Pengamat: Elektabilitas Jokowi Akan Anjlok Jika Pembebasan Ustaz ABB Batal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat Politik Indonesia, Jaka Setiawan mengungkapkan elektabilitas Joko Widodo akan turun jika pemerintah tidak jadi membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Hal itu secara tegas ia sampaikan terkait adanya konferensi pers dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang menyatakan akan mengkaji ulang rencana pembebasan Tokoh Umat Islam tersebut.

“Kalau (pembebasan ABB) ini batal, basis elektoral jokowi di kalangan Islam sudah pasti semakin jeblok. Itu udah pasti,” ujar Jaka seperti dilansir Kiblat.net, Selasa (22/01/2019) pagi.

Namun, ketika pembebasan Ustadz ABB ini jadi dilakukan, jelas Jaka, Jokowi masih ada kesempatan untuk netral elektabilitasnya. Ia menyebut istilah ‘kosong kosong’. Tapi ketika Jokowi membatalkan pembebasan ini, maka akan semakin menambah citra buruk Jokowi.

“Jika dibatalkan, itu akan disebut sebagai pelecehan-pelecehan lagi dan upaya mempermainkan ulama yang sudah sangat senior dan berpengaruh di Indonesia,” ujarnya.

Lebih tegas lagi, Jaka melihat jika nantinya pembebasan Ustadz ABB dibatalkan, maka semakin jelas ketidakberpihakan Jokowi terhadap Islam, terlebih dengan mempermainkan suara ummat islam, dengan mempermainkan Ulama.

Bukan hanya di suara umat Islam saja yang akan turun jika Jokowi membatalkan pembebasan Ustadz ABB ini. Bahkan di kelompok yang tidak mendukung Ustadz ABB pun, Jokowi akan berkurang suaranya karena dinilai tidak konsisten atas kebijakan yang diambilnya.

“Inikan yang terpengaruh ada di dua pihak. Elektoral Islam, satu lagi elektoral yang tidak suka terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Jokowi akan dianggap tidak konsisten oleh kedua belah pihak ini. Ketika tidak konsisten, maka suara itu akan pergi, sebagian mungkin netral sebagian memihak kandidat yang lain yang konsisten dan bisa di pegang janji-janjinya,”.

Sebelumnya, Senin (21/01/2019) siang, Tim Pengacara Muslim bersama Ustadz Abdurrahim, Putra ABB mengadakan konferensi pers, salah satu materi nya adalah pembebasan Ustadz ABB yang diusulkan akan dilakukan hari Rabu. Ustadz Abdurrahim pun menjelaskan bahwa hari Selasa ini hanya tinggal mengurus masalah Administrasi saja.

Tiba-tiba, Senin malam, Menkopolhukam Wiranto mengadakan konfernsi pers yang menyatakan upaya pembebasan tersebut masih dikaji ulang. Dalam konferensi pers (konpers) yang dilakukan selepas azan Maghrib di Kantor Kemenko Polhukam, Wiranto mengatakan Presiden sangat memahami permintaan keluarga untuk pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Pertimbangananya dilakukan atas dasar kemanusiaan.

“Namun, tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya,” ujar Wiranto, Senin (21/01/2019) dilansir Republika.

Memaknai Pernyataan Wiranto Soal Pembebasan Ustaz ABB

Oleh: Harits Abu Ulya
Pengamat Terorisme & Intelijen, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

JURNIS – Akhirnya pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi terkait wacana pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) dengan dua substansi utama: “(Pembebasan Ba’asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,”. Dan: “Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut,”.

Sudah bisa dipastikan pernyataan diatas memantik perdebatan publik secara luas.

Bagaimanakah menalar statemen Menkopolhukam diatas? Berikut catatan kritis saya:

[1]. Diksi “dipertimbangkan” dan “kajian” pada kontek frase statemen Menkopolhukam memberi indikasi makna; Pertama, wacana pembebasan ustad ABB itu di batalkan. Kedua, wacana pembebasan ustad ABB di tunda sampai waktu yang tidak bisa dipastikan. Ketiga, pemerintah berusaha mencari jalan tengah menimbang plus minusnya bagi semua pihak terutama bagi kepentingan rezim.

[2]. Kasus ini menunjukkan kapasitas managerial seorang Presiden Jokowi mengelola pemerintahan sangat problematik. Bisa saja dalam kontek ini seorang Yusril Ihza Mahendra akan di salahkan karena dianggap tidak kordinasi dan sebagainya. Tapi publik paham karena YIM bukan siapa-siapa dalam pemerintahan Jokowi, namun sungguh apa yang di lakukan YIM bukan berdiri sendiri tapi ada sosok Presiden di belakangnya. Dan apa yang di lakukan YIM adalah menterjemahkan hak dan keinginan pribadi Jokowi sebagai presiden.

[3]. Wacana kebijakan politik Jokowi membebaskan ustad ABB akhirnya betul-betul di sadari sangat blunder. Karenanya butuh dipertimbakan dan dilakukan kajian lagi. Kenapa demikian?

Ternyata isu kemanusian, penghormatan pada ulama dan bahasa-bahasa positif lain yang menjadi substansi narasi dari latar belakang pembebasan betul-betul di hadapkan pada ragam kepentingan yang paradok. Pertama; keputusan Jokowi tidak bisa dipastikan untuk mendongkrak elektabilitas sebagai modal di kontestasi pilpres 2019, bahkan bisa sebaliknya menggerus basis dukungan Jokowi dari pemilih setia sebelumnya. Perdebatan dan ketidakselarasan TKN Jokowi dengan rencana pembebasan ustad ABB menjadi indikasi kuat adanya irisan kepentingan pilpres 2019 dengan pernyataan resmi pemerintah via menkopolhukam.

Kedua; tekanan asing yaitu Amerika dan sekutunya demikian kuat kepada pemerintah Indonesia khususnya kepada kemenkopolhukam dan Kemenkumham. Bisa jadi Indonesia takut dengan ragam sanksi atau embargo dari Amerika dan sekutunya. Dan lagi-lagi statemen Wiranto mengkonfirmasi indikasi adanya tekanan tersebut, dan kadaulatan Indonesia sangat kritis. Harusnya Presiden Jokowi tampil ke depan, tidak perlu “lepas tangan” dan menyerahkan kepada menteri-menterinya untuk merancang narasi agar meyakinkan publik mau memaklumi bahwa kebijakan Presiden tidak ada yang salah jika menimbang dan mengkaji ulang.

[4]. Sikap pemerintah akan membuka pintu lebar-lebar kritikan keras dan tajam dari ragam kalangan dan dengan beragam motif. Jika benar-benar batal rencana pembebasan ustad ABB maka reputasi dan integritas Jokowi sebagai presiden bisa hancur sehancur-hancurnya. Publik akan menggugat konsistensi seorang Presiden. Jika hal ini dianggap remeh oleh presiden Jokowi atau orang-orang disekelilingnya, maka jangan lupa peristiwa ini juga akan mengkofirmasi statemen ustad ABB selama ini bahwa kasusnya adalah pesanan pihak Asing (Amerika dan sekutunya). Dan pemerintah Indonesia hanya seperti budak yang harus taat kepada tuannya.

Dan jelas bahwa umat Islam sebagian besar akan kecewa dan makin mengkristalkan spirit untuk menggulingkan Rezim Jokowi di pilpres 2019.

[5]. Akan muncul penalaran liar; apakah ini permainan politik tingkat tinggi? Ada design untuk memenangkan pilpres 2019 melalui isu terorisme. Membuat kebijakan yang memantik kehadiran intervensi asing sekaligus di sana akan ada bergaining untuk mendapatkan keuntungan dan dukungan dikepentingan politik domestik. Dan pihak asing serta aktor-aktor domestik opuntunir juga bisa meraup keuntungam dari proyek globar war on terrorism dimana ustad ABB terus di branding menjadi icon isu terorisme di kawasan Pasific.

Akhirnya publik akan melihat bagaimana ending dari semua ini. Akankah rasa kemanusiaan dan atas nama kedaulatan NKRI dikalahkan oleh kepentingan politik pragmatis 2019, kepentingan kelompok opurtunis dan asing?[]

Setelah Bebas, Tak Sembarang Orang Bisa Temui Ustaz ABB

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kuasa hukum Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB), Achmad Michdan mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan rencana pengamanan untuk beliau jika telah bebas dari penjara.

Pihaknya akan memastikan agar tidak sembarang orang bisa bertemu Ustaz ABB, baik untuk mendengarkan ceramahnya maupun bertemu dan berbicara dengan ulama 81 tahun tersebut.

Michdan khawatir ada orang yang meminta fatwa Ba’asyir dan hal itu kemudian dimaknai sebagai anjuran melakukan aksi teror.

“Kami tahu banyak orang datang kemudian dia mau cari apa yang disampaikan ustaz kemudian dia akan memutarbalikannya. Ini yang akan kita jaga,” kata Michdan di Jakarta, Senin (21/01/2019).

Michdan yakin akan ada banyak orang yang memanfaatkan, memanipulasi, dan akan kemudian membuat teror. “Ini yang akan kami jaga,” pungkasnya.

Terkait kepulangan Ustaz ABB, tim kuasa hukum telah mengajukan agar hari Rabu, 23 Januari besok Ustaz ABB sudah bisa pulang ke Solo. 

Kondisi Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Sudah Sangat Sepuh dan Sakit

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ustaz Abdul Rochim Ba’asyir, Putra Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) menjelaskan kondisi ayahnya saat menjalani pidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Ustaz Iim, sapaanya, mengatakan Ustaz ABB sudah sangat sepuh dan sakit. Bahkan, penyakit ABB hampir dari seluruh bagian tubuhnya.

“Saya tahu betul masalah ini, mulai dari kaki hingga kepala. Kaki yang bengkak karena masalah urat vena, lutut terjadi pengapuran, pinggang yang setiap hari Ustaz Abu keluhkan mengalami kram dari perut sampai pinggang, kepala yang pusing pada waktu-waktu tertentu,” paparnya dalam konferensi pers bersama Tim Pengacara Muslim di Jakarta Selatan, Senin (21/01/2019).

“Beliau sehat tapi sehatnya orang tua. Orang yang berumur 81 tahun masehi, dan 83 tahun hijriah. Begitulah kondisinya. Ini sudah wajar sekali dan kami kira presiden harusnya mengambil langkah ini atas nama kemanusiaan dan mengembalikan beliau kepada keluarganya, dan semoga Allah mudahkan prosesnya,” lanjutnya.

Karenanya, sejak awal rencana ini muncul, pihak keluarga dan Tim Pengacara Muslim (TPM) menegaskan bahwa pembebasan ini tidak terkait dengan masalah politik. Meskipun pihak keluarga sadar bahwa posisinya sekarang menuju pilpres, dan pasti ada tarik menarik kepentingan, tetapi pembebasan ini murni karena masalah kemanusiaan.

Ahmad Michdan, anggota TPM menambahkan bahwa ketika keluar rencana pembebasan ini, Ustaz ABB mengatakan kepada pengacara secara tegas tentang perawatan kesehatan Ustadz Abu selanjutnya. Selama ini, para tahanan terduga terorisme selalu dipersulit ketika menjalani pengobatan.

“Pak saya ini sedang sakit, kalau bisa, sebelum saya keluar, bisa mendapatkan rekomendasi untuk konsultasi ke pihak kedokteran, itu yang dipertegas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ketika bertemu kami,” ujar Michdan.

Terakhir, Michdan mengungkapkan bahwa pihak pengacara terus berkoordinasi dengan tim dokter dari organisasi kemanusiaan Mer-C (Medical Emergency Rescue Committe). Ia meminta tolong untuk disiapkan tim dokter yang mengawasi kepulangan Ustaz ABB nantinya.

“Kita usulkan kepulangannya hari Rabu, agar tidak menjadi polemik juga. Ada tim dokter yang mengawasi, dan juga disiapkan rujukan-rujukan dimana beliau bisa dirujuk, medical record yang dibawa, rumah sakit yang disiapkan di Solo nanti,” tukasnya.

Reporter: Muhammad Jundii | INA (Islamic News Agency)

Kuasa Hukum Minta Ustaz ABB Dipulangkan Hari Rabu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Atas alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan, Presiden Jokowi menyetujui pembebasan tanpa syarat Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB). Kuasa hukum Ustaz ABB mengusulkan agar pembebasannya dilakukan pada hari Rabu, 23 Januari 2019.

“Kami mengusulkan Rabu. Sekali lagi, kami mengusulkan Rabu keluar. Kami mempersiapkan Rabu,” kata kuasa hukum Ustaz ABB, Achmad Michdan di Kantor Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Menurutnya, hal itu sejalan dengan janji yang diungkapkan penasehat hukum pribadi Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, agar proses pembebasan dapat selesai pada pekan ini.

Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa teknis dan keputusan pembebasan masih berada di pihak pemerintah.

“Mudah-mudahan ini lancar karena sudah lama kami berupaya supaya Ustaz Abu bisa berada di rumah,” tuturnya.

Sebelumnya, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu. Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, dituduh menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Sejak vonis, Ustaz ABB telah menjalani hukuman kurang lebih 9 tahun di penjara.

Semula, ia ditahan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, Ustaz ABB dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Ustaz ABB Bebas, Wiranto Minta Presiden Kaji Ulang, Yusril: Ada yang Tidak Paham

 

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menilai keputusan presiden membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dinilai sebagai langkah yang ‘grasak-grusu’.

“Presiden kan tidak boleh ‘grasa-grusu’. Jadi ya harus mempertimbangkan aspek lainnya,” ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Wiranto meminta presiden harus mempertimbangkan aspek lain seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya.

“Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut,” ujar Wiranto.

Sementara itu, pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Ustaz ABB memiliki hak untuk dibebaskan dari penjara dan langkah ini tidak bertentangan dengan perudang-undangan. Hak bebas Ustaz ABB, kata dia, sudah muncul pada Desember tahun lalu.

“Wajar saja kalau terjadi perdebatan tentang pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Mungkin masih ada pihak yang tidak paham sehinga berpolemik,” katanya seperti dilansir Tempo, Senin (21/1/2019).

Secara normatif, kata Yusril, narapidana memiliki hak bebas bilamana sudah menjalani dua pertiga masa hukuman dan dinilai baik selama di penjara. Yusril menegaskan, hak bebas Baasyir sudah bisa diterima pada Desember 2018, tetapi ada syarat yang tidak terpenuhi maka tidak dilaksanakan.

Debat “Cerdas Cermat”

Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute

JURNIS – Masih belum habis rasa kecewa pada program KPU ini. Dunia menonton kompetisi calon Presiden Indonesia. Agenda debat tidak bernuansa debat. Ada yang mengatakan debat berasa cerdas cermat. Beberapa media dunia mentertawakan acara ini. Ini semua gara gara KPU. KPU yang menghilangkan tahap penyampaian visi misi dan membocorkan pertanyaan. Settingan pun menjadi tidak bagus. Efek dari rekayasa dan sarat kepentingan.

Ramai di medsos tanggapan, dan nampaknya yang paling banyak berita adalah soal “contek menyontek”. Komentarnya lucu lucu dan bervariasi. Sampai-sampai anak sekolah gembira katanya ulangan boleh nyontek karena calon Presiden saja mencontohkan begitu. Luar biasa KPU memfasilitasi pembodohan masyarakat demi “menolong” kandidat.

Disamping settingan KPU yang blepotan, juga kandidat dinilai datar datar saja dalam menjawab. Pasangan Prabowo Sandi relatif lebih kompak dan hidup ketimbang pasangan Jokowi Ma’ ruf. Kyai Ma’ruf pasif dan tak mampu masuk ke ruang debat. Malah soal terorisme justru memojokkan umat Islam. Kyai yang juga Ketum MUI ini mestinya berada di pihak umat Islam. Tapi itulah kalau posisinya berada di “seberang” mau tidak mau harus bergaya bahasa petahana. Umat Islam (politik) diposisikan sebagai “oposisi” yang mesti dilemahkan.

Hal yang memalukan adalah stressnya Kyai Ma’ruf menghadapi debat. Di medsos viral ‘ngompol’ nya Kyai. Sarung basah disorot kamera. Memang pasangan Jokowi ini rontok marwah dan kecerdasannya. Rasanya ia kini berada di bidang yang tidak dikuasainya. Sebenarnya pa Kyai sangat mengetahui dan menyadari ucapan Nabi yang menyatakan bahwa mengemban amanah yang bukan bidangnnya adalah saat-saat menunggu kehancuran saja.

Empat tahun Jokowi memerintah telah membuat negara gaduh terus menerus. Kegaduhan yang disebabkan “mis manajemen” dalam pengelolaan negara. Jokowi tak memiliki keahlian kenegaraan
jabatannya pun dinilai “karbitan”. Selalu tak tuntas baik di Solo maupun di Jakarta. Melompat lompat. Seperti “frog” yang memang menjadi hewan peliharaan yang disukainya.

Kembali pada program debat KPU yang dinilai kurang bermutu dan tidak efektif untuk pendidikan politik. Sudah selayaknya jika KPU berniat untuk mengubah format. Intinya jangan terlalu banyak “rekayasa” seperti bocoran pertanyaan yang lalu. Biarlah rakyat menilai bebas ekspresi dan kemampuan kandidat Presiden dan Wakil Presiden apa adanya. Terlalu banyak “bekal” membuat stres pada kandidatnya. Moga format debat esok tidak menjadi acara “cerdas cermat” lagi yang menampilkan calon pemimpin bangsa yang justru tidak cerdas dan tidak cermat.

Sebenarnya yang lebih dikhawatirkan adalah kesadaran politik rakyat Indonesia yang tidak terlampau tinggi. Belum terbina dengan baik. Memilih pemimpin bangsa tidak berdasarkan kualifikasi dan kepatutan melainkan semata pada fanatisme atau pragmatisme. Jika ini yang terjadi maka program debat tidak memiliki arti penting. Pemilih nyatanya memilih pemimpin yang paling tidak cerdas dan paling tidak cermat. Ironi dan memalukan. Semoga tidak terjadi.

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Bebas, MUI : Alhamdulillah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Ia menilai itu sebagai langkah hukum yang bijak dan mulia.

“MUI memberikan apresiasi kepada Presiden RI Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah mengambil kebijakan untuk membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari tahanan tanpa syarat,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Jurnis, Sabtu (19/1/2019).

Zainut mengungkapkan, usulan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir pernah disampaikan oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin pada awal 2018 lalu dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan. 

“Kami meyakini setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya Bapak Presiden memutuskan untuk segera membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam waktu dekat ini, untuk hal tersebut MUI mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan keputusan tersebut,” paparnya.

Baca juga :
[Breaking News] Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dalam Waktu Dekat Segera Dibebaskan
Ustaz Abu Bebas, Keluarga Akan Gelar Tasyakuran

Kebijakan itu, kata Zainut, menunjukkan bahwa pemerintah senantiasa menjungjung tinggi prinsip perlindungan HAM dalam menangani masalah terorisme. 

MUI mengimbau masyarakat untuk tidak mengembangkan dugaan terkait pembebasan Ustaz Abu. Menurutnya, hal itu akan mengaburkan esensi hukum yang netral dan berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan.

“MUI terus mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya terorisme, karena terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan. Bukan saja ancaman terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia tetapi juga ancaman terhadap keselamatan dunia,” paparnya.

Politik Pembebasan

Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua MAUNG Institute

JURNIS – Berita bebasnya Ustaz Abu Bakar Ba’asyir mengisi media sosial. Cukup ramai. Tentu saja berkaitan dengan “kunjungan” Yusril Ihza Mahendra (YIM) ke Lapas Gunung Sindur Bogor yang langsung memberitakan pembebasan tersebut. Konon dengan berita ikutan yang bersangkutan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi sejak sebelum kunjungan dan senantiasa melapor selama berada di Lapas. Tentu kapasitas kedatangan adalah sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin.

Yang memuji langkah YIM ada. Yang sinis langkah YIM juga ada. Yang memuji “kebaikan” Jokowi ada. Yang menilai “kelicikan” Jokowi pun ada. Menjadi sorotan menarik pembebasan ulama sepuh korban “hantu terorisme” yang biasa dibuat untuk memojokkan umat Islam ini. Muara alasan adalah “kemanusiaan” karena dinilai sudah berusia tua dan lama di penjara.

Alasan hukum agak simpang siur karena masalah pembebasan ada aturan hukumnya. Meski bisa saja aturan itu “dibuat buat” seperti untuk tahanan teroris pembebasan bersyarat mesti menandatangani surat pernyataan kesetiaan pada NKRI. Ustaz Ba’asyir tak mau tandatangani hingga kini. Aturan hukum bagi “bebas murni” harus selesai masa hukuman. Baru 2026 nanti. Untuk “bebas bersyarat” mesti dijalani 2/3 masa tahanan. Untuk ini sudah bisa terhitung 23 Desember 2018. Hanya ya itu ada syarat “Surat Pernyataan” dahulu. Dan yang berdasar kemanusiaan adalah “grasi” tapi syaratnya harus dimohon oleh terhukum, keluarga, atau kuasa. Nah semua mekanisme hukum itu “tidak dipenuhi” untuk atau oleh Ustaz Ba’asyir.

Kini menjelang Pilpres melalui Pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin, Ustaz Ba’asyir akan dibebaskan. Tidak jelas “jalur hukum” mana yang digunakan. Hanya yang di “upload” adalah dasar “kemanusiaan”. Secara manusiawi sangat bisa diterima, secara hukum Presiden bisa dikualifikasi “menabrak hukum”. Namun melihat saat ini adalah momentum kampanye Pilpres sudah bisa difahami bahwa hal ini dapat menjadi bagian dari kampanye pencitraan tersebut. ini adalah “politik pembebasan”. Pembebasan yang sarat kepentingan politik dengan menggunakan alasan “kemanusiaan”.

Umat Islam yang sering dipojokkan selalu terkait “terorisme” tentu bahagia atas pembebasan ini. Bahkan mestinya sejak lebih dini, atau juga berkeyakinan memang tak pantas Ustaz Ba’asyir dipenjara. Para pengacara Ustaz Ba’asyir telah berjuang gigih dalam mendampingi dari awal pemeriksaan hingga kini sembilan tahun penahanan. Mereka adalah pengacara muslim pejuang, meski akhirnya “sang pahlawan” muncul diujung.

Masalahnya adalah menjadikan kasus Ustaz Ba’asyir sebagai bahan kampanye politik. Itu yang “tidak manusiawi”. Sampai sampai ada kalimat bahwa pembebasan tersebut adalah bukti penghormatan kepada ulama. Sebenarnya jika jujur, mampukah menyatakan bahwa Ustaz Ba’asyir adalah seorang ulama pejuang yang bukan teroris? Tentu tidak. Sebab ini adalah pemanfaatan momen untuk menjadikan kasus pembebasan ini sebagai “mainan politik” yang strategis. Mencari simpati umat. Sah sah saja dalam politik yang kadang menghalalkan segala cara.

Tapi “permainan” belum selesai apakah “jasa baik Presiden” berimbas pada sikap politik Ustad Baasyir untuk mendukungnya, atau memang pembebasan ini masih terkendala hukum, atau hukum diabaikan lagi demi politik, bagaimana dengan reaksi jokowers radikal yang selalu mengangkat isu terorisme untuk memperkuat posisinya. Semua masih menjadi bahan bahasan yang bisa pro dan kontra. Lalu sukseskah misi pembebasan politik ini. Atau boomerang bagi inisiator dan operator. Masih ada waktu untuk melihat perkembangan, mengingat ini bukan semata misi kemanusiaan tapi ikut (entah utama) misi politik tersebut.

Kembali kepada aspek keagamaan. Rencana yang didasarkan pada semata kepentingan dan mungkin manipulasi, selalu berhadapan dengan rencana Allah. Kita semua tahu rencana Allahlah yang terbaik. Rencana buruk manusia cepat atau lambat akan terbongkar. Allah Maha Melihat dan Mengetahui.

Yang pokok bagi kita adalah bahwa ulama sepuh yang terdzalimi ini memang seharusnya bebas.

Efek Pembebasan Ustaz ABB: Waspada Permainan Intelijen Asing

Oleh : Harits Abu Ulya
Pengamat Terorisme, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

JURNIS – Kabar pembebasan murni Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) oleh pemerintah Indonesia mendapatkan respon cepat dari publik negara Australia, ini tampak dari kritik tajam oleh berbagai media terkemuka di Australia. Dan sangat mungkin pemerintah Australia akan mengakomodir reaksi publik dengan mengambil langkah-langkah melalui saluran diplomatiknya untuk menekan pemerintah Indonesia.

Sikap Australia pada rencana pembebasan Ustaz ABB di awal tahun 2018 juga menolak, dan saat ini juga tidak akan berbeda jauh. Bahkan sangat mungkin Australia akan konsulidasi menggalang dukungan bersama negara-negara mitranya terutama Amerika Serikat untuk melakukan operasi terbuka maupun operasi tertutup melakukan tekanan kepada pemerintah Indonesia.

Dalam kontek ini pemerintah Indonesia dihadapkan tantangan sebagai negara berdaulat tidak boleh tunduk dan membeo apa saja yang dikehendaki negara asing.

Sikap tegas pemerintah Indonesia menjaga kedaulatan optimis akan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Indonesia.

Sikap Australia sangat mungkin dinilai sebagai produk pemikiran yang paranoid dan hiperbola, kenapa harus ribut dengan keputusan pemerintah Indonesia terkait WNI. Sebagai negara tetangga, maka sangat kurang etis ikut campur urusan dapur negara Indonesia. Indonesia negara hukum, negara berdaulat, seorang Ustaz ABB sebagai WNI juga sudah jalani semua proses hukum yang berlaku atas semua tuduhan yang di alamatkan kepadanya terkait terorisme. Keadilan model apa yang mau di tuntut dan di ajarkan ke Indonesia?

Ustaz Abu Bakar Ba’syir bersama Yusril Ihza Mahendra keluar LP Gunung Sindur, Bogo

Analisa saya, pemerintah mengambil keputusan membebaskan Ustaz ABB secara murni tanpa sarat tidak hanya dikaji pada aspek legal hukum yang berlaku di Indonesia. Pasti juga sudah melalui kajian mendalam menyangkut aspek keamanan. Mengingat beliau adalah sosok sentral dalam pusaran isu terorisme di kawasan Pasifik.

Paling tidak, pemerintah Indonesia melalui alat negara; semua unsur intelijen dan kepolisian akan bekerja memberi garansi menganulir kekawatiran publik bahwa tidak ada dampak terganggunya keamanan atau ancaman serius aksi terorisme sebab bebasnya Ustaz ABB. Atau ada sistem dan mekanisme untuk membuat ustad ABB terputus dari semua anasir luar diri beliau yang berupaya menyeret-nyeret dan menjebak beliau pada plan terkait aksi terorisme.

Maka dalam konstalasi seperti sekarang, justru yang perlu di waspadai adalah kemungkinan operasi-operasi ilegal intelijen asing yang bekerja melalui jejaring mereka di Indonesia.
Mereka bisa saja dengan bebasnya Ustaz ABB di jadikan sebagai triger munculnya aksi-aksi terorisme by design intelijen asing. Targetnya memberikan mesagge (pesan) kepada publik untuk mendiskriditkan pemerintah Indonesia bahwa keputusan pembebasan Ustaz ABB adalah salah atau target yang lebih besar lainnya.

Maka kita berharap tokoh-tokoh masyarakat khususnya umat Islam untuk bijak bersikap, sungguh perdebatan-perdebatan soal bebas murninya Ustaz ABB bisa menjadi pintu masuk intelijen asing bermain. Jangan sampai tanpa sadar menjadi proxy dari proyek asing yang dengan mudah mengacak-acak Indonesia melalui taktik pecah belah dan adu domba antar anak bangsa. Intelijen asing punya kekuatan untuk design lahirnya kontraksi sosial politik dalam skala luas di NKRI. Ini early warning untuk Indonesia berdaulat!