Antara Keluarga Teroris, Keluarga Koruptor dan Keturunan PKI

Antara Keluarga Teroris, Keluarga Koruptor dan Keturunan PKI
Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution SH MH
Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution SH MH

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PUSHAMI, Muhammad Hariadi Nasuton SH MH, menegaskan bahwa pihak keluarga yang tak terlibat dalam tindakan terorisme, jangan diberi stigma negatif sebagai keluarga teroris.

Hal itu disampaikan, menyikapi Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB Siti Masrifah, yang melarang umat Islam untuk memberikan zakat kepada keluarga teroris.

Baca ini: Larang Zakat untuk Keluarga Teroris, PUSHAMI: Anggota DPR Jangan Buruk Sangka!

Pria yang karib disapa Ombat itu menilai hal tersebut sangat berlebihan. Apalagi sampai tidak dipenuhi hak-hak mereka, salah satunya adalah hak menerima zakat, sebagaimana diatur dalam Islam.

Pasalnya, di Indonesia yang menjunjung tinggi supremasi hukum, menganut asas praduga tak bersalah. Sehingga, tidak bisa istri atau anak terduga teroris terkena dosa hukum turunan, sehingga otomatis dikaitkan dengan terorisme.

“Terus kalau mereka yang suaminya atau bapaknya dituduh teroris atau kemudian ditembak mati, apakah anak istrinya juga otomatis teroris? Apalagi ada yang suaminya baru terduga teroris, langsung dibunuh,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/6/2016).

Perlakuan tersebut sangat bertolak belakang dengan perlakuan terhadap pelaku kejahatan lainnya seperti korupsi. Padahal bisa jadi koruptor itu memberikan makan keluarganya lewat harta haram yang dikorupsi, tetapi tak pernah ada istilah keluarga koruptor dan diskriminasi terhadap mereka.

Demikian pula dengan para keturunan PKI, kini mereka malah bebas menduduki kursi jabatan di DPR RI. Bahkan, belum lama ini mereka mendesak adanya rehabilitasi lewat Simposium 1965 yang difasilitasi oleh pemerintah.

“Sekarang kalau mau diberlakukan seperti itu, koruptor juga bisa diperlakukan sama, anak istri keluarga koruptor misalnya. Termasuk juga, yang orang tuanya PKI, anak cucunya sekarang bisa diperlakukan begitu, terusin aja!” tegasnya.

Menurut Ombat, siapa pun harus berlaku adil, apalagi seorang Anggota DPR RI. “Jangan sampai kita berbuat zalim, dengan menghalangi zakat kepada yang berhak,” tuturnya.

Ombat merasa aneh, di satu sisi negara tidak hadir dalam menyantuni keluarga para terduga teroris, namun di sisi lain, bila ada lembaga sosial yang ingin membantu justru disalahkan.

“Fakir miskin dan orang-orang terlantar itu dipelihara oleh negara, ini yang merupakan Undang Undang Dasar kok kenapa tidak dipakai? Mana, apakah mereka saat dipelihara oleh negara?” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada umat Islam harus cerdas melihat situasi dan kondisi. Ia juga mendesak kepada Anggota DPRI RI sebagai wakil rakyat tak asal bicara sehinga menyakiti rakyat.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses