MUI Jatim: Padepokan Dimas Kanjeng Menyesatkan

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya dan Gerakam Umat Islam Bersatu menyampaikan pernyataan sikap tentang kasus Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. MUI menilai kasus tersebut adalah kasus penipuan berkedok kegiatan keagamaan. MUI Jatim juga menegaskan, kegiatan kegamaan Taat Pribadi sesat dan menyimpang.

PERNYATAAN SIKAP

Tentang

“KASUS PADEPOKAN DIMAS KANJENG TAAT PRIBADI”

Mencermati fenomena yang berkembang di masyarakat terkait dengan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dan menyikapi berbagai pendapat di masyarakat, perdebatan dan kontroversi yang terjadi serta pemberitaan media massa terhadap masalah tersebut, maka Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) sebuah lembaga di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim) yang beranggotakan ormas-ormas Islam di Jawa Timur menyelenggarakan pertemuan terbatas membahas persoalan tersebut.

Sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sudah barang tentu dibutuhkan iklim yang kondusif bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang toleran dan harmonis. Oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah dan instansi terkait agar melakukan langkah tegas dalam rangka melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terganggunya ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum yang diakibatkan oleh tindakan yang dilakukan oleh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, karena itu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Bahwa kasus tersebut adalah kasus penipuan yang berkedok kegiatan keagamaan. Bertujuan mendapatkan uang, seperti kegiatan istighatsah yang disertai kewajiban membayar uang yang disebut mahar. Dan kegiatan perdukunan yang menawarkan sejumlah barang-barang seperti ATM dapur, kartu karomah, kartu seribu manfaat, tasbih, gelang, ballpoint laduni, sabuk, cincin dan sebagainya, untuk dimiliki para pengikutnya dengan membayar uang tertentu yang juga disebut mahar.
  2. Bahwa kasus penipuan ini merupakan sindikat yang rapi tidak hanya dilakukan oleh Taat Pribadi sendiri, tetapi ada oknum-oknum lain yang terlibat.
  3. Dalam kaitannya dengan kedok agama yang digunakan terdapat hal-hal yang menyimpang/menyesatkan dan menodai agama. Hal ini sesuai yang dijelaskan dalam keputusan MUI Jawa Timur No.64/MUI/JTM/X/2016.
  4. Sehubungan dengan hal tersebut, kami yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur menyatakan:
  5. Meminta pemerintah untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terkait dalam sindikat penipuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum-oknum dan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  6. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.
  7. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak pihak-pihak yang terkait dengan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait dengan penodaaaan /penistaan agama yang dilakukannya, sesuai dengan UU No. 1/PNPS/1965 dan KUHP Pasal 156a.
  • Mendesak kepada Pemerintah dan instansi terkait agar menuntaskan kasus padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dan kasus-kasus lain yang sejenis sampai ke akar-akarnya, sehingga masyarakat terselamatkan dari tipu daya dan penyesatannya.
  • Mendesak kepada Pemerintah dan aparat keamanan, agar menutup Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, membubarkan kegiatan yang tersisa dan memulangkan para korban (berkoordinasi) dengan pemerintah kabupaten/kota daerah asal korban.
  • Pernyataan sikap ini adalah merupakan sikap bersama Organisasi Massa Islam di Jawa Timur dibawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim) yang terdiri dari :
  1. Nahdhatul Ulama (NU) Jawa Timur
  2. Muhammadiyah Jawa Timur
  3. Hidayatullah Jawa Timur
  4. Perhimpunan Al Irsyad Jawa Timur
  5. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur
  6. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur
  7. Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur
  8. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur
  9. Persatuan Islam (PERSIS) Jawa Timur
  10. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Jawa Timur
  11. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur
  12. Al Bayyinat Jawa Timur
  13. Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur
  14. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur
  15. Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Timur
  16. Forum Ummat Islam (FUI) Jawa Timur
  17. Muslimat Nahdhatul Ulama Jawa Timur
  18. Fatayat Nahdhatul Ulama Jawa Timur
  19. PW Aisyiyah Jawa timur
  20. Nasiatul Aisyiyah Jawa Timur
  21. Muslimah Hidayatullah Jawa Timur
  22. Syabab Hidayatullah Jawa Timur
  23. Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur
  24. Keluarga Alumni Masjid Kampus Indonesia (KAMPUSINA) Jawa Timur
  25. Laskar Pembela Islam (LPI) Jawa Timur
  26. Front Pemuda Islam (FPIS) Jawa Timur
  27. Persyarikatan Da’wah Al Haromain Jawa Timur
  28. Al Hawariyun Jawa Timur
  29. Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Jawa Timur
  30. Forum Madura Bersatu (FORMABES) Jawa Timur
  31. Majelis Dzikir & Dakwah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (MADDIA) Jawa Timur
  32. Forum Pemuda Sunni Jawa Timur
  33. CICS (Center for Indonesian Community Studies) Jawa Timur
  34. GNPI (Gerakan Nasional Patriat Islam) Jawa Timur
  35. ORISSA Jawa Timur
  36. Laskar Arif Rahman Hakiem Jawa Timur
  37. Al Irsyad Al Islamiyah Jawa Timur
  38. Ikatan Da’I Muda Indonesia (IDMI) Jawa Timur
  39. Muballigh Bulan Bintang Jawa Timur
  40. BKSPPI Jawa Timur
  41. Badan Koordinasi Masjid (BAKORMAS) Jawa Timur
  42. Ikatan Da’I Indonesia (IKADI) Jawa Timur
  43. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur
  44. IDIAL Jawa Timur
  45. FPPBD Jawa Timur
  46. Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) Jawa Timur
  47. Front Anti Komunis (FAK) Jawa Timur
  48. Forum Ulama Madura ( FUM ) Jawa Timur
  49. Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA)
  50. Forum Intelektual Indonesia (FII) Jawa Timur
  51. Forum Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur (FDII)
  52. Pemuda Muslimin Indonesia Jawa Timur
  53. Front Pemuda Madura Indonesia (FPMI) Jawa Timur
  54. Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika (GMPN) Jawa Timur
  55. Forum Kyai Muda Madura (FORKIM) Jawa Timur
  56. Front Anti Aliran Sesat (FAAS) Jawa Timur
  57. Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jawa Timur
  58. Ikatan Keluarga Alumni Remaja Masjid Al Falah (IKA RMA) Jawa Timur
  59. Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) Jawa Timur
  60. Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Jawa Timur
  61. Darussyifa’ Asshomadiyah Jawa Timur
  62. Sarikat Islam (SI) Jawa Timur
  63. Wahdah Islamiyah Jawa Timur
  64. Forum Da’I Ekonomi Syariah (FORDEIS) Jawa Timur
  65. Aliansi Ulama Madura (AUMA)
  66. Aliansi Ulama Tapal Kuda (AUTADA)
  67. Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jawa Timur
  68. Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) Jawa Timur
  69. Harkat Pimpinan Pondok Pesantren Se-Madura (HP3M)
  70. Jama’ah Anshorus Syariah (JAS) Jawa Timur

 

Hadirilah! Tabligh Akbar MADINA ‘Menyongsong Lahirnya Kembali Generasi Islam’

MENYONGSONG LAHIRNYA KEMBALI GENERASI ISLAM

Islam Berjaya Di Pundak Pemuda

Peran pemuda dalam penyebaran Islam pada masa lampau amat besar. Rosulullah shollallaahu ‘alayhi wa sallam menjadikan para pemuda sebagai pelopor kebangkitan pada masa itu. Seperti misalkan sahabat ‘Ali, sosok pemuda yang multitalenta. Ia menguasai sekian banyak khasanah keilmuan dan tangguh di medan pertempuran. Masih banyak lagi yang lainnya.

 

Bagaimana Generasi Islam Sekarang

Serangan ideologis peradaban barat yang dipelopori oleh amerika dan rekannya memberikan andil luar biasa dalam merusak generasi muda. Mulai dari musik, busana, gaya hidup dan lain sebagainya telah terinfeksi virus kebarat-baratan.

 

Menyiapkan Generasi Kita Menuju Kebangkitan Islam

Islam dibangun di atas pondasi aqidah yang kuat. Oleh karenanya, pondasi itu akan semakin kokoh jika dibina sejak dini. Bukti kiprah kejayaan Islam di akhir zaman akan kembali dipunggawai oleh pemuda adalah akan lahirnya Imam Mahdi. Sosok yang akan menyatukan umat diera carut-marut. Namun hadirnya Imam Mahdi akan sangat membutuhkan pundak-pundak generasi muda untuk mengawalnya.

 

Sudahkah Anak Kita Disiapkan Untuk Menyambut Kejayaan Islam?

 

Mari hadiri tabligh akbar MADINA (Majlis Dakwah Islam Indonesia)

Tema : MENYONGSONG LAHIRNYA KEMBALI GENERASI ISLAM

Pembicara : Ustadz Fahmi Suwaidi (Wartawan & Penulis)

Waktu : Ahad (Minggu), 9 Oktober 2016 Pukul 08.30 – Zhuhur

Tempat : Masjid ABA Pasar Utara Temanggung (Lt. 3)

 

DISELENGGARAKAN OLEH MADINA Cab. TEMANGGGUNG

 

 

Hadirilah! Tabligh Akbar MADINA 2016 ‘Menuju Bengkulu Bersyariah’

#TABLIGH AKBAR MADINA 2016

KITA AMALKAN SYARIAT ISLAM (MENUJU BENGKULU BERSYARIAH)

HIDUP MULIA DENGAN SYARIAT ISLAM

Menerapkan syari’at Islam di dalam kehidupan bukanlah hal yang patut untuk ditakuti. Ada pun beberapa kalangan yang akhirnya merasa takut ketika syari’at Islam tegak adalah mereka yang sudah termakan isu yang tidak pada tempatnya. Syari’at Islam telah dibuktikan oleh generasi terdahulu akan keunggulannya dibandingkan dengan sistem yang lain.

Menuju Bengkulu Bersyariah

Bengkulu memiliki potensi besar penegakan syari’at. Umat Islam yang merupakan mayoritas di Bengkulu adalah potensi terbesar untuk menciptakan masyarakat yang mendukung penerapan syari’at Islam sebagai pedoman hidup di Bengkulu.

Mari hadiri tabligh akbar MADINA (Majlis Dakwah Islam Indonesia)

Tema : Kita Amalkan Syariat Islam, Menuju Bengkulu Selatan Emas

Pembicara : Ustadz Farid Ahmad Okbah MA

Waktu : Senin, 10 Oktober 2016 Pukul 08.30 – Zhuhur

Tempat : Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kota Manna Bengkulu Selatan

DISELENGGARAKAN OLEH MADINA Cab. BENGKULU

 

Babeh Haris: Dimakzulkan Saja Tak Cukup, Ahok Harus Diadili Dengan Syariat Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Amir Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Jakarta, Ustadz Haris Amir Falah‎ mengatakan, pihaknya tidak hanya mendesak DPRD untuk memakzulkan Ahok, akan tetapi mengadilinya dengan syariat.

“Ini bukan hanya sekedar melengserkan gubernur saja, tapi ini soal aqidah, kita tidak boleh terpaku hanya dengan cara seperti itu, tapi juga harus dengan syariat Islam, seberat-beratnya hukuman mati untuk penistaan agama seperti Ahok,” katanya kepada Jurniscom usai audiensi antara Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (BAKORPA) dengan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (07/10/2016) kemarin.

Ustadz Haris juga menyampaikan pihaknya mendapat sambutan baik dari anggota dewan. “Yaa cara seperti inikan hanya karena sistemnya seperti ini dan tentu dapat sambutan baik dari anggota dewan kalau hanya menampung aspirasi,” lanjut pria yang karib dipanggil Babeh Haris itu.

Ia menegaskan, aksinya akan berkembang pesat di berbagai daerah di Jakarta jika permintaan umat Islam memakzulkan Ahok tidak dipenuhi.

“Ini tahap awal, aksi ini akan berkembang pesat diberbagai tempat jika tidak disikapi dengan baik dari anggota dewan. Kita akan menarik Ahok untuk mendapatkan hukuman yang setimpal baik secara resmi maupun tidak resmi sebagaimana terjadi di negara-negara lain dalam menindak para pelaku penista Agama,” pungkasnya.

Jama’ah Ansharusy Syariah Jakarta bersama BAKORPA dan ormas Islam lainnya pada Jum’at (7/10/2016) kemarin, mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk beraudiensi menuntut DPRD memakzulkan Ahok sebagai konsekwensi atas pernyataannya yang menghina Al Qur’an, yakni Surat Al Maidah ayat 51.

Reporter: Deddy Purwanto

Yusril Tantang Dua Cagub Muslim Bersuara Soal Dugaan Penistaan Al Qur’an oleh Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menantang dua calon gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan untuk mengomentari pernyataan Basuki T Purnama alias Ahok soal penistaan terhadap Al Qur’an.

“Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan seharusnya menanggapi dugaan pidana penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI,” katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat (7/10/2016)

Yusril mengaku terus dihubungi wartawan yang ingin mengetahui pandangannya terkait pernyataan Ahok tersebut.

“Namun saya tidak bereaksi. Saya malah balik bertanya mengapa kalian tidak bertanya kepada Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan, dua cagub yang diklaim sebagai Cagub Muslim untuk menantang Cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada 2017,” ujarnya.

Sebagaimana warga Jakarta lainnya, Yusril mengaku ingin sekali mendengar pandangan kedua cagub muslim itu. “Saya juga ingin mendengar apa pandangan kedua cagub Muslim itu terhadap Islam dan kehidupan beragama pada umumnya,” katanya.

Lebih lanjut Yusril mengatakan, tanpa adanya kejelasan pandangan dan sikap maka akan sia-sia saja sebagian ulama dan habaib di Jakarta sibuk-sibuk mencari calon gubernur muslim untuk Jakarta. Sebab, kata dia, umat Islam Jakarta tentu berharap gubernur muslim yang nantinya diharapkan mampu menggantikan petahana adalah seorang yang menunjukkan apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada Islam dan juga kepada agama-agama lainnya.

“Sayangnya, hingga hari ini saya belum mendengar apa pandangan Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan mengenai Islam dalam perumusan kebijakan umum untuk Jakarta. Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, seyogianya mendapat tanggapan dari kedua penantangnya,” tuturnya.

“Bukankah keduanya adalah calon Gubernur DKI yang diharapkan akan membawa angin sejuk dan membawa ketenteraman bagi warga Muslim Jakarta, bukan hiruk pikuk kegaduhan sebagaimana dilakukan petahana?” sambungnya.

Apapun tanggapan yang diberikan Agus dan Anies, lanjutnya, setidaknya akan menjadi gambaran umum bagi pemilih tentang bagaimana visi keislaman mereka dalam mengelola Jakarta ke depan. Yusril mengingatkan, jangan sampai Agus dan Anies menyerahkan perlawanan terhadap Ahok kepada ulama, habaib, kaum cendikiawan dan aktivis ormas Islam agar tidak ada kesan kedua Cagub Muslim ini tinggal memetik hasilnya saja tanpa mengeluarkan keringat

“Pemimpin harus berjuang membela aspirasi dan kepentingan para pendukungnya. Bukan sebaliknya, pendukung disuruh berjuang habis-habisan, sementara sang pemimpin tinggal menikmati hasilnya tanpa berbuat apapun juga,” pungkasnya.

Reporter: Budhi Setiawan

BAKORPA Desak DPRD DKI Makzulkan Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ratusan massa dari berbagai ormas Islam di Jakarta bersama Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (BAKORPA) mendatangi kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (07/10/2016).‎ Mereka mendesak DPRD untuk segera memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Perwakilan ormas kemudian diterima wakil ketua DPRD DKI Jakarata, fraksi PKS dan Grinda di ruang rapat pimpinan dewan Gedung DPRD lantai 9. Bakorpa melalui Ketua Umumnya, Buya Yusuf Muhammad mengatakan Gubernur DKI Jakarta Ahok harus segera dimakzulkan.

“Jika umat Islam diam atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama maka hal yang serupa akan terus terjadi berulang-ulang; penghinaan, penistaan dan arogansi Ahok terhadap umat Islam,” tegas Buya.

bakorpa

Buya melanjutkan, kami berharap anggota dewan merespon aspirasi umat Islam. Sebab, ia khawatir protes akan menjadi viral di kalangan kaum muslimin serta terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, perwakilan Ormas dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Khaulah mengatakan, Ahok juga telah melanggar Undang-undang negara Indonesia. Menurutnya, masalah ini bukan hanya masalah DKI saja tapi sudah menjadi masalah umat Islam seluruh dunia.

“Terkait penghinaan ini, kami dukung anggota dewan untuk memakzulkan gubernur DKI,” tandasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Wakil ketua DPRD, Tri Wicaksana mengaku terkejut atas pernyataan Ahok itu. Bang Sani, sapaannya, menyatakan mendukung aspirasi umat Islam tersebut.

“‎Kami mendukung apa yang disampaikan atas pernyataan rekan-rekan yang hadir atas pernyataan yang melampaui kewenangannya sebagai Gubernur DKI pada kunjungan dinas disana,” ujarnya.

Bang Sani menjelaskan, pihaknya akan mengkonsolidasikan terlebih dahulu dengan semua fraksi di DPRD. “Dan kami mempersilahkan kepada temen-temen ormas untuk mengawal agenda ini dengan mendatangi kami di gedung DPRD,” tutupnya.

Sementara di lobi gedung lantai dasar, ratusan massa membentangkan spanduk bertuliskan ‘DPRD Harus Makzulkan Ahok’ sembari berorasi. Massa berasal dari berbagai ormas Islam, diantaranya Jamaah Ansharusy Syariah, Majelis Mujahidin, Korps Mubaligh Jakarta, HAMAS Jakarta, dll.

Reporter: Deddy Purwanto

 

Sesalkan Pernyataan Ahok, Ansharusyari’ah: Sanksi Berat Bagi Penghina Al Qur’an

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jama’ah Ansharusy Syari’ah menyesalkan pernyataan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang telah menghina salah satu ayat dalam Al Qur’an, yaitu Surat Al Maidah ayat 51. Ansharusyariah mendesak Ahok untuk meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.

“Jama’ah Ansharusy Syari’ah sebagai bagian dari umat Islam Indonesia merasa tersinggung dengan ucapan Ahok dan menuntutnya agar mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam Indonesia,” kata juru bicara, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir dalam pernyataan tertulis, Jum’at (7/10/2016).

Dalam Islam, kata pria yang karib disapa Ustadz Iim itu, hukum bagi penghina Al Qur’an sangat berat. Ia menjelaskan, jika seorang muslim menghina Al Qur’an dan tidak mau bertaubat, maka ia wajib dibunuh karena telah dinyatakan murtad.

“Jika yang menghina adalah orang kafir Ahli Dzimmah (dalam jaminan keamanan umat Islam-red), maka dia harus dikenai ta’zir (hukuman) yang sangat berat berupa dicabut dzimmahnya, hingga tak ada jaminan keamanan dari darah dan hartanya sampai sanksi hukuman mati,” tegasnya.

Jama’ah Ansharusy Syari’ah juga melakukan aksi unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta siang ini, Jum’at (7/10/2016). Ratusan massa Ansharusyariah mendesak DPRD untuk memakzulkan Ahok dari Gubernur DKI.

 

‘MUI Laporkan Ahok’ Jadi Trending Topic

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang menghina Al Qur’an menuai kecaman banyak pihak. Sejumlah ormas dan tokoh Islam pun silih berganti melayangkan kecaman hingga upaya hukum untuk mempolisikan Ahok.

Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang hari ini rencananya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu dengan tuduhan penistaan agama.

Netizen pun tak tinggal diam. Pantauan Jurniscom, di urutan trending topic, kicauan dengan hashtag MUILaporkan Ahok terus mengalir, lebih dari tiga ribuan netizen yang mencuitkan perihal upaya MUI itu.

 

Sebuah akun @jonru dengan nama AhokLecehkanAlQuran menulis, “Ternyata yang mengalahkan @Basuki bukan Agus-Silviana atau Anies-Sandiaga, namun dirinya sendiri,” cuitnya.

Lain lagi dengan Sarifah Ona @iffahhageshii yang mengatakan, “Harusnya bukan MUI saja yg melaporkan kita ummat muslim pun harus ikut serta, karena dia telah melecehkan al quran,” katanya.

 

Tolak Laporan Soal Ahok, Yusril: Alasan Bareskrim Tak Berlandaskan Hukum

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Penolakan Bareskrim Mabes Polri atas laporan penistaan agama yang dilakukan Ahok dengan alasan harus ada surat fatwa MUI, dinilai Yusril Ihza Mahendra sebagai alasan yang mengada-ada dan tidak berlandaskan hukum sama sekali.

“Setiap orang yang datang melapor, wajiblah dituangkan dalam berita acara laporan yang isinya antara lain adalah identitas pelapor, terlapor, tindak pidana yang diduga telah dilakukan, locus dan tempus delicti, serta saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurniscom pagi ini, Jumat (7/10/2016).

Menurutnya, laporan tersebut harus tetap ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menyimpulkan benar tidaknya telah terjadi tindak pidana sebagaimana dilaporkan. Penyelidik dapat meminta keterangan ahli untuk memastikan apakah perbuatan yang dilaporkan itu memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

“Dalam konteks inilah apakah ucapan terlapor Gubernur DKI termasuk penistaan atau tidak, penyelidik dapat meminta MUI untuk menerangkannya. Jadi bukan setelah ada “fatwa MUI” baru polisi dapat menerima laporan dari pelapor,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Yusril menegaskan Bareskrim Mabes Polri wajib menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok itu.

“Saya mendesak, Bareskrim Mabes Polri bekerja secara profesional dan tidak membeda2kan orang dalam melayani laporan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (6/10/2016) menolak laporan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik soal dugaaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dengan alasan karena tidak ada surat fatwa dari MUI.

Reporter: Budhi Setiawan

Hari Ini MUI Laporkan Ahok ke Bareskrim

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke kepolisian terkait pernyataannya yang dinilau menghina agama Islam. Yakni, terkait pernyataan Ahok kepada warga Kepulauan Seribu mengenai surat Al-Maidah ayat 51.

Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, pihaknya telah melaporkan Ahok ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis 6 Oktober 2016. Rencananya, MUI Pusat akan kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (7/10/2016).

“Besok (hari ini, red) akan melaporkan ke Bareskrim, kalau yang sudah dilaporkan oleh MUI itu ke Polda Sumsel,” ujar Muhyiddin dilansir Okezone, Kamis (6/10/2016).

Menurut Muhyiddin, apa yang dilakukan pihaknya saat ini sudah tepat dan menegaskan pelaporan ke pihak kepolisian adalah salah satu bentuk ‎bahwa calon gubernur petahana itu telah melakukan provokasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Ini langkah bagus dan tepat, karena Ahok ini bukan yang pertama kali melakukan pernyataan yang seperti itu bernada provokasi dan berbau SARA. Jadi MUI punya hak yang sempurna dan hak penuh untuk melakukan itu. Ini diambil sebagai bentuk kedewasaan sebagai seorang muslim secara tidak langsung perilaku Ahok itu masuk kategori penistaan,” tandasnya.