Nasib Kelabu Pemandu Lagu

Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

Satpol PP Paser berhasil mengamankan 80 botol minuman keras (miras) saat menggelar razia di warung remang-remang kawasan Gunung Rambutan, Kecamatan Kuaro. Kepala Satpol PP Paser, M Guntur menyebut pihaknya secara rutin menggelar razia setiap minggunya, sebagai langkah pengawasan dan pembinaan.

Selain puluhan miras, pihaknya juga mendapati 20 Pemandu Lagu (PL) di warung remang-remang tersebut didominasi warga luar Paser. “Kepada PL kami memberikan imbauan agar tidak berlaku ke perbuatan yang mengarah kepada asusila,” tegasnya. Dari razia ditemukan, hanya beberapa warung yang memiliki kamar-kamar, sementara yang lain hanya tempat untuk karaoke.

Tanpa berniat mengecilkan upaya yang sudah ada, tetap terus berlangsungnya aktivitas warung remang-remang di Paser selama bertahun-tahun menjadi indikasi, razia dan himbauan belum cukup ampuh menghilangkan bahkan sebatas mengerem kegiatan tersebut. Sebagaimana prinsip bisnis, selama permintaan masih ada, dirasa menguntungkan, mengapa tidak diadakan?

Berat untuk dimungkiri, tertangkap kesan ketidakseriusan dalam memberantas masalah ini. Mengapa? Karena walaupun sudah terkategori aktivitas maksiat, selama telah mengantongi surat izin, maka menjadi legal dan bukan masalah. Ditambah lagi, sistem kapitalis yang hanya melihat kepada untung dan rugi, bukan halal-haram, mudah memberi celah pada hal-hal yang justru merusak kehidupan sosial masyarakat.

Sistem kehidupan sekuler adalah yang paling bertanggung jawab terhadap maraknya warung remang-remang dan PL. Sistem yang menihilkan agama dari kehidupan, telah lama mencabik-cabik kesucian dan harga diri perempuan. Perempuan dilekati nilai jual dari sisi sensualitasnya. Itu pun bukan berarti tanpa resiko. Resiko dianiaya bahkan hilang nyawa, terjangkit penyakit mematikan, sudah menjadi ‘paket tambahan’ dari profesi semacam ini. Ditambah lemahnya iman, dengan alasan bertahan hidup, standar halal-haram diabaikan. Tanpa segan, mereka mencari cuan dengan cara-cara yang melanggar ajaran agama.

Sistem ekonomi kapitalisme sukses memiskinkan masyarakat. Pengaturan negara kapitalis menyerahkan seluruh urusan rakyat pada swasta. Hubungan yang terjalin antara penguasa dan rakyat sebatas pedagang dan pembeli. Inilah yang menjadikan perekonomian rakyat kian terpuruk. Lapangan pekerjaan kian sulit, harga kebutuhan pokok makin naik. Alhasil, buka warung remang-remang dilakoni, sebagian perempuan “terpaksa” menjadi PL demi bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Oleh karenanya, sudah seharusnya beralih kepada sistem kehidupan Islam. Menerapkan kehidupan Islam secara menyeluruh merupakan kewajiban yang telah jelas dalilnya. Apalagi Islam sebagai sebuah sistem kehidupan mampu menjawab berbagai persoalan, termasuk masalah warung remang-remang dan PL.

Allah Taala mewajibkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Hal demikian telah jelas dalam QS Al-Baqarah 208 : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

Sistem kehidupan Islam akan melahirkan manusia-manusia beriman dan bertakwa. Alhasil, apa pun yang mereka lakukan akan senantiasa terikat dengan aturan Allah Taala sebab tolok ukur perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram. Begitu pun standar kebahagiaan seorang hamba, yakni rida-Nya. Inilah yang menjadi jaminan seseorang untuk senantiasa taat pada Allah Taala. Secara otomatis, siapa pun akan takut untuk menjalankan bisnis haram karena hisabnya yang sangat berat.

Sistem sanksi dalam Islam sangat menjerakan. Hukuman bagi PSK dan pengguna PSK telah jelas, yaitu jilid dan rajam. Bagi pezina mushan (sudah menikah), hukumannya berupa rajam dan bagi pezina ghairu muhsan (belum menikah), hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. “Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).

Sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan masyarakat penuh dengan kesejahteraan. Hubungan penguasa dan rakyat bak pelayan dan tuannya. Penguasa ada untuk melayani rakyatnya. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan rakyat terjamin, termasuk lapangan kerja.

Terlebih para perempuannya, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka, bahkan negara. Mereka tidak harus terbebani dengan pencarian nafkah sebagaimana kondisi saat ini. Kehormatan para wanita akan sangat dijaga dan dimuliakan sebab dari wanitalah akan lahir generasi yang siap membangun peradaban mulia.

Selama sistem kehidupan sekuler kapitalisme terus diterapkan, masalah warung remang-remang dan PL jangan harap bisa dilenyapkan. Oleh karena itu, mari berjuang bersama mewujudkan kehidupan Islam di bawah panji Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam. Wallahualam.

Butuh 30 Tahun untuk Bersihkan Gaza dari Bom Israel yang Belum Meledak

GAZA (jurnalislam.com)– Membersihkan seluruh wilayah Gaza dari persenjataan yang belum meledak diperkirakan akan memakan waktu antara 20 hingga 30 tahun, menurut seorang pejabat dari lembaga bantuan Humanity & Inclusion. Ia menggambarkan wilayah Gaza sebagai “ladang ranjau yang mengerikan dan belum dipetakan.”

Lebih dari 53 orang tewas dan ratusan lainnya terluka akibat sisa-sisa mematikan dari perang Israel–Hamas selama dua tahun terakhir, yang baru berhenti awal bulan ini setelah diberlakukannya gencatan senjata. Data ini bersumber dari basis data yang dipimpin PBB, namun disebut kelompok-kelompok bantuan sebagai perkiraan yang masih sangat rendah.

“Jika berbicara tentang pembersihan penuh, hal itu tidak akan pernah benar-benar selesai karena banyak yang berada di bawah tanah. Kita akan terus menemukannya selama beberapa generasi mendatang,” kata Nick Orr, pakar penjinak bahan peledak dari Humanity & Inclusion, seperti dikutip pada Kamis (23/10).

Orr membandingkan kondisi Gaza dengan kota-kota di Inggris setelah Perang Dunia II.

“Pembersihan di permukaan masih memungkinkan, tapi akan membutuhkan waktu satu generasi — mungkin 20 hingga 30 tahun. Itu hanyalah langkah kecil untuk menyelesaikan masalah yang sangat besar,” ujarnya.

Orr, yang beberapa kali mengunjungi Gaza selama konflik, merupakan bagian dari tim beranggotakan tujuh orang dari organisasinya yang akan mulai mengidentifikasi sisa-sisa perang di lokasi-lokasi vital seperti rumah sakit dan toko roti pada pekan depan.

Namun hingga kini, kelompok-kelompok bantuan seperti Humanity & Inclusion belum memperoleh izin penuh dari Israel untuk memindahkan atau memusnahkan persenjataan yang belum meledak, serta belum diizinkan mengimpor perlengkapan penting untuk operasi tersebut.

Badan COGAT, otoritas di bawah Kementerian Pertahanan Israel yang mengawasi bantuan untuk Gaza, tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar. COGAT diketahui kerap memblokir barang-barang yang dianggap memiliki “kegunaan ganda”, yakni dapat digunakan untuk keperluan sipil maupun militer, agar tidak masuk ke Gaza.

Orr menambahkan bahwa pihaknya sedang mengajukan izin untuk mengimpor peralatan khusus yang memungkinkan bom dimusnahkan dengan cara dibakar, bukan diledakkan, guna menenangkan kekhawatiran Israel bahwa bahan peledak tersebut dapat digunakan kembali oleh kelompok perlawanan Palestina. (Bahry)

Sumber: TOI

GRC: Gaza Jadi Tempat Paling Berbahaya di Dunia Akibat 20 Ribu Sisa Bom Israel yang Belum Meledak

GAZA (jurnalislam.com)– Warga Palestina di Jalur Gaza terus menghadapi ancaman besar dari puluhan ribu persenjataan yang belum meledak (UXO) yang tersebar di seluruh wilayah setelah dua tahun agresi militer Israel.

Pusat Hak Asasi Gaza (Gaza Rights Center/GRC) dalam laporan terbarunya, Jumat (24/10), memperingatkan bahwa sisa-sisa bom dan amunisi tersebut menimbulkan bahaya harian bagi warga sipil, menghambat operasi kemanusiaan, serta menghalangi upaya penyelamatan dan pemulihan kehidupan bagi keluarga yang kembali ke rumah mereka.

Perang yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 telah menghancurkan hampir seluruh lanskap perkotaan Gaza. Serangan brutal Israel yang disebut luas sebagai genosida itu menewaskan lebih dari 68.000 orang, sebagian besar warga sipil, sementara banyak jenazah masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan.

Menurut GRC, sedikitnya 20.000 amunisi yang belum meledak, termasuk bom, rudal, dan peluru artileri buatan Israel, masih tersebar di seluruh Jalur Gaza. Berat total persenjataan itu diperkirakan mencapai 71.000 ton, tertimbun di antara 65 hingga 70 juta ton puing akibat pemboman.

“Hal ini menjadikan Gaza salah satu tempat paling berbahaya di dunia,” tegas GRC.

“Jika tidak segera ditangani, situasi ini dapat memicu bencana kemanusiaan terbesar dalam sejarah modern.” imbuhnya.

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) juga melaporkan bahwa lebih dari 61 juta ton puing kini menutupi wilayah Gaza.

Mahmoud Bassal, juru bicara pertahanan sipil Gaza, mengatakan banyak sisa bahan peledak ditemukan di dalam rumah warga, di jalan, bahkan di lahan pertanian.

“Setiap operasi penyelamatan atau pembersihan menjadi tugas yang mengancam jiwa,” ujarnya kepada GRC.

Dalam beberapa bulan terakhir, GRC telah mendokumentasikan sejumlah insiden ledakan yang disebabkan oleh amunisi yang belum meledak. Salah satu yang terbaru terjadi di lingkungan Al-Zaytoun, Kota Gaza, saat sebuah granat meledak dan menewaskan tiga warga sipil yang sedang membersihkan puing di sekitar rumah mereka.

Ledakan serupa juga dilaporkan di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah yang melukai empat pekerja, serta di kota Al-Qarar, selatan Khan Younis.

“Setiap jalan dan lingkungan di Gaza kini menjadi potensi lokasi ledakan mematikan,” kata GRC.

“Baik saat warga berusaha kembali ke rumah, mengambil jenazah keluarganya, maupun saat memulihkan lahan pertanian.”

GRC menegaskan bahwa keberadaan persenjataan yang belum meledak merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa, yang mewajibkan pihak pendudukan mengambil langkah nyata untuk melindungi warga sipil dan menyingkirkan sisa-sisa perang dari wilayah berpenduduk.

Organisasi tersebut menuntut Israel mengungkapkan peta dan koordinat seluruh bom dan amunisi yang dijatuhkan di Gaza agar proses pembersihan dapat dilakukan secara aman.

Selain itu, GRC menyerukan pembentukan komite internasional di bawah pengawasan PBB untuk melakukan survei menyeluruh terhadap persenjataan yang belum meledak, serta mendesak pengerahan tim teknik internasional dengan peralatan lengkap guna membersihkan dan mengamankan wilayah penduduk.

GRC juga menekankan pentingnya pembukaan kembali seluruh perlintasan perbatasan Gaza agar alat berat dan bantuan teknis dapat masuk untuk mempercepat operasi pembersihan dan rekonstruksi. (Bahry)

Sumber: TNA

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, Dua Bersaudara Palestina Gugur di Deir al-Balah

GAZA (jurnalislam.com)– Tentara pendudukan Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menewaskan dua bersaudara Palestina dalam serangan artileri di timur Deir al-Balah, Gaza tengah, pada Jumat (24/10).

Menurut sumber medis yang dikutip Anadolu Agency, kedua korban bernama Saeed dan Masoud al-Ghawash, gugur setelah menjadi sasaran tembakan artileri Israel di dekat Menara al-Qastal, sebelah timur Deir al-Balah.

Sumber lokal menyebut, kedua bersaudara itu tengah melintasi apa yang disebut Israel sebagai “garis kuning”, batas buatan yang memisahkan wilayah di bawah kehadiran militer Israel di timur dengan area yang dianggap “zona aman” di barat sesuai kesepakatan gencatan senjata.

Namun, batas tersebut tidak memiliki penanda jelas di lapangan, sehingga warga sipil kerap menjadi korban tembakan tanpa peringatan.

“Mereka diserang secara langsung tanpa adanya peringatan sebelumnya,” ujar seorang sumber lokal kepada Anadolu.

Berdasarkan ketentuan gencatan senjata, pasukan Israel seharusnya telah mundur ke wilayah timur “garis kuning”, yang disebut warga Palestina sebagai “garis penarikan sementara”. Meski demikian, Israel masih menguasai sekitar 53 persen wilayah Gaza, dan penarikan lanjutan baru akan dilakukan pada fase berikutnya dari perjanjian.

Sebelumnya pada hari yang sama, lembaga penyiaran publik Israel melaporkan bahwa Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dalam sebuah rapat pemerintah, menyerukan agar tentara menembak warga Palestina, termasuk anak-anak, yang mendekati “garis kuning” di Gaza.

Pernyataan itu memperkuat laporan Pertahanan Sipil Gaza yang menuduh tentara Israel sengaja menargetkan warga sipil yang secara tidak sengaja mendekati garis tersebut, tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu.

Tentara Israel sebelumnya juga telah membunuh sejumlah warga Palestina dengan dalih serupa, yakni melintasi “garis kuning”.

Menurut data Kantor Media Pemerintah Gaza pada 19 Oktober, sejak gencatan senjata diberlakukan, Israel telah melakukan 80 pelanggaran, menewaskan 97 warga Palestina, termasuk 44 orang yang gugur dalam pelanggaran militer pada pekan lalu.

Kesepakatan gencatan senjata Gaza sendiri merupakan fase pertama dari 20 poin rencana yang diusulkan pemerintahan Trump dan disepakati pada 10 Oktober.

Fase pertama itu mencakup pertukaran sandera Israel dengan tahanan Palestina, serta membuka jalan bagi rekonstruksi Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru di wilayah yang hancur akibat agresi militer. (Bahry)

Sumber: TRT

Faksi-faksi Palestina Sepakat Bentuk Komite Teknis Independen untuk Kelola Gaza Pascaperang

KAIRO (jurnalislam.com)– Faksi-faksi utama Palestina, termasuk Hamas, mencapai kesepakatan penting untuk membentuk komite teknokrat independen yang akan mengelola Jalur Gaza setelah berakhirnya agresi militer Israel.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pernyataan bersama yang dirilis di situs resmi Hamas pada Jumat (24/10), usai pertemuan faksi-faksi Palestina di Kairo, Mesir.

Menurut pernyataan itu, kelompok-kelompok Palestina sepakat untuk “menyerahkan pengelolaan Gaza kepada sebuah komite sementara Palestina yang terdiri dari teknokrat independen” yang akan mengatur urusan kehidupan masyarakat dan layanan dasar, bekerja sama dengan negara-negara Arab dan lembaga internasional.

Selain itu, para faksi juga menyerukan kepada PBB untuk mengeluarkan resolusi resmi yang mengizinkan pengerahan pasukan internasional sementara guna memantau pelaksanaan gencatan senjata di Gaza.

Pertemuan di Kairo tersebut diadakan atas undangan pemerintah Mesir, dengan dukungan mediasi dari Turki, Mesir, dan Qatar, sebagai bagian dari upaya diplomatik regional untuk mengakhiri perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina.

Dalam pernyataan bersama itu, faksi-faksi Palestina menegaskan komitmen mereka untuk:

– Menegakkan dan memastikan pelaksanaan gencatan senjata secara penuh;

– Menuntut penarikan total pasukan Israel dari seluruh wilayah Gaza;

– Mendesak pencabutan total blokade yang telah berlangsung selama 17 tahun;

– Membuka kembali semua perlintasan perbatasan; dan

– Meluncurkan proses rekonstruksi menyeluruh guna memulihkan kehidupan normal bagi dua juta lebih warga Gaza yang terdampak perang.

Faksi-faksi tersebut juga menyepakati pembentukan komite internasional yang akan mengawasi pendanaan serta pelaksanaan proyek-proyek rekonstruksi Gaza.

Selain itu, mereka menuntut agar PBB mengesahkan mandat bagi pasukan internasional sementara untuk memantau dan menjaga stabilitas gencatan senjata di seluruh Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, kelompok-kelompok itu juga menyerukan penghentian seluruh bentuk penyiksaan dan kekerasan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, serta mendesak Tel Aviv mematuhi hukum dan konvensi internasional yang melindungi hak-hak para tahanan.

Sebagai langkah lanjutan, faksi-faksi Palestina sepakat untuk menggelar pertemuan nasional mendesak yang akan mempertemukan semua elemen Palestina guna menyusun strategi nasional terpadu dalam menghadapi fase politik pascaperang dan memperkuat persatuan internal. (Bahry)

Sumber: TRT

ICW: Pemerintah Gelar Karpet Merah bagi WNA di BUMN, Potensi Korupsi Justru Meningkat

JAKARTA (jurnalislam.com)– Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kebijakan pemerintah yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) menduduki jabatan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

ICW menilai kebijakan tersebut tidak menjawab akar persoalan korupsi dan tata kelola yang lemah di tubuh BUMN, bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut aturan itu dimaksudkan agar pengelolaan BUMN sesuai dengan standar internasional. Namun, ICW menilai alasan tersebut tidak berdasar.

“Sejak Agustus 2021, sebanyak 98 dari 107 BUMN sudah memiliki sertifikasi SNI ISO 37001:16 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang merupakan standar internasional. Jadi, kehadiran ekspatriat tidak otomatis menjamin tata kelola bebas korupsi,” tulis ICW dalam siaran persnya, Selasa (21/10/2025).

Menurut ICW, sejak 2016 hingga 2024 terjadi 234 kasus korupsi di lingkungan BUMN dengan 400 pejabat sebagai tersangka. Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp68 triliun.

𝗜𝗖𝗪 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗠𝗮𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗣𝗼𝗸𝗼𝗸

ICW mencatat sedikitnya tiga masalah dalam revisi UU BUMN ini:

1. Proses seleksi WNA yang berpotensi tidak transparan.
Perubahan pada Pasal 15A ayat (3) memberi kewenangan kepada Badan Pengelola (BP) BUMN untuk menetapkan syarat berbeda, sehingga direksi tidak lagi wajib berstatus warga negara Indonesia.
“Pasal ini sangat mudah disalahgunakan karena tidak dijelaskan mekanisme seleksi maupun syarat bagi WNA yang akan menjabat,” tegas ICW.

2. Hambatan penindakan korupsi yang melibatkan WNA.
ICW menyoroti kelemahan hukum di Indonesia yang tidak memiliki yurisdiksi ekstrateritorial, sehingga sulit menindak kasus suap di luar negeri.
ICW mencontohkan dua kasus besar:
– Kasus Rolls-Royce–Garuda Indonesia yang melibatkan Emirsyah Satar, di mana pemberi suap asal Inggris tak tersentuh hukum Indonesia.
– Kasus E.C.W. Neloe di Bank Mandiri yang mengalihkan aset ke Swiss, namun gagal diusut karena tidak ada perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara kedua negara.

3. Status dan kewajiban hukum WNA sebagai penyelenggara negara.
Setelah penghapusan Pasal 9G melalui UU No. 16 Tahun 2025, anggota direksi BUMN kembali berstatus sebagai penyelenggara negara. Artinya, WNA wajib tunduk pada UU 28/1999 dan UU 31/1999, termasuk kewajiban melaporkan LHKPN serta larangan gratifikasi.

𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗜𝗖𝗪

ICW menilai pemerintah belum menyiapkan perangkat hukum maupun reformasi kelembagaan yang memadai untuk memastikan BUMN bebas korupsi sebelum membuka peluang bagi WNA duduk sebagai direksi.

“Keputusan ini merupakan karpet merah bagi warga asing tanpa kesiapan sistem hukum yang kuat,” tulis ICW.

ICW mendesak:

1. BP BUMN bertindak transparan dalam proses penunjukan WNA, termasuk deklarasi potensi konflik kepentingan dan justifikasi kebutuhan direksi asing;

2. KPK menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap WNA, termasuk kewajiban pelaporan LHKPN dan gratifikasi;

3. Kejaksaan RI dan KPK menindak tegas setiap dugaan korupsi yang melibatkan warga negara asing di BUMN.

ICW menegaskan, upaya memperbaiki BUMN tidak bisa hanya dengan mengganti kewarganegaraan direksi, melainkan dengan membenahi sistem pengawasan dan penegakan hukum yang selama ini lemah.

“BUMN bersih dari korupsi tidak ditentukan oleh paspor direksi, tetapi oleh komitmen sistemik untuk menegakkan integritas dan akuntabilitas,” pungkas ICW.

Misi Kemanusiaan Berlanjut, MER-C Berangkatkan Emergency Medical Team ke-10 ke Gaza

JAKARTA (jurnalislam.com)– MER-C Indonesia kembali memberangkatkan Emergency Medical Team (EMT) ke Jalur Gaza, Palestina, pada Minggu (19/10/2025).

Kali ini merupakan pengiriman tim EMT MER-C ke-10, yang terdiri dari tiga relawan medis: dua dokter spesialis, dr. Nico Gandha, Sp.D.VE, dan dr. Anthon Vermana Ritonga, Sp.An-TI, serta satu perawat, Nadia Rosi, Amd.Kep.

Ketua Tim EMT MER-C ke-10, dr. Nico Gandha, mengatakan bahwa mereka akan bertugas selama satu bulan. Adapun lokasi penugasan akan diinformasikan lebih lanjut setelah tim tiba di Gaza.

“Untuk kondisi Palestina yang saat ini sedang gencatan senjata, kita harapkan benar-benar terlaksana dan disepakati oleh semua pihak, sehingga misi MER-C kali ini dapat berjalan lancar dan selamat hingga kepulangan kami. Untuk itu, kami mohon doa dari masyarakat Indonesia,” ujarnya saat akan bertolak ke Gaza.

Sementara itu, Nadia Rosi, yang akan bertugas untuk ketiga kalinya di Gaza mengaku bersyukur kembali mendapat kepercayaan dari MER-C.

“Alhamdulillah, ini adalah misi ketiga. Saya bersyukur dan bahagia bisa kembali bertemu dengan saudara-saudara di Gaza, serta berterima kasih kepada MER-C yang masih memberikan kepercayaan kepada saya,” tuturnya.

Dokter Anthon Vermana Ritonga menambahkan, ia berharap tim EMT 10 dapat bekerja lebih baik dan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh tim-tim sebelumnya.

“Mudah-mudahan tim EMT 10 bisa bekerja lebih baik, meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh teman-teman sebelumnya,” kata dr. Anthon.

AS Peringatkan Netanyahu Akan Hadapi Konsekuensi Berat Jika Gencatan Senjata Gaza Gagal

TEL AVIV (jurnalislam.com)— Seorang pejabat senior Amerika Serikat memperingatkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahwa ia akan menghadapi konsekuensi serius dari Presiden AS Donald Trump jika membiarkan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas runtuh, sebagaimana dilaporkan Channel 12 Israel, Kamis (23/10/2025).

Dalam laporan tersebut, koresponden Axios yang berbicara dalam bahasa Ibrani menyebut bahwa pejabat AS itu mengatakan Netanyahu “sedang berjalan di atas tali yang sangat tipis dengan Presiden Trump. Jika ia mengacaukan kesepakatan ini, maka Trump akan mengacaukannya.”

Peringatan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Tel Aviv, menyusul langkah parlemen Israel (Knesset) yang memajukan dua rancangan undang-undang (RUU) terkait aneksasi sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Wakil Presiden AS, J.D. Vance, yang baru saja menyelesaikan kunjungan diplomatik ke Israel, disebut terkejut mengetahui bahwa Knesset memberikan persetujuan awal atas dua RUU aneksasi tersebut. Berbicara kepada wartawan di Bandara Ben-Gurion sebelum berangkat, Vance menilai langkah itu sebagai tindakan politik yang “sangat bodoh” dan “menyinggung.”

Menurut sumber Channel 12, Netanyahu telah diperingatkan beberapa hari sebelumnya tentang potensi reaksi keras dari Gedung Putih, namun tidak mengambil langkah untuk mencegah pemungutan suara tersebut.

Knesset tetap melanjutkan pembacaan awal dua RUU aneksasi itu, meski memerlukan tiga kali pembacaan tambahan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.

Langkah ini dinilai bertentangan dengan pernyataan Presiden Trump bulan lalu yang menegaskan, “Saya tidak akan mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat.”

Pemungutan suara tersebut bertepatan dengan kunjungan Vance ke Israel, yang merupakan bagian dari upaya diplomatik Washington untuk mempertahankan gencatan senjata Gaza yang diberlakukan sejak 10 Oktober. (Bahry)

Sumber: TRT

Hamas Umumkan Dialog Nasional, Serukan Persatuan Palestina Hadapi Situasi Gaza yang Genting

GAZA (jurnalislam.com)— Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan bahwa pihaknya sedang memulai dialog nasional dengan seluruh faksi Palestina untuk membahas masa depan Gaza dan memperkuat persatuan nasional.

Pengumuman ini disampaikan bertepatan dengan pertemuan di Kairo antara delegasi Hamas dan Fatah, di bawah mediasi Mesir, yang membahas fase kedua perjanjian gencatan senjata dan masa depan pemerintahan di Jalur Gaza.

Dalam wawancara dengan Anadolu Agency, juru bicara Hamas Hazem Qassem menegaskan bahwa gerakannya “menuju dialog nasional dengan hati terbuka dan tangan terbuka kepada Otoritas Palestina serta kekuatan nasional lainnya.”
Ia menambahkan bahwa Otoritas Palestina adalah “salah satu institusi penting bangsa Palestina yang tidak dapat diabaikan.”

Qassem menyerukan agar seluruh pihak menyelaraskan diri dengan konsensus nasional dan datang ke meja dialog dengan pikiran terbuka.

“Ini adalah saatnya untuk persatuan nasional dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan partisan yang sempit,” ujarnya.

Menurut Qassem, kondisi saat ini “berbahaya, bukan hanya bagi Hamas, tetapi juga bagi seluruh rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.”

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗚𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹

Juru bicara Hamas itu juga menegaskan komitmen penuh gerakan perlawanan tersebut untuk mengimplementasikan seluruh isi perjanjian gencatan senjata Gaza, dan mendesak para mediator agar menekan Israel supaya mematuhi semua ketentuan yang telah disepakati.

“Hamas terus melakukan diskusi selama 24 jam untuk menyelesaikan rincian perjanjian dan mengambil langkah-langkah nyata di lapangan,” kata Qassem.

Ia mengungkapkan bahwa Hamas telah menerima jaminan jelas dari Turki, Mesir, Qatar, serta jaminan langsung dari Amerika Serikat, bahwa perang “secara efektif telah berakhir” dan implementasi perjanjian ini merupakan “penyelesaian penuh.”

Hamas, lanjutnya, telah menuntaskan tahap pertama perjanjian dengan menyerahkan tawanan hidup serta sejumlah jenazah, dan kini bersiap untuk melanjutkan penyerahan berikutnya sesuai kesepakatan.

𝗧𝗮𝗵𝗮𝗽 𝗞𝗲𝗱𝘂𝗮: 𝗜𝘀𝘂 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗹𝗲𝗸𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗲𝘀𝗮𝗸

Qassem menjelaskan bahwa tahap kedua dari perjanjian “masih memerlukan pembahasan rinci dengan para mediator,” karena mencakup isu-isu besar yang menuntut pendekatan hati-hati dan terperinci.

Tujuan utama Hamas, tegasnya, adalah mengakhiri perang secara total dan permanen terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Ia juga menyebutkan bahwa Hamas telah melaporkan berbagai pelanggaran Israel terhadap gencatan senjata, termasuk pembunuhan 90 warga Palestina sejak perjanjian diberlakukan serta penutupan perlintasan Rafah yang menghambat masuknya bantuan kemanusiaan.

“Israel terus menggunakan kondisi kemanusiaan sebagai alat tawar-menawar politik,” tuding Qassem. “Tindakan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun di bawah blokade Gaza.”

Hamas, lanjutnya, menyerukan kepada para mediator dan masyarakat internasional untuk segera membuka akses bantuan kemanusiaan dan mencegah bencana kelaparan baru di wilayah yang terkepung itu. (Bahry)

Sumber: TRT

AS Akan Bagi Gaza untuk Israel dan Hamas, Negara Arab Khawatir Jadi Alat Pendudukan Permanen

GAZA (jurnalislam.com)— Rencana Amerika Serikat untuk membagi Jalur Gaza menjadi zona Israel dan Palestina memicu kekhawatiran di kalangan negara-negara Arab. Mereka menilai langkah itu berpotensi mengarah pada pendudukan permanen Israel di wilayah tersebut.

Rencana ini diungkap oleh Wakil Presiden AS JD Vance bersama menantu Presiden Donald Trump, Jared Kushner, dalam konferensi pers pada Selasa (21/10). Menurut laporan Wall Street Journal (WSJ), proposal tersebut mencakup pembangunan kembali wilayah Gaza yang saat ini dikuasai Israel untuk ditempati warga Palestina, sementara area yang masih dikendalikan Hamas akan dilarang untuk dimasuki.

WSJ menyebut Kushner sebagai sosok utama di balik rencana ini, bekerja sama dengan utusan khusus Steve Witkoff, dan mendapat dukungan langsung dari Trump dan Vance.

Hingga kini belum jelas bagaimana mekanisme pemindahan warga Palestina ke zona tersebut akan dilakukan, termasuk bagaimana layanan dasar seperti air, listrik, dan kesehatan akan diberikan.

Para pejabat AS mengatakan kepada WSJ bahwa rencana ini disusun sebelum kesepakatan gencatan senjata, dengan tujuan menjadi “simbol Gaza pasca-Hamas”.

Namun, negara-negara Arab menolak keras rencana itu karena dinilai bisa mempermanenkan pendudukan Israel di Gaza. Mereka juga kecil kemungkinan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian sebagaimana tertuang dalam draf kesepakatan gencatan senjata.

Sementara itu, kondisi Gaza masih memprihatinkan. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan sekitar 61 juta ton puing menutupi wilayah Gaza akibat serangan Israel yang menghancurkan hampir seluruh lingkungan pemukiman.

“Seluruh kawasan hancur, keluarga-keluarga mencari air dan tempat berlindung di reruntuhan,” tulis UNRWA dalam unggahan di X (Twitter). “Bantuan kemanusiaan masih terblokir, namun tim kami terus berupaya menyalurkan bantuan yang menyelamatkan nyawa.”

Pada Rabu (22/10), Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menolak klaim bahwa sebagian besar staf UNRWA berafiliasi dengan Hamas.
Israel menolak putusan tersebut, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat.

Badan kemanusiaan PBB (OCHA) juga melaporkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan distribusi bantuan, meskipun akses menuju Gaza Utara terhambat oleh penutupan perlintasan Zikim dan Erez oleh Israel.

OCHA mencatat 425.000 warga Gaza telah bergerak dari selatan kembali ke utara, sementara bantuan mereka telah menjangkau lebih dari 107.000 ibu hamil, menyusui, dan anak-anak balita guna mencegah malnutrisi.

Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengumumkan bahwa sebanyak 41 pasien bersama 145 pendamping telah dievakuasi dari Gaza untuk perawatan medis.
“Sekitar 15.000 pasien masih menunggu izin keluar dari Gaza,” ujarnya, sembari menyerukan agar negara-negara lain menunjukkan solidaritas dan membuka seluruh jalur evakuasi medis. (Bahry)

Sumber: TNA