Rais Aam sepakat bahwa jalan terbaik bagi jam’iyah adalah melalui Muktamar bersama,” ujar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai pertemuan.

Musyawarah ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Kubro yang digelar di lokasi yang sama beberapa hari sebelumnya. Para Masyayikh menilai bahwa sengketa yang dipicu oleh keputusan pemberhentian Ketua Umum oleh Rais Aam yang dinilai tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART NU—harus diselesaikan melalui jalan islah dan forum Muktamar yang legitimate dengan melibatkan kedua belah pihak.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui proses dialog, negosiasi, dan perdebatan yang cukup alot, namun tetap dijalankan dalam semangat persaudaraan dan ukhuwah nahdliyah.

Sejumlah tokoh sentral NU turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Wakil Presiden RI periode 2019–2024 yang juga Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin, serta para kiai sepuh dan pengasuh pesantren yang berperan sebagai penengah dalam proses rekonsiliasi.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, silaturahim di Pesantren Lirboyo secara resmi menandai berakhirnya konflik internal PBNU. Kepemimpinan PBNU hingga Muktamar mendatang tetap berjalan di bawah Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf.

Sebagai tindak lanjut, akan segera dibentuk Panitia Bersama untuk mempersiapkan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU.

“Kesepakatan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan pembentukan panitia Muktamar. Kita akan bersama-sama menyukseskan forum tertinggi jam’iyah ini dengan damai dan bermartabat,” tegas Gus Yahya.

Sementara itu, Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU bersama Mustasyar PBNU juga menegaskan bahwa Muktamar Ke-35 NU harus dilaksanakan secepat-cepatnya oleh Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU, dengan melibatkan Mustasyar, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan.

“Menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya oleh Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU, dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren,” demikian kutipan putusan sebagaimana dilansir NU Online.

411 Warga Palestina Tewas Sejak Gencatan Senjata, Gaza Tuduh Israel Lakukan 875 Pelanggaran

GAZA (jurnalislam.com)– Kantor Media Pemerintah Gaza mengungkapkan bahwa setidaknya 411 warga Palestina tewas dan 1.112 lainnya terluka akibat serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober lalu.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (22/12/2025), kantor tersebut menyatakan telah mendokumentasikan 875 pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata.

Pelanggaran tersebut mencakup 265 kasus penembakan langsung terhadap warga sipil, 49 serangan militer ke kawasan permukiman, 421 serangan artileri, serta 150 insiden penghancuran rumah.

𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗵𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗶

Kantor Media Gaza juga menuduh Israel gagal memenuhi kewajiban kemanusiaannya sebagaimana diatur dalam kesepakatan gencatan senjata. Dari total 42.800 truk bantuan yang disepakati, hanya 17.819 truk yang diizinkan masuk ke Jalur Gaza.

Angka tersebut setara dengan rata-rata 244 truk per hari, jauh di bawah ketentuan 600 truk per hari, atau hanya sekitar 41 persen tingkat kepatuhan Israel terhadap perjanjian.

Situasi lebih buruk terjadi pada pasokan bahan bakar. Dari 3.650 truk bahan bakar yang seharusnya masuk selama masa gencatan senjata, Israel hanya mengizinkan 394 truk, atau rata-rata lima truk per hari, dibandingkan dengan 50 truk per hari yang disepakati.

“Ini berarti pendudukan hanya mematuhi 10 persen dari komitmen pasokan bahan bakar,” tegas kantor tersebut.

Akibat pembatasan ini, berbagai layanan vital di Gaza, termasuk rumah sakit, toko roti, serta fasilitas air dan sanitasi, dilaporkan hampir sepenuhnya lumpuh, memperparah penderitaan warga sipil.

𝗞𝗿𝗶𝘀𝗶𝘀 𝗞𝗲𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗺𝗯𝘂𝗿𝘂𝗸

Kantor Media Gaza memperingatkan bahwa wilayah tersebut kini menghadapi krisis kemanusiaan yang mendalam dan belum pernah terjadi sebelumnya. Israel disebut terus menolak membuka perbatasan dan menghalangi masuknya tenda, rumah mobil, karavan, serta bahan-bahan tempat tinggal lainnya.

Pembatasan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata dan hukum humaniter internasional.

Menurut pernyataan itu, kebijakan Israel yang disebut “sewenang-wenang” telah menyebabkan runtuhnya 46 bangunan yang sebelumnya rusak, setelah diterjang badai musim dingin baru-baru ini. Insiden tersebut mengakibatkan 15 warga Palestina tewas.

Kantor Media Pemerintah Gaza mendesak para mediator internasional dan komunitas dunia untuk menjamin masuknya bantuan kemanusiaan dan bahan bakar secara segera dan aman, serta mengizinkan masuknya bahan-bahan tempat tinggal sesuai kesepakatan.

Langkah-langkah tersebut dinilai sangat mendesak untuk mencegah bencana kemanusiaan yang semakin parah di Jalur Gaza. (Bahry)

Sumber: TRT

Buldozer Israel Gusur Puluhan Keluarga Palestina di Silwan

YERUSALEM (jurnalislam.com)– Buldozer Israel menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal empat lantai di kawasan Silwan, Yerusalem Timur, pada Senin (22/12/2025). Aksi tersebut menggusur puluhan keluarga Palestina dan disebut para aktivis sebagai pembongkaran terbesar di wilayah itu sepanjang tahun ini.

Bangunan yang terletak di dekat Kota Tua Al-Quds tersebut terdiri dari 12 unit apartemen yang dihuni sekitar 100 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan, anak-anak, dan lansia.

Penghancuran ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Israel yang menargetkan bangunan-bangunan Palestina dengan dalih “tidak berizin” di Yerusalem Timur yang diduduki dan dianeksasi secara ilegal.

“Pembongkaran ini adalah tragedi bagi seluruh penghuni,” ujar Eid Shawar, salah satu warga yang tinggal di gedung tersebut, kepada AFP.

“Mereka mendobrak pintu saat kami masih tidur. Kami hanya diberi waktu untuk berganti pakaian dan mengambil dokumen penting,” kata ayah lima anak itu.

Tanpa tempat tujuan, Shawar mengatakan bahwa keluarganya yang berjumlah tujuh orang terpaksa tidur di dalam mobil setelah rumah mereka diratakan dengan tanah.

𝗗𝗶𝗴𝗲𝗺𝗽𝘂𝗿 𝗕𝘂𝗹𝗱𝗼𝘇𝗲𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗷𝗮𝗴𝗮 𝗔𝗽𝗮𝗿𝗮𝘁

Sedikitnya tiga buldoser Israel mulai menghancurkan bangunan itu sejak pagi hari, sementara para penghuni hanya bisa menyaksikan barang-barang mereka berserakan di jalan. Seorang jurnalis AFP di lokasi melaporkan bahwa polisi Israel menutup akses jalan dan mengerahkan pasukan keamanan dalam jumlah besar, bahkan menempatkan personel di atap-atap rumah sekitar.

Menurut para aktivis, bangunan tersebut didirikan di atas tanah milik pribadi Palestina, namun ditargetkan untuk dihancurkan karena dianggap tidak memiliki izin resmi.

Warga Palestina di Yerusalem Timur diketahui menghadapi hambatan hampir mustahil untuk mendapatkan izin pembangunan akibat kebijakan perencanaan Israel yang diskriminatif. Situasi ini telah memicu ketegangan berkepanjangan di Yerusalem Timur dan wilayah Tepi Barat yang diduduki.

𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝘀𝗶𝗿𝗮𝗻 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺𝗮𝘁𝗶𝘀

Pemerintah Yerusalem yang berafiliasi dengan Otoritas Palestina di Ramallah menyebut pembongkaran tersebut sebagai bagian dari kebijakan sistematis pengusiran paksa.

“Ini adalah kebijakan yang bertujuan mengosongkan kota dari penduduk aslinya,” tegas pernyataan tersebut.

“Setiap pembongkaran yang menggusur warga Palestina dari rumah mereka adalah rencana jelas pendudukan untuk mengganti pemilik tanah dengan pemukim Israel.”

Sebaliknya, Pemerintah Kota Yerusalem yang dikuasai Israel mengklaim pembongkaran dilakukan berdasarkan perintah pengadilan sejak 2014, dengan alasan bahwa lahan tersebut diperuntukkan bagi ruang hijau, rekreasi, dan olahraga, bukan permukiman.

Namun, kelompok hak asasi manusia Israel Ir Amim dan Bimkom membantah klaim tersebut. Mereka menyebut pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, meski pertemuan dijadwalkan pada hari yang sama untuk membahas upaya legalisasi bangunan.

“Ini adalah pembongkaran terbesar tahun 2025 di Yerusalem Timur,” tegas kedua organisasi tersebut.

“Mengacu pada data kami, sekitar 100 keluarga Palestina di Yerusalem Timur telah kehilangan rumah mereka sepanjang tahun ini saja.”

Status Yerusalem tetap menjadi salah satu isu paling sensitif dalam konflik Palestina-Israel. Israel menduduki Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, sejak perang 1967 dan kemudian mencaploknya secara sepihak, langkah yang tidak diakui oleh hukum internasional.

Kawasan Silwan, yang terletak di kaki Kota Tua, kini menjadi titik panas penjajahan, di mana ratusan pemukim Israel tinggal di tengah hampir 50.000 warga Palestina yang terus menghadapi ancaman pengusiran dan perampasan rumah. (Bahry)

Sumber: TNA

Sekjen MUI: Mayoritas Umat Islam Masih Lemah Secara Ekonomi

JAKARTA (jurnalislam.com)— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menilai kondisi ekonomi umat Islam di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Meskipun umat Islam merupakan mayoritas penduduk, kontribusi dan posisi ekonomi mereka dinilai belum kuat dan cenderung terpinggirkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Buya Amirsyah saat memberikan sambutan penutupan Rapat Kerja Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI serta Penguatan Pembinaan Koperasi yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta Barat, Kamis–Jumat (20/12/2025). Penutupan kegiatan dilakukan secara daring karena Buya Amirsyah sedang berada di Sumatera.

“Secara jumlah kita mayoritas, tetapi dalam praktik ekonomi justru sering berada di posisi lemah. Ini fakta yang harus kita sadari dan carikan solusinya bersama,” ujar Buya Amirsyah.

Ia menjelaskan, kehadiran LPEU MUI merupakan upaya strategis untuk memperkuat basis ekonomi umat melalui konsolidasi potensi yang selama ini berjalan secara terpisah. Dengan adanya lembaga ini, gerakan ekonomi umat diharapkan menjadi lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“LPEU dibentuk sebagai wadah penguatan dan penyatuan langkah ekonomi umat agar lebih efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Buya Amirsyah juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam menggerakkan ekonomi umat. Menurutnya, pendekatan birokratis yang menunggu kesiapan dana justru akan menghambat gerakan.

“Dalam perjuangan ekonomi umat, jangan menunggu semuanya sempurna. Bergerak dan berikhtiar dulu, insya Allah pembiayaan akan menyusul. Ini pola pikir aktivis dan wirausahawan,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pendampingan UMKM, penguatan usaha mikro, serta akses pembiayaan yang sehat agar masyarakat terbebas dari praktik rentenir. Ia menilai masjid dan komunitas umat harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.

“Sangat ironis jika kita lantang menyatakan riba itu haram, tetapi umat di sekitar masjid justru terjerat rentenir. Ini persoalan yang harus kita selesaikan bersama,” katanya.

Ke depan, Buya Amirsyah mendorong LPEU MUI untuk memiliki target yang jelas dan terukur, termasuk memperluas program pemberdayaan ekonomi umat hingga seribu titik di berbagai daerah di Indonesia.

“Dampak tidak akan terasa tanpa target dan pendataan yang serius. Kita harus berani menetapkan sasaran yang konkret,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Buya Amirsyah menegaskan bahwa perjuangan ekonomi umat harus berpijak pada nilai keimanan dan keberkahan, bukan semata orientasi keuntungan materi.

“Kita ingin membangun perniagaan yang membawa maslahat dan keberkahan, bukan keuntungan sesaat yang berujung pada kerusakan,” pungkasnya.

Sumber: Muidigital

AS Bombardir Puluhan Target ISIS di Suriah, Trump Klaim Balasan atas Tewasnya Tentara Amerika

SURIAH (jurnalislam.com)– Pasukan militer Amerika Serikat melancarkan serangan udara besar-besaran dengan menargetkan lebih dari 70 lokasi di Suriah pada Jumat (19/12). Serangan tersebut diklaim Presiden AS Donald Trump sebagai “balasan yang sangat serius” atas insiden yang menewaskan tiga warga Amerika pada akhir pekan sebelumnya.

Komando Pusat AS (CENTCOM) dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa operasi militer itu melibatkan lebih dari 100 amunisi presisi, yang diarahkan ke infrastruktur serta lokasi persenjataan yang diklaim sebagai milik kelompok ISIS.

Sementara itu, sebuah lembaga pemantau perang Suriah melaporkan bahwa sedikitnya lima anggota ISIS, termasuk seorang pimpinan sel, tewas akibat serangan udara tersebut. Namun, seperti banyak serangan sebelumnya, tidak ada keterangan independen mengenai dampak serangan terhadap warga sipil maupun kerusakan infrastruktur non-militer.

𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗧𝗲𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗔𝗦 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗣𝗮𝗹𝗺𝘆𝗿𝗮

Trump dan istrinya, Melania Trump, dijadwalkan menghadiri upacara penghormatan bagi personel AS yang tewas di Suriah. Upacara tersebut akan digelar Rabu di Pangkalan Angkatan Udara Dover, Delaware, dalam prosesi yang disebut militer AS sebagai “pemindahan jenazah secara terhormat”.

Upacara dijadwalkan berlangsung pukul 13.15 waktu setempat. Jenazah dua tentara Angkatan Darat AS dan seorang penerjemah sipil akan dipulangkan ke Amerika Serikat di hadapan keluarga mereka.

Menurut militer AS, ketiganya tewas pada Sabtu (13/12) di wilayah Palmyra, Suriah tengah, setelah seorang penyerang yang dituduh sebagai anggota ISIS menyerang konvoi pasukan Amerika dan pasukan Suriah. Penyerang tersebut dilaporkan tewas di lokasi kejadian. Selain korban tewas, tiga tentara AS lainnya mengalami luka-luka.

Trump menyebut insiden itu sebagai “mengerikan” dan kembali menegaskan sikap balas dendamnya, seraya menyebut para korban sebagai “patriot hebat”.

Upacara pemindahan jenazah di Dover secara rutin dihadiri oleh presiden, wakil presiden, dan pejabat tinggi AS selama masa perang atau konflik. Dalam prosesi tersebut, peti jenazah yang diselimuti bendera Amerika diturunkan dari pesawat militer dan ditempatkan ke dalam kendaraan khusus, disaksikan oleh keluarga korban yang kerap larut dalam kesedihan.

Namun, di balik seremoni tersebut, keberadaan militer AS di Suriah terus menuai kritik internasional. Banyak pihak menilai bahwa operasi militer Washington di negeri itu lebih mencerminkan pendudukan dan kepentingan geopolitik, ketimbang misi nyata memerangi terorisme, sementara rakyat Suriah terus menjadi korban konflik berkepanjangan. (Bahry)

Sumber: TNA