Anggota DPR Mengaku Belum Dapat Akses Draf Final UU Ciptaker

Anggota DPR Mengaku Belum Dapat Akses Draf Final UU Ciptaker

JAKARTA(Jurnalislam.com) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut draf final UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak bisa diakses publik.

 

Pun demikian anggota DPR disebut belum bisa mengakses draf final tersebut.

Pernyataan tersebut dituliskan admin PKS melalui akun jejaring sosial resmi Twitter milik partai, @PKSejahtera, seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).

“Draft final UU Ciptaker yang disahkan di paripurna lalu belum juga dapat diakses publik termasuk anggota dewan,” tulis admin PKS pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Karena itu, tulis admin PKS, fraksi PKS di DPR mengirimkan surat resmi untuk meminta draf UU Cipta Kerja tersebut.

 

“Oleh sebab itu @FPKSDPRRI mengirimkan surat resmi untuk meminta draft UU tersebut,” tulis admin PKS di cuitan yang sama.

Kicauan tersebut menanggapi tulisan anggota DPR dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf, yang menegaskan surat untuk meminta draf UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna 5 Oktober kemarin.

Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf draft sesungguhnya yang disetujui DPR (tujuh fraksi tanpa PKS dan Demokrat) sangat penting untuk dibahas demi meminimalisir kesalahpahaman dalam menafsirkan isinya.

Sumber: suara.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.