Dana Siap Pakai Kebencanaan Diduga Dikorupsi, KPK OTT 14 Orang di BNPB

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan perkara tersebut, termasuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang anggarannya bersumber dari dana siap pakai untuk kebencanaan.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

𝗞𝗣𝗞 𝗦𝗶𝘁𝗮 𝗨𝗮𝗻𝗴 𝗥𝗽𝟭,𝟰 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗘𝗺𝗮𝘀

Selain mengamankan 14 orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia.

Budi menjelaskan, nilai uang tunai tersebut merupakan hasil penghitungan awal tim KPK. Adapun logam mulia yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas, yang jumlahnya masih dalam proses pendataan.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.

KPK belum mengungkap secara terperinci pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyelidikan, termasuk jenis bencana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

Budi menyatakan, rincian kronologi dan konstruksi perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pendalaman dilakukan.