GAZA (jurnalislam.com)– Tentara pendudukan Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menewaskan dua bersaudara Palestina dalam serangan artileri di timur Deir al-Balah, Gaza tengah, pada Jumat (24/10).
Menurut sumber medis yang dikutip Anadolu Agency, kedua korban bernama Saeed dan Masoud al-Ghawash, gugur setelah menjadi sasaran tembakan artileri Israel di dekat Menara al-Qastal, sebelah timur Deir al-Balah.
Sumber lokal menyebut, kedua bersaudara itu tengah melintasi apa yang disebut Israel sebagai “garis kuning”, batas buatan yang memisahkan wilayah di bawah kehadiran militer Israel di timur dengan area yang dianggap “zona aman” di barat sesuai kesepakatan gencatan senjata.
Namun, batas tersebut tidak memiliki penanda jelas di lapangan, sehingga warga sipil kerap menjadi korban tembakan tanpa peringatan.
“Mereka diserang secara langsung tanpa adanya peringatan sebelumnya,” ujar seorang sumber lokal kepada Anadolu.
Berdasarkan ketentuan gencatan senjata, pasukan Israel seharusnya telah mundur ke wilayah timur “garis kuning”, yang disebut warga Palestina sebagai “garis penarikan sementara”. Meski demikian, Israel masih menguasai sekitar 53 persen wilayah Gaza, dan penarikan lanjutan baru akan dilakukan pada fase berikutnya dari perjanjian.
Sebelumnya pada hari yang sama, lembaga penyiaran publik Israel melaporkan bahwa Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dalam sebuah rapat pemerintah, menyerukan agar tentara menembak warga Palestina, termasuk anak-anak, yang mendekati “garis kuning” di Gaza.
Pernyataan itu memperkuat laporan Pertahanan Sipil Gaza yang menuduh tentara Israel sengaja menargetkan warga sipil yang secara tidak sengaja mendekati garis tersebut, tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu.
Tentara Israel sebelumnya juga telah membunuh sejumlah warga Palestina dengan dalih serupa, yakni melintasi “garis kuning”.
Menurut data Kantor Media Pemerintah Gaza pada 19 Oktober, sejak gencatan senjata diberlakukan, Israel telah melakukan 80 pelanggaran, menewaskan 97 warga Palestina, termasuk 44 orang yang gugur dalam pelanggaran militer pada pekan lalu.
Kesepakatan gencatan senjata Gaza sendiri merupakan fase pertama dari 20 poin rencana yang diusulkan pemerintahan Trump dan disepakati pada 10 Oktober.
Fase pertama itu mencakup pertukaran sandera Israel dengan tahanan Palestina, serta membuka jalan bagi rekonstruksi Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru di wilayah yang hancur akibat agresi militer. (Bahry)
Sumber: TRT