Ustadz Abdul Somad: ‘Ketika Kita Menolong Agama Allah, Itulah Hizbullah’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan Amien Rais yang menyebut partai Allah (Hizbullah) dan partai setan (Hizbusyaiton) dalam tausyiahnya di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4/2018) kini menjadi polemik.

Menurut dai kondang, Ustadz Abdul Somad, penggunaan istilah tersebut telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

“Penggunaan istilah hizbullah dan hizbusysyaithan bukan istilah baru. Ini sudah lama, sejak zaman Nabi Muhammad,” katanya kepada wartawan di Islamic Book Fair (IBF) 2018 Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Ustadz Somad mencontohkan dengan peristiwa Perang Ahzab yang terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW. Ia menjelaskan, disebut perang ahzab karena saat itu ada kelompok munafik, musyrikin, dan Yahudi yang bergabung dan memerangi Rasulullah.

Dai melayu asal Pekanbaru itu menegaskan, orang yang ingkar, melawan agama Allah, melawan kebenaran disebut dengan hizbusysyaithan. Sedangkan kelompok yang menolong agama Allah disebut hizbullah.

“Ketika kita menolong agama Allah menegakkan hukum halal-haram, menegakkan kebenaran maka itu hizbullah. Karena hanya ada dua saja, yang haq dan bathil. Tidak ada abu-abu,” tegasnya.

Reporter: Gio

Ditolak di Thailand, 76 Pengungsi Rohingya tiba di Aceh

ACEH (Jurnalislam.com) – Sebanyak 76 pengungsi Rohingya tiba di Pantai Kuala Raja, Kapubaten Bireuen, Aceh pada Jumat (20/4/2018) siang setelah terombang-ambing selama sembilan hari di lautan.

Wakil Bupati Bireuen Muzakkar Gani mengatakan para pengungsi mendatangi Aceh setelah ditolak masuk Thailand.

“Mereka terhempas ke perairan Aceh dan masuk mengikuti kapal-kapal yang hilir mudik di Pantai Kuala Raja,” kata Muzakkar dilansir Anadolu Agency, Sabtu (21/4/2018).

Muzakkar mengatakan usai mendarat di Aceh, para pengungsi kini ditempatkan di Gedung Sarana Kegiatan Belajar (SKB) milik Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen.

“Semalam kita periksa kesehatan, ada 5 orang yang menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA),” jelas Muzakkar.

Muzakkar mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kita menampung sementara karena nanti Kemenkumham yang mendata dan (memutuskan) mau dibawa kemana, ke tempat pengungsian Aceh Utara atau diberikan kepada negara ketiga,” jelas Muzakkar.

Rohingya, yang disebut PBB sebagai orang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan meningkat atas serangan yang membunuh puluhan orang pada kekerasan komunal pada 2012.

Sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 656.000 warga Rohingya menyeberang dari Rakhine ke Bangladesh, menurut PBB. Mereka melarikan diri dari operasi keamanan yang membunuh, menjarah rumah dan membakar desa Rohingya.

Din Syamsudin: KH. Hasyim Muzadi Ulama Komplet

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Prof. Din Syamsuddin menyatakan sosok KH. Hasyim Muzadi sebagai ulama yang komplet.

Kiai Hasyim memiliki keluasan ilmu pengetahuan dan keagamaan serta keluasan wawasan ilmu pengetahuan diluar ilmu-ilmu keislaman. Beliau memiliki wawasan kebangsaan dan kemanusiaan yang bersifat universal menyatu dalam diri beliau. Itu dikatakan Din Syamsudin dalam acara bedah buku Biografi KH Hasyim Muzadi di IBF, Jumat (20/4/2018).

“Tidak banyak ulama seperti beliau. Dapat memadukan dalam dirinya wawasan ilmu keislaman dan keluasan ilmu pengetahun bahkan kemanusiaan,” ujarnya.

Menurutnya KH. Hasyim seorang pemimpin yang memiliki kemampuan managerial. “Ulama, zuama, tokoh dan pimpinan ormas Islam memang harus memadukan keterampilan leader dan managerial.”

Dia berpandangan, keterampilan leader dan managerialbiasanya hanya menonjol salah satunya. Tapi, KH Hasyim memiliki kedua keterampilan tersebut yang sama sama menonjol.

“KH Hasyim salah seorang tokoh yang memiliki kemampuan leader dan managerial sekaligus,” ujarnya.

Reporter: Gio

Pejuang Subuh Akan Buka Chapter Luar Negeri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Usai perhelatan Silaturahim Nasional (Silatnas) Keempat, komunitas Pejuang Subuh bertekad untuk bisa membuka chapter baru di luar negeri.

Dewan Syuro Pejuang Subuh Arisakti Prihatwono atau akrab disapa Rico mengatakan, target tersebut merupakan salah satu hasil keputusan Silatnas IV.

“Setelah ini akan buka chapter luar, cita-cita kita tidak hanya mengembangkan Pejuang Subuh di Indonesia, tapi luar negeri juga,” ujarnya di Jakarta, Jum’at (20/4/2018).

Selain itu, lanjutnya, yang juga menjadi rekomendasi Silatnas adalah mengadakan silaturahim ke MUI, ormas-ormas Islam, dan para ulama lainnya.

Kemudian, terang Rico, Pejuang Subuh juga berupaya untuk adanya peningkatkan kualitas SDM khususnya kemampuan untuk mengembangkan organisasi.

“Silatnas kemarin kita kuatkan ukhuwahnya, setelah itu bicarakan program secara lebih serius pada Mukernas, waktu pelaksanaannya menyusul,” jelasnya.

Rico menyampaikan, saat ini ada sebanyak 200 ribu mujahid-mujahidah Pejuang Subuh. Ia berharap, jumlah itu akan terus bertumbuh banyak beriringan dengan jamaah sholat subuh di masjid-masjid, sebagaimana visi komunitas Pejuang Subuh yakni sholat subuh seramai sholat Jum’at.

Untuk diketahui, Pejuang Subuh baru saja menggelar Silatnas IV di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu hingga Ahad (14-15/4) lalu. Kegiatan itu turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, dai kondang Ustadz Erick Yusuf dan Ustadz Salman Al Farisi, serta Gubernur NTB TGB M. Zainul Majdi melalui sambungan telepon.

 

KPAI Kutuk Tindakan Kekerasan Oknum Guru SMK di Purwokerto

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengutuk kekerasan yang dilakukan oknum guru kepada siswa SMK di Purwokerto yang videonya viral. Retno menegaskan, tindakan oknum guru tersebut telah melanggar pasal perlindungan anak.

“Pemukulan atau penamparan yang dilakukan oknum guru SMK dalam video yang viral adalah bentuk kekerasan fisik dan melanggar pasal 54 Undang Undang No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak,” katanya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (20/4/2018).

Seharusnya, kata dia, anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya.

“Pelaku kekerasan juga melanggar Pasal 76C dengan terancam dipidana penjara paling lama 3,6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta,” pungkasnya.

KPAI juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap siswa yang menjadi korban pemukulan.

Sebagaimana diketahui, seorang guru sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melakukan tindak kekerasan dengan cara menampar siswanya di depan siswa lainnya. Ironisnya, kejadian ini justru direkam salah satu siswanya atas perintah guru tersebut.

Video tindakan kekerasan yang dilakukan LK terhadap L itu berdurasi 29 detik. Video itu beredar luas. Di video itu terlihat LK menampar L di depan siswa lainnya. Sebelum menampar L, LK terlihat terlebih dahulu mengelus-elus pipi L. Dalam hitungan detik, LK tiba-tiba menampar L.

Rekaman peristiwa tindak kekerasan ini pun dalam sekejap langsung menjadi viral. Peristiwa kekerasan yang terjadi Kamis (19/4/2018) pagi ini dalam hitungan jam sudah menyebar ke berbagai grup di media sosial.

Reporter: Gio

Pekan Keempat Aksi Great Return March, Tiga Orang Tertembak

GAZA (Jurnalislam.com) – Hari ini, Jumat (20/4/2018) adalah pekan keempat aksi massa The Great Return March. Sejak dimulainya pada 30 Maret, warga Gaza rutin menggelar aksi protes setiap Jumat di perbatasan Israel.

Korban terus berjatuhan, aksi massa dibalas tembakan peluru dan artileri tentara penjajah. Laporan terbaru seperti dilansir Al Jazeera mengatakan, tiga warga Palestina kembali terluka.

Korban terdiri dari Ahmed Abu Akil dari Jabaliya dan dua orang lainnya ditembak di Jalur Gaza. Dengan bertambahnya tiga korban itu, jumlah korban luka mendekati angka seribu. Sementara 35 orang telah gugur.

Melihat kondusi perbatasan yang semakin memanas, Israel menyebarkan selebaran peringatan di Gaza untuk menjauhi perbatasan.

“IDF (Israel Defense Forces) telah dipersiapkan untuk semua skenario. Jauhi perbatasan dan jangan mencoba merusaknya,” mengutip selebaran yang disebarkan oleh pesawat Israel pagi ini di sepanjang perbatasan.

Setiap Jumat, warga di Jalur Gaza berkumpul, membakar ban dan melempari batu ke wilayah perbatasan. Protes massal itu untuk menyerukan hak pulang bagi pengungsi Palestina. Aksi ini diselenggarakan selama enam pekan setelah diawali dengan Land Day.

Land Day diperingati sebagai sejarah kelam bagi Palestina. Di mana enam warga Palestina ditembak mati oleh pasukan Israel setelah memprotes penyitaan pemerintah atas tanah Palestina pada 30 Maret 1976 dan aksi ini berakhir pada 15 Mei.

Ulama Tasikmalaya Dorong Pemkab Buat Perda Miras

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Sejumlah ulama di Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemkab membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras). Para ulama menilai hal itu penting dilakukan mengingat kasus miras merenggut nyawa kerap berulang.

Salah seorang ulama KH. Hasan basri mengatakan, Perda miras sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya miras. Terlebih Kabupaten Tasikmalaya sebagai kota dengan tingkat keislaman yang sangat kental.

“Betapa ruginya jika generasi muda menghabiskan waktu dengan miras ini. Jangan sampai miras ini akan menghancurkan generasi penerus bangsa, ” papar KH. Hasan Basri, Jumat (13/4/2018).

Meski di berbagai kegiatan, para ulama sering melakukan imbauan kepada generasi muda untuk menjauhi miras, namun kenyataan banyak generasi muda yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Disamping kita terus menyampaikan hukum tentang miras dari segi agama, alangkah baiknya diperkuat dengan Perda,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo mengatakan, kepolisian akan menyesuaikan jika Pemkab Tasikmalaya mengeluarkan Perda Miras. Anton bahkan menegaskan dari sisi langkah antisipasi, pihaknya sudah gencar melakukan razia.

“Suasana kebatinan di Tasikmalaya ini kan religius islami, jadi bertolak belakang jika peredaran miras masih tinggi. Intinya kepolisian menyesuaikan dengan langkah pemerintah daerah,” papar Anton.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto mengaku pihaknya akan mendorong lahirnya Perda miras ini. Erry sependapat jika perda miras untuk membentengi generasi muda

“Insha Allah sekuat tenaga saya akan mendorong aspirasi dari para ulama ini, karena ini penting agar generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya.

Begini Ciri-ciri Partai Allah dan Partai Setan

SOLO (Jurnalislam.com) – Pernyataan Amien Rais yang menyebut partai Allah dan partai setan dalam tausyiahnya di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4/2018) kini menjadi polemik. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud partai Allah dan partai setan dan bagaimana ciri-cirinya?

Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, pernyataan Amien Rais jangan hanya dipahami dalam konteks politik praktis semata. Akan tetapi istilah partai Allah (Hizbullah) dan partai setan (Hizbusyaiton) mempunyai makna yang lebih luas.

“Bisa jadi tidak lepas dari peran umat Islam yang saat ini berada di barisan kelompok yang sedang berjuang mengembalikan kedaulatan umat Islam di Indonesia dan mereka yang berada dalam barisan yang menentang Islam,” paparnya Kamis (18/4/2018) dilansir dari situs resmi Jamaah Ansharusy Syariah, ansharusyariah.com

Ia menjelaskan, partai Allah adalah kelompok manusia yang menjadikan Allah sebagai segalaanya, sedangkan partai setan adalah kelompok manusia yang menghamba dan diperbudak oleh setan. Kedua kelompok tersebut, kata dia, telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam Al-Qur’anulkarim.

Kelompok Allah (Hizbullah), lanjutnya, dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 54 sampai 56.

Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui (54). Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah) (55). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang (56). (Terjemahan QS. Al-Maidah ayat 54-56)

Ustadz Iim menyampaikan, ada 4 kriteria Hizbullah yang dijelaskan dalam ayat tersebut. Kriteria yang pertama adalah orang-orang yang mencintai Allah dan dicintai Allah.

“Mereka merealisasikan cintanya kepada Allah, kecintaan yang itu sifatnya ta’abudiyah atau penghambaan. Sehingga siap untuk berkorban demi syariatnya, demi tegaknya kedaulatan Islam,” paparnya.

Kriteria kedua, orang-orang yang dikelompokkan dalam Hizbullah adalah orang-orang yang berlemah lembut terhadap sesama muslim dan bersikap tegas kepada orang-orang kafir yang memusuhi Islam.

“Mereka selalu membela umat Islam, membantu kepentingan umat Islam dan bersikap keras dan tegas kepada orang-orang kafir. Kriteria ini juga dijelaskan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22,” jelasnya.

Ketiga, Hizbullah adalah orang-orang yang siap berjihad dalam menegakkan syariat Allah dan tidak gentar atas celaan orang-orang yang tidak menghendakinya.

“Kita tahu, orang Islam yang berjuang mengembalikan kedaulatannya di negeri ini selalu diberi stigma negatif; anti-NKRI lah, anti-Pancasila lah, anti-kebhinekaan, teroris lah dsb. Celaan-celaan ini juga didapati oleh Rasullah dan para pengikutnya dari orang-orang musyrik Mekah,” papar ustadz Iim.

Terakhir, Hizbullah adalah orang-orang yang menjadikan Allah, Rasul dan orang-orang beriman yang menegakkan syariat Allah sebagai wali-walinya.

“Yaitu orang-orang beriman yang menegakkan shalat, menunaikan zakat dan orang-orang yang senantiasa taat kepada Allah. Artinya mereka ini adalah orang-orang yang menjalankan Syariat Islam, bukan orang-orang munafik. Maka kalau mau jadi Hizbullah maka pimpinan-pimpinan yang kita pilih haruslah para ulama yang istiqomah terhadap syariat,” tukasnya.

Jika empat kriteria tadi sudah dipenuhi, kata dia, maka Allah pasti akan memberikan kemenangan bagi kaum muslimin.

“Jadi kemenangan itu Allah jaminkan buat kita, tapi dengan syarat kamu menjadi Hizbullah,” cetusnya sembari mengutip QS Al Mujadilah ayat 22.

…Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.

Ustadz Iim, mengingatkan agar kaum muslimin tidak salah dalam memahami Hizbullah ini hanya dalam konteks politik praktis saja, akan tetapi harus memahami sesuai dengan yang dijelaskan dalam Al-Quran.

Kemudian, Ustadz Iim menjelaskan ciri-ciri kelompok manusia yang menghamba pada setan atau Hizbusyaiton. Kelompok ini juga dijelaskan dalam surat Al-Mujadilah ayat 19 sampai ayat 20.

Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi (19). Sesungguhnya orang-orang yang menetang Allah dan RasulNya, mereka termasuk orang-orang yang sangat hina (20). (Terjemahan QS Al-Mujadilah ayat 19-20)

“Kriteria utama mereka adalah dikuasai oleh setan. Sehingga menjadikan mereka lupa kepada Allah SWT. Pemikiran-pemikiran yang keluar dari mereka adalah pemikiran anti Syariat Islam, sekularisme, anti-agama, komunisme. Mereka telah diikat oleh rantai-rantai setan,” papar Ustadz Iim.

Dalam ayat tersebut, Ustadz Iim menjelaskan bahwa hizbusyaiton adalah kelompok yang pasti dikalahkan oleh Allah SWT.

“Itu sudah ketentuannya, mau bagaimanapun mereka berupaya menyerang Islam dan umat Islam mereka pasti akan kalah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ustadz Iim mengimbau umat Islam untuk tidak berkecil hati dalam perjuangan menegakkan syariat Islam. Selama semua kriteria hizbullah terus diupayakan maka umat Islam akan menang.

“Jangan sampai salah fokus dalam perjuangan ini, tujuan kita adalah untuk menegakkan syariat Allah SWT,” pungkasnya.

Ada Replika Mimbar Masjid Al-Aqsha di IBF 2018

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Replika mimbar Masjid Al-Aqsha atau dikenal Mimbar Sholahuddin Al-Aqsha dipajang dalam pagelaran Islamic Book Fair 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Replika mimbar tersebut dapat ditemukan di Stand Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) di Hall B. Selain replika mimbar Sholahuddin Al-Aqsha juga ada pigura Masjid Al-Aqsha, buku Ensiklopedi Al-Aqsha serta aksesoris Palestina lainnya.

“Replika Mimbar Sholahuddin Al-Aqsha ini dipahat oleh pembuat mimbar aslinya di Masjid Al-Aqsha asal Jepara,” kata Ketua Bidang Program KNRP, Wilmar di JCC, Kamis (19/04/2018).

Menurut Wilmar, kehadiran Tholib sebagai pembuat mimbar Masjid Al-Aqsha ini agar para pengunjung pameran IBF tahu bahwa Indonesia juga mempunyai kontribusi untuk palestina, yaitu melalui Mimbar Salahuddin Masjid Al-Aqsha yang dipahat olehnya. Apalagi momen IBF adalah salah satu kegiatan yang ditunggu oleh banyak masyarakat, bukan hanya di DKI Jakarta namun juga dari sejumlah daerah.

“Bahkan Bapak Tholib turut mengantarkan dan memasangnya langsung di Masjid Al-Aqsha. Melalui momen IBF ini, masyarakat banyak yang tahu bahwa Indonesia punya peran melalui Bapak Tholib,” ujarnya.

Wilmar berharap perhelatan IBF ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bertemu langsung dengan Bapak Tholib, sang pembuat Mimbar Sholahuddin di Masjid Al-Aqsha asal Jepara.

Reporter: Gio

Aliansi Anak Bangsa Gelar Diklat Cara Melaporkan Kasus Penistaan Agama

JOGJAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Anak Bangsa (AAB) menggelar pendidikan kilat (diklat) tentang cara pelaporan kasus penistaan agama di gedung AMM Kota Gede, Jogjakarta, Selasa, (17/4/2018). Diklat dihadiri oleh mantan Petenis Putri Indonesia, Irawati Moerid dan Jawara Bekasi Damin Sada.

Ketua AAB Damai Hari Lubis menjelaskan, bahwa kegiatan diklat tersebut muncul atas permintaan masyarakat yang peduli akan penegakan hukum dari berbagai daerah yang kecewa atas lambatnya penanganan hukum terhadap para penista Agama. Kasus terbaru menurut mereka adalah oleh Ade Armando.

“Harapan saya agar diklat hukum dalam beracara yang dilandasai kuat demi penegakan hukum di NKRI ini diapresiasi serta sinergi dalam bentuk pelaksanaan proses penanganan oleh para penyidik kepolisian RI dengan cepat , tidak terkesan lambat atau tumpul keatas tajam kebawah,” katanya, Kamis (19/4/2018).

“Sehingga diharapkan kedepannya proses pelaporan serta penanganan sejak penerimaan laporan dan penyeledikan sampai dengan penyidikan sesuai merujuk proses hukum yang ada sesuai KUHAP serta perundangan undangan yang mengatur,” sambungnya.

Hari Lubis menjelaskan, dengan diklat tersebut dapat memudahkan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus penistaan agama. Sebab, katanya, para peserta yang datang dari berbagai daerah ini, juga diberikan materi tentang cara pelaporan sesuai hukum yang berlaku.

“Karena materi diklat juga bermateri tentang teknis pelaporan yang normatif yang merujuk hukum formal atau standar beracara, termasuk kewajiban adanya 2 alat bukti yang cukup dari si pelapor. Sehingga para peserta diklat Tidak asal lapor hingga menyulitkan para penyidik dalam berkerja,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Hari Lubis berharap para penista agama dapat ditangani secara tepat dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga akan menimbulkan efek jera terhadap para pelaku.

“Guna efek jera bagi para pelaku khususnya AA (Ade Armando-red) dan umumnya terhadap calon pelaku lainnya agar mengurungkan niatnya untuk melakukan hal yang sama seperti yang telah beberapa kali dilakukan oleh AA,” tandasnya.