Jelang 17 Agustus, JIB Ingatkan Peran Umat Islam dalam Memerdekakan Indonesia

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Penerbit Pro-U Media bersama Jurnalislam.com menggelar bedah buku ‘Perjuangan yang Dilupakan’ karya Rizki Lesus bertempat di Gedung Nasional Indonesia Surabaya, Sabtu (14/11/2017). Acara ini menghadirkan penulis buku yang juga founder komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) Rizki Lesus, Sejarawan Dr. Alwi Alatas dan Sekretaris MUI Jatim Muhammad Yunus.

“Dalam buku ini kita sejenak mengingat peran para pendahulu kita yang berjuang dengan ikhlas, berjuang dengan tulus untuk mempertahankan agama dan kemerdekaan negeri ini,” kata penulis buku, Rizki Lesus.

Rizki mengutip pembukaan UUD 1945, bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi atas berkat rahmat Allah dan juga dorongan luhur dari para pejuang agar Indonesia menjadi negeri yang berdaulat.

“Karenanya, para pendahulu kita ingin negeri ini menjadi negeri yang bersyukur, karena tidak mungkin kemerdekaan diraih tanpa rahmat dan pertolongan Allah,” tambahnya.

Bentuk rasa syukur, kata Rizki diwujudkan dengan gigihnya para ulama dan pendahulu bangsa seperti KH Wahid Hasyim (NU), Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah), Haji Agus Salim, dll mewarnai Indonesia dalam bingkai keIslaman sehingga Pancasila dilahirkan oleh buah pemikiran mereka.

“Dan kita sebagai generasi penerus, jelang kemerdekaan ini ada baiknya kita merenung, mengenang kembali dan mengisi kemerdekaan sesuai cita-cita mereka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) sejak tahun 2013 melalui laman jejakislam.net secara berkala menerbitkan tulisan terkait sejarah Indonesia seperti tentang komunisme dan PKI, sejarah perjuangan umat Islam, dll dan juga memiliki program pustaka umat yang mendokumentasikan buku lawas dalam format digital.

Buku Perjuangan yang Dilupakan Ungkap Sejarah dengan Gaya Bahasa Populer

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Penerbit Pro-U Media bersama Jurnalislam.com menggelar bedah buku ‘Perjuangan yang Dilupakan’ karya Rizki Lesus bertempat di Gedung Nasional Indonesia Surabaya, Sabtu (14/11/2017). Acara ini menghadirkan penulis buku yang juga founder komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) Rizki Lesus, Sejarawan Dr. Alwi Alatas dan Sekretaris MUI Jatim Muhammad Yunus.

“Saya mengapresiasi ada anak muda menerbitkan buku ini. Penulisnya bisa memaparkan fakta seolah-olah kita berada di dalam peristiwa tersebut, karena gaya bahasanya ringan, popular dan seperti kita membaca novel,” kata Sekretaris MUI Jatim Muhammad Yunus.

Bahkan, menurut Yunus, dirinya sempat hanyut dan menangis membaca lembar demi lembar mengenang perjuangan para ulama yang gigih mempertahankan agama dan NKRI.

“Kita bisa tahu detail bagaimana para ulama menyusun konsitusi, pengakuan kedaulatan negeri-negeri Arab, hingga perjuangan jihad para ulama di garis depan,” kata Yunus menambahkan.

Karenanya, ia berharap masyarakat agar dapat membaca karya penulis buku Perjuangan yang Dilupakan. “Karena ini sangat ringan sekali, tak terasa membacanya dan juga kaya akan data,” pungkasnya.

Sejarawan Apresiasi Hadirnya Buku Perjuangan yang Dilupakan

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sejarawan muslim Dr. Alwi Alatas menyambut baik terbitnya buku ‘Perjuangan yang Dilupakan’ karya founder komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) Rizki Lesus. Hal tersebut ia sampaikan pada bedah buku ‘Perjuangan yang Dilupakan’ yang dihelat Jurnalislam.com di Gedung Nasional Indonesia Surabaya, Sabtu (12/8/2017).

“Buku ini menceritakan dengan gaya bahasa ringan dan cerita naratif. Penulis buku bisa menghadirkan fakta sejarah yang mudah dipahami masyarakat luas,” kata Doktor Sejarah IIUM Malaysia ini.

Karenanya, ia menyarankan masyarakat luas menjelang 17 Agustus 2017, 72 tahun kemerdekaan Indonesia agar kembali melihat sejarah bagaimana peran ulama dan umat Islam dalam memerdekakan bangsa ini.

“Dalam buku ini terlihat jelas saham umat Islam yang saat ini terkesan dipinggirkan. Padahal kalau kita melihat fakta sejarah, membicarakan Indonesia tentu saja tidak bisa memisahkan Islam, karena mayoritas penduduk Indoensia adalah muslim,” kata Penasehat Komunitas JIB ini.

Bagi Dr. Alwi, sejarah merupakan kejadian yang bisa berulang dan menjadi panduan bagi masa yang akan datang.

“Sejarah mengajarkan kita agar tidak memulai dari nol lagi, karena sudah ada panduannya,” katanya.

Seperti diketahui, komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) sejak tahun 2013 melalui laman jejakislam.net secara berkala menerbitkan tulisan terkait sejarah Indonesia seperti tentang komunisme dan PKI, sejarah perjuangan umat Islam, dll dan juga memiliki program pustaka umat yang mendokumentasikan buku lawas dalam format digital.

Sidang Buni Yani, Pengacara: Kesaksian Ahok Fitnah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan 13 poin kesaksian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang didasarkan pada berita acara penyelidikan (BAP) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani, Selasa (15/8/2017).

BAP itu dibacakan JPU berdasarkan pemerikssaan mantan gubernur DKI Jakarta itu penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016.

Dalam kesaksian tertulis itu, Ahok mengaku dirugikan oleh unggahan Buni Yani pada akun Facebooknya. Ahok bahkan mengaku pernah diancam dibunuh karena dianggap telah menistakan agama.

“Saya mengalami kerugian antara lain, saya mengalami fitnah di mana banyak orang terutama warga DKI Jakarta menganggap saya menista salah satu agama. Saya juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saya, dengan imbalan uang sejumlah satu miliar karena saya telah menistakan agama,” ujar Ahok dalam BAP yang dibacakan JPU Andi M. Taufik, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (15/8/2017) dilansir AntaraNews.

Ahok juga mengaku sempat diminta mundur oleh salah satu partai dalam pencalonannya sebagai gubernur petahana pada Pilgub DKI Jakarta.

“Dalam pelaksanaan kampanye saya ditolak di beberapa tempat, dikarenakan saya telah dituduh menistakan agama,” kata dia.

Ahok juga tidak mengakui postingan Buni Yani yang menulis Bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi surat al Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu dibodohi) sesuai dengan apa yang diucapkannya di Kepulauan Pramuka.

“Dapat saya jelaskan bahwa kalimat bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi surat Al Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu bodohi), tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan saat memberikan kata sambutan di tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka,” kata dia.

Menanggapi pembacaan BAP Ahok, salah satu pengacara Buni Yani Aldwin Rahadian menyebut kesaksian itu tidak berdasar sehingga bisa digugurkan karena dia menyebut ucapan Ahoklah yang membuat masyarakat resah karena menyinggung surat Al Maidah.

“Timbulnya keresahan ini bukan karena postingan Buni Yani, tetapi keresahan itu karena ucapan dari terdakwa sendiri tentang surat Al-Maidah. Jadi jelas, kesaksian ini dapat digugurkan dan ini suatu fitnah kepada Buni Yani,” kata dia.

Ahok kembali urung hadir dalam sidang kesembilan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Buni Yani.

Ramai Tolak Perppu 2/2017, Bukti Rakyat Masih Sadar

Oleh: AB Latif (Direktur Indopolitik Watch)

Sejak dikeluarkannya Perppu nomor 2 tahun 2017 tanggal 10 Juli 2017 oleh pemerintahan Joko Widodo, terjadi protes dan penolakan yang luar biasa dari sebagian besar warga Indonesia. Kini protes itu kian kuat dan menjadi gerakan nasional. Dari berbagai daerah semua bersuara satu yaitu tolak dan batalkan Perppu yang tak berkeadilan. Dalam satu hari saja terdapat banyak aksi di berbagai daerah. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APMI) Jakarta turun ke jalan untuk tolak Perppu di depan DPR RI Jakarta. Dihari yang sama 45 ormas islam Banten datangi DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasinya tolak Perppu. Tak ketinggalan di Jatim dari Forum Komunikasi Ulama Aswaja juga menggelar aksi serupa di depan gedung DPRD Jatim menuntut untuk dicabutnya Perppu nomor 2/2017.

Forum Ulama dan Tokoh Jabar juga menggelar aksi tolak Perppu didepan gedung sate Bandung. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Solo juga turun jalan tuntut cabut Perppu ormas di gedung DPRD Solo. Gerakan Pemuda Jakarta juga menggelar aksi yang sama dan menuntut hal yang sama. Di daerah lain pun demikian, di Aceh, Sumatra, Sulawesi dan bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Dari sekian banyak aksi dan dari berbagai kalangan rakyat, sebagian besar dari mereka sudah faham betul bahwa Perppu ini hanyalah cara tidak bijak untuk mempertahankan hegomoninya hingga periode berikutnya. Ditengarai dalam Perppu ini subtansinya mengandung sejumlah poin yang membawa ke era otoriter dan diktator. Ada penghilangan proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas sebagaimana tercantum dalam pasal 61. Artinya bahwa pemerintah bisa berbuat dan bertindak semaunya sendiri dalam menilai, menuduh, dan menindak ormas tanpa ada ruang bagi ormas itu untuk membela diri. Dengan demikian setiap ada ormas yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah sudah dapat dipastikan akan dibubarkan sebagaimana yang sudah terjadi dan menimpa ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI korban pertama dan akan disusul oleh korban-korban berikutnya jika Perppu ini tidak segera dicabut atau dibatalkan.

Sedihlah Diprotes Rakyat

Kebijakan Perppu 2/2017 bisa berimplikasi penyesalan mendalam. Sikap menindak dan membidik kelompok yang bersebrangan menunjukan sikap yang tidak bijak. Rakyat saat ini masih waras dan sadar. Ke depan penentang dan penggugat Perppu ini kian hari kian ramai. Dari para pemuda hingga para kiai sudah mulai kompak untuk menolak perppu ini. Bahkan sebagian besar dari anggota legeslatif pun sudah mulai berani lantang bersuara. Artinya ini akan menjadi bom waktu bagi pendukung rezim jika tidak bisa menangkap ungkapan hati rakyat.

Seandai dari berbagai akasi ini tidak ada sambutan, maka sudah dapat dipastikan kekecewaan mereka akan ditumpahkan saat pemilu 2019. Artinya suara pendukung status quo akan menurun drastis dikarenakan kepercayaan rakyat sudah luntur. Mereka sudah tak akan mau lagi dipimpin oleh orang-orang yang dianggap otoriter. Belum lagi kenaikan harga-harga bahan pangan, listrik, BBM, dan lain sebagainya turut menambah hilangnya kepercayaan rakyat. Hutang yang semakin menggunung, proyek-proyek chinaisasi juga akan menambah raport merah. Inilah yang akan membawa pada kisis kepercayaan.

Cabut dan Batalkan

Perjuangan Perppu masih di MK dan menunggu sidang anggota DPR RI. Jika Perppu 2/2017 ini sudah membawa korban dan akan membawa korban lainnya, maka harus dicabut dan dibatalkan. Madharatnya jauh lebih besar dari pada maslahatnya.

Jangan sampai ada persepsi liar dari rakyat terhadap pemerintahan saat ini. Rakyat sesungguhnya manusia yang mampu berfikir waras dan cerdas. Jika Perppu 2/2017 bukanlah sebagai permainan alat politik, tentu tidak akan ada penolakan dan judicial review.

Perppu 2/2017 akan menjadi penyesalan bagi yang mengeluarkannya. Maksud hati ingin menyingkirkan lawan, tapi keadaan sungguh tak pernah mereka pikirkan. Sebuah analisa politik yang amat dangkal yang hanya didasarkan pada sentiment dan kepentingan sesaat, sehingga tidak mampu menjangkau kedepan. Bagaimana implikasinya dan bagaimana kesudahannya. Sungguh keadaan ini sangatlah tidak menguntungkan lagi bagi pertahanan 2 periode. Bagaikan buah simalakama dimakan akan mati tidak dimakan juga akan mati, artinya Perppu dicabut menujukkan lemahnya rezim dan kebodohannya sementara kalau tetap dipertahankan akan menimbulkan kebencian rakyat yang semakin dalam dan akhirnya suara dukungan akan turun.

Marilah berkaca dari fakta sejarah fir’aun. Sebesar kerajaan Fir’aun dapat dikalahkan oleh Musa yang hanya bersenjata tongkat. Tidakkah kita berkaca pada Namrud yang begitu kuat kerajaannya dan mati hanya karena seekor nyamuk. Dan masih banyak kisah-kisah orang-orang yang melawan dan menentang dakwah. Akankah nasib ini akan terjadi pada masa-masa ini? Tunggu saja nanti.*

Pembubaran Ormas, Mendagri Sebut FPI Sedang Diawasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku sudah dua tahun mengawasi aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Hasil pengawasan dan pengamatan itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung, kepolisian, serta tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah.

“Sebab, kami memutuskan apakah ormas ini layak dibubarkan atau tidak, harus memiliki bukti kuat. HTI sebelum dibubarkan sudah 10 tahun pembuktiannya,” kata dia usai diskusi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) di Hotel Century, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) dilansir Republika.

Menurutnya, pembuktian selama dua tahun masih kurang maksimal. Oleh karena itu, Kemendagri akan melakukan klarifikasi data menggunakan sejumlah foto dan video serta alat bukti lain.

Kendati demikian, Tjahjo tidak memberikan tanggapan pasti apakah FPI akan dibubarkan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun dia membenarkan ada ormas yang segera dibubarkan oleh pemerintah, selain HTI.

Menurut Tjahjo, ormas yang akan dibubarkan itu ormas kecil. Meski terbilang kecil, dia menilai, ormas tersebut mengganggu ketertiban masyarakat. Dia juga berpendapat ormas itu juga melakukan kegiatan yang anarkis.

Ormas yang masih belum diungkapkan identitasnya ini melakukan kegiatan di sejumlah daerah. Tjahjo menyebut ormas ini cukup punya nama di daerah.

“Tunggu tanggal mainnya saja (pembubaran). Itu ormas kecil kok,” ujar Tjahjo.

Dia menambahkan pembubaran ormas tidak terkait pada agama. “Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama. Ormas umum dan sosial pun jika radikal tetap bisa (dibubarkan),” kata Tjahjo.

Pada 19 Juli lalu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham) Freddy Harris telah mencabut Surat Keterangan Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan ini menindaklanjuti Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Minta Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Akan Surati Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengacara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir berencana berkirim surat ke Presiden Joko Widodo dan berharap ada kebijaksanaan untuk kliennya agar dikembalikan ke keluarga atau menjalani sisa hukumannya di dekat keluarga.

“Kami sudah ke MA, Dirjen Pemasyarakatan, ya mudah-mudahan ada kebijaksanaan. Tetapi kami akan menyurati lagi kepada Presiden,” kata Achmad Michdan di kantor MER-C di Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) dilansir Republika.

Michdan mengatakan, di usia yang memasuki 80, Ustadz Abu kerap sakit-sakitan. Beberapa hari lalu bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami pembengkakan di kaki. Pembengkakan di kaki ini sudah dialami ustadz Abu selama dua tahun terakhir dan kambuh-kambuhan.

Menurutnya, kondisi dan usia ustadz Abu yang sudah senja harusnya menjadi pertimbangan kemanusiaan bagi pemerintah. Dia berharap pemerintah bisa mengembalikan ustadz Abu ke keluarganya untuk mendapat pelayanan dan perawatan lebih baik. Apalagi, kata dia, orang tua seperti ustadz Abu perlu dekat dengan keluarga untuk menjalani masa tua.

“Sejak lama kami minta supaya menjalani pidana kalau tidak bisa di rumah ya dekat keluarga, untuk memudahkan masalah kesehatan,” ujar pengacara yang menjadi bagian dari Tim Pembela Muslim (TPM) itu.

Michdan menambahkan, saat ini tim pengacara sedang melakukan pembicaraan terkait hal tersebut. Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan kesehatan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Dia berharap kliennya itu bisa menjalani masa tua sebagaimana mestinya.

Pihak keluarga juga meminta pemerintah mengembalikan terpidana kasus terorisme itu kepada pihak keluarga atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Putra ketiga ustadz Abu, Abdul Rochim Ba’asyir, berharap pemerintah mempertimbangkan permintaan ini. Usianya yang menginjak 80 tahun membuat pendiri ponpes Al Mukmin Ngruki itu kerap sakit. Ditambah dengan keberadaanya yang menghuni sel isolasi.

“Pemerintah bisa melihat sisi kemanusiaan. Diambil sebuah kebijakan yg manusiawi, mungkin diberikan kelonggaran, kalau bisa dikembalikan ke keluarga,” kata dia di kesempatan yang sama.

 

Hadirilah! Tabligh Akbar ‘Damailah Bekasi’

Bumi Bekasi yang damai tiba-tiba panas, digegerkan video viral insiden pembantaian Muhammad Al-Zahra Zoya yang diduga mencuri ampli mushalla usai shalat Ashar. Tanpa Belas Kasihan, tukang servis elektronik anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini ditangkap, dianiaya, dikepruk, dilucuti dan dibakar hidup-hidup hingga tewas.

Mengapa mereka beringas tak beradab? Bagaimana pandangan Islam dan budaya Bekasi terhadap aksi pembantaian orang yang baru diduga mencuri?

Mari wujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin di Bumi Bekasi.
Temukan jawabannya dalam kajian ini.

 

HARI/TANGGAL:
Ahad, 13 Agustus 2017 (20 Dzulqa’idah 1438)

WAKTU:
Ba’da Shalat Zhuhur, Pukul 13.00 – 15.00 WIB

NARASUMBER:

1. Ustadz Farid Ahmad Okbah, M.A.
(Direktur Islamic Center Al-Islam Bekasi, Pembina IDC)

2. Ustadz Dr Abdul Chair Ramadhan, SH, MH
(Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat)

3. H. Damin Sada Asegap
(Panglima SIJAB, Tokoh Jawara Bekasi)

MODERATOR:
Ustadz Badru Tamam, M.Pd.I.
(Redaktur Senior voa-islam.com)

TESTIMONI:
Keluarga Muhammad Al-Zahra (Zoya)

TEMPAT:
Masjid Nurul Islam, Islamic Center Kota Bekasi
Jl Ahmad Yani No22, Kota Bekasi, Jawa Barat

CONTACT PERSON:
Bang Adi (08175.7000.20)

Ajak keluarga, saudara, kerabat dan teman-teman, siapkan infaq terbaik untuk membantu anak yatim keluarga almarhum Muhammad Al-Zahra.

PENYELENGGARA:
Panitia Tabligh Akbar
Infaq Dakwah Center (IDC)

MEDIA PARTNER:
– Voa-islam.com

– Panjimas.com
– Islamkafah.com
– Tabloid Syiar Islam
– Suara-Islam.com
– MuslimDaily.net
– Arrahmah.com
Ahad.co.id
– Berdakwah.net
– UmmatPos.com
– HarianAmanah.id

– Jurnalislam.com

HNW: Pemerintah Seharusnya Gebuk Pendukung LGBT dan PKI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menlai, saat ini makna dari anti pancasila sudah sangat kabur. Menurut dia, sesuatu yang jelas-jelas anti pancasila justru tidak pernah mendapat perhatian dan sentuhan hukum dari aparat penegak hukum.

Hidayat Nur Wahid memberikan contoh gerakan dukungan terhadap gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). “LGBT itu sesuai dengan Pancasila atau justru menyimpangi Pancasila? Ukurannya adalah sila pertama Pancasila, ketuhanan yang maha esa, dengan sangat mudah kita tanya pada tokoh-tokoh agama, apakah agama anda membolehkan LGBT? tapi kan tidak (tidak boleh LGBT),” ujar dia kepada Republika, Selasa (8/8/2017).

Namun, kata dia, bukan justru gerakan dukungan liar LGBT yang jelas anti pancasila ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, melainkan dibiarkan begitu saja. Saat ini, lanjut Hidayat, beragam cara kelompok-kelompok tersebut memperjuangkan gerakan LGBT. Kelompok-kelompok anti pancasila tersebut, jelas dia, seharusnya menjadi fokus gebuk pemerintah seperti yang dikatakan presiden Joko Widodo.

“Ini kan sudah bentuk anti pancasila. karena pancasila, kalau sila pertama hilang, sila-sila berikutnya menjadi tidak utuh pancasila,” jelas dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut melanjutkan, ada pihak-pihak yang memperjuangkan untuk dihapuskan Tap MPR tentang pelarangan PKI, hal tersebut juga merupakan tindakan anti pancasila. Upaya ingin menghadirkan kembali paham Komunis di Indonesia.

“Ada orang bagi-bagi sembako trus pakai palu arit nggak ditangkap, giliran bendera La Ilaha Ilallah ditangkap. Jadi arti anti pancasila itu apa,” ujar dia.

IIBF: Impor Garam Ajarkan Masyarakat Tidak Cinta Produk Lokal

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Presiden Indonesian Islamic Bussiness Forum (IIBF), Heppy Trenggono mengatakan, keputusan pemerintah mengimpor garam mendidik masyarakat untuk tidak mencintai produknya dalam negeri.

“Ini kan nggak masuk akal, kenapa ini bisa terjadi, padahal garam begitu banyaknya. Ini karena kecerdasan ekonomi ini tidak dibangun, pembelaan tidak dibangun, coba kalau bangsa Indonesia ini dilatih untuk membela produknya sendiri, dengan sendirinya impor pesawat itu tidak terjadi, impor bawang tidak terjadi apalagi impor garam,” paparnya dalam acara silaturahmi daerah IIBF di WM. Soto Pak Harto, Begajah, Sukoharjo, beberapa waktu lalu.

Heppy Trenggono menjelaskan, impor garam juga merupakan strategi perang dagang internasional yang akan merusak kemandirian bangsa. Masyarakat juga, kata dia, dicuci otak agar lebih memilih barang impor daripada barang lokal.

“Kita itu dibrainwash, garam itu harus beryodium, harus begini, harus begitu. Lah, si Mbah-si Mbah kita dulu makan garam juga baik-baik saja kok. Jadi ini adalah sebuah perang dagang, perang dagang itu dimulai dari perang mindset, yang dihancurkan itu karakternya, maka karakter itu pula yang harus kita bangun,”paparnya.

Ia melanjutkan, harus ada pembangunan karakter bangsa yang cerdas ekonomi guna membangun pembelaan terhadap produk bangsa sendiri.

“Intinya mereka akan bilang, ‘tidak peduli garam beryodium, adanya garam hitam, garam kotor, ya itu yang saya makan’, maka otomatis impor itu tidak terjadi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap umat Islam lah yang mengawali kebangkitan ekonomi Indonesia dan spirit 212 adalah semangat yang akan menjiwai kebangkitan tersebut.

“Nah ini PR besar kita, tapi insyaaAllah pelan-pelan itu akan terjadi, spirit 212 muncul, spirit pembelaan muncul, setiap orang ada zamannya, setiap zaman ada orangnya, mudah-mudahan orang dan zaman yang bikin kita pusing ini, segera berakhir,” pungkasnya.