JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tengah siapkan panduan pembentukan komunitas Eco-Masjid. Yaitu, mereka yang berkomitmen pada masjid hijau, melalui penanaman pohon di sekeling masjid, pengaturan ulang penggunaan air wudhu, pengelolaan sampah organik di lingkungan masjid, dan penggunaan tenaga surya pada masjid.
“Gerakan ini merupakan bagian dari kampanye Peduli Bumi yang menginginkan masjid sebagai cerminan rahmatan li alamin,” terang Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat memberikan sambutan pada Konferensi Nasional Masjid Ramah Lingkungan di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Konferensi ini diselenggarakan oleh Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Pusat. Wamenag menilai kampanye Masjid Hijau di Indonesia masih menjadi isu elitis, belum menjadi gerakan yang massif dan populis.
Padahal, ide masjid ramah lingkungan bukanlah hal baru. Meskipun perubahan iklim bukan menjadi perhatian utama dalam sejarah awal Islam, namun masjid-masjid di era awal Islam semuanya dapat dianggap sebagai masjid ramah lingkungan.
Islam, kata Wamenag, punya alasan yang sangat kuat untuk mendukung upaya penyelesaian masalah lingkungan. Di samping karena melimpahnya ayat Al-Qur’an yang mengandung aksioma moral tentang pelestarian alam, historisitas Islam di masa awal juga menunjukkan keberpihakan itu.
“Masjid Nabawi yang menjadi pusat penyebaran ajaran Islam, misalnya, dibangun Rasulullah dari bahan-bahan lokal yang ramah lingkungan. Seperti yang diungkapkan gerakan global Ummah for Earth, sumber-sumber bangunan masjid Rasulullah itu memenuhi syarat-syarat metode berkelanjutan,” jelas Wamenag.
Saat ini, di beberapa negara juga sudah mulai melakukan kebijakan untuk menerapkan eco-Masjid, eco-friendly atau go green atau “Masjid Hijau”. Misalnya di Turki, Maroko, Chicago Amerika Serikat, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Paris-Perancis.
Misalnya di Maroko, sebut Wamenag, sudah mulai mengarusutamakan agenda proyek “Masjid Hijau”. Negara itu menginisiasi modifikasi desain panel surya dan LED ke dalam 600-an masjid. Dengan proyek itu, pada 2030 Maroko menargetkan untuk tidak mengimpor energinya, melainkan memproduksi 52% energi yang dihasilkan dengan sumber-sumber tebarukan.
“Bahkan Masjid Jami’a al-Kutubiyya di Marakesh yang dibangun pada abad ke-12, dengan penambahan panel surya, telah menjadi masjid energi-plus atau berhasil menciptakan lebih banyak energi dibandingkan mengonsumsinya,” paparnya.
Di Indonesia sendiri sejatinya sudah memiliki percontohan masjid hijau, seperti Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Pondok Indah. Masjid Istiqlal Jakarta menjadi masjid pertama di dunia yang meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai rumah ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building. Masjid Istiqlal diberikan sertifikat EDGE karena telah dilakukan renovasi di beberapa bagian dengan konsep ramah lingkungan yang terbukti menurunkan jejak karbon secara signifikan.
Pelesteraian Lingkungan sebagai Basis Peradaban Pembahasan mengenai integrasi masjid terhadap lingkungan sudah saatnya dijadikan isu sentral peradaban. Untuk menjadikan gerakan yang massif dan populis, setidaknya ada dua faktor yang perlu dilakukan. Pertama, aspek kebudayaan yang menjadi basis inspirasi. Kedua peran negara melakukan objektivikasi terhadap kebudayaan tersebut.
“Kementerian Agama terus mendorong dan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk membudayakan hidup bersih melalui gerakan eco-Masjid. Sosialisasi dan edukasi tersebut dilakukan kepada ormas keagamaan, pondok pesantren, lembaga pendidikan maupun komunitas keagamaan untuk menjadi pelopor dalam melestarikan lingkungan berbasis masjid,” ujar Wamenag.
“Hal tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, FGD, perlombaan, lokakarya dan pelatihan-pelatihan kepada Dewan Kemakmuran Masjid untuk menciptakan lingkungan masjid yang hijau dan ramah polusi,” sambungnya.
Kementerian Agama, kata Wamenag, memberikan apresiasi kepada kelompok masyarakat yang membuat gerakan ecoMasjid yang berbasis pemberdayaan masjid untuk pelestarian lingkungan hidup. Misalnya gerakan masyarakat menghimpun 206 masjid untuk dijadikan ecoMasjid. Meski jumlahnya masih terbilang sedikit dibandingkan 741.991 masjid yang terdata, namun gerakan tersebut memiliki dampak positif bagi pengurus masjid yang lain, untuk meniru dan mengembangkan di lingkungannya.
“Gerakan ecoMasjid menginisiasi banyak inovasi seperti embung desa, kompor biomasa, tungku bakar sampah tanpa asap, penyediaan air bersih desa dari pengelolaan air wudhu, dan listrik surya. Salah satu inovasi mereka 300 Keran Hemat Air yang menekan penggunaan air hingga 50%, dan masih banyak inovasi yang lain,” terangnya.
Terakhir, Wamenag berpandangan bahwa krisis lingkungan hidup dengan berbagai manisfestasinya seperti perubahan iklim dan pemanasan global, sejatinya adalah krisis moral. Karena manusia memandang alam sebagai obyek bukan subjek dalam kehidupan semesta. Penanggulangan terhadap masalah lingkungan dan perubahan iklim haruslah dengan pendekatan moral. Pada titik inilah agama harus tampil berperan melalui kolaborasi lintas agama, dan perlu dimulai dari rumah ibadah masing-masing.
“Keberhasilan menciptakan rumah ibadah yang ramah lingkungan adalah penjelmaan dari hati bersih dan pikiran jernih umat beragama dan merupakan titik-tolak upaya menciptakan negeri yang asri, nyaman, aman sentosa,” tandasnya.