FBR: Kami Akan Mendukung Para Ulama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Front Betawi Rempug (FBR) se-Jabodetabek yang hadir dalam aksi bela ulama hari ini, Senin (23/1/2017) di Polda Metro Jaya, menegaskan dukungannya terhadap Habib Rizieq Syihab.

“Pokoknya kami akan mendukung para ulama,” tegasnya korlap FBR, Baron kepada Jurniscom, Senin (23/1/2017).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemanggilan Habib Rizieq Syihab oleh Polda Metro Jaya terkait kritiknya tentang simbol palu arit dalam uang 100 ribu.

“Kami datang sekira 1000 orang untuk mendukung ulama (Habib Rizieq) yang sedang dizolimi saat ini,” ungkap

Baron berharap, pemeriksaan Habib Rizieq saat ini segera selesai. “Jikapun belum dan berlanjut, kami akan datang mendukung kembali,” paparnya.

Reporter: M Fajar

Pancasila Menurut Habib Rizieq Syihab

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dewan Pembina Gerakan Pengawal Fatwa (GNF) MUI, Habib Rizieq Syihab menilai, nilai-nilai Pancasila sudah mulai tidak diterapkan di Indonesia. Salah satu penyebabnya menurut Habib adalah demokrasi liberal yang dipaksakan diberlakukan di negeri ini. Berikut ini penjelasan lengkap Habib Rizieq tentang Pancasila dalam acara diskusi dan konferensi pers ‘Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua’ di Gedung Joeang, Jumat (20/1/2017).

Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Itu berarti sudah jelas bahwa Indonesia adalah negara berketuhanan, negara beraga. Sehingga pemikiran, pemahaman apapun yang bertentangan dengan nilai ketuhanan YME tidak boleh ada tempat di Republik Indonesia. Apakah itu faham komunis, marxisme, leninisme, termasuk faham sepilis (Sekulerisme, pluralisme dan liberalisme) yang merupakan produk-produk zionis internasional.

Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Sudah tegas bahwa para founding father kita menanamkan kepada generasi penerusnya untuk selalu menegakkan keadilan. Keadilan itu untuk semua, tanpa memandang suku budaya dan agama, semua warga Indonesia berhak mendapatkan keadilan dan berhak untuk diperlakukan dengan adil dan beradab yang menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karenanya, segala tindakan yang tidak berkeadilan, segala tindakan yang tidak beradab tidak boleh diberi tempat di negara Indonesia.

Ketiga, Persatuan Indonesia. Satu jengkal pun di wilayah RI tidak boleh melepaskan diri. Karena itu, kita menolak segala bentuk gerakan separatis dari mulai Aceh sampai Papua, tidak boleh lagi ada gerakan separatis untuk melepaskan diri dari NKRI. Karena itu kita minta kepada pemerintah untuk menggerakkan intelijennya, menggerakan keamanan dan pertahanannya, bukan untuk memata-matai ulama, mengkriminalisasi ulama, tapi untuk mencegah separatis di setiap jengkal wilayah NKRI. Lepasnya Timor-timur itu adalah kesalahan fatal dan tidak boleh lagi terjadi.

Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Ingat! Berdasarkan sila ini Indonesia adalah negara musyawarah bukan negara demokrasi liberal, bukan negara demokrasi barat, bukan juga negara demokrasi sosialis. Indonesia adalah negara musyawarah mufakat. Kalau ada yang bertanya, apa sih bedanya musyawarah dengan demorkasi liberal, dengan demokrasi barat yang ditawarkan selama ini kepada Indonesia? Jelas berbeda.

Musyawarah itu mengumpulkan para ahlinya di setiap bidang yang punya integritas moral, yang menguasai suatu disiplin ilmu kemudian mereka bermusyawarah untuk menentukan kebijakan-kebijakan negara. Tapi berbeda dengan demokrasi liberal yang prinsipnya one man one vote. Sehingga maaf, akibatnya presiden punya hak satu suara, pelacur juga punya hak satu suara. Ini penghinaan terhadap presiden disamakan dengan pelacur. Kalau pejabat disamakan dengan orang-orang yang tidak berintegritas moral, gak boleh, presiden gak boleh disamakan dengan pelacur. Ulama juga gak boleh disamakan dengan orang-orang yang tidak punya ilmu.

Jadi musyawarah itu bukan setiap orang yang tidak mempunyai ilmu, gak punya integritas moral. Maling, bajingan, koruptor semua diajak musyawarah, tidak! Yang diajak itu orang-orang yang cerdas dan punya integritas moral. Itulah dasar kita punya negara.

Sila keempat dalam Pancasila ini harus kita tegakkan, harus kita kembalikan. Ini akibat UUD45 diamandemen, diobok-obok sehingga berubah menjadi demokrasi liberal, akhirnya sila keempat ini sudah diabaikan. Ini penistaan terhadap Pancasila bukan lagi dengan ucapan, tapi dengan tindakan, dengan fakta sila keempat ditinggalkan oleh bangsa Indonesia akibat kerakusan daripada kekuasaan yang terjadi di Republik ini pasca reformasi 1998.

Yang terarkhir, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah jelas Indonesia ini negara kaya raya. Apa yang kita tidak punya di Republik ini. Maaf, kalau negara arab cuma punya minyak saja sudah kaya raya, Indonesia ini punya bumi dan minyak langit. Yang mana minyak langit? Sawit itu minyak langit. Bukan cuma minyak bumi dan minyak langit, emasnya, platinanya, timahnya, tembaganya, logamnya, sampai kepada uranium bahkan batu untuk membuat nuklir Indonesia termasuk negara yang mengandung uranium terbesar di dunia ini. Andai kata penduduk Indonesia ini satu milyar sekalipun, kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia sebagai anugerah dari Allah sebagai Tuhan YME lebih dari cukup untuk menghidupi rakyat yang satu milyar.

Tapi kenapa penduduk baru 200 juta sudah banyak pengangguran, banyak orang miskin, banyak orang menderita, karena di republik ini banyak tikus-tikus negara, banyak rampok-rampok negara yang menjarah kekayaan negara seenak perut mereka. Kita harus membela rakyat sampai lapisan paling bawah, mereka harus sejahtera, mereka harus ditingkatkan kesejahteraan sosialnya, gak boleh di Indonesia ada pengangguran lagi, di Indonesia ada yang miskin lagi, di Indonesia ada yang makan nasi aking. Ini betul-betul pemandangan yang ironis, bagaikan tikus yang mati diatas lumbung padi.

Kita ini kaya raya, maka itu ayo kita bangkit. Kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik, kedaulatan hukum, kedaulatan teritorial, kedaulatan bangsa Indonesia harus kita rebut.

Reporter: M Fajar/INA

Habib Rizieq: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Polisi!

Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menegaskan, kondisi hukum dan keadilan Indonesia sudah pada kondisi kritis. Sebab, kepolisian telah digunakan sebagai alat untuk mengkriminalisasi ulama dan tokoh nasionalis.

“Bahkan bukan lagi mengkriminalisasi tapi menterorisasi para ulama dan memakarasi tokoh-tokoh nasional yang cinta kepada bangsa ini,” kata Habib dalam seminar ‘Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua’ di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

“Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara Polisi. Tidak bisa polisi dengan seenaknya mengkriminalisasi setiap para ulama, polisi tugasnya adalah menegakkan hukum,” sambungnya.

Habib juga prihatin dengan kinerja intelijen yang memata-matai ulama dan para tokoh nasionalis dengan mengabaikan ancaman kebangkitan komunisme yang indikasinya sudah tak terbantahkan.

“Mestinya intelijen itu ditingkatkan fungsinya untuk memata-matai kebangkitan PKI bukan untuk mematai-matai para pecinta bangsa dan negeri ini,” tegasnya.

Ia menggambarkan kondisi para ulama dan tokoh nasionalis saat ini yang terus menerus diintai dan dicarikan kesalahannya. “Bahkan saya bisa gambarkan, ketika kita menginjak semut tidak sengaja, polisi akan menggiring semut untuk melaporkan kita,” cetusnya.

Menurutnya, Islam mengajarkan pengikutnya untuk mencintai negerinya, sehingga setiap muslim yang mengamalkan ajaran agamanya pasti menjadi seorang nasionalis. Oleh sebab itu, ia membantah keras tudingan bahwa para tokoh Islam itu anti NKRI.

“Karena itu tidak benar apabila tokoh-tokoh Islam saat ini difitnahkan anti NKRI, anti Pancasila, anti UUD45, anti Bhineka Tunggal Ika, semua itu adalah fitnah yang harus kita lawan bersama,” tandasnya.

Lebih lanjut, Habib menjelaskan, bahwa gerakan-gerakan Islam saat ini telah sepakat untuk tidak lagi berdebat masalah dasar negara akan tetapi bagaimana cara mengembalikan Pancasila dan UUD45 yang asli peninggalan founding father bangsa ini yang saat ini sedang diobok-obok.

“Jika UUD45 sudah dikhianati dan diobok-obok maka Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika hanya tinggal tunggu waktu untuk diobok-obok juga oleh mereka,” tegas Habib.

Oleh karena itu, Habib mengajak semua elemen umat dan bangsa untuk merapatkan barisan mempertahankan NKRI.

“Sebelum terlambat, ayo kita rapatkan barisan kita satukan potensi kita mari kita pertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD45 yang asli dan mari kita sama-sama kita bebaskan negara kita dari segala bentuk penjajahan asing dan aseng,” pungkasnya.

 

 

Reporter: M Fajar/IslamicNewsAgency (IA)

Pecinta NKRI Diawasi, Badan Intelijen Dinilai Salah Kaprah

JAKARTA (Jurnalislam.com) -Sejumlah tokoh nasional mengecam Badan Intelijen Negara (BIN) dalam upayanya mengawasi gerak-gerik tokoh dan ulama Indonesia. BIN dinilai salah kaprah sebab yang mereka awasi adalah para pecinta NKRI.

“Bayangkan seorang putri proklamator ditangkap atas tuduhan makar. Padahal bapaknya dulu yang memproklamirkan kemerdekaan,” terang putri Gusdur, Lily Chofidjah Wahid saat memberikan pidato di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Ia juga menyebut ada semacam kekeliruan yang berada di tubuh intelijen. Menurutnya, BIN sebagai pembela negara seharusnya mengawasi gerak dari pemecah dan musuh yang mengancam kedaulatan NKRI.

“Saya pernah berada di komisi I, BIN itu meminta kenaikan anggaran terus, kita dukung. Tapi sekarang kinerjanya malah banyak yang kecolongan, PKI sudah ada ketumnya di Indonesia,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Permadi salah seorang yang dituduh berbuat makar menyampaikan keluhannya. Menurutnya, intelijen tidak jujur dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian.

“Masa saya dituduh berbuat makar. Katanya saya ikut berkumpul di rumah ibu Rahmawati, padahal saat itu saya sedang sakit dan tidak bisa datang. Ini kan tidak benar,” jelasnya.

“Saya sampaikan kepada intelijen yang hadir pada kesempatan ini, sampaikan dan tulislah fakta yang sebenarnya, bukan hasil mengarang,” pungkas Permadi menyindir Intelijen.

Reporer: M Fajar/INA

Para Tokoh Militer dan Ulama Sepakat Jaga Persatuan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mayjen TNI (Purn) Prijanto menegaskan, upaya adu domba yang berujung pada perpecahan bukan merupakan solusi Indonesia saat ini. Menurutnya, perbedaan harus disikapi dengan bijak agar persatuan bangsa dapat diraih.

“Waktu zaman penjajahan dahulu, ormas-ormas belum bersatu. Ketika mereka berfikir untuk bersatu, Indonesia menjadi merdeka. Jika ada yang kurang benar, pemerintah sebagai pembina harus membinanya, jangan menjadikannya anak tiri,” paparnya saat menyampaikan materi di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

“Ingat itu persatuan itu perlu. Setelah kemerdekaan persatuan makin perlu,” tambahnya.

Senada dengan itu, Dr Firdaus Syam mengatakan, prioritas bangsa saat ini adalah menggalang persatuan. Bukan mengkerdilkan dan mengkriminalisasi kelompok dan ulama yang mencintai NKRI.

“Saya lihat ulama, tokoh sampai kelompok yang membela NKRI dikecilkan, bahkan sampai dikriminalisasi. Saya mengajak kepada generasi pemuda, persatuan umat adalah prioritas,” terang Wakil Direktur sekolah pascasarjana Universitas Nasional (UNAS) itu.

Sementara itu, Letjen Marinir (Purn) Suharto menyatakan Indonesia sedang mengalami krisis keadilan. Keadilan yang tidak merata dan tebang pilih terus menerus menerpa Merah Putih.

“Kita sekarang krisis keadilan, krisis kedaulatan. Ini harus kita kembalikan dan perjuangkan,” ujarnya.

Diketahui, acara diskusi bertajuk ‘Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua’ yang diinisiasi CSIL itu menghadirkan sederet tokoh nasional dari berbagai kalangan. Mulai dari militer, intelektual sampai ulama seperti Habib Rizieq Syihab.

Reporter: M Fajar/IslamicNewsAgency (INA)

Dewan Syariah Desak DPRD Kota Surakarta Sahkan Perda Anti-Miras

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama umat Islam mendatangi Gedung DPRD Kota Surakarta Jl. Adi Sucipto No. 143, Jumat (20/1/2017). Mereka meminta agar Dewan segera menerbitkan Perda Anti Miras.

“Kita mewakili masyarakat Surakarta meminta akan segera diterbitkannya payung hukum tentang larangan miras agar dari kepolisian bisa tegas melakukan pemberantasan Pekat (penyakit masyarakat),” kata salah satu oratos dari Kaksi, Sigit.

“Karena miras adalah sumber dari segala kejahatan. Pemerasan, penipuan,pencurian,perampokan pemerkosaan semua satu muaranya yaitu miras,”sambungnya.

Sementara itu, Ustadz Mas’ud Mujahid dari DSKS meminta agar DPRD serius dalam menggodok Perda miras. Ia mengatakan, para ulama di Solo telah memberikan rancangan tentang larangan miras beberapa tahun yang lalu, akan tetapi hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Kita akan terus akan datang agar segera ada keterangan yang jelas dan segera disahkan undang-undang anti miras. Karena ketika kemungkaran dibiarkan di suatu daerah maka Allah akan murka,” tegasnya.

Senada dengan itu, perwakilan DSKS lainnya, Muhammad Kalono, MH mengatakan, pelarangan miras tidak bertentangan dengan undang-undang namun justru melaksanakan pasal 30 KUHP tentang larangan menjual miras.

‘Maka kita meminta kearifan dan keadilan dari Polresta Surakarta, karena salah satu tugas kepolisian adalah menanggulangi miras dan itu perintah undang-undang,” ujarnya.

Reporter: Arie

Diprotes Umat Islam, Panitia Batalkan Pork Festival Semarang

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Pork Festival (Festival Makanan Olahan Daging Babi) yang sejatinya akan diselenggarakan di Pasaraya Sri Ratu Semarang tanggal 23-29 Januari 2017 akhirnya dibatalkan.

Acara itu dibatalkan setelah dilakukan mediasi antara panitia acara festival dan sejumlah ormas Islam Semarang yang ditengahi oleh kepolisian di Polrestabes Semarang, Jum’at ( 20/1/2017) siang.

Ketua Forum Umat Islam Semarang (FUIS), Wahyu menilai acara tesebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kaum muslimin yang mayoritas di Kota Semarang.

“Tindakan tersebut tidak hanya merupakan tindakan munkar tetapi sekaligus tindakan pelecehan secara terbuka terhadap umat Islam yang merupakan warga mayoritas di Kota Semarang,” ucapnya kepada jurniscom, Jumat (201/1/2017).

Mediasi tersebut menghasilkan “Pernyataan Bersama” tentang pembatalan festival yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Imlek itu.

Pamflet Pork Festival

“Bersama ini menyatakan dengan tanpa ada paksaan penyelenggaraan Pork Festival dibatalkan dan akan fokus menyelenggarakan perayaan Imlek. Dan kami berjanji tidak akan meyelenggarakan Pork Festival dan sejenisnya di waktu mendatang,” tegas Ketua Panitia Pork Festival 2017, Firdaus Adinegoro.

Tahun sebelumnya, festival makanan olahan daging babi ini yang diselenggarakan oleh Pasar Raya Sri Ratu Semarang juga diprotes dari Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang.

Reporter: Agus Riyanto

 

Pernyataan Kapolri Soal Fatwa MUI Dinilai Sebagai Penghinaan Terhadap Hukum Syariah

SOLO (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah mengecam pernyataan Kapolri yang menyatakan fatwa MUI yang menyatakan bahwa fatwa MUI memicu gerakan antikebinekaan.

“Saya melihat itu juga bentuk penghinaan Kapolri terhadap para ulama,” kata juru bicara Asharusyariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir kepada Jurniscom melalui sambungan telepon, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, fatwa MUI lahir dari hasil pertimbangan para ulama yang didasarkan pada ilmu-ilmu syar’i. “Para ulama itu berbicara dengan ilmu syariah, berbicara dengan Al Qur’an dan Sunnah kok kemudian dianggap antikebinekaan, ini jelas penghinaan,” tegasnya.

Ustadz Iim, sapaannya, menambahkan, para ulama di MUI itu berbicara berdasarkan hukum syariah.”Ketika hukum syariah dianggap sebagai pengganggu stabilitas negara atau antikebinekaan, lalu apa bedanya omongan dia dengan omongan Ahok yang menghina Al Maidah 51,” tandasnya.

Sebagai seorang Muslim, Kapolri diminta untuk menghormati peran para ulama. Seharusnya Kapolri menyadari kondisi yang melatarbelakangi lahirnya fatwa MUI tersebut. Fatwa MUI tentang penistaan agama oleh Ahok merupakan upaya para ulama dalam melindungi kebhinekaan.

” Harusnya dia sadar tentang itu, bukannya malah justru membela kebathilan dan menutupinya,” pungkasnya.

Reporter: Riyanto

Jamaah Ansharusy Syariah: FPI adalah Ikon Perlawanan Terhadap Kedzaliman

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengapresiasi munculnya dukungan terhadap FPI di dunia maya melalui tagar #RakyatBersamaFPI. Dukungan itu lahir pasca peristiwa penyerangan sejumlah laskar FPI oleh massa LSM GMBI di Bandung beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah masyarakat mendukung FPI dengan munculnya tagar #RakyatBersamaFPI. Dalam kejadian 121, FPI memang betul-betul sudah didzalimi,” katanya kepada Jurniscom melalui sambungan telepon, Rabu (18/1/2017).

Ia juga mengecam sikap Kapolda Jawa Barat, Irjen (Pol) Anton Charliyan yang malah menunjukkan keberpihakannya terhadap pelaku penyerangan. Ustadz Iim, sapaannya, mengungkapkan, postingan berita-berita dalam akun facebook Humas Polda Jabar sangat tendensius dan memutarbalikan fakta.

“Kejadian 121 itu kelihatan sekali aparat menggunakan preman yang kemudian melakukan tindak kekerasan. Cara seperti itu jelas tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Lebih jauh, Ustadz Iim menilai, FPI telah menjadi gerbong yang menyatukan umat Islam serta ikon perlawanan umat Islam Indonesia terhadap kedzaliman yang dilakukan penguasa.

“FPI alhamdulillah telah menjadi ikon perlawanan terhadap kedzaliman di Indonesia, kedzaliman yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa posisi Jamaah Ansharusy Syariah jelas berada dalam barisan para pembela ulama. Bahkan, kata dia, Jamaah Ansharusy Syariah berada di barisan terdepan bersama dengan FPI dan GNPF.

“Kita mendukung siapapun yang membela ulama karena ulama itu adalah aset umat. Maka kalau umat Islam meninggalkan ulamanya, akan kehilangan harga dirinya. Sebab, seperti apa umat akan menjalankan agamanya kalau tidak dipandu para ulama,” paparnya.

“Nah, sekarang ulamanya didzalimi, ditangkapi. Maka tidak ada jalan lain bagi umat Islam kecuali dengan bersikap tegas melawan kedzaliman terhadap para ulama. Dan Jamaah Ansharusy Syariah termasuk dalam barisan terdepan dalam pembelaan terhadap ulama-ulama kita,” pungkasnya.

Reporter: Riyanto