KPK Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

JAKARTA (jurnalislam.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bergerak terlalu lamban dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024. Padahal, unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, disebut sudah terpenuhi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menyatakan bahwa kelambanan tersebut sulit dipahami mengingat konstruksi hukumnya sudah jelas.

“KPK lamban meski sudah jelas tipikornya, eks Menag,” ujar Ficar, dikutip dari Inilah.com, Rabu (26/11/2025).

Ia menekankan bahwa publik harus terus mengawasi KPK agar lembaga antikorupsi itu tidak terpengaruh kepentingan negatif dalam proses penanganan perkara. Apalagi sejak September, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjanjikan akan mengumumkan tersangka, namun hingga November belum juga terealisasi.

“Harus dikontrol terus. KPK jangan-jangan kena pengaruh negatif,” tegasnya.

Menyoal dugaan adanya bargain atau tawar-menawar sehingga penetapan tersangka berlarut-larut, Ficar menilai hal itu tidak terjadi. Ia meyakini bahwa alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap eks Menag sudah mencukupi.

“Seharusnya tidak, karena sudah menjadi rahasia umum, buktinya sudah cukup,” kata dia.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025) melalui surat perintah penyidikan. Meski demikian, KPK hingga kini belum resmi mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan melebihi Rp1 triliun.

E4 Desak Israel Hentikan Kekerasan Pemukim Ilegal di Tepi Barat yang Capai Rekor Terburuk dalam 20 Tahun

PARIS (jurnalislam.com)— Empat negara Eropa, yakni Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris (kelompok E4), mendesak Israel agar mematuhi hukum internasional dan segera mengambil langkah perlindungan bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Seruan ini disampaikan setelah kekerasan oleh pemukim ilegal Israel mencapai level tertinggi dalam hampir dua dekade.

Dalam pernyataan bersama pada Kamis (27/11), E4 “mengutuk keras peningkatan signifikan kekerasan pemukim terhadap warga sipil Palestina” dan menegaskan bahwa situasi di Tepi Barat semakin tidak stabil. Para menteri luar negeri keempat negara itu menyatakan “sangat prihatin” terhadap lonjakan serangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel, yang menurut mereka mengancam stabilitas regional dan memperlebar ketegangan.

Mengutip data PBB, E4 mencatat ada 264 serangan pemukim ilegal hanya pada bulan Oktober, angka bulanan tertinggi sejak pemantauan sistematis dimulai pada 2006.

E4 menuntut Israel untuk mematuhi kewajiban hukumnya sebagai kekuatan pendudukan dan menjamin perlindungan warga Palestina. Mereka menegaskan bahwa pihak berwenang Israel wajib memastikan akuntabilitas penuh.

“Kami mendesak pemerintah Israel untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan kejahatan tersebut dan mencegah kekerasan lebih lanjut dengan menangani akar penyebab perilaku ini,” tulis pernyataan itu.

Keempat negara tersebut kembali menegaskan sikap mereka yang menolak segala bentuk aneksasi, baik sebagian, penuh, maupun de facto, serta mengecam kebijakan permukiman Israel yang dianggap melanggar hukum internasional.

𝗘𝗿𝗼𝗽𝗮 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗗𝘂𝗮 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮

Dalam pernyataan tersebut, E4 juga menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara yang dinegosiasikan secara damai, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dengan aman dan saling mengakui.

Mereka menutup pernyataannya dengan tuntutan tegas:

“Serangan-serangan ini harus dihentikan. Serangan-serangan ini menebar teror di antara warga sipil, merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung, dan pada akhirnya membahayakan keamanan Israel sendiri.” (Bahry)

Sumber: TRT

Selain Genosida di Gaza, Israel Kini Gempur Tepi Barat: 32.000 Warga Mengungsi, Ribuan Tewas

TEPI BARAT (jurnalislam.com)— Lebih dari 32.000 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat rangkaian serangan brutal yang dilancarkan militer Israel di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat utara yang diduduki. Data ini disampaikan oleh badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Kamis (27/11).

Rolan Friedrich, Direktur Urusan UNRWA untuk Tepi Barat, menjelaskan bahwa operasi militer Israel telah mengosongkan kamp pengungsi Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams, memaksa puluhan ribu warga meninggalkan rumah mereka.

“Bahkan dalam kota-kota mati yang dulu ramai ini, pasukan Israel masih memerintahkan pembongkaran demi apa yang mereka sebut ‘tujuan militer’,” ujar Friedrich.

Ia mengungkapkan bahwa otoritas Israel mengeluarkan dua perintah pembongkaran massal untuk lebih dari 190 bangunan di kamp Jenin, ditambah 12 bangunan tambahan yang akan diratakan dalam beberapa hari mendatang. Friedrich menyebut tindakan ini sebagai bagian dari upaya sistematis Israel untuk merekayasa ulang topografi kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat utara.

UNRWA menegaskan bahwa penghancuran terstruktur yang dilakukan Israel melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan bertujuan memperluas kontrol militer jangka panjang atas wilayah yang diduduki.

𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗶𝗹𝗶𝘁𝗲𝗿 𝗦𝗸𝗮𝗹𝗮 𝗕𝗲𝘀𝗮𝗿

Friedrich menyerukan pembangunan kembali kamp-kamp pengungsi serta pemulangan para penduduk.

“Mereka tidak boleh terjebak dalam pengungsian yang tak berkesudahan,” tegasnya.

Militer Israel melancarkan operasi besar-besaran di kamp Jenin pada 21 Januari, yang kemudian meluas ke Tulkarem, Nur Shams, dan berbagai wilayah lain di Tepi Barat utara. Pada Rabu (26/11), Israel kembali melancarkan serangan di Kegubernuran Tubas, menangkap lebih dari 60 warga Palestina dan melukai 10 lainnya.

𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗿𝗮𝘀𝘁𝗶𝘀

Selain genosida selama dua tahun di Gaza yang telah menewaskan hampir 70.000 warga Palestina, agresi pasukan Israel dan para pemukim ilegal di Tepi Barat menyebabkan 1.083 warga Palestina gugur, lebih dari 11.000 terluka, dan 20.500 lainnya ditahan, menurut data resmi Palestina.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan penting yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal dan menuntut penghentian serta evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Bahry)

Sumber: TRT

Negosiasi Berlangsung untuk Menjamin Keamanan Pejuang Hamas yang Terjebak di Terowongan Rafah

GAZA (jurnalislam.com)– Upaya diplomatik intensif tengah dilakukan untuk memastikan jalur aman bagi puluhan pejuang Hamas yang selama berminggu-minggu bersembunyi dan terkepung di jaringan terowongan wilayah Gaza selatan. Informasi ini disampaikan beberapa sumber yang dekat dengan proses perundingan kepada AFP, Kamis (27/11).

Media Israel melaporkan bahwa antara 100 hingga 200 pejuang Hamas terjebak di bawah kota Rafah di wilayah Jalur Gaza yang kini berada di bawah kendali militer Israel. Namun, seorang anggota senior Hamas di Gaza menyebut jumlah tersebut berkisar 60 hingga 80 orang, dan menegaskan bahwa mereka memang “dikepung”, namun tidak akan menyerah.

𝗣𝗼𝘀𝗶𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗷𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗛𝗮𝗺𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻𝗴 𝗚𝗮𝗿𝗶𝘀 𝗞𝘂𝗻𝗶𝗻𝗴

Berdasarkan ketentuan gencatan senjata yang ditengahi AS dan mulai berlaku pada 10 Oktober, tentara Israel mundur dari wilayah pesisir Gaza menuju area di belakang Garis Kuning, yakni batas yang ditandai blok-blok beton berwarna kuning. Para pejuang Hamas tersebut diketahui berada di jaringan terowongan yang berada di belakang garis tersebut.

Seorang pemimpin Hamas mengatakan kepada AFP bahwa diskusi dengan para mediator Mesir, Turki, Qatar serta Amerika Serikat sedang berlangsung untuk mencari solusi atas situasi ini.

Sebuah sumber dari salah satu negara mediator mengonfirmasi bahwa AS, Qatar, Mesir, dan Turki saat ini membahas kompromi yang memungkinkan para pejuang Hamas keluar dari terowongan dengan aman menuju wilayah yang tidak dikuasai Israel.

“Proposal saat ini memberi mereka akses aman ke area yang berada di luar kontrol Israel untuk mencegah titik gesekan baru yang dapat memicu pelanggaran atau runtuhnya gencatan senjata,” ujar sumber tersebut.

Seorang sumber Palestina yang mengikuti pembicaraan menambahkan bahwa isu ini telah dibahas dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Mesir, termasuk Menteri Intelijen Hassan Rashad.

Pada Rabu, Hamas secara terbuka meminta negara-negara mediator untuk menekan Israel agar memberikan akses aman bagi para pejuangnya pertama kalinya Hamas mengakui situasi terjebaknya para pejuang tersebut.

“Kami meminta para mediator kami untuk segera mengambil tindakan menekan Israel agar mengizinkan putra-putra kami pulang,” demikian pernyataan resmi Hamas.

𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹 𝗠𝗲𝗻𝗼𝗹𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶 𝗝𝗮𝗹𝘂𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻

Di sisi lain, pemerintah Israel menegaskan tidak akan memberikan akses aman bagi para pejuang Hamas. Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakan kepada AFP awal bulan ini bahwa PM Benjamin Netanyahu “tidak mengizinkan akses aman bagi 200 militan Hamas” dan tetap bertekad membongkar kemampuan militer Hamas serta mendemiliterisasi Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, Hamas menuduh Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata melalui “pengejaran, likuidasi, dan penangkapan para pejuang perlawanan yang terkepung di terowongan Rafah.” (Bahry)

Sumber: TNA

Syuriyah PBNU Tegaskan Gus Yahya Resmi Tidak Lagi Menjabat Ketua Umum

JAKARTA (jurnalislam.com)– Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna menegaskan bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 adalah dokumen resmi dan berlaku. Surat tersebut memuat keputusan penting: KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

“Surat yang ditandatangani KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan KH Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah) itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat Ketua Umum lagi,” ujar Sarmidi Husna di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Menurut Sarmidi, Surat Edaran 4785 tersebut merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025. Dalam rapat tersebut diputuskan dua poin utama:

1. KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari setelah menerima keputusan.

2. Jika tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah memberhentikan KH Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

“Inti Surat Edaran itu menyatakan bahwa mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU,” tegasnya.

Sumber: NU Online

Audit PBNU Ungkap Penyimpangan Dana Rp100 Miliar, Nama Ketum Ikut Terseret

JAKARTA (jurnalislam.com)– Sebuah dokumen audit internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2022 beredar dan mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam tata kelola keuangan organisasi. Audit tersebut menyoroti aliran dana sebesar Rp100 miliar yang masuk ke salah satu rekening Bank Mandiri atas nama PBNU, serta indikasi kuat terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut dokumen itu, dana Rp100 miliar tersebut masuk dalam empat kali transaksi pada 20–21 Juni 2022. Audit menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan milik Mardani H. Maming, yang saat itu tengah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hanya satu hari setelah dana tersebut masuk, pada 22 Juni 2022, Mardani H. Maming diumumkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu,” tulis audit tersebut.

𝗥𝗲𝗸𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴 𝗣𝗕𝗡𝗨 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗱𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗶 𝗣𝗲𝘁𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀

Audit juga mencatat bahwa rekening Mandiri yang menerima dana itu memiliki specimen atau tanda tangan tiga pejabat PBNU, yakni:
– KH. Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum)
– Mardani H. Maming (Bendahara Umum)
– Sumantri (Bendahara)

Dalam periode 3 Februari – 31 Desember 2022, mutasi rekening menunjukkan sejumlah transaksi penerimaan dan pengeluaran bernilai besar, beberapa di antaranya di atas Rp5 miliar.

𝗗𝘂𝗮 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻 𝗨𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗔𝘂𝗱𝗶𝘁

Dokumen audit menyimpulkan dua persoalan besar:

1. Indikasi TPPU Melalui Dana Rp100 Miliar

Audit menyebut adanya indikasi TPPU terkait dana yang dikirimkan Grup PT Batulicin Enam Sembilan ke rekening PBNU. Hal ini dinilai berpotensi menyeret institusi PBNU ke dalam persoalan hukum serius.

2. Dugaan Kecurangan dalam Penggunaan Dana Harlah 1 Abad NU dan Sumbangan Internasional

Audit menemukan adanya indikasi fraud dalam pengelolaan:
– Rekening panitia Harlah 1 Abad NU
– Dana sumbangan/sponsorship dari Rabithah Alam Islami (Muslim World League).

Audit menilai terdapat pengabaian aspek transparansi dan akuntabilitas, yang dinilai dapat merusak kepercayaan mitra dan pihak terkait.

Selain itu, audit menyatakan para pengelola tiga rekening PBNU gagal menyediakan bukti pertanggungjawaban sesuai aturan, termasuk ketentuan Pasal 98 Ayat (1)–(2) ART NU, serta Peraturan Perkumpulan NU Nomor 17/2022 dan 18/2022.

𝗔𝗹𝗶𝗿𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗹𝗶𝗿 𝗸𝗲 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗠𝗮𝗺𝗶𝗻𝗴

Audit juga mendapati aliran pengeluaran dari rekening Mandiri tersebut, termasuk:
– Pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang dicatat sebagai pembayaran hutang.
– Transfer signifikan pada periode Juli–November 2022 ke rekening milik Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU

Abdul Hakam saat itu tercatat sebagai anggota tim pendamping hukum Maming, berdasarkan memo internal Ketua Umum PBNU bertanggal 22 Juni 2022.

𝗣𝗕𝗡𝗨 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗣𝗞 𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽𝗶 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗣𝗨

Hingga berita ini disusun, Ketum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf belum memberikan tanggapan atas temuan audit tersebut.

Di sisi lain, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya belum menangani dugaan TPPU terkait Maming maupun aliran dana ke PBNU.

“TPPU MM (Maming), sejauh ini kami belum nangani ya TPPU-nya MM. Nanti kalau TPPU-nya MM ini ada, kami tangani, kami jawab,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/11/2025).

Mardani H. Maming sendiri telah divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp110 miliar dalam kasus suap izin usaha pertambangan.

Ijtima’ Ulama MUI DKI Soroti Tantangan Fatwa di Era Global, Ulama–Umara Diminta Perkuat Sinergi

JAKARTA (jurnalislam.com)— Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta, Rabu (26/11/2025), dengan penekanan pada urgensi pembaruan fatwa agar mampu menjawab persoalan umat di tengah derasnya perubahan zaman.

Forum yang mengusung tema “Fatwa Sebagai Pilar Peradaban Kota dan Penyangga Keutuhan Bangsa” ini mempertemukan para ulama, mufti, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan respons keagamaan yang relevan bagi masyarakat kota metropolitan.

Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Habib Ahmad Mujtaba bin Shahab, mengingatkan besarnya tanggung jawab seorang mufti.

Ia menilai posisi fatwa saat ini “tertinggal zaman” karena banyak persoalan baru yang belum terjawab. “Dulu posisi fatwa melampaui zaman, saat ini fatwa ketinggalan zaman,” ujarnya.

Mengutip I’lām al-Muwaqqi‘īn, ia menegaskan mufti adalah wakil Tuhan dalam memberi keputusan hukum, sehingga kesalahan fatwa berisiko secara spiritual. Karena itu, menurutnya, syarat-syarat ketat yang ditetapkan ulama klasik seperti al-Ghazālī harus menjadi rambu bagi siapa pun yang memberi fatwa.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz, menambahkan bahwa fatwa harus luwes dan kontekstual. Ia mencontohkan isu zakat fitrah yang kini lebih banyak dibayarkan dengan uang, serta dinamika standar kekayaan yang berbeda dari masa Nabi. “Konteks masyarakat berubah, termasuk persoalan media sosial. Ijtima’ ini perlu memberi jawaban alternatif yang relevan,” katanya.

Ia menekankan agar Komisi Fatwa MUI DKI tidak hanya berpikir lokal, tetapi mampu merespons perkembangan fatwa di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyoroti pentingnya harmonisasi ulama dan pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat. Ia mengibaratkan hubungan ulama–umara seperti orang tua bagi rakyat. “Kalau jalan sendiri-sendiri, anak-anaknya akan bingung,” ujarnya.

Ia menegaskan Jakarta sebagai kota global menghadapi tantangan besar akibat arus globalisasi dan aglomerasi wilayah. Karena itu, menurutnya, fatwa tidak hanya harus menjawab kebutuhan warga Jakarta, tetapi juga kawasan penyangga yang bergantung pada ibu kota.

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (27/11) dengan pembahasan berbagai isu kontemporer dan rencana penyusunan fatwa yang adaptif terhadap perkembangan sosial-kemasyarakatan.

Surat Edaran Mengatasnamakan PBNU Sebut Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketua Umum

JAKARTA (jurnalislam.com)– Sebuah Surat Edaran yang menggunakan kop Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beredar luas dan menyebut bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak Rabu (26/11/2025) pukul 00.45 WIB.

Surat tersebut bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 dan ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir serta Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir. Dokumen ini mengatasnamakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang disebut berlangsung pada 20 November 2025 di Jakarta.

Berikut rangkuman isi surat edaran tersebut:

1. Penyerahan Risalah Rapat kepada Gus Yahya

Dalam poin pertama disebutkan bahwa pada 21 November 2025, KH Afifuddin Muhajir menyerahkan langsung dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November 2025 kepada Gus Yahya di Kamar 209 Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Namun, Risalah itu kemudian dikembalikan oleh Gus Yahya.

2. Penerimaan Surat Melalui Sistem Persuratan

Surat menyebut bahwa pada 23 November 2025 pukul 00.45 WIB, melalui sistem Digdaya Persuratan, Gus Yahya telah menerima dan membaca surat bernomor 4779/PB.02/A.1.02.71/99/11/2025 yang berisi Penyampaian Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU beserta lampiran Risalah Rapat. Dengan demikian, menurut surat tersebut, syarat pengesahan keputusan telah terpenuhi.

3. Gus Yahya Tidak Lagi Menjabat Ketua Umum PBNU

Berdasarkan pertimbangan di atas, surat tersebut menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

4. Tidak Lagi Berwenang Menggunakan Atribut Jabatan

Surat itu juga menegaskan bahwa sejak waktu tersebut, Gus Yahya tidak lagi memiliki hak dan kewenangan menggunakan atribut, fasilitas, atau bertindak atas nama Ketua Umum PBNU.

5. PBNU Akan Gelar Rapat Pleno

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU terkait mekanisme pemberhentian dan pergantian antar waktu.

Selama kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU disebut berada sepenuhnya di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi organisasi.

Surat itu juga menyebut bahwa apabila Gus Yahya keberatan terhadap keputusan tersebut, ia dapat mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim NU sesuai peraturan penyelesaian perselisihan internal.

Sumber: NU Online

JIC Gelar Kajian Remaja Akbar, Soroti Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

JAKARTA (jurnalislam.com)– Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) atau Jakarta Islamic Centre (JIC) menggelar Kajian Remaja Akbar bertema “The Journey of Tauhid: Menjadi Remaja Hebat Aqidah Kuat” di Ruang Convention Hall JIC, Jakarta Utara, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.30 WIB itu menghadirkan tiga pembicara, yakni Koh Denis Lim, Koh Dondy Tan, serta anggota DPR RI Sigit Purnomo S.AP., S.H. (Pasha Ungu). Acara diikuti ratusan remaja dari berbagai sekolah dan komunitas.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya JIC memperkuat aqidah dan karakter remaja di tengah derasnya pengaruh era digital.

Kepala JIC, KH Muhyiddin Ishaq, dalam sambutannya menyoroti gaya penyampaian materi para pembicara yang dianggap lugas dan relevan. Ia memberikan apresiasi khusus kepada Koh Dondy Tan. “Bahasanya lugas betul. Saya bilang diskusi, tapi beliau bilang debat. Dan memang mujadalah itu debat. Jadi Koh Dondy lebih betul dari saya,” ujarnya.

Kiai Muhyiddin juga mengungkapkan ketertarikannya terhadap kajian lintas agama yang disampaikan para narasumber. Ia menyatakan hadir di acara tersebut untuk menimba ilmu.

“Banyak hal yang saya enggak tahu, terutama soal Injil, Bibel, dan Taurat. Saya punya dasar Kristologi sejak tahun 1978, tapi setelah itu hilang. Makanya saya mau belajar lagi sama Koh Dondy,” kata Kiai Muhyiddin.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta, Dr. H. Ali Maulana Hakim, S.IP, M.Si., yang turut hadir, menegaskan pentingnya keteguhan aqidah generasi muda dalam menghadapi arus globalisasi. Ia menyampaikan bahwa Jakarta kini mengusung visi sebagai kota global berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. “Kota global itu berarti kota yang sangat terbuka. Karena itu pemahaman tauhid jadi sangat penting agar anak-anak kita tetap teguh,” jelas Ali.

Ali Maulana juga menyoroti fenomena sosial yang memprihatinkan seperti tawuran, narkoba, seks bebas, hingga hilangnya adab remaja. Ia menekankan bahwa pembinaan karakter membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. “Membentuk karakter seorang anak itu butuh orang sekampung. Semua terlibat,” tegasnya.

Salah satu narasumber, Koh Denis Lim, memaparkan kisah hijrahnya dari kehidupan kelam sebagai bandar kasino. Ia menceritakan titik balik yang membuatnya meninggalkan dunia tersebut, termasuk momen ketika ia tersentuh ceramah tentang rezeki.

“Kayak digampar asli,” ujarnya.

Ia kemudian memutuskan pulang, menjadi santri di Daarut Tauhiid, dan melanjutkan pendidikan hingga kini mengambil studi Ekonomi Syariah.

Sementara itu, Pasha Ungu menyoroti pentingnya kualitas generasi muda dalam visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah strategis pemerintah.

“Kalau makan bergizi, maka kita akan jadi manusia yang penuh gizi. Kalau tidak, maka dia akan stunting,” katanya.

Narasumber lainnya, Koh Dondy Tan, menyoroti ancaman perang pemikiran terhadap umat Islam. Ia menyampaikan bahwa pemurtadan masih terjadi melalui berbagai cara, termasuk memanfaatkan ayat-ayat Al-Qur’an. Karena itu ia mengembangkan pendekatan yang ia sebut “Krislamologi”.

“Saya ingin menggabungkan ilmu Kristologi dengan Islamologi supaya ketika Islam diserang, kita bisa menjawab dan melakukan counter-attack secara ilmiah,” ujar Koh Dondy.

Acara ditutup dengan ajakan agar para remaja memperkuat tauhid dan terus meningkatkan pemahaman agama sebagai bekal menghadapi tantangan zaman. JIC menyatakan akan terus menghadirkan program edukatif untuk memperkuat karakter generasi muda Jakarta.

RAIS Aam PBNU Copot Charles Holland Taylor dari Jabatan Penasihat Khusus Ketum PBNU

JAKARTA (jurnalislam.com)— Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, resmi mencopot Charles Holland Taylor dari posisi Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk Urusan Internasional.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat edaran tertanggal 22 November 2025 yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah NU, Pengurus Cabang NU, dan Pengurus Cabang Istimewa NU. Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pencabutan mandat dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025, serta berlandaskan Anggaran Rumah Tangga NU Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, dan 67.

“Kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional,” demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, membenarkan adanya surat edaran itu. Namun ia mengaku tidak mengetahui pertimbangan Rais Aam dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Iya benar (ada surat edaran). Untuk pertimbangan silakan tanya langsung Rais Aam,” kata Gus Ipul kepada Tempo, Ahad, 23 November 2025.

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, enggan memberikan komentar terkait pencopotan itu. “No comment,” ujarnya di Gedung PBNU, Jakarta.

𝗟𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀 𝘀𝗶𝗮𝗽𝗮𝗸𝗮𝗵 𝗖𝗵𝗮𝗿𝗹𝗲𝘀 𝗛𝗼𝗹𝗹𝗮𝗻𝗱 𝗧𝗮𝘆𝗹𝗼𝗿?

Charles Holland Taylor adalah warga negara Amerika Serikat, anak seorang perwira militer AS (JAG Corps).

Pada tahun 2003, Taylor memutuskan memeluk Islam dan dikenal di lingkungan NU dengan nama Jawa “Haji Muhammad Kholil” atau “Pak Kaji Muh”.

Taylor disebut oleh sejumlah pihak khususnya kalangan internal NU sebagai figur yang “terafiliasi jaringan Zionis” atau memiliki hubungan dengan jejaring internasional pro-Israel atau pro-Zionis.

Salah satu alasan munculnya tudingan adalah keterlibatannya dalam menghadirkan tokoh garis keras pro-Israel Peter Berkowitz sebagai pembicara dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional (ANK) NU.

Beberapa media menyebut bahwa Taylor telah mengorganisir kunjungan tokoh-tokoh Islam Indonesia ke Israel pada 2008, dengan fasilitasi dari lembaga seperti Simon Wiesenthal Center meski bukti independennya masih terbatas.

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ditemukan dokumentasi publik yang secara definitif menyatakan bahwa Taylor menjadi agen Zionis atau bahwa ia secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Zionisme. Tuduhan sebagian besar bersifat “terkait jaringan” atau “diduga memiliki hubungan” bukan pengakuan resmi dari Taylor sendiri.