DPP Bakomubin Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri

JAKARTA (jurnalislam.com) – Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Se-Indonesia (DPP Bakomubin) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mencopot Kapolri dan menggantinya dengan sosok yang memiliki prestasi, integritas, serta tidak terafiliasi dengan kelompok politik manapun.

Tuntutan tersebut disampaikan Bakomubin melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo pada Senin (1/9/2025) di Jakarta.

Dalam suratnya, Bakomubin menilai situasi politik dan keamanan pasca unjuk rasa masyarakat berada dalam kondisi yang memprihatinkan, bahkan berpotensi menuju kehancuran tatanan kehidupan berbangsa, bernegara, serta nilai kemanusiaan.

“DPP Bakomubin mengapresiasi langkah konkret Bapak Presiden dalam mengatasi situasi agar tidak semakin memburuk. Namun, kami meminta langkah strategis yang lebih komprehensif untuk menenangkan dan meredam kemarahan rakyat,” tulis pernyataan tersebut.

Selain pencopotan Kapolri, Bakomubin juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya:

1. Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset bagi koruptor.

2. Membentuk Badan Ekonomi Nasional untuk mengangkat daya beli masyarakat kecil dan menengah serta meringankan beban pajak rakyat.

3. Pemerintah pusat maupun daerah tidak mengeluarkan pernyataan yang melukai perasaan rakyat.

4. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten, adil, dan transparan tanpa pandang bulu.

Bakomubin menegaskan bahwa tuntutan tersebut bersifat konstitusional dan rasional, serta merupakan wujud kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara.

“Respons Presiden terhadap tuntutan rakyat akan menunjukkan derajat kepemimpinan, kenegarawanan, serta komitmen pada Pancasila dan UUD 1945,” tegas Bakomubin.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Bakomubin, Dr. KH. MS Suhary AM, MA.

Kontributor: Bram

JIEF 2025 Sajikan Pameran, Seminar, hingga Pentas Seni Islami

JAKARTA (jurnalislam.com)– Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) menggelar Jakarta Islamic Education Fair (JIEF) 2025 pada 2–3 September 2025 di Convention Hall Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara. Acara bertema “Pendidikan Berakar Iman, Bertumbuh Inovasi” ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat PPIJ KH Muhyiddin Ishaq menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai benteng pencegahan kerusuhan sosial. Ia menilai Pameran Pendidikan Islam yang digelar Divisi Pengkajian dan Pendidikan PPIJ menjadi momentum mendorong prioritas pada pembinaan iman dan akhlak.

“Supaya peristiwa (kerusuhan) seperti kemarin tidak terjadi lagi,” ujar Kiai Muhyiddin, Selasa (2/9/2025).

Kiai Muhyiddin juga menyoroti kontribusi pesantren dan madrasah yang telah lama mencerdaskan bangsa, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Namun, ia menyayangkan masih adanya perlakuan tidak adil terhadap lembaga pendidikan keagamaan serta kesenjangan anggaran dengan sekolah negeri.

Karena itu, ia meminta agar melalui forum JIEF 2025 dapat dirumuskan langkah agar pendidikan keagamaan tidak dipandang sebelah mata baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan PPIJ, H. Rasyidi H.Y, menjelaskan JIEF 2025 diramaikan berbagai kegiatan, mulai dari pameran pendidikan, seminar nasional, workshop, kompetisi robotic, bazaar kuliner Islami, hingga pentas seni dakwah.

Sejumlah lembaga pendidikan turut serta, di antaranya Madrasah Istiqlal, Pesantren Sulaimaniyah, Universitas Mercu Buana, Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta, Universitas Sahid, Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Islam Jakarta dan lain sebagainya.

Tokoh pendidikan yang hadir antara lain Ir. Moch. Abduh, Ms.Ed., Ph.D (Staf Ahli Mendikdasmen Bidang Teknologi Pendidikan), Prof. Dr. Ir. Andi Adriansyah, M.Eng (Rektor Universitas Mercu Buana), dan Dr. H. Adib, M.Ag (Kepala Kanwil Kemenag DKI).

Selain itu, hadir pula Deva Rachman, istri almarhum Syekh Ali Jaber, pendongeng Kak Nia, grup nasyid VocaFarabi, Teater ITACI, serta Sanggar Tari 36 yang menampilkan karya seni Islami.

Acara ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus Kuota Haji Tambahan, Gus Yaqut Diperiksa sebagai Saksi

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait dugaan penyimpangan pembagian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini berfokus pada mekanisme penentuan alokasi kuota tambahan yang dibagi ke jalur reguler maupun khusus. Penyidik, kata dia, juga mendalami dugaan adanya aliran dana dari pembagian kuota tersebut.

“Penyidik mendalami terkait kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan reguler. Asal-usul pembagian 50 persen–50 persen itu menjadi fokus penyidik. Selain itu, dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut juga didalami dalam pemeriksaan hari ini,” kata Budi.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Gus Yaqut kali ini merupakan yang pertama di tahap penyidikan. Sebelumnya, pemeriksaan masih berada di tahap penyelidikan.

𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗔𝗱𝗮 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮

Menjawab pertanyaan soal mengapa KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, Budi menegaskan bahwa proses masih berjalan.

“KPK masih terus mendalami, menganalisis keterangan dari para saksi, termasuk saksi-saksi lain yang hari ini juga diperiksa. Penyidik mendalami terkait aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” jelasnya.

Menurut Budi, hingga kini status Gus Yaqut masih sebagai saksi. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam perkara kuota haji tambahan ini sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti akan kami sampaikan updatenya jika sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

𝗞𝗼𝗻𝘁𝗲𝗸𝘀 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗞𝘂𝗼𝘁𝗮 𝗛𝗮𝗷𝗶

Tambahan 20.000 kuota haji untuk Indonesia diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dengan aturan tersebut, dari tambahan kuota itu semestinya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, menurut KPK, pembagian yang dilakukan justru 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Skema ini dianggap menyalahi aturan karena menguntungkan biro travel haji khusus yang mematok biaya jauh lebih tinggi dibandingkan kuota reguler.

Harits Abu Ulya: Label “Makar dan Terorisme” pada Demonstrasi Abaikan Akar Persoalan

JAKARTA (jurnalislam.com)– Pengamat terorisme Harits Abu Ulya mengkritik pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut aksi demonstrasi beberapa hari terakhir sebagai indikasi ‘makar dan terorisme’. Menurutnya, diksi tersebut menunjukkan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap tuntutan masyarakat sipil.

“Bapak Presiden terkesan gagal paham terhadap aspirasi para demonstran. Respon beliau tidak menyasar persoalan fundamental dengan memadamkan ‘bara dan api’ dari segunung ‘sekam’ persoalan; terkait keadilan bagi rakyat, perlunya evaluasi institusi aparat penegak hukum, kebijakan yang memberatkan rakyat, integritas moralitas oknum pembantu Presiden yang kerap membuat blunder statemen dan kebijakan, UU perampasan aset koruptor, dan sebagainya,” ujar Harits Abu Ulya dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Harits menilai pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian isu-isu mendasar, seperti keadilan hukum, evaluasi kinerja aparat penegak hukum, kebijakan yang memberatkan rakyat, serta penegakan undang-undang perampasan aset koruptor. Ia menilai framing demonstrasi sebagai aksi makar dan terorisme justru mengaburkan masalah utama yang dihadapi rakyat.

“Dan secara rasional tentu idealnya Presiden prioritaskan solusi pada akar masalah. Bukan stag hanya merespon soal ‘kemewahan hidup’ privilage anggota DPR, oknum anggota DPR yang ‘busuk’ sikap dan lisannya, janji mendengar aspirasi. Justru memberikan legitimasi ‘tongkat’ bagi aparat keamanan Polri dan TNI untuk lebih keras memukul masyarakat sipil dengan alibi anarkisme, penjarahan dan yang lebih ngeri adalah asumsi adanya indikasi aksi ‘makar dan terorisme’,” kata Harits.

Ia mengingatkan bahwa tindak kriminal seperti penjarahan dan aksi anarkisme memang harus ditindak, namun tidak tepat jika langsung dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Menurutnya, tindak korupsi pejabat dan kebijakan yang merugikan rakyat justru lebih layak mendapatkan label tersebut.

“Maka diksi ‘makar dan terorisme’ adalah logika over simplikasi yang sifatnya sangat asumtif, cenderung mengaburkan pokok persoalan dan menunjukkan bebalnya telinga penguasa atas jeritan rakyat yang menuntut keadilan dalam berbagai aspek kehidupan mereka,” tegasnya.

Harits berharap Presiden Prabowo dapat membuktikan komitmennya memimpin demi rakyat, bukan sekadar retorika.

saatnya membuktikan itu semua, atau kalau tidak maka hanya akan menoreh sejarah yang berjudul ‘Paradoks Prabowo’ Presiden RI-8,” pungkasnya.

Palestina Desak AS Batalkan Pencabutan Visa Mahmoud Abbas Menjelang Sidang PBB

RAMALLAH (jurnalislam.com)– Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Amerika Serikat untuk membatalkan keputusan pencabutan visa terhadap pemimpin Palestina tersebut, hanya beberapa minggu sebelum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Kepresidenan Palestina menyatakan “keheranan” atas langkah Washington pada Jumat (30/8) yang mencabut visa Abbas bersama 80 pejabat Palestina lainnya. Padahal, Abbas dijadwalkan memimpin delegasi dan menyampaikan pidato pada forum tingkat tinggi PBB bulan depan.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Amerika untuk membatalkan keputusannya,” ujar juru bicara kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh, kepada Associated Press, Sabtu (30/8). Ia memperingatkan keputusan itu hanya akan meningkatkan ketegangan dan eskalasi.

Abu Rudeineh menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah negara Arab dan asing untuk menekan Washington agar membatalkan kebijakan tersebut. Upaya diplomasi, kata dia, akan terus dilakukan, terutama menjelang konferensi internasional mengenai solusi dua negara yang akan digelar di New York pada 22 September. Konferensi itu diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.

𝗧𝘂𝗱𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗔𝗦

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio membenarkan pencabutan visa dengan alasan Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) tidak mematuhi komitmen mereka serta dianggap merusak prospek perdamaian.

Rubio juga menuduh PA melakukan “kampanye lawfare”, termasuk membawa kasus Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan pelanggaran di Gaza dan Tepi Barat.

Namun, Matt Duss, Wakil Presiden Eksekutif Center for International Policy, menilai langkah pemerintahan Donald Trump itu jelas melanggar protokol diplomatik. Menurutnya, sebagai negara tuan rumah, AS wajib memberikan visa bagi perwakilan resmi negara anggota PBB.

“Apa yang terjadi di sini jelas bermotif ideologis,” kata Duss kepada Al Jazeera. Ia menuding pemerintahan Trump bersekongkol dengan sayap kanan Israel untuk menyingkirkan isu Palestina dari agenda internasional.

𝗥𝗲𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗘𝗿𝗼𝗽𝗮

Uni Eropa (UE) turut menyampaikan keprihatinan. Kepala kebijakan luar negeri UE, Kaja Kallas, mendesak Washington mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, mengingat adanya perjanjian resmi antara PBB dan negara tuan rumah.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan, Majelis Umum PBB tidak boleh menghadapi hambatan akses apa pun.

“Markas PBB adalah tempat netralitas dan perdamaian, bukan ruang pembatasan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Spanyol. Perdana Menteri Pedro Sanchez menyatakan telah berbicara langsung dengan Abbas untuk menyampaikan solidaritas. Ia menyebut pencabutan visa tersebut sebagai langkah “tidak adil”.

“Palestina berhak menyuarakan pendapatnya di PBB dan semua forum internasional,” tulis Sanchez dalam unggahan di media sosial. (Bahry)

Sumber: Al Jazeera

PM Houthi Yaman Meninggal dalam Serangan Udara Israel

SANAA (jurnalislam.com)– Perdana Menteri Houthi Yaman, Ahmed Ghaleb Nasser Al-Rahawi, meninggal dalam serangan udara Israel yang juga menewaskan sejumlah pejabat lainnya. Pengumuman tersebut disampaikan pihak Houthi pada Sabtu (30/8).

Al-Rahawi, yang baru diangkat tahun lalu, merupakan pejabat paling senior yang dilaporkan meninggal dalam serangkaian serangan Israel sejak pecahnya perang di Gaza.

“Kami mengumumkan gugurnya pejuang Ahmed Ghaleb Nasser Al-Rahawi bersama beberapa rekan menterinya, setelah menjadi sasaran musuh kriminal Israel,” demikian pernyataan resmi kelompok Houthi.

Houthi menambahkan, sejumlah pejabat lainnya mengalami luka sedang hingga serius dan masih menjalani perawatan medis sejak Kamis sore.

Sebelumnya, militer Israel menyatakan pada Kamis bahwa mereka telah “menyerang target militer rezim Houthi”. Saat itu, laporan media Yaman mengenai kematian Al-Rahawi belum mendapat konfirmasi resmi.

Menurut pihak Houthi, serangan tersebut mengenai sebuah “lokakarya rutin pemerintah untuk mengevaluasi kinerja tahunan”.

Analis Yaman yang berbasis di AS, Mohammed Al Basha, menyebut operasi Israel ini menandai perubahan strategi.

“Serangan tersebut menunjukkan pergeseran fokus Israel dari infrastruktur transportasi dan energi ke arah pembunuhan terarah terhadap personel bernilai tinggi,” ujarnya kepada AFP.

Ia menilai eskalasi ini kemungkinan besar akan mengguncang kepemimpinan Houthi.

“Operasi ini memiliki ciri serangan berbasis intelijen, dengan kemungkinan para pemimpin senior Houthi lain sedang dalam perjalanan ke lokasi,” tambahnya.

Al-Rahawi terakhir kali tampil di depan publik pada Rabu lalu dalam sebuah acara yang digelar Kementerian Wakaf Houthi di Sanaa.

Pria asal provinsi Abyan, wilayah selatan Yaman yang tidak dikuasai Houthi, dia dipilih sebagai perdana menteri sebagai upaya kelompok tersebut memperluas dukungan politik di selatan.

Dalam pengumuman terpisah, pihak Houthi menunjuk Wakil Perdana Menteri Mohammed Ahmed Miftah sebagai perdana menteri sementara menggantikan Al-Rahawi. (Bahry)

Sumber: TNA

Menhan Israel Klaim Abu Ubaidah Terbunuh, Hamas Belum Beri Konfirmasi

TEL AVIV (jurnalislam.com)– Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Ahad (31/8) mengumumkan bahwa tentara Israel telah membunuh Abu Ubaidah, juru bicara sayap militer Hamas, Brigade Al Qassam.

Pernyataan tersebut disampaikan Katz sehari setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan adanya serangan yang menargetkan juru bicara Hamas itu.

“Juru bicara Hamas, Abu Ubaidah, telah disingkirkan di Gaza dan dikirim untuk menemui semua anggota poros kejahatan yang telah dilikuidasi dari Iran, Gaza, Lebanon, dan Yaman di dasar neraka,” kata Katz dalam unggahannya di X.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada militer Israel (IDF) dan badan keamanan Shin Bet.

“Selamat kepada IDF dan Shin Bet atas eksekusi yang sempurna,” tambahnya. Menurut laporan media berbahasa Arab, serangan tersebut juga melukai sejumlah anak.

Namun, Netanyahu dalam pernyataan terpisah pada Ahad menegaskan bahwa belum ada konfirmasi terkait kematian Abu Ubaidah.

“Jam dan hari mendatang pasti akan memberikan jawaban,” ujarnya.

Siaran publik Israel, Kan, pada Sabtu melaporkan adanya upaya pembunuhan Abu Ubaidah melalui serangan di Kota Gaza. Hingga kini, Hamas belum memberikan komentar resmi mengenai klaim tersebut.

Abu Ubaidah dikenal sebagai sosok yang rutin menyampaikan pernyataan operasional Brigade Al Qassam. Dalam berbagai video yang tersebar luas di dunia Arab, ia kerap tampil dengan keffiyeh merah putih khas yang menutupi wajahnya.

Selain itu, pada Sabtu, Hamas juga mengonfirmasi kematian Muhammad Sinwar, kepala militer Hamas di Gaza, yang disebut gugur pada 2024. Dengan kabar tersebut, posisi pimpinan sayap militer Hamas di Gaza diperkirakan akan dipegang oleh Izz al-Din Haddad, yang selama ini mengawasi operasi di wilayah utara. (Bahry)

Sumber: TNA

MUI: Penjarahan dalam Aksi Unjuk Rasa Melanggar Syariat dan Hukum

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengingatkan massa aksi agar menghentikan praktik penjarahan yang terjadi di tengah gelombang demonstrasi.

Seruan tersebut disampaikan menyusul adanya penjarahan di sejumlah rumah pejabat negara dan anggota DPR RI, termasuk milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menegaskan bahwa penyampaian aspirasi, meski dalam kondisi marah sekalipun, tidak boleh dibarengi dengan tindak anarkisme, penjarahan, atau pencurian harta orang lain.

“Tindakan anarkisme dan penjarahan jelas bertentangan dengan hukum agama maupun peraturan perundang-undangan,” kata Prof Ni’am kepada MUIDigital, Ahad (31/8/2025).

Ia menekankan, siapa pun yang mengambil atau menguasai barang secara tidak sah agar segera mengembalikannya kepada pemilik atau aparat, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, itu juga mengajak seluruh elemen untuk menahan diri, bermuhasabah, serta berkomitmen mewujudkan kedamaian dan perbaikan, bukan justru menambah kerusakan.

Menurutnya, di tengah situasi sosial ekonomi dan politik yang tidak stabil serta kesenjangan yang masih tinggi, pejabat maupun masyarakat perlu mengedepankan kesederhanaan.

“Masyarakat dan pejabat harus membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski hanya untuk konten,” tegasnya.

Prof Ni’am juga menekankan bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang mengkritisi kebijakan tidak adil harus direspon dengan bijak dan cepat.

“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak,” pungkasnya.

sumber: mui.or.id

PCIM Malaysia Kukuhkan dan Lantik Pengurus Baru PRIM Pulau Pinang dan Perlis Secara Serentak

PULAU PINANG (jurnalislam.com)– Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia telah mengukuhkan serta melantik Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) Pulau Pinang dan PRIM Perlis secara bersamaan, Ahad (31/8/2025), di Dewan Al-Fateh Madrasah Uthmaniah ABIM, Pulau Pinang, Malaysia.

Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh sekitar 150 tamu undangan yang terdiri dari unsur pemerintah dalam hal ini dihadiri oleh Konsul I Pensosbud/Minister Counselor, KJRI Penang. Kemudian hadir juga Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Pulau Pinang serta paguyuban masyarakat Indonesia, seperti Pimpinan Wilayah NU, Persatuan Anak Rantau Indonesia (PARI), Ikatan Pekerja Muslim Indonesia (IPMI) serta paguyuban Indonesia lainnya yang aktif di wilayah Pulau Pinang.

Acara pelantikan ini diadakan setelah berakhirnya masa kepemimpinan PRIM Pulau Pinang periode sebelumnya serta dimulainya kepemimpinan baru PRIM Perlis.

Sebelum prosesi pelantikan dilakukan, Fauzi Fatkhur selaku Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah berpesan dalam sambutannya agar PRIM Pulau Pinang dan Perlis dapat konsisten dalam menggerakkan roda api semangat melalui amal usaha di ranting masing-masing.

“Kepada pengurus yang akan dilantik supaya dalam menjalankan amanah persyarikatan haruslah menjadi teladan di akar rumput dan mengutamakan pelayanan (hospitality) kepada umat dan masyarakat,” ujar Fauzi.

Setelah dikukuhkan dan dilantik secara resmi oleh PCIM Malaysia, acara dilanjutkan dengan sambutan dari kedua PRIM, Pulau Pinang dan Perlis. Diawali oleh sambutan Ketua PRIM Pulau Pinang, Siyad Said, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara pelantikan ini.

“Harapannya ke depan, semoga melalui PRIM Pulau Pinang peran Muhammadiyah akan tetap aktif dalam memberikan kontribusi nyata bagi umat, bahkan sampai di luar negeri, khususnya Plau Pinang,” ujar Siyad dalam sambutannya.

Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Buya Afriadi, Ketua PRIM Perlis yang juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang dititipkan.

“Kami meyakini, InsyaAllah ke depan PRIM Perlis siap mensukseskan program internasionalisasi Muhammadiyah salah satunya melalui bidang pendidikan. Salah satu yang telah diinisiasi dan telah diterima oleh masyarakat Perlis adalah pendirian Pencak Silat Tapak Suci Putera Muhammadiyah,” Kata Afriadi.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Konsul I Pensosbud/Minister Counselor, KJRI Penang, Bapak Safaat Ghofur. Beliau berpesan, di tengah situasi Indonesia hari-hari ini, pentingnya supaya setiap pihak dan unsur masyarakat perlu menjaga persatuan (persaudaraan dan keamanan).

Selain itu, melihat kiprah Muhammadiyah selama ini, Safaat mengatakan, “Gerakan Muhammadiyah hidup dalam dua bidang, menjaga persatuan dan meningkatkan pendidikan. Semoga kedua bidang ini selalu dijaga dan terus dikembangkan dengan tujuan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan umat.”

Acara pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.

Baitul Maqdis Institute Desak Reformasi Total Polri, Copot Kapolri, dan Sahkan RUU Perampasan Aset

JAKARTA (jurnalislam.com) – Baitul Maqdis Institute (BMI) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa yang dinilai semakin terpuruk dalam ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum, dan lemahnya perlindungan negara terhadap rakyat kecil. Dalam pernyataan sikapnya, BMI menyoroti gaya hidup hedonis para pejabat dan perilaku elite politik yang dinilai jauh dari rasa empati terhadap penderitaan masyarakat.

“Berbagai problem bangsa ini bukan sekadar krisis ekonomi atau hukum semata, melainkan krisis etika dan keberpihakan,” tegas Direktur Utama BMI, Fahmi Salim Lc., M.A., bersama Direktur Eksekutif Pizaro Gozali Idrus, dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (31/8/2025).

BMI merinci delapan tuntutan utama sebagai desakan moral dan tanggung jawab kebangsaan:

1. Batalkan Tunjangan dan Fasilitas Mewah DPR
Dalam kondisi rakyat yang makin tercekik oleh kesulitan ekonomi, sangat tidak patut wakil rakyat terus menikmati fasilitas supermewah yang dibiayai APBN. DPR seharusnya menunjukkan empati sosial, bukan justru mempertontonkan kemewahan. Kami menuntut peninjauan total atas anggaran belanja non-prioritas untuk anggota dewan.

2. Evaluasi dan Pecat Anggota DPR yang Tidak Kredibel
Anggota legislatif yang terbukti menghina rakyat, tidak beretika, atau menunjukkan perilaku arogan tidak layak menduduki jabatan publik. Baitul Maqdis Institute mendesak dilakukan pemecatan dan audit kekayaan menyeluruh oleh KPK dan kelompok masyarakat sipil sebagai bentuk pengawasan atas penyelenggara negara.

3. Hentikan Flexing dan Hedonisme Pejabat Publik
Pamer kekayaan oleh pejabat negara dan keluarganya di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi merupakan bentuk pengkhianatan moral terhadap penderitaan rakyat. Kami menyerukan diterapkannya standar etik yang ketat bagi penyelenggara negara dan sanksi bagi mereka yang hidup dalam gaya hedonis dan tidak empatik.

4. Laksanakan Reformasi Total terhadap Institusi Polri
Rentetan kasus kekerasan oleh aparat yang mengakibatkan korban jiwa warga sipil menunjukkan kegagalan sistemik dalam lembaga kepolisian. Reformasi Polri tidak bisa lagi ditunda. Harus dilakukan perombakan menyeluruh, termasuk pada sistem pengawasan, rekrutmen, dan penegakan disiplin.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi
RUU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk menyelamatkan kekayaan negara dari para koruptor. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan undang-undang ini tanpa alasan politis atau penundaan yang disengaja. Jangan sampai rakyat berinisiatif membuat simulasi perampasan aset sendiri seperti aksi penjarahan yang menyasar rumah beberapa wakil rakyat dan pejabat negara pada hari 30 dan dinihari 31 Agustus 2025. Tidak ada keadilan tanpa pengembalian harta haram yang dirampas dari rakyat.

6. Adili Pembunuh Affan Kurniawan dan Copot Kapolri jika Gagal Bertanggung Jawab
Kami menuntut penegakan hukum secara tegas dan terbuka terhadap pelaku pelindasan alm. Affan Kurniawan. Negara juga wajib menjamin keberlangsungan hidup keluarganya. Bila Kapolri tidak mampu menjamin perlindungan rakyat, maka sudah sepatutnya diberhentikan dari jabatannya demi tegaknya kepercayaan publik.

7. Batalkan Kenaikan Pajak yang Memberatkan Masyarakat
Kenaikan tarif pajak di tengah inflasi dan menurunnya daya beli rakyat adalah kebijakan yang tidak berpihak. Pemerintah harus mengevaluasi ulang kebijakan fiskal yang menambah penderitaan rakyat kecil. Pajak harus adil dan proporsional, bukan instrumen pemerasan terhadap masyarakat.

8. Aksi Unjuk Rasa Damai, Tolak Anarkisme

Baitul Maqdis Institute mendukung hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. Namun kami juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik. Unjuk rasa harus dijalankan secara damai, terorganisir, dan bermartabat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kebangsaan.

Baitul Maqdis Institute juga menegaskan bahwa keberpihakan pada keadilan sosial, perlindungan warga negara, dan etika dalam penyelenggaraan negara oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif adalah landasan utama dalam membangun bangsa yang beradab dan bermartabat.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil termasuk ulama, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan aktivis untuk terus mengawal perubahan struktural menuju Indonesia yang lebih adil, bersih, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.