Bagir Manan: Pers Islam Harus Menjadi Solusi Bagi Umat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua Umum Dewan Pers, Prof. Bagir Manan, mengatakan, pers Islam harus menjadi solusi bagi umat. Sebab, salah satu fungsi pers di Indoneia adalah untuk membangun kesejahteraan rakyat.

“Saya mohon pers Islam itu mempunyai idealistik tertentu yang membawa kebaikan,” katanya dalam Workshop Standar Literasi Media Islam Online di Hotel Lumire, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Menurutnya, media Islam belum menunjukkan wajah Islam yang sebenarnya serta masih kesulitan meyakinkan masyarakat bahwa Islam itu tempatnya kebaikan. Hal itu disebabkan, media Islam masih belum dewasa dalam memahami sebuah isu.

Pers Islam itu, kata dia, di samping menyajikan pemberitaan yang bisa dipertanggungjawabkan, juga harus mampu memperbaiki keadaan umat.

“Pers Islam itu tidak menjadi bagian penting untuk meningkatkan mutu kehidupan umat Islam,” tutur mantan Ketua Mahkamah Agung itu.

Prof. Bagir Manan hadir sebagai pembicara pada hari kedua acara Worshop standar Literasi Media Islam yang diadaan oleh Bimas Kemenag.

Reporter: Ibnu Fariid

Kecewa, ACTA: JPU Bersikap Seperti Penasehat Hukum

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ade Irfan Pulungan, SH mengaku kecewa atas tuntutan JPU kepada terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam sidang pembacaan tuntutan di Auditorium Kementerian Pertanian siang ini, Kamis (20/4/2017), Ahok hanya dituntut hukuman percobaan selama satu tahun.

“Kami sangat kecewa dan pasti umat Islam dan para pelapor juga akan kecewa dengan yang disampaikan oleh JPU. Karena JPU seolah-olah tidak melihat terpenuhinya unsur 156a dan 150a,” katanya kepada wartawan di depan Auditorium Kementan, Kamis (20/4/2017) siang.

ACTA pun kecewa dengan sikap JPU yang bertindak seperti penasehat hukum. Dimana JPU menyatakan bahwa terdakwa belum tentu memenuhi pasal-pasal yang didakwakan.

“Setiap terdakwa itu harus bersalah. Jadi posisi JPU hari ini seolah-olah seperti penasehat hukum,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan JPU tersebut merupakan sejarah bagi hukum Indonesia. Sebab, ancaman hukumannya hanya berupa ancaman hukuman percobaan.

“Biasanya sebagai pelaku tindak pidana selama ini diancam dengan hukuman yang maksimal, akan tetapi kali ini hanya diancam dengan hukuman masa percobaan. Jadi bagi kami ini adalah kemunduran hukum bagi pelaku penistaan agama,” paparnya.

Jika majeli hakim mengabulkan tuntutan JPU, maka Ahok tidak akan menjalani penahanan.

“Kita kan menginginkan Ahok ditahan sebagai pelaku penistaan agama,” pungkasnya.

Reporter: Bramantyo

Setelah 19 April 2017

“Memilih berdasarkan keyakinan? Apakah itu mencemaskan?”

“Memilih berdasarkan keyakinan? Apakah itu mencemaskan?”

“Memilih berdasarkan keyakinan? Apakah itu mencemaskan?”

19 April 2017 mungkin akan menjadi salah satu momen politik pemilihan gubernur yang akan selalu terekam dan terkenang dalam ingatan publik Indonesia. Tonggak kekuasaan itu akhirnya bergeser hingga kemungkinan besar –berdasarkan berbagai hasil hitungan cepat- bahwa Jakarta akan memiliki gubernur dan wakil gubernur baru, yaitu Anis Baswedan dan Sandiaga Uno.

Pertanyaan mengemuka; kemudian apa setelah 19 April ini? 19 April menjadi momentum salah satu pembuktian bahwa agama dan politik tidak bisa dipisahkan di Indonesia. Agama tetap menjadi landasan dan pemandu khususnya bagi umat Islam di Indonesia. Rosiana Silalahi, pembawa Acara ‘Rosi’ di Kompas TV pada 19 April 2017, menanyakan sampai tiga kali; “Memilih berdasarkan keyakinan? Apakah itu mencemaskan?”

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 ini membuktikan bahwa agama adalah faktor penting yang tak bisa ditinggalkan dalam politik. Bahkan beberapa lembaga survey menunjukkan bahwa pemilih non muslim lebih dari 90% mendukung Ahok. Bagi umat Islam, memilih berdasarkan keyakinan bukanlah mencemaskan, melainkan melegakan. Islam memiliki panduan tersendiri dan termasuk di dalamnya soal politik. Banyak pihak masih belum bisa bersikap toleran dengan menolak prinsip Islam yang tidak memisahkan agama dengan politik. Hal ini pula yang ditolak dan dilanggar oleh Ahok ketika ia menistakan agama (Islam).

Persoalan umat Islam dengan Ahok bukanlah soal elektoral belaka, tetapi yang utama mengawal kasus penistaan agama oleh Ahok hingga tuntas. Hingga ia mendapatkan hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. Umat Islam adalah umat yang toleran dan dewasa. Penuntasan kasus penistaan agama oleh Ahok adalah pelajaran penting agar tidak ada lagi perbuatan-perbuatan intoleran seperti menistakan agama orang lain.

Memojok-mojokkan umat Islam karena berpolitik menurut panduan agamanya adalah sikap intoleran dan kekanak-kanakan, tak bisa menerima perbedaan dan memaksakan pemahamannya sendiri. Sedangkan umat Islam adalah umat yang dewasa. Meski agamanya dinistakan dan hatinya terluka, namun umat tetap bersikap dewasa dengan melakukan tuntutan atas penyelesaian kasus hukum tersebut lewat aksi massa yang super damai seperti 411, 212 dan lainnya. Umat Islam menghukum Ahok dengan menolak dirinya menjadi gubernur lewat pilgub 19 April kemarin. Agar Ahok tidak lagi menjadi penguasa arogan dengan menginjak-injak kemuliaan Al-Qur’an demi sebongkah kekuasaan. Agar tak ada lagi, penguasa yang merasa bisa menginjak-injak agama dan tetap berkuasa. Namun sekali lagi, persoalan umat Islam dengan Ahok bukanlah elektoral belaka, namun agar ia diganjar hukuman atas perbuatan penistaannya.

Umat Islam harus melalui jalan terjal untuk sekedar menuntut seorang penista agama diadili. Masih teringat dalam ingatan kita aksi 4 November 2016 yang dihadang oleh isu-isu menyesatkan yang menakut-nakuti masyarakat dan menghembuskan isu makar. Masih lekat dalam ingatan kita segenap media massa arus utama, pemerintah dan aparaturnya yang condong pada penista agama. Masih terluka hati kita ketika ulama dan tokoh umat direndahkan dan dikriminalisasi. Masih belum kembali kawan-kawan seperjuangan kita yang direnggut kebebasannya dan masih berada di balik terali besi. Pembungkaman suara umat lewat pembungkaman media-media Islam yang sewenang-wenang. Namun Allah membuka pintu-pintu langit dan mengijabah doa 7 juta umat Islam di aksi super damai 212. Doa-doa dibawah rintik hujan di Istiqlal. Doa-doa orang yang dizalimi oleh Ahok yang sewenang-wenang menghancurkan rumah-rumah mereka, kampung-kampung mereka. Menista mereka dengam sebutan ‘manja,’ ‘illegal’ dan lainnya. Menghamburi mereka dengan amarah dan arogansi serta kata-kata kasarnya.

Jakarta insya Allah akan terbebas dari segala tindak-tanduk Ahok sebagai penguasa Jakarta. Namun politik umat Islam bukanlah politik elektoral seperti orang yang sedang berlibur. Yang hanya sibuk saat pemilihan umum belaka dan kemudian kembali sibuk dengan urusan masing-masing. Politik umat Islam adalah politik yang menerapkan dan menegakkan perintah, hukum dan nilai-nilai agama. Politik umat Islam adalah politik yang menolak ketimpangan. Menjaga Jakarta dari proyek mercusuar kesenjangan seperti Reklamasi Jakarta. Politik Umat Islam adalah seperti yang dituturkan Buya Hamka ketika menjelaskan Surat Al-Maun, “Masih dipandang mendusta akan agama, orang yang agamanya itu untuk kepentingan dirinya sendiri, padahal korban-korban masyarakat tak diperhatikannya. Walaupun dia sembahyang tunggak-tunggik, walaupun keningnya sampai hitam karena sujud, masih masuk neraka dia, sebab amalnya itu hanya karena ambil muka, karena ria, dan dalam jiwanya tidak ada perasaan tolong-menolong, tidak ada solidaritas!”

Politik umat Islam harus melampaui persoalan elektoral belaka. Agar umat Islam tidak menjadi anak tangga bagi sekelompok elit yang haus menggapai kekuasaan. Agar ulama tak sekedar karpet merah bagi ambisi-ambisi sekelompok elit yang melata menuju kekuasaan. Elit yang membajak suara dan jerih payah umat. Sebaliknya, suara ulama-lah yang harus didengar oleh para politisi dan penguasa ketika ia hendak memimpin umat. Islam-lah yang harus dijadikan pondasi ketika para politisi dan penguasa hendak membersamai umat. Kesadaran inilah yang harus dipahami pula ketika kita berbicara pasca 19 April 2017. Mengawasi janji-janji yang telah terucap oleh pemegang amanah baru Jakarta.

Momentum 19 April bukanlah momentum untuk jumawa. Tetapi momentum untuk bercermin, bahwa sekularisme adalah persoalan yang membelit umat. Ahok hanyalah sebuah gejala dari penyakit ganas sekularisme. Tak akan ‘ada’ sosok Ahok jika tak ada muslim yang mendukungnya. Masih besarnya jumlah muslim yang mendukung Ahok adalah pertanda bahwa masih banyak umat yang terjerembab dalam sekularisme, yang menceraikan agama dengan politik.

Pasca 19 April adalah kesempatan untuk merajut kembali silaturahmi yang telah terkoyak, mendekatkan kembali yang telah jauh, menolong saudaranya yang tersasar ke dalam ruang fatamorgana sekularisme. Umat Islam adalah umat yang sanggup hidup dalam masyarakat yang beragam, yang plural, namun bukan dengan mantra sekularisme dan pluralisme agama. Melainkan dibimbing oleh perintah-Nya.

Momentum 19 April adalah momentum persatuan umat. Dimulai dari aksi 212, persatuan umat yang dahulu tampak fana kini mulai tampak sekilas di depan mata. Jika dahulu umat disekat-sekat oleh pagar bernama kelompok, organisasi dan perkara khilafiyah, kini mulai tampak persatuan. Persatuan yang seharusnya diikat oleh kesatuan akidah dan cita, bukan common enemy belaka.

Setelah 19 April, mari kita sudahi euforia ini dan memulai pertarungan yang sebenarnya.

Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa

Soal Penghinaan, TGB Minta Warga NTB Bersabar

MATARAM (Jurnalislam.com) – Gubernur NTB, TGH. M Zainul Majdi meminta warganya untuk tetap menjaga ketenteraman pasca penghinaan yang diterimanya dari seorang etnis Tionghoa beberapa waktu lalu. TGB mengimbau warga NTB untuk tidak terpancing emosi.

“Saya minta kepada warga NTB untuk tetap menjaga ketentraman, jangan terpancing emosi,” katanya seperti dilansir lombokpos, Senin (17/4/2017).

TGB sangat memaklumi kemarahan warganya atas kejadian tersebut, namun ia juga tak menginginkan kemarahan warga menjadi kemaksiatan. “Rasa aman, nyaman dan ketenangan NTB harus tetap dijaga oleh seluruh elemen,” ujarnya.

TGB mengingatkan umat Islam untuk berpedoman pada Al Qur’an dan tuntunan Nabi Muhammad SAW. “Tuntunan pertama dari Al Qur’an, jika mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan haruslah bersabar. Karena rasa sabar akan semakin mendekatkan ketaqwaan diri kepada Allah SWT,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat hebat itu yang mampu mengendalikan diri pada saat marah. Semua pihak harus bersama-sama menjaga persaudaraan dan keberagaman yang selama ini telah terjalin dengan baik. Jangan sampai ada yang terprovokasi sehingga berbuat hal-hal di luar tuntutan agama. “Lelah kita bangun NTB ini, mari kita rawat dengan sebenar-benarnya,” ajak TGB.

Ia juga menegaskan, tidak boleh ada seseorang atau sekelompok yang merasa lebih hebat dari kelompok lainnya, apalagi sampai merendahkan kelompok lain hanya karena memiliki kelebihan. “Semoga apa yang terjadi pada diri saya dan keluarga jadi pelajaran. Kita mayoritas harus selalu mengayomi yang minoritas di NTB, saya yakin umat Islam NTB itu sabar,” ujarnya.

Provinsi NTB sendiri sangat heterogen. Beragam etnis, suku, ras, agama, tradisi, budaya dan bahasa berkembang, namun toleransi dan kerukunan selama ini terjalin dengan baik. Kondisi inilah yang harus tetap dijaga kedepannya.

Menurut TGB, kerukunan warga NTB menjadi dambaan semua orang. Hal itulah yang membuat banyak daerah lain yang datang ke NTB hanya untuk belajar tentang toleransi dan kerukunan. “Keharmonisan dalam kehidupan akan mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan untuk mencapai kemajuan yang besar, yakni mensejahterakan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dasar, pertanian, pariwisata dan lainnya,” sebut TGB.

TGB sangat tidak ingin ada gerakan yang merusak keharmonisan karena akan menghambat laju pembangunan daerah. Apabila ada masalah, sudah selayaknya diselesaikan dengan cara-cara dewasa dan bermartabat.

 

Reporter: Sirath

Katib Suriah PBNU: ‘Kalau Masih Ada yang Islam, Ya Pilih yang Islam’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait hukum memilih pemimpin non-muslim ternyata cukup tegas. Sebagaimana dikatakan Katib Suriyah PBNU, KH Zulfah Mustofa pada Sabtu (15/4/2015) di Jakarta, bahwa hasil Muktamar NU ke-30 tahun 1999 di Pondok Pesantren Lirboyo menegaskan haramnya memilih pemimpin non-muslim.

“Keputusan NU tentang hal ini, bagaimana hukum memilih anggota DPR-RI, DPRD, karena waktu itu belum ada pilkada langsung. Jadi keputusannya, haram hukumnya atau tidak boleh memilih selama masih ada yang Islam. Kalau masih ada yang Islam, ya kita pilih yang Islam,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2017) seperti dilansir actual.com.

Kyau Zulfah menjelaskan, keputusan tersebut bukan berarti NU tidak menghargai perbedaan agama. Akan tetapi, kata dia, sebagai organisasi agama dan social NU harus memperjuangkan nilai-nilai agama.

“Ulama NU mempertanyakan ini karena banyak di bawah calon-calon yang diusung oleh orang Islam yang modalnya kurang selalu kalah dengan calon yang kebetulan orang non-muslim yang modalnya besar. Jadi dalam hal ini demokrasi kita ini ukurannya masih fulus. Ulama itu prihatin, maka dibahaslah masalah itu di Lirboyo,” jelasnya.

Muktamar NU ke-30 dilangsungkan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri pada tanggal 21 hingga 27 Nopember 1999. Salah satu pembahasan dalam muktamar itu adalah hokum menyerahkan urusan kepada pemimpin non-muslim.

Reporter: Junaidi

Nahdlatul Wathan dan ACTA Laporkan Penghina TGB. M Zainul Majid

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengurus Nahdlatul Wathan (NW) DKI Jakarta dan Jawa Barat bersama dengan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Steven Hadisurya Sulistiyo (26 tahun). Steven dilaporkan atas perkataannya yang menghina gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) yang juga ketua umum Pengurus Besar NW, Ahad (9/4/2017) lalu. Pembina ACTA, Eggie Sudjana akan menjadi kuasa hukum NW dalam kasus ini.

“Saya mewakili sebagai kuasa hukum dan pembina ACTA dapat amanah dalam pengertian surat kuasa, dari NW DKI Jakarta. Dikarenakan, ketua umum NW, TGB mendapatkan perlakuan buruk berupa penghinaan,” ujar Eggie di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017) seperti dilansir Republika.

Eggie mengatakan, Steven telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Menurut Eggie, seharusnya tidak ada lagi pengelompokan pribumi dan nonpribumi di Indonesia.

Pembina ACTA itu mengatakan, perkataan yang disampaikan Steven juga menyinggung dirinya sebagai masyarakat Indonesia. Menurutnya, perkataan Steven sangat menyinggung ketika ia menyebutkan ‘tiko’, yang menurut dia berarti babi dan anjing.

“Steven menghina TGB, ‘Dasar Indon, dasar Pribumi, dan dasar Tiko!’ Tiko-lah yang membuat kami tersinggung. Menurut informasi yang kami dapat, Ti berarti babi dan ko adalah anjing. Itu bahasa hokian mereka” kata Eggie.

TGB sendiri dikatakan telah memaafkan tindakan yang dilakukan Steven. Meskipun begitu, Eggie mengatakan, hal tersebut tidak menghilangkan unsur pidana dan proses hukum akan tetap berjalan. Menurutnya, Steven harus bertanggungjawab karena telah merusak kebinekaan di Indonesia.

“Jika Steven gentle dan berani, muncul untuk datang ke polda ini untuk menyerahkan diri,” kata Eggie.

Kejadian penghinaan yang dilakukan Steven terhadap TGB terjadi Ahad (9/4/2017) lalu, pukul 14.30 waktu Singapura. Saat itu TGB sedang mengantre di counter check in Bandara Changi, Singapura. Ia keluar dari antrean untuk sejenak melihat jadwal penerbangan dan beberapa saat kemudian kembali ke barisan.

Tiba-tiba dari arah belakang TGB, Steven marah kepadanya karena merasa diselak dan melontarkan kata-kata bernada SARA dan kebencian. Ketika pesawat mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, TGB langsung melaporkan Steven ke kepolisian bandara.

Steven sendiri telah melayangkan surat permohonan maaf kepada TGB, Ahad (9/4/2017). Meskipun begitu, pihak NW sendiri masih akan terus menindaklanjuti kasus ini agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.

“Ini harus kita proses hukum agar ia bisa diberi pelajaran. Jika dalam waktu 1×24 jam Steven tidak diproses pihak yang berwajib maka kami yang akan menindaklanjuti,” kata Muslihan.

Reporter: Sirath

Said Aqil Siroj Dukung Ahok, Seluruh Elemen PCNU Abdya Mundur Massal

ACEH (Jurnalislam.com) – Sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung Ahok berbuntut pahit. Seluruh elemen dari PBNU atau Pengurus Cabang NU di Aceh Barat Daya (Abdya) membubarkan diri dari ormas terbesar di Indonesia itu.

Pernyataan mundur massal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Lauser, Minggu (16/4/2017). Ketua Harian Syuriyah PCNU Abdya, Tgk Armisli menyatakan, mundurnya seluruh pengurus sebagai protes terkait sikap Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj yang mendukung Ahok-Djarot.

“Ini bukti kami membela Islam dan pemimpin Islam. Setidaknya di akhirat Allah SWT tahu PBNU Abdya menolak kafir jadi pemimpin,” tegasnya seperti dilansir dari Rakyat Aceh, Senin (17/4/2017).

Adapun elemen NU yang membubarkan diri tersebut yakni, Dewan Mustasyar (Dewan Penasehat), Pengurus Harian Syuriyah, A’wan (Dewan Pakar) dan Pengurus Harian Tanfidziyah.

Tgk Armisli mengatakan, selaku umat Islam pihaknya tidak mungkin membela orang kafir. “Yang harus dibela itu harus orang Islam. Bukan seperti yang dipertontonkan oleh PBNU yang mendukung kafir,” sesalnya.

Sebelumnya, kata Tgk Armisli, dirinya menduga statemen Said Aqil Siroj mendukung Ahok adalah sebagai taktik untuk menumbangkan pada penghina Islam itu dengan cara masuk ke barisan mereka. Ternyata sikap PBNU itu serius membela Ahok.

“Kami berpikir itu taktik masuk ke kelompok Ahok sebagai siasat politik untuk mengalahkan, ternyata serius sekali tidak ada tanda-tanda mundur membela kafir,” jelasnya.

Sementara itu Ketua MPU Abdya Tgk. Dahlan menambahkan, dirinya sangat tidak setuju pemahaman politik dari Said Aqil Siroj. Sebab pada dasarnya, dalam Surat Al Baqarah telah menyatakan bahwa Yahudi dan Nasrani sama sekali tidak pernah akan senang terhadap Islam. Kedua, dasarnya mundur dari PBNU karena hadist Nabi “Saya khawatir umatku lahir pemimpin-pemimpin menyesatkan umat yang menginjak ajaran Islam,” katanya.

Ditambahkan lagi, pemimpin adalah pengganti para nabi menjaga syariat Islam dan politik di dunia yang islami. Bila ada pemimpin yang membela kafir dari pada Islam, maka Islam akan runtuh dan umat Islam akan kacau.

“Pemimpin yang begitu jangan diikuti,” tegasnya.

Senada dengan Dewan Mustasyar Tgk Abdurahman Badar yang dengan tegas menyatakan dia menarik diri dari kepengurusan PCNU Abdya karena kecewa dengan sikap PBNU Pusat yang sudah menyentuh aqidah. Akibat ucapan dan sikap politiknyas yang mendukung Ahok yang bukan beragama Islam.

“Kita mundur dan keluar dari NU karena pengurus NU Pusat sudah mendukung kafir,” tegasnya.

Reporter: Junaidi

Begini Penjelasan Al Maidah 51 Menurut Ketua MUI Bima

BIMA (Jurnalislam.com) –Ketua MUI Kabupaten Bima, TGH Abdurrahim Haris, MA menjelaskan alasan kenapa umat Islam dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin. Dalam kajian tafsir surat Al Maidah ayat 51 di Masjid Raya Al Muwahhidin Kota Bima pada Sabtu (15/4/2017), Abdurrahim menjelaskan, orang kafir itu menyukai sesuatu yang haram.

Surat Al Maidah ayat 51 dan seterusnya itu, kata dia, menjelaskan tentang kriteria dan sifat dari orang Yahudi dan Nasharani.

“Ada beberapa sifat dari pada orang Yahudi dan Nasrani ini yang wajib kita ketahui, diantaranya mereka suka merubah ketentuan, hukum dan aturan, mereka suka berbohong, dan sangat senang dengan sesuatu yang haram,” terangnya.

“Maka oleh karena itu barang siapa yang tidak taat pada aturan maka mereka itu adalah orang-orang yang, kafir, fasik, dan dzolim,” tegasnya seraya mengutip ayat selanjutnya.

Haji Abdurrahim mengaku miris dengan melihat sebagian umat Islam pada hari ini yang masih rela dimpimpin oleh orang kafir.

“Maka orang-orang seperti ini nantinya akan diganti oleh Allah dengan generasi yang baru yang mereka mencintai Allah, dan Allah pun mencintai mereka,” tuturnya.

Reporter: Sirath

FPI Jakarta Desak Aparat Buru Pelaku Teror Habib Rizieq

JAKARTA (Jurnalislam.com) – DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta mendesak aparat Polri dan TNI untuk mengusut tuntas kasus teror pembakaran mobil dalam acara acara peringatan Isra Mi’raj yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

“Mendesak Polri dan TNI untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, dengan memburu teroris, pelakunya, dan mengejar aktor intelektualnya, serta membongkar semua jaringannya berikut penyandang dananya,” kata Ketua DPD FPI Jakarta, Muchsin Alatas saat membacakan pernyataan sikap di Masjid Al-Ittihat, Tebet, Jakarta Selatan pada Ahad (16/4/2017) dilansir dari Repulika.

Meskipun FPI mengutuk teror yang terjadi di Kantor DPD DKI Jakarta pada Ahad (16/4/2017) dini hari itu, FPI Jakarta tetap menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan mengimbau semua elemen umat Islam untuk tidak terprovokasi.

“Menyerukan kepada umat Islam agar tetap tenang, dan selalu waspada, serta tidak terprovokasi, sehingga bisa tetap fokus kepada pemenangan calon gubernur Muslim dalam Pilkada 19 April 2017 di Jakarta.

Muchsin juga mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pihak kepolisian yang sedang menyelidiki insiden yang diduga sebagai bentuk teror tersebut. “Kita hanya menunggu hasil kerja dari pihak kepolisian. Mungkin jni pernyataan sikap yang ingin saya sampaikan,” katanya.

 

Reporter: Ahmad Zuhal

Ribuan Umat Islam Jawa Barat Hadiri Masiroh Panji Rasulullah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam Jawa Barat hadiri Masyiroh Panji Rasulullah (MaPaRa) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah 1 Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di depan kantor HTI Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Sabtu, (15/4/17).

Peserta yang hadir berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat, diantaranya Cimahi, KBB, Majalengka, dan beberapa daerah lainnya di provinsi Jawa Barat. Meski mengalami beberapa hambatan, dengan izin Allah kegiatan ini berjalan dengan baik hingga akhir rangkaian acara.

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan Panji Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam pada umat Islam yang berada di Jawa Barat, yang selama ini mulai asing di tengah-tengah umat Islam.

“Hari ini Alhamdulillah kita telah melakukan masyiroh Panji Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam, dengan dihadiri ribuan umat Islam Jawa Barat, tentunya kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Panji Rasulullah, panjinya umat Islam pada umat Islam Jawa Barat,” jelas Humas HTI Jawa Barat, Luthfi Afandi usai pelaksanaan MaPaRa.

Dijelaskan oleh Luthfi, bahwa Panji Rasulullah yang bertuliskan kalimat tauhid yang sering dibawa oleh HTI bukanlah bendera HTI akan tetapi bendera Rasulullah, benderanya umat Islam.

“Panji berwarna hitam dan bertuliskan warna putih, dengan kalimat la Ilaha IlalLah Muhammad Rasulullah, merupakan bendera umat Islam, bukan bendera satu golongan, dan juga bukan punya HTI,” jelas Luthfi.

Dijelaskan oleh Luthfi bahwa selain memilik Panji Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam juga memiliki bendera yang berwarna putih.

“Al-liwa’ dan Ar-Raya adalah nama bendera dan Panji Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam. Al-liwa ‘ berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam, dengan kalimat, la Ilaha IlalLah Muhammad Rasulullah, sedangkan Ar-Rayah adalah panji berwarna hitam dengan tulisan berwarna putih, dengan kalimat, la Ilaha IlalLah Muhammad Rasulullah,” lanjut Luthfi.

Hal tersebut berdasarkan pada hadits penuturan Ibn ‘Abbas ra yang menyatakan, ” Panji (Rayah) Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, berwarna hitam dan bendera (Liwa)-nya berwarna putih; tertulis padanya: La Ilaha IllalLah Muhammad Rasulullah (HR. Ath-Thabrani),”.

Luthfi berharap agar umat Islam kembali mengenal Panji dan bendera Rasulullah shalallahu Alaihi wasallam.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini umat Islam, khususnya Jawa Barat, umumnya dunia, kembali mengenal Panji Rasulullah shalallahu Alaihi wasallam,” harap Luthfi Afandi.

Kontributor: Saifal