Ben-Gvir Usulkan Penjara Tahanan Palestina Dikelilingi Buaya, Cerminkan Kebiadaban Rezim Zionis

TEL AVIV (jurnalislam.com)– Menteri Keamanan Nasional Israel dari sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir, kembali melontarkan usulan keji terhadap rakyat Palestina. Kali ini, ia mengusulkan pembangunan fasilitas penahanan bagi tahanan Palestina yang dikelilingi buaya dengan dalih mencegah pelarian.

Saluran televisi Zionis, Channel 13, melaporkan pada Ahad (21/12) bahwa usulan tersebut disampaikan Ben-Gvir kepada Dinas Penjara Israel dalam sebuah pertemuan dengan Kepala Komisioner Dinas Penjara, Kobi Yaakobi, pekan lalu.

Menurut laporan tersebut, penjara yang diusulkan akan dibangun di dekat kawasan Hamat Gader, di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki Israel, dekat perbatasan Yordania. Kawasan itu diketahui memiliki taman satwa, dan buaya-buaya di sana disebut akan dipindahkan untuk dijadikan “penghalang hidup” di sekeliling penjara.

Usulan ini memicu kecaman dan ejekan bahkan dari sejumlah pejabat kepolisian Israel sendiri. Namun demikian, otoritas penjara Zionis dilaporkan tetap mulai mengkaji “kelayakan” proyek tersebut, menunjukkan betapa rendahnya standar kemanusiaan rezim penjajah itu.

Gagasan tersebut mengingatkan pada pusat penahanan kontroversial era Presiden AS Donald Trump yang dikenal dengan sebutan “Alligator Alcatraz”, yang sebelumnya telah dikecam luas oleh lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional karena melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.

𝗘𝘀𝗸𝗮𝗹𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗸𝗲𝗷𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘁𝗶

Usulan penjara berbuaya ini muncul di tengah eskalasi kebijakan represif Israel terhadap tahanan Palestina. Knesset (parlemen Israel) saat ini bersiap menggelar pembacaan kedua dan ketiga atas rancangan undang-undang yang disponsori Ben-Gvir, yang mengusulkan hukuman mati wajib bagi warga Palestina yang dituduh merencanakan atau melakukan serangan terhadap Israel.

RUU tersebut telah lolos pembacaan pertama pada November lalu dan mendapat dukungan luas dari koalisi sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Data resmi Israel yang dikutip media lokal menyebutkan bahwa setidaknya 110 tahanan Palestina tewas dalam penjara Israel sejak Ben-Gvir menjabat pada akhir 2022. Saat ini, Israel menahan lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk ratusan perempuan dan anak-anak.

Organisasi hak asasi manusia Palestina dan Israel melaporkan bahwa para tahanan menghadapi penyiksaan sistematis, kelaparan, pengabaian medis, serta hukuman kolektif, kondisi brutal yang terus merenggut nyawa para tawanan.

Kebijakan-kebijakan ini semakin menegaskan watak penjajahan Israel yang tidak hanya merampas tanah Palestina, tetapi juga secara terang-terangan menginjak-injak nilai kemanusiaan dan hukum internasional. (Bahry)

Sumber: TNA

Gagal Islah Dalam 3 Hari, Musyawarah Kubro NU Siap Cabut Mandat

KEDIRI (jurnalislam.com)- Musyawarah Kubro bertajuk Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama digelar di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Ahad (21/12/2025). Forum ini menjadi ikhtiar para kiai dan pengurus NU untuk mencari jalan keluar atas dinamika internal PBNU yang belakangan mengemuka ke ruang publik.

Acara diawali dengan istighatsah yang dipimpin langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdullah Kafabihi Mahrus. Dalam sambutannya, Kiai yang akrab disapa Kiai Kafa itu berharap Musyawarah Kubro di Lirboyo menjadi titik akhir dari berbagai persoalan yang membelit NU.

“Mudah-mudahan kemelut Nahdlatul Ulama puncaknya di Lirboyo. Setelah di Lirboyo ini, mudah-mudahan selesai,” ungkap Kiai Kafa selaku tuan rumah.

Musyawarah Kubro ini menghasilkan tiga poin kesepakatan penting. 𝘗𝘦𝘳𝘵𝘢𝘮𝘢, forum memohon agar kedua belah pihak yang berselisih segera melakukan islah dengan batas waktu selambat-lambatnya tiga hari, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.

𝘒𝘦𝘥𝘶𝘢, apabila hingga batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan islah, maka kedua belah pihak diwajibkan menyerahkan mandat kepada para Mustasyar PBNU untuk membentuk panitia muktamar yang netral. Pembentukan panitia ini diberi batas waktu maksimal satu hari sejak berakhirnya tenggat islah.

𝘒𝘦𝘵𝘪𝘨𝘢, jika opsi pertama dan kedua tidak dijalankan, peserta Musyawarah Kubro sepakat mencabut mandat kepengurusan dan mengusulkan segera digelarnya Muktamar Luar Biasa (MLB). Penyelenggaraan MLB tersebut akan dilakukan berdasarkan kesepakatan PWNU dan PCNU yang hadir, dengan batas waktu paling lambat sebelum keberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia.

Dalam forum ini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tidak hadir. Sementara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran pengurus PBNU tercatat hadir mengikuti jalannya musyawarah.

Dari sisi kehadiran peserta, Musyawarah Kubro diikuti oleh 521 PWNU dan PCNU yang hadir secara langsung, termasuk PCINU Arab Saudi yang secara khusus terbang ke Indonesia untuk mengikuti forum ini. Selain itu, sebanyak 197 PWNU dan PCNU lainnya mengikuti musyawarah secara daring.

Sebagai informasi, Musyawarah Kubro ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pertemuan para Mustasyar PBNU dan sesepuh NU yang sebelumnya digelar di Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November 2025 dan Pesantren Tebuireng Jombang pada 6 Desember 2025.

Rangkaian forum tersebut membahas berbagai persoalan internal PBNU yang mencuat ke publik, setidaknya sejak beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.

Musyawarah Kubro di Lirboyo pun diharapkan menjadi momentum peneguhan kembali persatuan dan marwah Jam’iyyah ‘ latul Ulama.

Haul Gus Dur ke-16, Ketua PWNU Jatim Singgung NU Turun Derajat

JOMBANG (jurnalislam.com)- Ketua PWNU Jawa Timur sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), menyampaikan kritik reflektif terhadap kondisi organisasi Nahdlatul Ulama (NU) saat ini dalam acara Puncak Haul ke-16 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rabu (17/12) malam.

Di hadapan ribuan jamaah, Gus Kikin menilai NU perlu melakukan muhasabah karena dinilainya mengalami penurunan kualitas spiritual. Ia menyinggung kecenderungan NU yang dianggap lebih dekat dengan kekuasaan dibandingkan dengan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Kalau saya pikir, dulu itu organisasi keagamaan taqarrub ilallah, mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Nah ini kita sekarang ini rasanya lebih mendekat kepada yang sedang berkuasa, turun derajat kita. Jadi mungkin ini kita perlu muhasabah,” ujar Gus Kikin.

Kritik tersebut disampaikan dalam rangka mengenang nilai-nilai perjuangan Gus Dur yang selama hidupnya dikenal konsisten membela kemanusiaan dan keadilan, tanpa terikat pada kepentingan kekuasaan.

Sejalan dengan refleksi tersebut, acara haul juga menghadirkan Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) yang memberikan tausiyah tentang keteladanan pribadi Gus Dur.

Gus Mus menekankan bahwa kecintaan banyak kalangan kepada Gus Dur lahir dari ketulusan niat dan totalitas pengabdiannya kepada masyarakat.

“Sekarang ini banyak orang ilmunya banyak, umurnya panjang tapi tidak kunjung selesai dengan urusan dirinya. (Sedangkan) Gus Dur itu adalah tokoh yang sudah selesai dengan dirinya,” ujar Gus Mus, dikutip dari NU Online.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, itu menegaskan bahwa Gus Dur adalah sosok pemimpin yang tidak lagi dibebani kepentingan pribadi.

“Yang tersisa hanya memberi. Tidak ada pamrih apa-apa, tidak pengen apa-apa, itu Gus Dur,” tandasnya.

Peringatan Haul ke-16 Gus Dur pun menjadi momentum bersama untuk kembali meneguhkan nilai keikhlasan, keberpihakan pada umat, serta menjaga jarak yang proporsional antara organisasi keagamaan dan kekuasaan.

Sumber: ntv

Israel Bombardir Sekolah Pengungsi di Gaza, Anak-anak dan Bayi Jadi Korban

GAZA (jurnalislam.com)— Sedikitnya lima warga Palestina gugur dalam serangan Israel yang menghantam sebuah sekolah yang dijadikan tempat pengungsian di lingkungan Al-Tuffah, sebelah timur Kota Gaza, Jumat (19/12/2025).

Direktur Rumah Sakit Al Shifa di Kota Gaza, Mohamed Abu Selmia, mengatakan kepada Reuters bahwa sebagian besar korban tewas dalam serangan tersebut adalah anak-anak. Sejumlah korban luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Salah satu rumah sakit penerima korban mengonfirmasi bahwa di antara korban meninggal terdapat seorang bayi.

Layanan Darurat Sipil Palestina menyatakan bahwa tim penyelamat baru dapat mengevakuasi jenazah para korban setelah Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melakukan koordinasi dengan pihak Israel.

Sementara itu, militer Israel mengklaim serangan tersebut dilakukan setelah mereka mengidentifikasi apa yang disebut sebagai “individu-individu mencurigakan” di sekitar lokasi, sehingga pasukan Israel membuka tembakan.

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam serangan itu sebagai “kejahatan brutal” dan menilainya sebagai pelanggaran lanjutan terhadap perjanjian gencatan senjata yang berlaku.

Dengan insiden ini, jumlah warga Palestina yang tewas akibat tembakan Israel sejak dimulainya gencatan senjata pada Oktober lalu telah mencapai 400 orang, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.

Adapun sejak agresi Israel ke Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 70.660 warga Palestina dilaporkan gugur, dengan sekitar separuh korban merupakan perempuan dan anak-anak, berdasarkan catatan resmi Kementerian Kesehatan. (Bahry)

Sumber: TNA

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (16/12/2025). Yaqut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Pemeriksaan terhadap Yaqut berlangsung selama sekitar delapan jam. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa status Yaqut masih sebagai saksi karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan, khususnya terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang tengah dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara YCQ dan tujuh saksi lainnya dari pihak asosiasi penyelenggara ibadah haji. Pemeriksaan difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara oleh KPK dan BPK,” ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (16/12/2025).

Budi menyebut pemeriksaan tersebut bertujuan melengkapi informasi yang telah dikantongi penyidik, terutama terkait asal-usul kuota tambahan haji sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Menurut Budi, kuota tambahan tersebut sejatinya diberikan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler. Namun dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama justru melakukan diskresi dengan membagi kuota tersebut secara 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

“Padahal, merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” kata Budi.

Jika mengikuti aturan tersebut, dari total 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 kuota untuk haji khusus. Namun faktanya, kuota haji khusus justru meningkat signifikan menjadi 10.000 kuota.

Akibat kebijakan tersebut, KPK menyebut sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat pada 2024, justru gagal berangkat.

KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi penyelewengan pembagian kuota tambahan haji.

KPK juga mengungkap adanya dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp1 triliun. Sejumlah aset telah disita dalam perkara ini, mulai dari rumah, kendaraan, hingga uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

Kemandirian dan Martabat Bangsa

Oleh : Herliana Tri M

Tinggal dan menempati wilayah negara yang mandiri, maju, rakyatnya makmur dan pemimpinnya mengurusi rakyatnya, adalah dambaan setiap warga negara. Demikian juga kecepatan, ketangkasan, serta kemampuan mengatasi setiap permasalahan termasuk bencana yang datang dapat dijadikan salah satu tolak ukur dalam menilai keberadaan pemimpin negara, melindungi dan menjaga warga negaranya atau tidak.

Indonesia, yang saat ini sedang diuji dengan bencana besar di Sumatera dan Aceh sampai kini menyisakan duka mendalam. Ini baru dari sisi korban yang terdampak, belum membahas pasca musibah dan bagaimana mereka harus kembali menjalankan hidup.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan hingga Senin, 15/12/2025 bencana ini telah mengakibatkan 1.016 orang meninggal, 212 orang hilang, dan sekitar 7,6 ribu orang terluka.

Bencana yang sampai hari ini belum terselesaikan. Seakan lamban dalam penanganan, bahkan korban masih terus berjatuhan. Infrastruktur lumpuh, logistik terbatas, serta penanganan pasca bencana terseok-seok.

Bencana besar yang melanda sebagian wilayah negeri ini, menarik simpati dari berbagai negara untuk membantu.

Para pemimpin negara itu di antaranya Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Presiden Rusia Vladimir Putin, Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Raja Charles III, dan Duta Besar Uni Emirat Arab Abdulla Salem Al Dhaheri. Negara-negara lain yang juga mengucapkan duka mendalam adalah Oman, Qatar, Kazakhstan, Vietnam, Kuwait, Armenia, hingga Amerika Serikat.

Para pemimpin dari berbagai negara, tidak hanya menyampaikan simpati, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada Indonesia.

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi misalnya, mengatakan komitmen bantuan dilakukan sebagai wujud persahabatan yang terjalin lama dengan dua negara di Asia Tenggara: Indonesia dan Thailand.

Menolak bantuan Internasional, Bagian dari Menjaga Martabat Bangsa?

Berbagai bantuan yang ditawarkan dari berbagai bangsa dunia, tak menjadikan Indonesia tergiur untuk menerimanya. Presiden Prabowo Subianto percaya bahwa pemerintahan sanggup menangani bencana banjir Sumatra tanpa bantuan pihak luar.

Presiden menyampaikan bahwa bencana ini adalah musibah serta menguji kita. Alhamdulillah kita kuat, kita mampu mengatasi masalah dengan [kekuatan] kita sendiri, penyampaian Prabowo di Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan Jakarta

Sikap pemerintah Indonesia yang menolak bantuan internasional dalam menangani bencana di Sumatra dikritik banyak pihak. Masalahnya, sampai sekarang saja situasi belum terkendali, dan terkesan lamban padahal ini menyangkut nyawa dan keselamatan jiwa.

Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia, Avianto Amri, menggambarkan bahwa keputusan menolak bantuan asing seperti “mengabaikan masalah atau menyangkal kenyataan” atas realita yang sebenarnya. Perbaikan kehidupan warga usai bencana, membutuhkan banyak sumber daya yang tak pernah disampaikan oleh negara bagaimana menjabarkan solusi kedepannya. Apalagi negara sampai hari ini juga belum menaikkan status musibah sebagai bencana nasional yang artinya pusat akan turut membantu pembiayaan pemulihan pasca bencana.

Bahkan pemulihan di seluruh wilayah terdampak pasca banjir dan longsor Sumatra diperkirakan dapat memakan waktu panjang sampai 20-30 tahun, jika sepenuhnya bergantung pada kemampuan pemerintah, menurut mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, Teuku Kamaruzzaman.

Apalagi efek bencana sudah terasa bagi warga. Bayangkan saja, mereka kehilangan harta, benda bahkan rumah dan anggota keluarga. Kamaruzzaman menyebut bencana ini berpotensi membuat kemiskinan di Aceh semakin dalam ketimbang wilayah lain di Indonesia (bcc.com, 08/12/2025)

Sikap pemerintan berbicara tentang harga diri bangsa dengan menolak bantuan asing dalam penanganan bencana di Sumatera dan Aceh dapat diterima apabila negara memang siap dengan segala personel, teknologi perbaikan infrastruktur, serta biaya yang memadai. Sehingga target kemandirian bangsa dapat terwujud.

Namun saat kondisi di lapang justru menunjukkan yang sebaliknya, bahkan terasa sangat lamban dan tak mampu, maka menerima tawaran bantuan patut dipertimbangkan apalagi jika bantuan ini tanpa konsekwensi apapun yang merugikan bangsa. Wajar andai muncul pertanyaan menggelitik, apakah harga diri bangsa diukur dari sikap menolak bantuan atau dari kemampuan negara menyelamatkan nyawa rakyatnya?

Jawaban Islam atas Kemandirian Negara

Mandiri menurut Islam adalah negara (dawlah) dan kekuasaan bukan sekadar simbol kebanggaan, melainkan tanggung jawab ri‘ayah (pengurusan urusan rakyat).

Rasulullah ﷺ bersabda:

Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan bukanlah retorika lisan dan gengsi semata, melainkan sejauh mana kebutuhan rakyat terpenuhi secara layak, terutama dalam kondisi darurat seperti saat bencana terjadi. Maka dari itu, menolak bantuan yang nyata-nyata dibutuhkan, atas nama harga diri semu, justru menghantarkan bahaya terhadap amanah kepemimpinan itu sendiri.

Disisi lain, pemerintah sering menghubungi lembaga keuangan internasional, meski harus dibayar dengan utang berbunga tinggi dengan syarat-syarat politik dan ekonomi yang cenderung merugikan kepentingan bangsa. Berbagai regulasi menggiurkan hingga pajak yang dibebaskan demi “kemudahan berusaha”. Ironisnya, semua itu harus dibayar dengan mengorbankan hutan, tambang, laut dan keringat rakyat sendiri. Maka menjadi ambigu definisi kemandirian yang berusaha diimplementasikan negara dalam kondisi darurat bencana seperti yang saat ini terjadi.

Oleh karena itu, perlu menjadi catatan bahwa ‘izzah (harga diri/kemuliaan) bukanlah hasil pencitraan politik, namun harga diri sejati lahir dari ketaatan kepada Allah dengan penerapan syariah-Nya, keberpihakan negara kepada rakyat; bukan ketundukan pada kepentingan asing.

Maka, ketika negara tunduk pada sistem ekonomi kapitalistik dengan menjadikan utang sebagai instrumen permanen, investasi asing sebagai penyelamat dan kekayaan alam sebagai komoditas jual-beli yang akhirnya mengancam jiwa dan keselamatan rakyatnya, sejatinya saat itu pula harga diri bangsa telah tergadai. Sedangkan menolak bantuan bencana di tengah ketidakmampuan negara justru menambah daftar panjang ironi sebuah kemandirian.

Islam mengajarkan keseimbangan. Bantuan dari pihak luar boleh diterima jika memang dibutuhkan dan tidak menimbulkan dominasi atau penjajahan. Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam sendiri pernah menerima bantuan non-Muslim dalam urusan teknis dan strategis selama kendali tetap berada di tangan kaum Muslim. Justru yang harus dihindari adalah ketergantungan struktural yang membuat umat kehilangan kedaulatan politik dan ekonomi.

Karena itu persoalan sesungguhnya bukan menerima atau menolak bantuan asing. Persoalannya adalah mengapa negara ini tidak siap? Mengapa negeri yang kaya-raya, dengan sumberdaya alam melimpah, selalu tampil sebagai bangsa yang rapuh ketika bencana datang? Jawabannya terletak pada sistem yang rusak, sistem sekuler kapitalistik yang menjauhkan negara dari fungsi ri‘ayah dan menjadikan penguasa sekadar manajer kepentingan tertentu.

Harga diri bangsa tidak dibangun dengan pidato nasionalis heroik di atas penderitaan korban bencana. Harga diri bangsa dibangun dengan sistem Islam yang adil, mandiri dan berdaulat, dengan mengelola kekayaan alam untuk rakyat, membangun kesiapsiagaan negara dan menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.

Jika tidak, maka penolakan bantuan atas nama harga diri hanyalah memperpanjang kesengsaraan rakyat. Sebab, harga diri yang sejati tidak pernah lahir dari kesombongan kosong, melainkan dari keadilan, sikap amanah dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Negara dalam sistem ekonomi Islam bukanlah aktor pasif atau sekadar regulator seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu, baik pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini ditegaskan oleh Al-Maliki dalam bukunya Politik Ekonomi Islam (2001), bahwa Negara Islam wajib mengelola sumber daya publik demi kesejahteraan rakyat dan mencegah pemusatan kekayaan di tangan segelintir individu atau korporasi.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara memegang peran sentral sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan ekonomi yang bertujuan menciptakan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat. Al-Maliki (2001) menyatakan bahwa negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator aktif dalam pembangunan sektor-sektor strategis seperti pertanian, perdagangan dan industri.

Keterlibatan negara dalam sektor-sektor ini menjadi sangat penting karena keterlibatan negara berpotensi menciptakan lapangani kerja, mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi yang selama ini menjadi ciri khas sistem kapitalisme.

Generasi di Tengah Puing: Potret Kegagalan Negara Pasca Bencana?

Oleh : Nabilaturra’yi

Dikutip dari laman Kompas.com (13/12/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah berencana memulai kembali pembangunan sekolah-sekolah yang rusak akibat banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Februari 2026, setelah proses pendataan kerusakan rampung dilakukan. Sambil menunggu pembangunan, pemerintah menyiapkan tiga skenario pembelajaran darurat, termasuk penyediaan ruang kelas sementara, perlengkapan belajar, serta dukungan psikososial agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di tengah proses pemulihan pascabencana.

Benar sekali adanya bahwa bencana yang melanda wilayah Sumatra tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola negara, khususnya dalam menjamin keberlangsungan pendidikan generasi pascabencana. Data yang dipaparkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan ribuan satuan pendidikan terdampak dan ratusan ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan. Sekolah rusak, akses terputus, bahkan sebagian dialihfungsikan sebagai posko pengungsian. Namun, kondisi ini justru berbanding terbalik dengan pernyataan elite yang menyebut situasi pascabencana dalam keadaan baik dan terkendali.

Kesenjangan antara narasi penguasa dan realitas lapangan menunjukkan lambannya respon negara dalam pemulihan pendidikan. Hingga kini, langkah pemulihan sarana dan prasarana pendidikan terbilang tertunda, sementara hak generasi untuk memperoleh pendidikan yang layak dibiarkan terkatung-katung.

Di banyak lokasi, justru lembaga kemanusiaan, NGO, dan individu yang bergerak cepat menyediakan ruang belajar darurat dan bantuan pendidikan. Negara, yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama, tampak hadir sebatas wacana dan rencana jangka panjang.

Kondisi ini mencerminkan krisis paradigma kepemimpinan. Dalam sistem yang berorientasi administratif dan anggaran, pemenuhan hak rakyat seringkali kalah oleh prosedur dan perhitungan efisiensi.

Pendidikan pascabencana tidak diposisikan sebagai kebutuhan mendesak, melainkan sekadar bagian dari program yang menunggu waktu dan kesiapan anggaran. Akibatnya, generasi korban bencana harus membayar mahal kelalaian negara dengan terhambatnya proses belajar dan masa depan mereka.

Islam memandang kepemimpinan sebagai ri‘ayah pengurusan total terhadap urusan rakyat. Pemimpin bukan sekadar pengambil kebijakan, melainkan pelayan yang wajib memastikan kebutuhan asasi rakyat terpenuhi, termasuk pendidikan.

Dalam perspektif Islam, kesiapsiagaan pada penanganan bencana tidak berhenti pada tanggap darurat, tetapi berlanjut pada pemulihan cepat dan menyeluruh.

Bahkan Negara juga wajib segera membangun kembali infrastruktur pendidikan, memobilisasi tenaga pendidik, serta menyediakan sarana belajar darurat yang layak tanpa jangka waktu yang cukup lama.

Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan bahwa penanganan bencana dilakukan dengan koordinasi kuat antara pusat dan wilayah. Para wali (gubernur) diberi kewenangan luas untuk bertindak cepat, sementara baitul mal difungsikan optimal untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Tidak ada alasan menunda pemulihan pendidikan karena keterbatasan anggaran, sebab harta publik dalam sistem Islam diperuntukkan sepenuhnya bagi kemaslahatan umat.

Perbedaan ini semakin jelas jika dibandingkan dengan sistem kapitalisme hari ini, di mana APBN kerap terikat pada skema anggaran tahunan, efisiensi, dan prioritas politik. Bahkan menjelang akhir tahun anggaran, dana sering habis untuk proyek administratif, sementara pemulihan pendidikan korban bencana berjalan lambat. Dalam sistem Islam, pengelolaan keuangan negara tidak tunduk pada logika pasar, tetapi pada kewajiban syar’i untuk menjamin hak rakyat.

Dengan demikian, bencana di Sumatra seharusnya menjadi cermin untuk menilai sejauh mana negara benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat. Selama pendidikan generasi pascabencana masih terabaikan, klaim keberhasilan pemulihan hanyalah ilusi.

Islam menawarkan paradigma kepemimpinan yang tegas, cepat, dan berpihak pada rakyat sebuah solusi hakiki agar tidak ada lagi generasi yang kehilangan masa depan hanya karena negara terlambat bertindak.

Maka dari itu, merupakan sebuah keharusan bagi seluruh kaum muslimin untuk mengembalika kembali paradigma kepemimpinan Islam yang terjamin mampu menjadi solusi hakiki atas berbagai persoalan di muka bumi ini.

Wallahu a’lam bish showwab

KLH Temukan Pembukaan Hutan dan Tambang Ilegal di Aceh, Risiko Banjir Bandang Meningkat

JAKARTA (jurnalislam.com)— Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap adanya aktivitas pembukaan hutan untuk perkebunan sawit serta pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Aceh. Praktik tersebut dinilai memperparah risiko bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang, yang kian sering terjadi di provinsi tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa aktivitas ilegal itu ditemukan di kawasan lereng bukit dengan kemiringan ekstrem, bahkan melebihi 45 derajat. Lokasinya berada di wilayah Pesisir Timur Aceh, meliputi lintasan Tusam, Lhokseumawe, Langsa, hingga Aceh Tamiang.

“Pembukaan hutan di kawasan seperti ini secara langsung menghilangkan fungsi alami hutan sebagai pengendali tata air, sehingga risiko bencana hidrometeorologi meningkat tajam,” kata Hanif dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Temuan tersebut diperoleh setelah Hanif meninjau kondisi banjir bandang di Aceh Timur melalui pemantauan udara menggunakan helikopter. Dari pengamatan tersebut, terlihat dampak kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Hanif menegaskan bahwa pengelolaan lahan pada wilayah dengan kemiringan ekstrem sangat berbahaya dan jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Selain merusak hutan dan lahan, aktivitas tersebut juga mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di daerah hilir.

“Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KLH melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak. Penilaian tersebut mencakup kondisi kawasan hutan, daerah aliran sungai (DAS), serta perubahan tata guna lahan yang terbukti berkontribusi terhadap meningkatnya potensi bencana.

KLH juga memastikan akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap sejumlah korporasi yang diduga kuat terlibat dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

“Kehadiran kami bukan sekadar meninjau, tetapi memastikan negara hadir untuk melindungi masyarakat. Keselamatan rakyat adalah prioritas, dan kerusakan lingkungan tidak boleh terus dibiarkan,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, kondisi bentang alam Aceh saat ini mengalami degradasi serius. Kawasan hulu yang semestinya menjadi penyangga ekosistem terlihat terbuka, alur sungai melebar secara tidak wajar, serta terdapat bekas longsoran tanah yang mengarah langsung ke permukiman warga.

Menurutnya, banjir bandang yang terjadi di Aceh bukan semata-mata fenomena alam, melainkan peringatan keras atas menurunnya daya dukung lingkungan akibat aktivitas ilegal yang terus berlangsung.

Hutan Lindung di Aceh Dibabat untuk Suplai Minyak Sawit ke Nestlé dan Unilever

JAKARTA (jurnalislam.com)— Sebuah laporan investigasi terbaru oleh Rainforest Action Network (RAN) menunjukkan bahwa sejumlah merek konsumen besar seperti Nestlé, Unilever, Mondelēz, General Mills, Kellogg’s, Mars, dan Hershey mendapatkan sebagian minyak sawit mereka dari buah kelapa sawit yang berasal dari perkebunan ilegal di dalam hutan lindung, tepatnya di Cagar Alam Rawa Singkil, Aceh, yang merupakan rumah bagi populasi orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang terancam punah dengan kepadatan tertinggi di dunia.

Laporan RAN ini dirilis pada 10 November 2024, berdasarkan investigasi lapangan, wawancara, dan analisis transaksi, serta risiko pelanggaran terhadap komitmen “Tidak Ada Deforestasi, Tidak Ada Lahan Gambut, Tidak Ada Eksploitasi” (NDPE) yang telah diadopsi para pedagang dan merek tersebut.

Menurut laporan, para perantara lokal membeli buah sawit dari pohon sawit yang ditanam secara ilegal di dalam Cagar Alam Rawa Singkil yang dilindungi secara nasional di Provinsi Aceh, kemudian memasoknya ke pabrik pengolahan yang terletak tepat di sebelah area penebangan ilegal di Ekosistem Leuser. Dari pabrik-pabrik ini, minyak sawit olahan masuk ke jaringan pedagang global seperti Golden Agri-Resources (GAR) dan Musim Mas Group sebelum akhirnya masuk ke rantai pasok sejumlah merek konsumen besar.

Para pedagang minyak sawit serta merek global tersebut sebenarnya memiliki kebijakan NDPE dalam pengadaannya. Namun, laporan RAN mengungkapkan bahwa pabrik-pabrik pengolahan tempat buah sawit ini diproses tidak memiliki sistem ketertelusuran yang memadai untuk memastikan bahwa minyak sawit yang dibeli benar-benar bebas dari praktik ilegal di hutan lindung Aceh.

Investigasi RAN juga mengecam sejumlah bank global termasuk Mitsubishi UFJ Financial Group (Jepang), ABN Amro (Belanda), dan OCBC (Singapura) karena terus membiayai pedagang minyak sawit utama seperti GAR, meskipun ada indikasi kuat bahwa pasokan mereka terkait dengan motor penggerak deforestasi dan kerusakan habitat.

Dalam keterangannya, RAN menuntut agar perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan hutan ini berhenti membeli minyak sawit yang berasal dari pabrik nakal, atau membiayai pelaku yang memproses dan mengirimkan minyak sawit ilegal ke pasar global sampai sistem pemantauan, ketertelusuran, dan kepatuhan yang transparan dan dapat diverifikasi diterapkan.

Golden Agri-Resources mengonfirmasi bahwa enam dari pabrik pemasoknya berada di dekat Cagar Alam Rawa Singkil, dan lima di antaranya belum menetapkan ketertelusuran sampai ke perkebunan asal buah sawit tersebut. GAR menargetkan agar pabrik-pabriknya mencapai ketertelusuran penuh pada akhir tahun 2020, namun sejauh ini belum terealisasi sepenuhnya.

Cagar Alam Rawa Singkil sendiri merupakan kawasan penting di pantai barat laut Pulau Sumatera yang tidak hanya memiliki lebih dari 75.000 hektar hutan gambut yang tersisa tetapi juga menjadi habitat penting bagi spesies yang terancam punah. Namun, konservasionis mencatat bahwa batas kawasan lindung telah menyusut dari sekitar 102.400 hektar menjadi 80.000 hektar sejak pendiriannya pada tahun 1998, sementara lebih dari 3.000 hektar habitat hutan dataran rendah telah dibersihkan dalam 10 tahun terakhir, sebagian besar untuk perluasan perkebunan kelapa sawit.

Sumber: RAN, mongabay

Ekspedisi Indonesia Baru Bongkar Jejak Deforestasi, Jutaan Hektare Hutan Hilang di Era Jokowi

JAKARTA (jurnalislam.com)— Penelitian yang dilakukan Ekspedisi Indonesia Baru mengungkap bahwa Indonesia mengalami kehilangan hutan dalam skala besar selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024). Temuan ini menjadi dasar film dokumenter 17 Surat Cinta yang diunggah melalui kanal YouTube Ekspedisi Indonesia Baru pada 1 Desember 2024, dan menyoroti kerusakan hutan yang terus berlangsung, termasuk di kawasan konservasi.

Dalam kajiannya, Ekspedisi Indonesia Baru menyimpulkan bahwa sekitar 4,3 juta hektare hutan hilang dalam 10 tahun terakhir, termasuk di wilayah yang secara hukum berstatus kawasan lindung seperti suaka margasatwa dan hutan konservasi. Angka tersebut diperoleh dari analisis data tutupan hutan berbasis citra satelit, laporan lapangan, serta kompilasi temuan berbagai lembaga lingkungan independen.

“Kerusakan hutan tidak hanya terjadi di kawasan produksi, tetapi juga merambah wilayah konservasi yang seharusnya dilindungi negara,” demikian disampaikan tim Ekspedisi Indonesia Baru dalam pemaparan riset mereka yang kemudian diangkat ke dalam film 17 Surat Cinta.

𝗗𝗲𝗳𝗼𝗿𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗿𝘃𝗮𝘀𝗶

Film 17 Surat Cinta mendokumentasikan perjalanan lapangan Ekspedisi Indonesia Baru ke sejumlah titik krisis lingkungan, salah satunya Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Aceh. Kawasan ini dikenal sebagai ekosistem rawa gambut penting dan habitat satwa langka, namun mengalami perambahan dan alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit.

Berdasarkan temuan lapangan dan data pendukung, deforestasi di kawasan konservasi dinilai masih terus terjadi, meskipun pemerintah menyatakan laju deforestasi nasional mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Perbedaan ini, menurut peneliti lingkungan, dipengaruhi oleh perbedaan metodologi, definisi “kehilangan hutan”, serta cakupan wilayah analisis.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama ini menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menurunkan laju deforestasi dan bahkan mencapai angka terendah dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kelompok masyarakat sipil dan peneliti independen menilai bahwa penurunan laju tidak berarti berhentinya kehilangan hutan secara absolut.

Ekspedisi Indonesia Baru menekankan bahwa penelitian mereka tidak hanya menghitung laju tahunan, tetapi juga akumulasi kehilangan tutupan hutan selama satu dekade, termasuk yang terjadi secara legal maupun ilegal, serta yang berlangsung di kawasan konservasi.

𝗙𝗶𝗹𝗺 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗠𝗲𝗱𝗶𝘂𝗺 𝗞𝗿𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗟𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻

Film 17 Surat Cinta diposisikan sebagai medium refleksi dan kritik sosial-lingkungan. Melalui pendekatan dokumenter dan narasi personal, film ini menyampaikan “surat” kepada publik dan pengambil kebijakan tentang kondisi hutan Indonesia yang dinilai masih berada dalam ancaman serius.

“Film ini bukan sekadar karya visual, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral atas apa yang kami temukan di lapangan,” tulis Ekspedisi Indonesia Baru dalam keterangan resmi mereka.

Penelitian ini sekaligus menjadi seruan agar negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata kelola hutan, penegakan hukum lingkungan, serta perlindungan kawasan konservasi. Tanpa langkah tegas, Ekspedisi Indonesia Baru memperingatkan bahwa kerusakan ekologis akan berdampak langsung pada krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan konflik sosial di tingkat tapak.