SURAKARTA (jurnalislam.com)– Manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya angkat bicara terkait polemik yang muncul di media sosial mengenai kejelasan status kehalalan produk mereka. Melalui pernyataan resmi, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang ditimbulkan di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” tulis manajemen dalam surat pemberitahuan yang dipublikasikan melalui akun media sosial resmi mereka pada Kamis, (22/5/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Ayam Goreng Widuran menyatakan telah mengambil langkah konkret dengan mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan kanal resmi media sosialnya.
“Kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” lanjut pernyataan tersebut.
Manajemen juga meminta masyarakat agar memberikan ruang untuk melakukan perbaikan. Mereka mengklaim tengah berupaya membenahi operasional bisnisnya dengan itikad baik.
“Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” tutup manajemen.
Sebelumnya, kontroversi mencuat setelah seorang pelanggan mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menemukan keterangan halal atau non-halal di rumah makan tersebut. Isu ini pun menyebar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran di kalangan konsumen Muslim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mencantumkan status kehalalan produk mereka demi kepastian dan perlindungan konsumen.