MOSKOW (jurnalislam.com)– Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa Moskow siap membayar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15,7 triliun) dari aset Rusia yang dibekukan di luar negeri sebagai biaya keanggotaan tetap dalam “Dewan Perdamaian”, sebuah badan internasional yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pernyataan tersebut disampaikan Putin dalam pertemuan Dewan Keamanan Rusia di Moskow pada Rabu (21/01/2026). Ia mengatakan telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Rusia untuk mempelajari secara mendalam proposal tersebut serta mengoordinasikan posisi Rusia dengan negara-negara mitra.
“Kami dapat mengirimkan 1 miliar dolar AS dari aset Rusia yang dibekukan selama pemerintahan Amerika Serikat sebelumnya ke Dewan Perdamaian,” ujar Putin.
Menurut Putin, dana tersebut akan diambil dari aset Rusia yang saat ini masih dibekukan di negara-negara Barat sejak konflik Ukraina dan sanksi internasional yang dijatuhkan terhadap Moskow.
Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian pekan lalu, bersamaan dengan persetujuan pembentukan Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, salah satu dari empat badan internasional yang dirancang untuk mengelola fase transisi di wilayah Palestina pascaperang.
Berdasarkan pernyataan para pemimpin dunia yang diundang untuk bergabung, keanggotaan Dewan Perdamaian akan gratis selama tiga tahun pertama. Setelah masa tersebut berakhir, negara anggota yang ingin memperoleh status keanggotaan tetap diwajibkan membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS.
Usulan Rusia ini menandai sinyal keterbukaan Moskow terhadap inisiatif diplomatik global yang dipimpin Washington, meskipun hubungan kedua negara selama bertahun-tahun terakhir diwarnai ketegangan dan sanksi ekonomi. (Bahry)
Sumber: TRT