Jika LGBT Dilegalkan, Bambang Soesatyo Akan Mundur dari Ketua DPR

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, akan melepas jabatannya jika LGBT dilegalkan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia berkunjung ke kediamtan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif pada Ahad (21/1/2018).

Mereka membahas sejumlah isu penting, terutama kontroversi soal praktik Lesbian, Gay, Biseksual dan Trans-Gender (LGBT). Dia mendapat masukan berharga dari Buya dan sepakat dengan pandangannya.

“Buya dengan tegas meminta kepada Ketua DPR agar LGBT tidak dilegalkan karena berlawanan dengan jiwa Pancasila,” kata Bamsoet dilansir VIVA, Ahad (21/1/2018)

Atas nasihat dan wanti-wanti yang disampaikan Buya Syafii itu, Bamsoet menegaskan akan menjalankan sepenuhnya. Bahkan, jabatan yang baru ia duduki beberapa hari itu akan menjadi pertaruhannya.

“Saya berjanji melaksanakan amanat dengan pertaruhan mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR apabila LGBT dilegalkan di republik ini,” katanya.

Terkait hal ini, Bamsoet mengaku berkonsultasi dengan rohaniwan dan tokoh masyarakat. Mereka adalah Buya Syafii, Romo Benny Susatyo dan Defy Indiyanto Budiarto.

Buya menyampaikan banyak nasehat ke Bamsoet. Selama satu jam, lanjut politisi Partai Golkar itu, pertemuan berlangsung hangat dan penuh canda tawa. Namun Buya tetap ingin DPR ke depan jauh lebih baik dan bermartabat.

“Buya memberikan wejangan kepada saya supaya mengembalikan roh DPR sebagai lembaga terhormat dan bermartabat. Buya juga meminta mengembalikan keadaban DPR yang bersih dari sarang penyamun dan menata perundangan sesuai nilai Pancasila,” katanya.

Soal Pura Pantai Tambora, Camat Tunggu Keputusan Pemkab Bima

BIMA (Jurnalislam.com) – Camat Tambora, Drs. Irsyah mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kasus pendirian Pura di Pantai Tambora yang ditolak oleh warga muslim kepada Pemkab Bima.

“Kami sudah melakukan musyawarah dengan segenap elemen masyarakat yang ada di desa labuhan kananga, dan kami putuskan untuk mengajukan persoalan ini ke pemerintahan atas yang lebih berwenang,” kepada Jurnalislam.com, Jumat (19/1/2018)

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam surat bersama yang ditandatangani oleh Camat Tambora, MUI, dan Kepala Desa Labuhan Kananga serta tokoh agama setempat.

“Untuk hasil pengkajian tersebut barulah nanti akan kami sosialisasikan dan tindak lanjuti di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI Kecamatan Tambora menolak pembangunan Pura tersebut karena didirikan di tengah Desa yang berpenduduk mayoritas muslim. Ia menjelaskan, Pura tersebut merupakan Pura ke tiga yang dibangun di Kecamatan Tambora dan semunya tidak mengantongi izin.

MUI Tambora Tolak Pembangunan Pura di Tengah Pemukiman Muslim

BIMA (Jurnalislam.com) – Berawal dari laporan warga muslim tentang pendirian Pura ilegal, MUI bersama FUI Bima pada Jumat (19/1/2018) mendatangi di Desa Labuhan Kanangan, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

Warga Kecamatan Tambora yang mayoritas muslim mengaku keberatan atas didirikannya Pura yang berlokasi tepat di pinggir Pantai Tambora itu.

“Sesuai dengan keinginan warga muslim yang mayoritas yang dimana mereka juga menolak adanya pembangunan Pura tersebut, maka kami juga akan melakukan upaya-upaya hukum agar pembangunan Pure itu tidak terealisasi,” kata Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bima Ustadz Asikin kepada Jurnalislam.com, Jumat (19/1/2018).

Pura ilegal

Penolakan juga disampaikan Ketua MUI Kecamatan Tambora, Zakaria A.Ma.Pd. Menurutnya, umat Islam mempunyai alasan yang kuat menolak pembangunan Pura tersebut.

“Di sini umat Islam adalah mayoritas, sedangkan umat Hindu adalah minoritas yang hanya terdiri dari 48 kepala keluarga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, izin untuk mendirikan tempat ibadah yang salah satunya mendapat dukungan warga juga belum terpenuhi.

Lebih lanjut, Zakaria mengungkapkan, embangunan Pura tersebut merupakan Pura ketiga yang dibangun di Kecamatan Tambora dan semuanya cacat secara hukum.

“Pembangunan Pura pertama yang bernama Pura jagat agung yang terdapat di dusun Pancasila itu juga memiliki cacat hukum karena tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB), karena yang ada hanyalah ijin untuk pemugaran. Tetapi yang mereka lakukan adalah mendirikan bangunan,” paparnya.

Pura yang kedua, sambungnya, didirikan di daerah mayoritas Hindu. “Itu sama sekali tidak memiliki ijin apapun, jangankan memiliki ijin dari pemerintah, bahkan kami selaku warga disini tidak mendapat informasi pembangunan Pura tersebut,” tegas Zakaria.

“Maka untuk itu kami beserta seluruh masyarakat akan melakukan langkah penolakan supaya pura tersebut tidak jadi dibangun,” pungkasnya.

Politik Ekonomi Islam Dalam Hegemoni Kapitalisme dan Sosialisme (3)

 

Oleh: Dr. H. Mohammad Ghozali, MA

 

 

 

Propaganda pada sosialisme yakni sosialisme negara yang oleh para penguasa negara Negara arab dinamakan sosialisme Arab. Popaganda pada keadilan social, disamping propoaganda tentang pengembangan dan perencanaan perekonomian, semuanya merupakan propaganda terselubung (kamuflase). Sebab maksud sebenarnya adalah memperkokoh eksistensi system kapitalisme di suatu negara dengan memelihara asas dan menambahnya dengan konsep sosialisme, yaitu sosialisme negara dan keadilan social. Sehingga kapitalisme tetap dapat diterapkan disuatu negara dan mengontrol setiap interaksi kaum muslimin.

Kerusakan Sistem Kapitalisme

Sebuah fakta yang tidak bisa di pungkiri, kita ambil contoh masalah pertambahan pendapatan nasional (national income) yang dijadikan asas perekonomian. Sebab ide ini merupakan asas system kapitalisme, dimana diatas asas ini system kapitalisme dibangun.

Sistem ekonomi ini mengatakan bahwa kelangkaan relative (scarcity) akan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan adalah masalah yang mendasar (al-musykilah al-asasiyah) artinya tidak mencukupinya barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan yang senantiasa muncul dan bermacam-macam pada diri manusia, merupakan masalah ekonomi masyarakat. Manusia memiliki kebutuhan yang menuntut pemuasaan, maka perlu sarana untuk memuaskannya. Sedang alat pemuasnya adalah barang dan jasa.

Barang merupakan alat pemuas kebutuhan materi, yaitu kebutuhan yang dapat dirasa dan diraba, seperti roti, memakai baju, dan menempati Rumah. Jasa merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan tersebut yang mereka namakan kebutuhan non materi yaitu kebutuhan yang dapat dirasakan, tetapi tidak bisa diraba seperti pelayanan dokter, guru, dosen dan lain lain.

Oleh karena itu fokus ekonom adalah penyediaan barang dan jasa, yakni menyediakan alat pemuas untuk memuaskan kebutuhan manusia. Berdasarkan asas ini, maka pembahasan ekonomi terfokus pada penyediaan alat pemuas bagi kebutuhan manusia.

Politik Ekonomi Islam Dalam Hegemoni Kapitalisme dan Sosialisme (2)

Mengingat barang dan jasa itu sifatnya terbatas, maka tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebab kebutuhan itu sifatnya tidak terbatas. Pada diri manusia ada kebutuhan primer/pokok (al-hajat al-asasiyah/basic needs) yang harus dipuaskan nya dalam kedudukannya sebagai manusia, yaitu sandang, pangan, dan papan. Semakin tinggi peradaban manusia, maka kebutuhannya semakin banyak dan bertambah.

Pertumbuhan dan pertambahan ini memerlukan pemuasan secara menyeluruh, dan ini tidak mungkin, meskipun barang dan jasa semakin banyak pula. Olehkarena itu muncul akar masalah perekonomian, yaitu banyaknya kebutuhan manusia dan sedikitnya alat pemuas yaitu tidak cukupnya barang dan jasa untuk memuaskan semua kebutuhan manusia secara menyeluruh. Maka dalam keadaan seperti ini masyarakat menghadapi masalah ekonomi yaitu masalah kelangkaan relative akan barang dan jasa.

Jadi masalah mereka (system kapitalisme) terletak pada kebutuhan manusia bukan kepada manusianya itu sendiri yaitu tersedianya sumber (alat pemuas) untuk memuaskan kebutuhan, dan bukan pada pemuasan kebutuhan tiap-tiap individu.

Dengan demikian maka barang dan jasa akan berkaitan dengan tingkat produktifitas dalam penciptaan barang dan jasa dan ini pula akan mempengaruhi masalah pendistribusian dari keduanya. Kajian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya produksi nasional, menurut system kapitalisme menduduki posisi penting diantara kajian semua topik ekonomi mereka.

Menurut system kapitalisme pertumbuhan produksi merupakan dasar penyelesaian masalah ekonomi, bukan kehidupan pada tiap tiap individu dari masyarakat. Untuk itu penilaian kekayaan negara secara makro tanpa melihat pemiliknya, lalu dibagi dengan jumlah penduduk, selanjutnya dikatakan pendapatan rata-rata perkapita ( Perkapita Inccome) sekian, meskipun yang memiliki kekayaan itu hanya 10 % saja, sedangkan 90% penduduk hamper tidak memiliki sandang, papan dan pangan.

Sistem kapitalisme yakin bahwa tidaklah mungkin menyelesaikan kemiskinan dan kekurangan dalam suatu negara kecuali dengan cara meningkatkan produksi dalam negeri, memberikan kebebasan kepada penduduk untuk mengambil hasil produksi (kekayaan) sebanyak yang mereka mampu untuk diperolehnya, sehingga kemiskinan dan kekurangan dalam negeri dapat dipecahkan. Dengan terpecahkannya masalah kemiskinan pada individu sebab mereka pada produksi yang dapat memecahkan masalah kemiskinan pada mereka. Maka solusi atas masalah ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat menurut system kapitalisme dengan meningkatkan produksi.

Menjadikan pertumbuhan pendapatan nasional sebagai asas system ekonomi, membiarkan manusia bebas memiliki dan bebas berusaha untuk memproduksi kekayaan dan menguasainya (monopoli). Dan tidak ada control terhadap masalah pendistribusian kekayaan atas individu secara mutlak. Hal ini akan mendorong keinginan memiliki kekayaan dengan cara apapun. Sama halnya apakah kekayaan itu diperolehnya dengan cara menipu dan berdusta ataukah dengan cara berjudi dan menimbun harta, ataukah dari riba yang berlipat ganda maupun tidak. Tidak diperhatikan lagi apakah kekayaannya diperoleh sebagaimana yang dikehendakinya, maka dalam kondisi seperti ini yang terjadi adalah rusaknya hubungan dengan antar manusia, dan manusia akan terpuruk dalam derajat binatang, dan nilai-nilai luhur terancam kepunahan ditengah tengah manusia. Dengan perkataan lain manusia boleh menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya.

Inilah gambaran sistem kapitalisme dan akibat yang ditimbulkan. Ia memvisualkan masalah ekonomi dengan cara terbalik. Ia menggantikan dan mengalihkan masalah masyarakat (hubungan manusia) dan masalah pendistribusian kekayaan atas manusia menjadi masalah produksi, membiarkan manusia bebas memiliki dan bekerja untuk memproduksi kekayaan dan menguasainya. Oleh karena itu masalah ekonomi tidak pernah terpecahkan. Yang terjadi justru menguatkan asas kedzaliman dan hilangnya nilai-nilai moral yang luhur.

Sistem ini telah membatasi kekayaan ditangan orang-orang yang kuat saja, ditangan orang-orang yang tidak memperhatikan seluruh nilai-nilai yang ada kecuali nilai materi saja. Sistem ini menghalangi orang yang lemah untuk mendapatkan kekayaan. Sedangkan dalam system ekonominya ini membiarkan orang orang kaya memperoleh kekayaan sebanyak mungkin yang mereka mampu. Maka fenomena yang tampak di sana adalah dominasi monopoli kapitalis, para konsumen diperbudak dan dijadikan mangsa oleh kalangan produsen. Khususnya pemilik perusahaan besar seperti perusahaan minyak, mobil, indusri berat dan sebagainya. Mereka mendominasi mayoritas konsumen, menguasainya, dan memaksakan harga tertentu terhadap komoditi yang diperlukan para konsumen.

Fenomena inilah yang mendorongkan bangkitnya sosialisme dan bangkitnya kapitalis, seta meringankan beban berat yang diderita mayoritas manusia (yang kalah bersaing memperebutkan kekayaan.

Ini adalah realitas propaganda yang mengajak menjadikan pertumbuhan pendapatan nasional (National Income) sebagai asas system ekonomi. Dan realitas ini juga selanjutnya mempropagandakan untuk membuat perencanaan ekonomi dan pengembangannya. Sebenarnya ini merupakan propaganda agar system ekonomi kapitalisme dijadikan asas bagi system ekonomi umat Islam. Mereka berupaya menjadikan kehidupan ekonomi sebagai asas kehidupan dan sebagai asas interaksi diantara manusia. Realita pula menyatakan keberhasilan mereka mengubah mindset umat Islam dalam peradaban sekarang ini.

Padahal buah propaganda ini adalah kedzaliman terhadap mayoritas secara merata yang dirasakan oleh manusia manusia yang lemah dan menciptakan kemiskinan dalam masyarakat, serta menghilangkan nilai-nilai akhlaq yang luhur. (Bersambung)

Kedzaliman Merajalela, Ansharusyariah: Negeri Ini Menuju Era Kegelapan

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, negeri ini sedang dibawa kepada era kegelapan dengan merajalelanya kedzaliman terhadap umat Islam. Ustadz Iim, sapaannya, menyinggung kedzaliman penguasa kepada umat Islam khususnya para ulama.

“Apa yang terjadi pada ustadz Alfian dan Ustadz Zulkifli hanyalah salah satu bagian dari sekian banyak kedzaliman yang terjadi di negeri ini,” katanya kepada Jurnalislam.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/1/2018).

Ia mengutip sabda Nabi Muhammad Shallallohu alaihi wasallam yang menyatakan bahwa kedzaliman adalah kegelapan. Maksudnya, lanjut dia, negeri ini akan diisi oleh orang-orang yang buta kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk meraih ambisinya.

“Maka jika sudah seperti itu masyarakat ini akan menjadi seperti penghuni rimba, siapa yang kuat dia akan memukul yang lemah dan yang lemah akan selalu menjadi target untuk didzalimi,” paparnya.

Ia juga mengingatkan akan musibah yang akan menimpa jika masyarakat membiarkan kedzaliman penguasa yang dinilainya telah dilakukan dengan terang-terangan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman, “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al Anfaal (8): 25)

“Semua penghuni negeri ini akan tertimpa bencana tersebut jika tidak bernahi munkar (mencegah kemunkaran) dan melakukan perlawanan terhadap kedzaliman tersebut,” tegasnya.

Ustadz Iim mengimbau umat untuk bermuhasabah atas segala yang terjadi di negeri ini dengan berupaya untuk mengembalikan hak Allah Subhanahu wata’ala sebagai pengatur manusia.

“Apabila negeri ini tidak diarahkan untuk berhukum dengan hukum Allah SWT maka tidak mungkin negeri akan sampai pada titik keadilan yang sebenarnya,” terangnya.

“Karena berjuang menegakkan hukum Allah itu adalah ibadah bagi umat Islam, maka jangan sampai umat Islam meninggalkan perjuangan ini. Allah SWT yang akan menolong kita, Allah yang menjadi sandaran kita,” sambungnya.

Muhammad Pizaro Ketua Umum JITU Periode 2018-2021

BOGOR (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU) resmi menunjuk Muhammad Pizaro, jurnalis Kantor Berita Turki Anadolu Agency menjadi Ketua Umum periode 2018-2021. Pizaro dipilih berdasarkan hasil keputusan musyawarah Dewan Syuro JITU.

Ketua Dewan Syuro JITU, Ubaydillah Salman mengatakan, pemilihan ketua baru ditetapkan bukan atas dasar permintaan, namun sebaliknya jabatan tersebut merupakan amanah.

“Mudah-mudahan keputusan ini membawa maslahat untuk umat kedepannya,” ujarnya dalam Kongres JITU Keempat di Villa Bumi Atala, Puncak, Bogor, Jum’at (12/1/2018).

Sementara itu, Pizaro dalam sambutannya menyampaikan, pada kepengurusannya nanti akan mengoptimalisasikan potensi kader muda JITU dalam menggerakkan roda organisasi.

Karenanya, dalam kesempatan itu ia juga menunjuk Yahya Ghulam Nasrullah sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru, Syahrain sebagai Wakil Sekjen, dan Muhammad Jundi Al-Kayyis sebagai bendahara. Ketiganya berturut-turut adalah jurnalis Hidayatullah.com, Rilis.id, serta Kiblat.net.

“Dalam organisasi, pengkaderan merupakan hal yang penting. Saya ingin jurnalis-jurnalis muda ini tampil,” ungkapnya.

Pizaro menambahkan, dua hal yang akan menjadi fokus program kepemimpinannya, yakni terkait peningkatan skil dan profesionalisme jurnalis muslim.

“Dua basis ini harus terus diperkuat,” pungkasnya.

Kongres JITU bertema “Mengokohkan Peran Strategis Jurnalis dalam Mengawal Kebangkitan Umat” ini diikuti oleh puluhan jurnalis muslim dari berbagai media baik cetak maupun elektronik.

JITU Gelar Kongres Keempat, Tingkatkan Profesionalitas Jurnalis

BOGOR (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menggelar kongres keempat bertema “Mengokohkan Peran Strategis Jurnalis dalam Mengawal Kebangkitan Umat” yang dilaksanakan di Villa Bumi Alata, Puncak, Bogor pada Jum’at (12/1/2018).

Ketua Umum JITU Agus Abdullah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin menjelang akhir periode dalam rentang waktu tiga tahun sekali.

Agus menjelaskan kongres ini berisi penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepengurusan periode 2015-2018, pembahasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, dan pemilihan ketua umum baru.

“Termasuk pengukuhan kode etik JITU yang dianggap banyak pihak sebagai kode etik yang representatif terkait jurnalistik Islam,” ujar Agus dalam keterangan pers yang diterima Jurnalislam.com, Jumat pagi.

Agus menyampaikan, kongres kali ini juga merupakan momen kebangkitan jurnalis Muslim dalam meningkatkan peran dan profesionalitasnya.

Hal itu, menurutnya, dikarenakan antusiasme masyarakat dan umat terhadap media Islam yang kian tinggi.

“JITU sendiri merasakan bagaimana antusiasme masyarakat terhadap jurnalis muslim. Kode etik kami diapresiasi banyak pihak dari akademisi, praktisi, hingga ulama yang mampu menggali nilai-nilai Islam dalam jurnalistik,” ujar alumni Magister Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia (UI) ini.

Namun, Agus menyadari tugas JITU belum usai. Persoalan utama yang harus menjadi konsen bagi organisasi jurnalis Muslim seperti JITU adalah peningkatan skill dan profesionalisme.

Karenanya, papar Agus, dalam setahun terakhir ini JITU telah menginisiasi Simposium Jurnalis Muslim di Padang, Sumatera Barat bersamaan dengan perhelatan pertemuan ulama dunia.

JITU juga menggelar pertemuan dengan Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk memperkuat fungsi ulama dan membangun sinergitas dengan media.

“JITU juga telah melahirkan dua karya berjudul ‘Mengetuk Pintu Langit’ tentang aksi bela Islam dan ‘Dari Kata Menjadi Senjata’ tentang konfrontasi Partai Komunis Indonesia dan umat Islam,” tandas Agus.

Ia berharap kongres ini kian mengukuhkan JITU sebagai organisasi jurnalis yang adil, independen, dan profesional.

Kongres yang dihadiri puluhan anggota JITU ini terselenggara atas kerjasama Sinergi Foundation, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Islampos Aid, Penerbit AQWAM, Arafah Group, Muslim Obsession, Warung Kandang dan lain sebagainya.

Reporter: Tim INA

Ajak ANS Ucapkan Selamat Natal, DSKS Desak Walikota Klarifikasi

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi kantor DPRD Surakarta, Rabu (27/12/2017). Mereka memprotes tindakan Walikota Surakarta FX Rudyatmo yang mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2018. Ajakan tersebut diketahui dari sebuah video apel pagi pada hari Kamis (21/12/2017).

Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Surakarta Umar Hasyim, Wakil Ketua Komisi 1 Safari dan Wakil Ketua DPRD Jaswandi.

Ketua DSKS, Ustadz Muinudinillah Basri meminta kepada pihak yang berwajib untuk memanggil dan mengklarifikasi kepada Walikota Surakarta atas video yang ia nilai telah meresahkan umat Islam.

“Kami meminta kepada anggota Dewan untuk bisa memanggilnya dan mengklarifikasi hal ini,” ungkapnya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta, pada Rabu (27/12/17).

Perwakilan ormas Islam lainnya juga menyampaikan pandangannya terkait tindakan Walikota Solo tersebut. Tindakan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak menunjukkan rasa toleransi dan mengganggu kerukunan umat beragama.

“Ada yang menyatakan kegiatan itu seakan akan pemurtadan massal, dan hal ini kita tidak ingin terjadi di Surakarta dan agar kerukunan umat Islam di Solo terjaga bisa menghargai agama lain,” kata Ketua Komunitas Nahi Mungkar Surakarta (Konas), Ustaz Dadyo Hasto.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Surakarta Umar Hasyim berjanji akan menyampaikan aspirasi umat Islam. Ia juga akan meminta FX Rudyatmo agar tidak mengulangi kejadian yang menyakiti umat Islam lagi.

“Karena ini menyangkut individu yaitu Walikota, maka aspirasi ini akan kami sampaikan saat Rapat Pimpinan (Rapim) kepada Ketua DPRD, dan itu saya pahami karena menyangkut akidah kita itu kami paham karena di dalam agama kita itu melarang hal itu,” paparnya.

Tokoh dan Ulama Deklarasikan Persaudaraan Aksi 212 Soloraya

SOLO (Jurnalislam.com) – Dengan dijiwai semangat Aksi bela Islam 212 serta ketidakadilan pemerintah terhadap umat Islam, sejumlah tokoh dan ulama Islam di Surakarta mendeklarasikan gerakan ‘Persaudaran Aksi 212 Soloraya’ di Gedung Lestari Rahayu Kartopuran, Solo, Selasa, (26/12/2017).

Acara dihadiri Penasehat Presidium Aksi 212 Pusat Dr. Eggi Sudjana, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Jawa Tengah Uustaz Syihabuddin, Sekjen Presidium Aksi 212 Pusat S Aminuddin dan sejumlah tokoh Islam Soloraya.

Tokoh Mega Bintang Mudrick M Sangidu yang menjadi salah satu inisiator gerakan tersebut dalam sambutannya mengatakan, gerakan tersebut dideklarasikan sebagai salah satu bentuk perlawanan atas ketidakadilan pemerintah yang kerap dirasakan umat Islam. Oleh karena itu ia berharap gerakan tersebut muncul di daerah-daerah lainnya.

“Karena pemerintah tidak adil dan zalim kepada umat Islam, dan 212 ini adalah kebangkitan umat Islam, memang menyakitkan ketika umat Islam dituduh anti Pancasila, intoleran, anti kebhinekaan, semua itu blegedes,” katanya.

Dalam acara tersebut, dikukuhkan kepengurusan Persaudaraan Aksi 212 Soloraya degan Ki Seno Hadi Sumitra sebagai ketua, Ustaz Yusuf Suparno sebagai sekretaris dan bendahara oleh Mudrick Al Hanan.

Eggi Sudjana: Ada Skenario Pemerintah di Balik Penolakan Ustaz Abdul Somad

SOLO (Jurnalislam.com) – Penasehat Presidium Aksi 212 Pusat Dr. Eggi Sudjana menilai, ada peran pemerintah dalam kasus penolakan Ustaz Abdul Somad di Hong Kong beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, negara wajib menjamin kemanan setiap warga negaranya sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.

“UAS (Ustaz Abdul Somad) adalah orang yang dimuliakan oleh Allah dan kita cintai sebagai kyai dan ulama kita, dipersekusi, diusir, dihina seperti itu, tapi tidak ada protes keras dari pemerintah, tidak ada daya perlawanan dari pemerintah, ini membuktikan sekenario pemerintah sendiri yang melakukan ini,” katanya kepada Jurnalislam di Solo, Selasa (26/12/2017).

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan protes kepada pemerintah Hong Kong. Jika tidak, ia khawatir akan ada aksi massa.

“Hei Kemenlu, bela Palestina itu bagus, tapi sekarang ini Ustaz kita sendiri diperlakukan seperti ini, ini tidak layak, kalian melanggar UU 1945. Nanti tiba saatnya kita sepakati ada gerakan yang besar baru kita berbuat sesuatu,” tandasnya.

Pihaknya juga akan melakukan protes kepada pemerintah jika kasus penolakan Ustaz Abdul Shomad (UAS) di Hong Kong tidak digubris.

“Memprotes kepada pemerintah Indonesia, kenapa memprotes pertama Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) karena dalam Undang-undang 1945 Pemerintah harus menjamin warganya, tumpah darahnya itu diganggu oleh siapapun, itu dasar saya UUD 1945,” katanya.