Pengrajin Alkohol Bekonang Ikrar Hentikan Produksi Ciu, Fokus ke Industri dan Medis

Pengrajin Alkohol Bekonang Ikrar Hentikan Produksi Ciu, Fokus ke Industri dan Medis

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Puluhan pengrajin alkohol dari wilayah Bekonang dan sekitarnya mengikuti sarasehan di Kantor Kecamatan Mojolaban, Rabu (29/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pengrajin menyatakan komitmen bersama untuk tidak lagi memproduksi minuman keras (miras) jenis ciu.

Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta menghadirkan Ustadz Sholeh Ahmad ini menjadi momentum penting dalam upaya menekan peredaran miras di wilayah Sukoharjo.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan pengrajin. Mereka sepakat mengalihkan produksi alkohol hanya untuk kebutuhan medis dan industri, serta tidak lagi mengolahnya menjadi minuman keras.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Sholeh Ahmad menekankan pentingnya menjalankan usaha yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membawa keberkahan dan tidak melanggar aturan.

“Kita semua saudara, harus saling bersinergi. Meski profesi kita berbeda-beda, tujuannya satu: membangun Sukoharjo yang lebih maju dan bermartabat. Ikrar hari ini adalah bukti komitmen kita bersama,” ujar Ustadz Sholeh Ahmad saat ditemui usai acara.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyadarkan para produsen agar tidak lagi memproduksi ciu yang selama ini menjadi persoalan sosial di masyarakat.

“Kedepan kita juga akan menggandeng pemerintah kabupaten Sukoharjo dalam hal pengawasan dan pembinaan. Sehingga para perajin bisa fokus dalam bekerja sesuai izin yang ada yaitu memproduksi alkohol dan etanol,” pungkasnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Para pengrajin berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari pemerintah, khususnya dalam pengembangan produk turunan alkohol non-konsumsi, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar hukum.

Bagikan