Pengamat: Demokrasi Akan Hancur Jika Hanya Ada Satu Partai Oposisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago menganjurkan agar PAN, Gerindra, Demorkat turut serta bersama PKS mengambil peran sebagai oposisi terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin mendatang. Karena menurutnya demokrasi akan hancur kalau hanya satu partai yang menjadi oposisi.

“Hancur demokrasi kita kalau yang tersisa hanya PKS menjadi oposisi. Partai harusnya ingat masa depannya dan pikirkan insentif elektoral 2024,” katanya, Selasa (23/7/2019).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menegaskan, kalau hanya PKS yang menjadi oposisi pada periode 2019-2024, maka sistem demokrasi yang sudah dibangun dengan baik ini berlahan akan terkubur. Sebab, tak ada fungsi check and balance.

“Kalau hanya PKS saya pikir ngak punya bergaining, demokrasi terkubur karena kekuatan penyeimbang nggak ada,” pungkasnya.

Pangi menyelesalkan, partai-partai politik saat ini terkesan tidak memikirkan suara rakyat. Dibangunnya sistem demokrasi, harapannya agar ada yang berperan mengontrol kekuasan.

“Sayang sekali partai nggak memikirkan kedaulatan dan suara kehendak rakyat yang menginginkan partai oposisi sebagai fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan,” tandasnya

Dari 70 Korban Hilang Dalam Kerusuhan 21-22 Mei Tinggal 2 Orang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pihak kepolisian tentang kelanjutan penanganan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Salah satu poin yang ditanyakan kepada pihak kepolisian adalah terkait sejumlah orang yang diduga hilang dalam peristiwa itu.

“Kami minta klarifikasi soal mereka yang diduga hilang. Ternyata tadi sudah dikonfirmasi tinggal dua dari 70 nama yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (22/7/2019).

Menurutnya, dua orang ini memang agak sulit dikonfirmasi karena alamat yang diberikan ke Komnas itu tidak jelas.

Jumlah tersebut menyusut dari awalnya sekitar 70 nama yang dilaporkan hilang dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei, lalu menjadi sekitar 32 nama.

Dari informasi yang didapatkan Komnas HAM, 30 nama berada dalam tahanan dan menyisakan 2 nama saja.

Taufan mengatakan setelah diperiksa dari identifikasi personal, kedua pelaku juga masih belum teridentifikasi.

“Sekarang tinggal dua (pelaku) yang belum diketahui. Apakah benar ini hilang atau bagaimana, namun laporan dari tim advokasi juga hanya menyebut dugaan saja bukan mengatakan pasti hilang,” tambah Taufan.

Menurut Taufan, puluhan pelaku yang telah teridentifikasi tersebut sudah ditemukan dan telah ditahan di Kepolisian.

Taufan menyebutkan para pelaku tersebut datang dari luar Jakarta seperti Jawa Barat dan Sumatera.

Kasus Ikat Pinggang

Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Hukum

Aksi premanisme Kuasa Hukum Tomy Winata di persidangan perdata PN Jakarta Pusat memalukan dan menghebohkan. Desrizal Chaniago sang kuasa memukulkan ikat pinggangnya ke wajah Ketua Majelis Hakim ketika dibacakan Putusan kasus gugatan TW lawan PT PWG. Dua Hakim terluka dan Desrizal ditahan. Ia terancam Pasal 351 Jo 312 KUHP delik Penganiayaan dengan pidana kurungan 2 tahun 8 bulan.

Memalukan dan menghebohkan karena yang diwakili Desrizal adalah pengusaha besar dan terkenal yaitu taipan “naga” Tomy Winata. Demikian juga tindakannya unik yakni memukulkan “ikat pinggang” yang dikenakan oleh sang Pengacara. Dilakukan di saat persidangan berlangsung dalam acara pembacaan Putusan yang mengarah pada diktum “menolak” gugatan. Sementara motif nya konon ia kesal pada Putusan yang di luar harapan.

Selintas ini penganiayaan biasa dengan alasan kesal. Tapi dirasakan perlu pendalaman atas kasus “ikat pinggang” ini.

Pertama, biasanya yang merasa kesal dan melampiaskan emosinya adalah klien atau prinsipal atau pesakitan sehingga dalam beberapa kasus yang menyerang baik Jaksa atau Hakim adalah klien ini. Advokat itu sudah terbiasa menghadapi berbagai persidangan dengan putusan kalah atau menang. Apalagi kasus perdata dan masih ada banding. Sehingga aneh jika Kuasa Hukum tiba tiba emosi tanpa kendali. Perlu penelaahan lanjutan hubungan Kuasa Hukum dengan Hakim yang membuat dirinya “kesal”. Mafia peradilan kini sedang menjadi sorotan masyarakat. Apakah ada deal-deal yang tak dipenuhi atau faktor lain ?

Kedua, bagaimana hubungan Kuasa Hukum dengan klien sendiri. Kuasa Hukum mungkin menjanjikan berlebihan kepada klien, atau klien telah memberi prestasi tertentu yang membuat beban tersendiri sehingga ketika “kalah” ada sesuatu kekalutan besar padanya hingga ikat pinggang pun melayang. Sebagai Advokat ia tentu mengetahui risiko dari perbuatan yang dikategorikan pidana seperti ini. Dugaan adanya beban pada klien yang berat ini wajar wajar saja.

Ketiga, mungkin memang watak pengacara preman yang “tak pernah kalah” dalam segala langkah. Proses hukum peradilan pun dianggap sebagai non litigasi sehingga watak ini terbawa bawa dimanapun dan kapan pun. Inilah bahaya jika proses hukum dibarengi dengan karakter terbiasa bermain di luar hukum. Sudah bagus sebagai klien, Tomy Winata meminta maaf atas perilaku kuasanya ini. Pelanggaran hukum personal tetap dipertanggungjawabkan sendiri oleh si pelaku.

Masih banyak kemungkinan lain dari kasus “ikat pinggang” ini, akan tetapi peristiwanya telah memperburuk wajah hukum di Negara kita. Perlu evaluasi dan koreksi mendasar untuk membangun kepercayaan hukum kembali. Desrizal mesti diberi sanksi oleh asosiasi dan diproses hukum dengan tuntas. Tutup peluang intervensi yang merusak lebih parah dari tontonan yang memilukan ini.
Masyarakat seperti biasa hanya bisa mengurut dada.

Gerakan Peduli Perempuan Bandung Gelar Aksi Menolak RUU P-KS

Bertentangan dengan moral, RUU P-KS banyak ditolak

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Bandung kembali menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). GPP Bandung menilai, RUU tersebut akan mengakomodir tindak pelanggaran moral.

Aksi tolak RUU P-KS ini berlangsung di Car Free Day (CFD) jalan Dago Ahad (14/7/2019). Para pseserta melakukan longmarch disepanjang Jalan Dago dan menjelaskan kepada masyarakat terkait bahaya RUU P-KS.

“Makna kekerasan seksual yang terdapat di dalam RUU P-KS masih sangat luas sekali, jangan sampai Indonesia menjadi negara yang amoral karena RUU tersebut,” kata Marcia, salah satu orator GPP. 

Hal ini juga ditegaskan orator lainnya, Wana. Menurutnya RUU P-KS telah memberi celah terhadap prostitusi dan LGBT untuk berkembang bebas.

“Karena RUU P-KS jika dikaji lebih mendalam tidak membicarakan norma, moral, dan adab. Seperti memberi celah pintu bebasnya prostitusi dan LGBT. Jadi saya memilih tolak RUU P-KS,” tegasnya.

”Kami menangkap intensi awal tujuan dibentuk RUU ini untuk melindungi korban kekerasan seksual. Namun, ketika kita telusuri dan memaknai secara mendalam dan perlahan, bahasan utama mengenai “kekerasan seksual” ini saja sudah sangat ambigu hingga berpeluang untuk membolehkannya kejahatan seksual seperti perzinaan dan LGBTQ,” paparnya.

Peserta aksi lain bernama Erlin berseloroh. “Kayak produk susu beruang isinya susu sapi, di kasih branding susu beruang tapi nyatanya zat yang terkandungnya susu sapi. Bilangnya menghapus kekerasan seksual, nyatanya mengandung redaksi yang mampu memperkaya jenis-jenis prilaku menyimpang seksual. Begitulah kiranya saya merasa sedang ada yang membodohi masyarakat Indonesia dengan sengaja dan terstruktur, dan saya tidak mau menjadi masyarakat dan melihat saudara-saudara indonesia saya dibodohi dengan sukarela.”

Selain itu jalannya aksi terlihat damai ditengah-tengah riuh pagi Ahad, dan juga aksi ini mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat seperti mengambil gambar, menanyakan langsung kepada peserta terkait isu RUU P-KS.

Kiriman: Andri Ok/Jurnalis Warga

Gunakan Perahu Motor, Wahdah Peduli Terus Salurkan Bantuan Korban Gempa Halmahera

HALMAHERA (Jurnalislam.com) – Gempa yang mengguncang Halmahera Selatan Senin (15/7/2019) lalu berbeda dari gempa-gempa sebelumnya. Lokasi di daerah tersebut tak mudah. Medan yang sulit tidak hanya ditempuh lewat jalur darat, akan tetapi laut dan udara pun menjadi beberapa solusi saat ini demi sampainya logistik ke daerah terdampak.

Wilayah terjauh, disekat oleh laut yang membentang luas. Untuk sampai disana, membutuhkan perahu motor yang tak sedikit. Sebab, bantuan yang banyak ini harus diangkut dengan cepat ke wilayah paling terluar.

Dari laporan yang diterima, hingga saat ini, enam orang korban meninggal telah teridentifikasi. Lima korban diakibatkan reruntuhan bangunan, sedangkan satu korban meninggal di pengungsian.

Satu korban meninggal dunia, Saima (90), warga Nyonyifi meninggal dunia di pengungsian daerah dataran tinggi di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur. Nama-nama korban meninggal dunia lainnya pascagempa tersebut yakni Aisyah (54 tahun), asal Desa Ranga-Ranga, Gane Barat Selatan, Aspar Mukmat (20), Desa Gane Dalam, Gane Timur Selatan, Sagaf Girato (50), Desa Yomen, Joronga, Aina Amin (50), Desa Gane Luar Kec. Gane Timur Selatan, danWiji Siang (60), Desa Gane Luar Kec. Gane Timur Selatan.

Sementara itu, bantuan logistik terus mengalir untuk penanganan darurat baik dari Pemerintah maupun NGO (Non Goverment Organization). BNPB mengirimkan 1 unit helikopter Mi-8 untuk mendistribusikan bantuan, seperti tenda keluarga dan barang lainnya. Bantuan tenda lain telah disiapkan pengirimannya melalui pesawat Hercules yang tiba pada malam tadi (16/7). Selain pengiriman via udara, BNPB telah mengirimkan dukungan logistik melalui kapal. Bongkar muat dari kapal tanker ke kapal yang lebih kecil telah dilakukan.

Sejauh ini Pemerintah Halmahera Selatan telah membentuk pos komando (posko) untuk melakukan penanganan darurat. Dapur umum yang dioperasikan pemerintah daerah (pemda) yang dibantu TNI dan Polri serta NGO FOZ untuk melayani 9 pos pengungsian di Kota Labuha. Pemerintah setempat menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, terhitung 15 – 21 Juli 2019.

Hari Rabu (17/9/2019), LAZIS Wahdah dan Wahdah Peduli bersama tim Gabungan TNI, POLRI, TAGANA, BNPB dan NGO yang tergabung dalam FOZ melakukan penyisiran dan Assessment ke seluruh area pesisi Kecamatan Gane luar, Gane Dalam dan Gane Barat serta ke Pulau Obi untuk selanjutnya memetakan dalam pembagian Distribusi Logistik dan pelayanan Medis untuk para Korban Gempa. Dua kapal motor dikerahkan dalam proses pemetaan titik-titik pelayanan untuk korban gempa Halmahera Selatan.

“Di Halmahera kita sangat kesulitan untuk akses masuk ke pulu-pulau. Jarak yang jauh membutuhkan waktu lama. Jika kita pakai perahu kayu bisa sampai 12 jam. Kalau pake spedd boat bisa capai 4 jam saja,” kata Syukri Turusi, relawan dilokasi. []

Warga Semarang Dukung Pemkot Tutup Tempat Karaoke di Sekitar MJAT

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Remaja Tiga Masjid pada Jum’at ( 19/7/2019) mengadakan aksi dukungan kepada pemerintah Kota Semarang untuk menutup tempat karaoke, prostitusi dan perjudian di areal sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Aliansi Tiga Remaja Masjid tersebut dari remaja Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Agung Semarang dan Masjid Baiturrahman Simpang Lima.

“Mendukung pemerintah kota untuk mertibkan atau menutup karaoke, prostitusi, judi yang ada di sekitar MAJT,” kata Korlap Aksi, Ahsan Fauzi kepada media.

Menurutnya, keberadaan tempat karaoke yang hanya berjarak sekitar seratus meter dari MAJT sangat meresahkan warga dan mengganggu jamaah masjid.

“Sound system keras sangat menggangu masyarakat dan mengganggu kekhusyuan jamaah dalam beribadah,” jelas Fauzi.

Aksi yang dilakukan di area relokasi pasar Johar tersebut juga dihadiri para sesepuh dari masing-masing Masjid.

“Semoga aparat terketuk hatinya untuk menutup tempat maksiat di sekitar Masjid Agung,” tutur Kyai Asim, salah satu sesepuh dari Masjid Agung Semarang.

Beberapa hari sebelumnya, puluhan karaoke yang berada di sekitar Masjid Agung tersebut telah disegel oleh aparat setelah diprotes dari warga. Dalam aksinya, warga menandatangai petisi penolakan di atas kain sepanjang sepuluh meter.

MUI Tolak Tegas Gagasan Penghapusan Pendidikan Agama di Sekolah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengatakan, ide menghapus pendidikan agama di sekolah bertentangan dengan konstitusi. Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara Pancasila memberikan penegasan secara konstitusional bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan asas bernegara dengan posisi agama pada posisi yang sangat kuat.

“Bangsa ini membutuhkan penguatan moral spiritual dimana terjadi pemrosotan moral etika, dan agama punya peran yg sangat sentral dalam konteks ini,” katanya kepada Jurnalislam.com di Hotel Westin, Kuningan, Jaksel, Jumat (5/7/2019).

Amirsyah juga membantah tudingan anggapan tentang orang belajar agama akan menjadi radikal, koruptor, tidak bermoral. Menurutnya, yang keliru adalah cara belajarnya dan pemahaman agamanya yang belum benar.

“Makanya kalau belajar agama pada ahlinya; ulama, tokoh agama, dan harus belajar pada tempatnya. Supaya tidak kontraproduktif, jangan kemudian malah menghapus pendidikan agama,” pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono mengatakan, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah

ICMI: Pilpres 2019 Sebagai Pelajaran Menuju Bangsa yang Lebih Kuat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menyatakan masyarakat harus kembali bersatu usai Pilpres 2019. Menurutnya, persoalan dalam pilpres harus menjadi pelajaran berharga untuk menjadikan bangsa yang kuat.

“Masalah 01 dan 02 sudah selesai. Kini saatnya 00 dan 03. Melupakan yang terjadi saat pilpres dan kembali bersatu,” katanya saat sambutan dalam halal bihalal ICMI di Hotel Westin, Kuningan, Jaksel, Jumat (5/7/2019).

“ICMI juga menyerukan untuk semangat kerukunan dan rasa persaudaraan sesama anak bangsa, sehingga para pemimpin yang sudah dipercayakan rakyat untuk memimpin bangsa ini 5 tahun kedepan, betul-betul amanah dalam mengemban tugasnya,” tuturnya.

Pasalnya Pemilu 2019 terutama kontestasi Pilpres yang cukup memakan waktu berbulan-bulan tersebut, juga banyak menimbulkan berbagai fitnah, ujaran kebencian, saling beradu emosi, hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

“Negara kita yang tercinta ini, negara dengan salah satu sistem demokrasi terbaik dunia, telah menyelenggarakan pemilu serentak 2019 dengan baik meski ada berbagai macam dinamika yang terjadi, tapi kita patut bersyukur karena kita telah melewati itu semua,” katanya.

Polemik Zonasi, Akibat Belum Merata Pendidikan Berkualitas di Indonesia

Oleh: Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I
(Mom of Two, Dosen STAI PTDII Jakarta, Penulis Buku Anak, Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia,Peneliti dan Anggota Adpiks, Pemerhati Pendidikan, Konsultan Parenting, Founder Sekolah Ibu Pembelajar)

Kebijakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menuai polemik di tengah-tengah masyarakat. Bahkan menuai protes serta aksi penolakan di tengah-tengah masyarakat. Mengutip dari kompas.com (20/06/2019) Ratusan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (KOMPAK) meminta pemerintah menghentikan proses PPDB dengan sistem zonasi dan mendesak Mendikbud Muhadjir Effendy segera dicopot.

Sementara itu, beberapa kepala SMPN di Kendal Jawa Tengah mengaku masih kekurangan murid setelah kebijakan sistem zonasi diberlakukan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Taufiq Nurbakin, menyatakan sebanyak 20 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Magelang yang masih kekurangan siswa setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 ini.

Sistem Zonasi bermasalah, belum meratanya pendidikan berkualitas di Indonesia.

Mengutip dari detiknews.com (21/06/2019) Sistem zonasi berawal dari tujuan baik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meyakinkan bahwa tujuan diterapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru semata untuk memperbaiki wajah pendidikan di tanah air. Praktik dalam pendidikan selama ini seperti ada kastanisasi. Siswa dari keluarga yang mampu dan pintar berkumpul dalam satu sekolahan favorit Sementara siswa dari keluarga kurang mampu dengan kemampuan akademik pas-pasan berkumpul di sekolahan non favorit. Hal ini pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi anak didik. Mereka, siswa di sekolah yang dianggap unggul akan merasa menjadi nomor 1 dan lebih unggul dari anak didik di sekolahan lain.

Namun menurut penulis niat baik pemerintah nyatanya belum berkorelasi dengan kualitas pendidikan berkualitas yang belum merata di Indonesia hingga munculnya polemik penerapan sistem zonasi yang di protes oleh berbagai kalangan masyarakat yang dinilai merugikan.

Menurut penulis sistem zonasi yang diterapkan dengan kualitas pendidikan yang bagus dan merata tidak akan memunculkan problem karena di beberapa negara sudah diterapkan  zonasi sekolah yakni di Australia, Inggris dan Jepang. Menurut penulis, bila melihat kondisi pendidikan di Indonesia, problematika pendidikan sangat kompleks diantaranya mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, banyak masyarakat yang ingin masuk sekolah negri selain ingin mendapatkan biaya yang lebih murah juga ingin mendapatkan akses pendidikan yang bagus selain itu karena menilai sekolah swasta mahal,apalagi bila sekolah swasta yang berkualitas berkorelasi dengan biaya besar yang harus dikeluarkan orang tua peserta didik.

Bila berkaca pada pendidikan anak, Indonesia ternyata masuk dalam 15 besar negara dengan biaya pendidikan termahal menurut survey yang dilakukan oleh HSBC. Indonesia berada di peringkat 13, sementara posisi pertama diduduki oleh HongKong. Bahkan dalam laporan Kilasan Kinerja 2018 Kemdikbud, disebutkan bahwa mayoritas SMA dan SMK belum punya laboratorium IPA. Laporan itu juga mencatat bahwa dari sekitar 1,7 juta ruang kelas di seluruh Indonesia, sekitar 1,2 juta atau 69 persen di antaranya tergolong rusak. Menurut data Kemdikbud tahun 2018, ada sekitar 1 juta ruang kelas untuk kegiatan belajar–mengajar SD di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ruang kelas yang kondisinya tergolong baik hanya sekitar 280 ribu. Sekitar 600 ribu ruang kelas lain tergolong rusak ringan, 81 ribu rusak sedang, dan 107 ribu rusak berat. Artinya, dari seluruh ruang kelas SD di Indonesia sekitar 74 persennya tergolong rusak.

Maka menurut penulis menjadi boomerang bagi pemerintah bila sistem zonasi tetap diberlakukan, tanpa perbaikan utama pada sistem pendidikan,sarana infrastruktur yang memadai terutama bagaimana visi misi pendidikan yang unggul paripurna tanpa dikotomisasi diterapkan.

Pendidikan Islam manivestasi solusi problem pendidikan saat ini.

Islam adalah agama yang memiliki aturan yang komprehensif termasuk dalam bidang pendidikan. Kita menyaksikan bagaimana ketika Islam diterapkan secara sempurna hingga dalam berbagai aspek kehidupan. Islam menjadi mercusuar ilmu di dunia. Mengutip tulisan prof fahmi amhar bahwa ada 14 penemuan terpenting yang dipilih dari situs Science Museum of Univ. of Manchester (www.1001inventions.com), yakni penemuan menulis dengan pena tidak ada pendidikan tanpa tulis-menulis.  Fountanin pen (pena cair) diciptakan untuk Sultan Mesir pada 953 M setelah ia menuntut pena yang tidak akan menodai tangan atau pakaian. Pena tersebut menyimpan tinta dalam sebuah reservoir dan sebagai pena modern, ia bekerja dengan sistem gravitasi dan sistem kapiler. Ratusan tahun setelah itu, di Eropa orang masih saja harus menulis dengan bulu ayam yang tetesan tintanya akan sering menodai kertas atau tangan mereka.

Kemudian sistem angka mungkin berasal dari India tapi sistem  penjabaran angka berasal dari Arab dan pertama kali muncul dalam karya Al-Khwarizmi dan Al-Kindi sekitar tahun 825 M. Isi buku al-Khawarizmi, Al-Jabr wa-al-Muqabilah, masih dipakai hingga kini. Karya ini dibawa ke Eropa 300 tahun kemudian oleh matematikawan Italia, Fibonacci. Algoritma dan banyak teori trigonometri datang dari dunia Muslim. Dan penemuan Al-Kindi mengenai analisis frekuensi telah menciptakan dasar ilmu kriptologi modern. termasuk penemuan perangkat bedab berasal Rumah sakit modern tidak terbayangkan tanpa unit bedah.  Banyak peralatan bedah modern yang desainnya persis dengan yang dibuat abad 10 oleh Abu Qosim Az-Zahrawi. Pisau bedah, gergaji tulang, tang, gunting halus untuk bedah mata dan sebanyak 200 alat ciptaannya tetap di pakai oleh  ahli bedah modern. Dialah yang menemukan Catgut, alat yang digunakan untuk jahitan internal yang dapat melarutkan diri secara alami (penemuan itu terjadi ketika seekor monyet menelan senar kecapinya) dan ternyata benda tersebut juga dapat digunakan untuk membuat kapsul obat. Pada abad ke-13, petugas medis Muslim lainnya bernama Ibn Nafis menjabarkan tentang sirkulasi darah, 300 tahun sebelum William Harvey menemukannya. Muslim dokter juga menemukan obat bius dari campuran opium dan alkohol dan menemukan jarum berongga yang dipakai untuk menyedot katarak dari mata, sebuah teknik yang masih digunakan sampai saat ini.

Dan tidak hanya itu fasilitas pendidikan juga loyalitas negara pada imperium Islam terhadap pendidikan begitu luar biasa. Rekaman jejak emas masa peradaban Islam hingga sekarang masih ada dan bahkan bisa ditemukan dalam banyak catatan-catatan sejarah yang ditulis oleh orang non-muslim. Sebagai contoh adalah apa yang dikatakan Will Durant seorang sejarawan barat. Dalam buku yang dia tulis bersama Istrinya Ariel Durant, Story of Civilization, dia mengatakan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka”.

Islam sangat memperhatikan agar rakyatnya cerdas. Anak-anak dari semua kelas sosial mengunjungi pendidikan dasar yang terjangkau semua orang. Negaralah membayar para gurunya. Selain 80 sekolah umum Cordoba yang didirikan Khalifah Al-Hakam II pada 965 M, masih ada 27 sekolah khusus anak-anak miskin. Di Kairo, Al-Mansur Qalawun mendirikan sekolah anak yatim. Dia juga menganggarkan setiap hari ransum makanan yang cukup serta satu stel baju untuk musim dingin dan satu stel baju untuk musim panas.Bahkan untuk orang-orang badui yang berpindah-pindah, dikirim guru yang juga siap berpindah-pindah mengikuti tempat tinggal muridnya.

Seribu tahun yang lalu, universitas paling hebat di dunia ada di Gundishapur, Baghdad, Kufah, Isfahan, Cordoba, Alexandria, Cairo, Damaskus dan beberapa kota besar Islam lainnya. Perguruan tinggi di luar khilafah Islam hanya ada di Konstantinopel yang saat itu masih menjadi ibukota Romawi Byzantium, di Kaifeng ibukota China atau di Nalanda, India. Di Eropa Barat dan Amerika belum ada perguruan tinggi.

Selain itu dikenal juga dengan istilah kuttab yang menjadi tempat belajar dan dibangun di samping masjid. Menurut Ibnu Haukal, di satu kota saja dari kota-kota Sicilia ada 300 kuttab, bahkan ada beberapa kuttab yang luas dan mampu menampung hingga ratusan bahkan ribuan siswa.

Maka,Betapa Visi Misi Pendidikan memiliki impact besar dalam implementasi penerapannya dan Islam menjadi solusi tak hanya sebagai solusi mengatasi problematika pendidikan namun menerapkan Islam secara paripurna adalah kewajiban dan bukti kecintaan kita kepada Allah serta konsekuensi keimanan. Maka hanya dengan Islam Indonesia mampu menjadi mercusuar ilmu di dunia.

Inilah Penilaian Dewan Hakim dalam STQN 2019 Pontianak

PONTIANAK (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Hakim Ahmad Muhajir menjelaskan bahwa dari setiap kategori yang dilombakan di STQ ke-25 ini, dewan hakim akan melakukan penilaian kepada peserta kemudian akan memilih para juaranya.

“Untuk menentukan pemenang kategori tilawah, hakim yang menilai ada 12 orang. Hakim tajwid 3 orang, fashahah 3 orang, hakim lagu 3 orang dan hakim suara 3 orang,” katanya saat ditemui di sela-sela penilaian, Minggu (30/06/2019) di Taman Alun-alun Kapuas, Pontianak.

Hampir sama dengan tilawah, namun pada cabang tahfidz, Dewan Hakim akan menilai peserta hanya dari segi tahfidz, tajwid, dan fashahah. Kategori penilaian yang dilihat dari suara dan lagu tidak ada pada kategori ini.
 
Sedangkan di kategori tafsir, yang pertama adalah dari kosa kata, kemudian dewan hakim akan menanyakan sabab nuzul dari ayat yang ditafsirkan, lalu wawasannya tentang keagamaan Iptek, Sosial, Ekonomi, Sejarah, dan lain-lain, kolerasi antar ayat satu yang dibaca dengan ayat sebelumnya, serta dari bahasanya.
 
Dari Dewan Hakim sendiri dalam memberikan penilaian, menurut Muhajir, sama sekali tidak bisa “bermain” karena sudah diberi sumpah terlebih dahulu. Jika ada perbedaan dalam penilaian diantara Dewan Hakim, nilai perbedaan intervalnya hanya satu. Setelah itu akan di musyawarahkan, baru nilainya akan ditampilkan.
 
“Dewan hakim ini adalah mereka yang memang menguasai di bidangnya, misal yang di tilawah tidak ada dewan hakim yang bukan qori dan qoriah. Kalau bukan ‘pemain’ maka dalam nomor penilaian akan beda, konsep, teori dan operasional berbeda,” katanya.