Pungli Guru Madrasah di Jember Coreng Semangat Kejujuran Dalam Pendidikan

Pungli Guru Madrasah di Jember Coreng Semangat Kejujuran Dalam Pendidikan

JEMBER (Jurnalislam.com) – Rizka Ayu Husnia, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, mengembalikan seluruh tunjangan fungsional (TF) yang dia terima beberapa waktu lalu. Sikap itu sebagai bentuk protes terhadap aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kecamatan Wuluhan, melalui lembaga sekolahnya.

“Saya mengembalikan semuanya, sejumlah Rp 950 ribu. Uang itu saya kembalikan melalui kepala sekolah saya,” ujarnya sebagaimana dilansir JemberTIMES, Ahad (12/6/2016).

Menurutnya, KKM Kecamatan Wuluhan melalui lembaga sekolahnya memungut biaya Rp 200 ribu bagi guru penerima TF, pungutan itu digunakan untuk mengurus berbagai persyaratan guru penerima TF oleh KKM setempat ke Seksi Pendidikan Madrasah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember.

Guru yang telah mengabdi selama 6 tahun ini menganggap, pungutan yang dilakukan KKM menyederai semangat kejujuran dalam pendidikan. Sebab menurutnya, selama ini tak pernah ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun KKM mengenai peruntukan dana yang dikutip dari guru tersebut.

“Apa yang saya alami ini, bisa jadi merupakan fenomena gunung es, sehingga saya mengawalinya agar guru madrasah yang lain juga ikut menolak pungutan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Budi | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses