BPN Haraf Nazhir Aktif Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

BPN Haraf Nazhir Aktif Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengharapkan adanya percepatan dan kerja sama para nazir agar dapat lebih proaktif dalam pengelolaan wakaf.

“Kami telah memiliki kebijakan yang sangat simpel. Agar para nazir untuk dapat lebih proaktif. Kita harapkan seluruh nazir, organisasi-organisasi yang mengelola wakaf itu, supaya proaktif datang ke BPN”, tutur Sofyan.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan sertipikat tanah kepada sembilan orang perwakilan, yaitu Suharsono, Masjid At-Taubah Jakarta Selatan; Mursyid, Majelis Ta’lim Al-Huda Jakarta Selatan; Muhamad Rachmat, Musala Al-Amiin Jakarta Utara; Usman Hasan, Musala Jihadul Muslimin Jakarta Utara; Muhtar Beni Biki, Majelis Ta’lim Kota Depok; Nur Fadhliyah, Gedung Dakwah dan Pendidikan Aisyiyah Kota Bekasi; Mardini, Yayasan Pelita Insani Kabupaten Bekasi; Sofyan M., Musala Al Ikhlas Kota Tangerang, dan Rieza Faisal, Yayasan Amanatul Ilmi Ar-Raudhan Kota Tangerang Selatan.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan dua regulasi yang memberikan kemudahan akses bagi tanah wakaf untuk mendapat sertipikasi, melalui penerbitan peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian ATR/BPN. Selain itu, telah dikeluarkan pula Surat Edaran Nomor 1/SE/III/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Tempat Peribadatan di seluruh Indonesia.

 

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Lukmanul Hakim, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing M. Zulkarnain, serta Asisten Deputi Keuangan, Investasi, dan Badan Usaha, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman Ahmad Lutfie

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.