Blokir Media Sosial, Pengamat: Rezim Jokowi Blunder

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat kontra terorisme, Harits Abu Ulya menilai, rencana pemerintah menutup sejumlah media sosial sebagai bentuk kebuntuan berpikir dan langkah blunder.

“Jika pemerintah tetap memaksa untuk memblokir aplikasi sosial media dengan beragam variannya, itu artinya lebih menunjukkan kebuntuan berpikir dan pilihannya cenderung kontraproduktif dan tidak efektif yang ada justru blunder,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Selasa (18/7/2017).

Menurut Harits, pemblokiran itu tidak akan banyak memberikan pengaruh signifikan dalam upaya mereduksi atau menghentikan penyebaran konten yang terkait terorisme, karena teknologi berkembang pesat serta selalu banyak memberikan pilihan dan alternatif lain.

“Di dunia modern, negara dengan aparaturnya yang bekerja di dunia cyber punya PR besar bagaimana meminimalisir dampak negatif terutama perkembangan terorisme karena sebab teknologi yang ada,” jelas Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu.

Pada, Sabtu (15/7/2017) pemerintah resmi menutup domain name system Telegram. Pemerintah juga mengancam akan menutup media sosial dan situs berbagi, seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga Youtube jika mereka tidak menutup akun-akun yang berisi muatan radikalisme.

Pemuda dan Mahasiswa Islam Bandung Tolak Keras Perppu Ormas

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam (FPMI) melakukan aksi unjuk rassa depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (17/7/17). Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2017 segera ditarik dan tidak diberlakukan.

“Kami dari FPMI menolak keras Perppu ormas yang diterbitkan beberapa waktu lalu,” kata koordinator aksi, Fauzi Ihsan Jabir.

Fauzi menilai Perppu tersebut mengandung sejumlah poin yang justru akan membawa negeri ini kepada rezim diktator yang represif dan otoriter. Sebab ada beberapa pasal yang dianggap sebagai pasal yang menekan kebebasan berpikir orang yang tergabung dalam sebuah ormas.

“Perppu tentang ormas ini sangat berbahaya, bahkan kami menilai bisa membawa negeri ini kepada era rezim diktator, lihat saja pasal 28-a disitu kita bisa melihat kalau Perppu ini menekan kebebasan berpikir seseorang,” jelasnya.

Fauzi menilai, pemerintahan telah bersikap kesewenang-wenangan karena dalam perppu tersebut tidak ada lagi sistem peradilan untuk membubarkan sebuah ormas.

“Selain itu kesewenang-wenangan pemerintah juga terlihat ketika sistem peradilan dalam pembubaran ormas juga tidak ada lagi dengan perppu ini,” tambahnya.

“Maka untuk itu kami meminta kepada pemerintah agar Perppu nomor 2 tahun 2017 ini segera dicabut dan tidak di berlakukan,” tegasnya.

Kontributor: Saifal, Bandung

Bertemu Dubes Saudi, Wali Kota Padang Berharap Cabang LIPIA Segera Didirikan

PADANG (Jurnalislam.com) – Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bertemu dengan Duta Besar Saudi Arabia untuk Republik Indonesia Syeikh Usamah bin Muhammad Al -Syu’aiby pada pembukaan Multaqo Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Eropa, dan Afrika di Masjid Raya Sumatera Barat, Senin (17/07/2017).

Pada kesempatan itu, Mahyeldi sekaligus meminta dukungan kepada Syeikh Usamah agar segera meresmikan cabang Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Kota Padang sebagaimana telah dibicarakan sebelumnya.

“Mudah-mudahan dengan datangnya beliau dapat mempercepat berdirinya pendirian LIPIA di Kota Padang,” ujarnya, Islamic News Agency (INA) melaporkan, Senin (17/7/2017).

Dengan pendirian LIPIA di daerahnya, Mahyeldi berharap, nantinya Kota Padang dapat juga menjadi sister city dengan Madinah.

Selain itu, pada acara Multaqo Ulama dan Da’i Internasional itu Pemerintah Kota Padang, terang Mahyeldi, juga menjalin pertemuan dengan para pebisnis dari Saudi Arabia dan membahas peluang kerja sama investasi untuk memajukan Kota Padang.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, rencana baik tersebut membuktikan ikatan hubungan kedua pihak antara Padang dan Saudi Arabia sangat kuat.

“Kita menginginkan hubungan ini semakin kokoh dan berkelanjutan,” harapnya.

Mahyeldi menambahkan, sejatinya hubungan Padang dan Arab Saudi sendiri telah terhubung sejak lama. Hal itu mengingat banyak mahasiswa asal Padang yang belajar di Makkah maupun Madinah.

“Bahkan ulama asal Minang juga menjadi guru dan imam di Arab Saudi, yakni Syaikh Ahmad Hamid al-Minangkabawiy dan Syeikh Yasin Padang. Sekarang ada Syaikh Abdullah al-Minangkabawiy,” tandasnya.

Reporter: Yahya G Nasrulloh (INA)

Pemkot Padang Bicara Soal Investasi di Pertemuan Ulama dan Da’i Internasional

PADANG (Jurnalislam.com) – Tidak hanya berdiskusi mengenai persatuan umat sebagaimana tema pada Multaqo (pertemuan) Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Eropa, serta Afrika. Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah juga berbicara soal investasi.

Mahyeldi mengatakan, pada kesempatan itu turut hadir para pebisnis yang akan bertemu membicarakan peluang kerja sama untuk memajukan Kota Padang.

“Kita akan mempresentasikan potensi-potensi investasi di Sumatra Barat, Kota Padang,” ujarnya usai acara pembukaan Multaqo Ulama dan Da’i Internasional di Masjid Raya Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (17/07/2017).

Dari Kota Padang, Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU) melaporkan, seperti disampaikan Wali Kota Padang, akan ada pertemuan business to business antara pebisnis dari Kota Padang dengan pebisnis dari Arab Saudi. Melalui pertemuan bisnis ini, kata Mahyeldi, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan Kota Padang dalam berbagai bidang di masa yang akan datang.

“Ini akan menjadi langkah kita selanjutnya dalam rangka meningkatkan investasi di Kota Padang,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Yayasan al-Manarah al-Islamiyah dan Ikatan Ulama dan Da’i ASEAN bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padang menyelenggarakan Pertemuan Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Eropa, dan Afrika. Acara itu berlangsung hingga Kamis (20/07/2017) mendatang.

Reporter: Yahya G Nasrulloh (INA)

Ulama dan Dai Dunia Kumpul di Padang Bahas Persatuan Umat

PADANG (Jurnalislam.com) – Ratusan peserta ulama dan da’i berkumpul dalam Multaqo Se-Asia Tenggara, Eropa, serta Afrika di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (17/07/2017).

Diskusi internasional yang diselenggarakan oleh Yayasan al-Manarah al-Islamiyah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padang ini mengangkat tema terkait persatuan umat.

Dalam sambutan pembukaannya, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, tema pertemuan ketiga kali ini memberikan inspirasi kepada para da’i di Indonesia khususnya, untuk mengedepankan dakwah yang wasathiyah (pertengahan), tidak ekstrem kiri maupun kanan.

“Karena mengokohkan konsep wasathiyah dalam dakwah yang mencerdaskan umat,” ujarnya di Masjid Raya Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (17/7/2017), sebagaimana dilansir Islamic News Agency (INA).

Ia menyampaikan, sebelum perhelatan Multaqo, juga telah dilaksanakan lomba-lomba berkaitan al-Qur’an dan hadits, subuh berjamaah, serta pertemuan dengan para pimpinan ormas Islam dan pesantren di Sumatera Barat yang dimulai sejak 8 Juli lalu.

“Termasuk juga peresmian Pusat Studi Al-Qur’an yang diinisiasi oleh Baznas Kota Padang,” ungkapnya.

Mahyeldi mengaku senang dengan kegiatan pertemuan para ulama dan da’i dari berbagai negara ini. Menurutnya, hal itu mengisyaratkan bahwa umat Islam dari mana pun adalah bersaudara.

“Dari mulai dakwah, pendidikan, bahkan bisnis,” jelasnya.

Sementara itu, Duta Besar Saudi Arabia untuk Republik Indonesia, Syeikh Usamah bin Muhammad Al -Syu’aiby menyatakan, Kedubes Saudi di Indonesia senantiasa mendukung semua forum dan segala pertemuan yang menguatkan persatuan umat dan menghilangkan perselisihan semacam multaqo kali ini.

“Agar terwujud Islam yang wasathiyah,” terangnya.

Sementara Ketua Ikatan Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Muhammad Zaitun Rasmin menegaskan, agenda pertemuan ini penting untuk menampilkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan membawa kedamaian.

“Kita bangun komunikasi dan sinergi sehingga persatuan dapat benar-benar terwujud,” tandasnya.

Selain pertemuan Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Eropa, dan Afrika, nantinya juga akan diselenggarakan Konferensi Jurnalis Muslim. Acara berlangsung hingga Kamis (20/07/2017) mendatang.

Reporter: Yahya G Nasrulloh (INA)

Gubernur Sumatera Barat Buka Multaqo Ulama dan Da’i Se-Asia Tenggara, Eropa, Afrika

PADANG (Jurnalislam.com) – Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno membuka perhelatan Multaqo Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Eropa, serta Afrika bertempat di Masjid Raya Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (17/07/2017).

Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan bahwa pertemuan semacam ini merupakan agenda penting sebagai media silaturahim dan menguatkan persatuan umat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, sangat senang dengan ditunjuknya Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, sebagai tuan rumah pertemuan tahunan yang ketiga kalinya ini.

Mengingat, kata dia, masyarakat Sumatera Barat yang sebagian besar berasal dari etnis Minang adalah masyarakat yang religius dan juga kuat semangat keagamaannya.

Irwan berharap, berkumpulnya para ulama dan da’i dari berbagai negara ini akan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi umat.

“Tentu kita mengharapkan keluarnya rekomendasi atau pedoman berkaitan dengan dakwah dari pertemuan ini,” ujarnya seperti dilansir Islamic News Agency (INA), Senin (17/7/2017).

Pertemuan yang mengangkat tema tentang persatuan umat ini diselenggarakan oleh Yayasan al-Manarah al-Islamiyah dan Pemerintah Kota Padang. Dan akan berlangsung hingga Kamis (20/07/2017) mendatang.

Turut hadir dalam acara pembukaan di antaranya, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Dewan Penasehat Yayasan Al-Manarah Al-Islamiyah Syeikh Kholid Al-Hamudi, Duta besar Saudi Arabia untuk Indonesia Syeikh Usamah bin Muhammad Al -Syu’aiby.

Hadir pula Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Ketua Ikatan Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, KH. Zaitun Rasmin, Presiden Sudan Umar Hasan Ahmad al-Basyir, Imam Masjidil Haram, Mufti Mauritania dan Menteri Srilanka.

Perhelatan tahunan ini diikuti oleh sekitar 400 dai/ulama dari dalam dan luar negeri.

Tak hanya Multaqo dai dan ulama, pertemuan empat hari ini juga menggelar Konferensi Nasional Jurnalis Muslim yang pesertanya berasal dari media-media Islam dan mainstream.

Reporter: Yahya G Nasrullah/INA

Tolak Perppu Ormas, APMS: Bukti Rezim Semakin Represif

SOLO (Jurnalislam.com) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Soloraya (APMS) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Ahad (16/7/2107). Mereka menolak diterbitkannya Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Salah satu orator, Yusuf Santoso dari Unversitas Sebelas Maret (UNS) mengatakan, Perppu tersebut dapat digunakan pemerintah untuk membubarkan paksa ormas-ormas yang tak sejalan dengan pemerintahan.

“Perppu ini selain tidak ada alasan yang mendasar untuk diterbitkan, juga sangat subyektif dan hanya bisa diterbitkan kalau ada kepentingan yang memaksa, dan akan banyak sekali ormas yang akan dibubarkan dan ini menghilangkan asas praduga tak bersalah,” kata Yusuf dalam orasinya.

Yusuf menilai, kebijakan pemerintah menerbitkan perppu tersebut membuktikan bahwa rezim semakin refrensif terhadap umat Islam dan cenderung diktaktor.

“Lalu mana yang katanya negara ini demokratis. Ini sangat mengarah ke rezim refrensif dan diktator, yang dibalut dengan wajah demokrasi. Ngakunya demokratis, mengklaim demokratis, namun perilakunya tidak mencerminkan kalau penguasanya pengemban demokratis,” tandasnya.

Melalui Perppu tersebut, lanjut Yusuf, ormas hanya diberi satu kali kesempatan untuk melakukan upaya lanjutan sekiranya putusan pengadilan mengabulkan permohonan kejaksaan untuk mencabut status badan hukum ormas tersebut.

“Setelah satu minggu langsung bisa dibubarkan, ini sangat dzolim sekali, sangat refrensif sekali,” tegasnya.

Yusuf juga membantah tuduhan bahwa ormas-ormas Islam yang dianggap sebagai ormas anti-Pancasila, anti-NKRI dan anti-Kebhinekaan.

“Tuduhan yang disematkan itu sangat subyektif, dan (Perppu-red) itu, bisa ditafsirkan pihak-pihak tertentu yang nanti bisa jadi pasal karet tergantung siapa yang memiliki kepentingan tersebut,” pungkasnya.

Ini Kata Kapolda Jabar Anton Charliyan tentang Khilafah

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Mahasiswa Ahlith Thoriqoh Al Mutabaroh An Nahdliyyah (MATAN) menggelar Silaturahim Alim Ulama Se-Jawa Barat di Pondok Pesantren Cipasung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (15/07/2017). Acara dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat, Irjenpol Anton Charliyan.

Dalam sambutannya Anton mengatakan, konsep khilafah tidak dapat diterapkan di Indonesia. Menurutnya, agama dan negara harus dipisahkan, sebab agama hanya mengajak manusia untuk masuk surga sementara urusan negara untuk memakmurkan sebuah bangsa.

“Tolong dipisahkan antara agama dan negara, karena agama itu untuk membawa seseorang masuk surga, dan sementara negara itu untuk memakmurkan dan mensejahterakan negara. Jadi konsep khilafah ini tidak dapat diterapkan dalam negara,” kata Anton.

Ia juga mengatakan, masuk surga tidak ditentukan oleh bentuk Negara akan tetapi oleh amal perbuatan.

“Mau negaranya khilafah mau negaranya apa, kalau manusia manusia tidak beriman itu tidak akan masuk surga,” ujar dia.

Dalam acara itu, Anton juga memberikan cenderamata sorban merah putih kepada Pimpinan Ponpes Cipasung, KH. Abun Bunyamin Ruhiat sebagai symbol ulama penjaga NKRI.

Perppu Menyasar Ormas Islam, DSKS : Harusnya Komunis dan Separatis

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menolak pemberlakuan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DSKS, Ustadz Muinudinillah Basri di Masjid Baitusalam, Tipes, Solo, Jumat (14/7/2017).

“Setelah membaca dan mencermati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No 2 tahun 2017 tanggal 10 Juli 2017, dengan ini kami dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan menolak Perppu tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, semua penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) harus mengacu pada ukuran objektif penerbitan PERPPU oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.

“Hingga saat ini belum ada situasi yang memaksa dan mendesak sebagaimana ketiga indikator tersebut,” ujarnya.

Oleh sebab itu, DSKS meminta Presiden Jokowi untuk menghindari adanya korban pembubaran ormas yang kritis terhadap pemerintah.

“Kecuali memberlakukan terhadap ormas atau kelompok yang telah nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 seperti gerakan separatis, ormas yang berpaham atheis dan komunis sebagaimana pasal 59 ayat 4 b dan c,” ujarnya.

Selain itu, DSKS juga mengingatkan pemerintah untuk menjalankan amanah kekuasaan dengan baik dan tidak berbuat dzalim.

“Mengingatkan pemerintah bahwa penguasa menjalankan amanah rakyat akan dimintai pertanggungan jawab di hadapan Allah di hari tidak ada penguasa kecuali Allah SWT, supaya tidak menggunakan kewenangan untuk melakukan kedhaliman,” tutupnya.

Reporter: Ridho Asfari

Tolak Perppu Ormas, FAUIB Magelang: Pemerintah Tidak Adil

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Ketua Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) Magelang, Anang Imamudin menilai, Perppu No. 2 Tahun 2017 yang baru diterbitkan itu hanya ditujukan kepada ormas Islam.

“Kami pesimis Perppu ini dijalankan tegas untuk ormas-ormas di luar ormas Islam,” katanya pada Jurnalislam.com, Kamis (13/7/2107).

Anang mengatakan, pemerintah saat ini tidak adil terhadap umat Islam. Padahal selama ini ormas Islam ikut menjaga Indonesia dari LGBT dan ideologi terlarang Komunisme.

“Kami sangat mengecam kebijakan pemerintah tentang pembubaran ormas, apalagi disebut hampir semua ormas Islam. Pemerintah cenderung tidak adil,” tegasnya.

Menurutnya, Perpu tersebut bertolak belakang dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. Sebab, perppu tersebut hanya akan memberangus kebebasan warga berserikat dan berkumpul.

“Padahal hal itu menjadi bagian asasi manusia. Artinya Perppu ini justru melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Memecah belah dan akan memberangus ormas Islam adalah cara komunis gaya baru,” pungkasnya.