ALMANAR Grebek Bandar Miras, 25 Dus Miras Disita

CIREBON (Jurnalislam.com) – Aliansi Masyarakat Amar Maruf Nahi Munkar (ALMANAR) menggrebeg sebuah rumah penjual miras di Jalan Menara Suradinaya Utara Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (23/3/2016). Rumah milik  Abah Lili (50) yang sudah berkali-kali digrebek aparat kepolisian itu letaknya tak jauh dari Mapolsek Utara Barat (Utbar) Kota Cirebon.

Awalnya Abah Lili mengelak menyembunyikan minuman, tapi anggota ormas dan petugas kepolisian masuk dan memeriksa rumah milik Abah Lili menemukan sedikitnya 25 dus miras berbagai jenis di lantai 2 rumahnya.

Massa ALMANAR kemudian menumpahkan isi dalam botol tersebut di halaman rumah Abah Lili. Total sekitar 24 dus ditumpahkan oleh massa ormas, sisanya satu dus diserahkan kepada polisi untuk dijadikan bukti pelanggaran pemilik miras.

Menurut koordinator Almanar, Andi Mulya kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya meminta sejumlah instansi terkait untuk lebih serius lagi memerangi miras karena miras adalah pintu masuk segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan yang lainnya. “Efeknya fatal, bisa merusak, hukumannya gak boleh ringan, ini harus diproses,”ujarnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki melalui Kapolsek Utbar Kompol Nana Suryana SH didampingi Panit I Reskrim Iptu Tarsiman SH mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya berkasnya akan diajukan ke pengadilan.

“Ini kita proses, pelaku ini sudah target lama, sering kita razia, bahkan sebelumnya sudah kita ajukan dan sudah divonis di pengadilan,” katanya.

Sementara itu tim dakwah ALMANAR, Abu Usamah mengimbau pemkot Cirebon untuk merubah perda miras yang ada saat ini dengan larangan Khamr.

"Kepada Pemkot & DPRD Kota Cirebon: rubahlah undang – undang miras yang ada sekarang ganti dengan aturan/ hukum Khomer yang terdapat didalam Kitab Suci Al Qur'an & Hadist Nabi Saw,bila kalian ingin selamat di dunia dan diakhirat kelak," ujarnya.

Reporter: Yusuf | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.