Akhirnya Pembangunan Dinding Pemisah Tepi Barat Dibatalkan

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Mahkamah Agung Israel pada hari Ahad (04/01/2014) membatalkan pembangunan sebagian dari tembok pemisah Tepi Barat di desa Betlehem barat, Battir.

"Kami akhirnya berhasil mendapatkan keputusan untuk mencegah pembangunan tembok apartheid di desa kami setelah dua tahun berjuang di pengadilan Israel," Akram Bader, kepala desa Battir, mengatakan kepada The Anadolu Agency.

"Ini adalah hari bersejarah bagi masyarakat desa Battir, khususnya, dan orang-orang Palestina, secara umum," tambahnya.

Dia mengatakan, keputusan tersebut harus menjadi langkah pertama menuju dihilangkannya tembok pemisah, yang dibangun sepanjang Tepi Barat yang memisahkan antara permukiman Israel dan zona industri dengan tempat tinggal rakyat palestina.

Tembok pemisah secara efektif memotong sekitar 50.000 warga Palestina di Yerusalem Timur dari pusat kota, menurut pemerintah Palestina.

Pada bulan September tahun lalu, tentara Israel mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung Israel untuk membangun sebagian dinding di Battir, yang terletak tepat di atas jalur kereta api Jaffa-Yerusalem.

Sekitar 4.000 hektar tanah akan diambil dari penduduk setempat untuk pembangunan tembok pemisah tersebut.

"Tentara Israel tidak bisa membangun dinding atau mencuri tanah kami dalam keadaan apapun setelah putusan pengadilan," kata Bader.

"Keadilan akan selalu menang atas ketidakadilan," tambahnya.

Pada bulan Juni tahun lalu, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB telah mengakui Battir sebagai situs warisan dunia.

Deddy | World Bulletin | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.