PALESTINA (jurnalislam.com)- Menteri Kesehatan Palestina Mai Al-Kaila menilai diamnya komunitas internasional mengenai tindakan Israel di Gaza menjadi lampu hijau bagi Israel untuk melanjutkan kejahatannya.
“Tentara penjajah Israel telah memperluas pembantaiannya ke rumah sakit dan sekitarnya tanpa intervensi apa pun dari komunitas internasional,” kata al-Kaila dalam sebuah pernyataan, menurut kantor berita Palestina WAFA (4/11/2023).
“Negara-negara yang seharusnya menegakkan hukum internasional telah gagal menjalankan tugasnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mendesak harus ada tindakan nyata dari komunitas internasional untuk menghentikan kejahatan perang Israel yang menjadikan rumah sakit sebagai sasaran serangan.
“Tindakan segera diperlukan untuk menghentikan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional ini,” tegasnya, seraya menyerukan “diakhirinya kebijakan standar ganda dan selektivitas dalam hal dukungan dan kecaman”.
“Semua undang-undang yang dirancang untuk melindungi tim medis dan ambulans telah dilanggar oleh penjajah Israel, yang berarti bahwa tim-tim ini sengaja dijadikan sasaran dan diserang dengan tujuan untuk membunuh dokter dan pasien,” pungkasnya.
Dilaporkan zionis Israel melakukan pemboman pada hari Jum’at menargetkan mobil ambulans di depan gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza. Kemudian pada hari Sabtu kembali menargetkan pintu masuk Rumah Sakit Anak Al-Nasr di bagian barat Kota Gaza.
Sumber: Al Jazeera
Reporter: Bahri